Majalah Bisnis Komputer Edisi No 7, 20 Agustus 2004
=================Seri Tulisan ICT===================
Oleh: Eddy Satriya *)
Availability dan Reliability (A&R) adalah dua kata acuan yang sering digunakan dalam dunia rekayasa (engineering) untuk menyatakan ketersediaan dan keandalan suatu rancangan sistem yang akan dimanfaatkan masyarakat pengguna jasa. Sektor infrastruktur ekonomi, termasuk telekomunikasi, juga telah lama menggunakan kedua indikator ini untuk menyatakan bagus tidaknya tingkat pelayanan jasa bagi pengguna. A&R suatu jasa publik digolongkan bagus apabila bisa melayani penggunanya kapan saja. Artinya, pengguna jasa di wilayah yang memang sudah terlayani dapat menggunakan jasa tersebut 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu. Namun ketersediaan harus diiringi pula oleh keandalan. Keandalan suatu layanan disebut sempurna apabila setiap kali menggunakannya, maka sipengguna jasa terlayani dengan baik tanpa mengalami kegagalan layanan.
Sektor telekomunikasi termasuk jenis jasa yang menuntut tingkat A&R tinggi. Idealnya bisa mencapai tingkat 99.999 persen untuk ketersediaan dan keandalan. Artinya suatu operator telekomunikasi, misalnya operator telepon tetap atau seluler, hanya diizinkan 0,001 persen mengalami kegagalan dalam penyediaan jasanya. Dalam hitungan waktu, operator tersebut dikatakan mempunyai kinerja baik apabila mengalami kegagalan menyediakan jasanya tidak lebih dari 5.26 menit (0.001 x 0.01 x 365 x 24 x 60) dalam setahun. Sektor telekomunikasi biasanya menuntut tingkat ketersediaan yang cukup tinggi, yaitu minimal 99.99 persen. Demikian pula keandalan sistem juga diharapkan sebaik mungkin.
Mengapa A&R penting dan dituntut setinggi mungkin? Karena memang suatu keharusan. Idealnya, tidak bisa ditawar-tawar, mutu layanan suatu jasa haruslah mendekati sempurna. Bisa anda bayangkan seseorang yang dalam bahaya maut karena ancaman perampok yang sangat ganas didalam rumah atau tokonya, kemudian berhasil meraih gagang telepon untuk menghubungi “emergency line” 112 (kalau di USA 911). Tetapi akhirnya terpaksa kehilangan harta benda dan bahkan nyawa anggota keluarga atau anak buahnya karena sambungan telepon tidak berfungsi sehingga gagal memperoleh pertolongan. Seandainya telepon berfungsi, sambungan sering pula tidak berhasil tersambung dengan baik. Juga, sebagian kita mungkin pernah mengalami peristiwa darurat lainnya seperti kecelakaan, opersi mendadak, kematian, ataupun kelahiran, yang harus dikomunikasikan kepada anggota keluarga melalui ponsel namun harus kecewa karena tiba-tiba saja sambungan ponsel anda tidak memperoleh sinyal di area yang tadinya tidak punya masalah sinyal. Contoh peristiwa di atas tidaklah mengada-ada, tapi itulah gambaran betapa pentingnya para operator telekomunikasi untuk memperhatikan A&R sesuai standard of procedure.
Dalam era kompetisi yang semakin ketat di sektor telekomunikasi saat ini, para operator semakin tidak dapat mengabaikan faktor A&R ini. Menjadi pertanyaan sekarang, bagaimanakah kondisi A&R operator telekomunikasi kita? Hal ini tidaklah mudah dijawab. Kelihatannya regulator telekomunikasi saat ini masih belum maksimal memantau dan memacu A&R yang tinggi kepada operator. PT. Telkom sebagai operator telepon tetap terbesar di Indonesia sejak lama terus berjuang keras agar mereka benar-benar bisa menjadi World Class Operator yang memiliki tingkat A&R tinggi, disamping harus mencapai indikator lain seperti efisiensi sumber daya manusia (SDM), kecepatan perbaikan gangguan, dan lain-lain. Successful Call Ratio (SCR) sebagai salah satu varian untuk mengukur keandalan sambungan suatu operator, diperkirakan baru mencapai sekitar 80% atau bahkan lebih rendah, baik untuk incoming call maupun outgoing call.
A&R yang akurat dan tinggi juga berarti pendapatan (revenue). Operator seluler terlihat cukup menyadari hal ini dan terus meningkatkan keandalan sistem mereka. Karena itu kita saksikan ekspansi besar-besaran yang terus dilakukan oleh para operator seluler seperti Telkomsel, Indosat group (IM3 dan Satelindo), Excelcom, dan lain-lain guna meningkatkan ketersediaan jasa mereka. Sekarang sangatlah mudah bagi pelanggan untuk berpindah-pindah operator. Jasa layanan sambungan prabayar yang telah menjadi salah satu penyumpang pendapatan utama operator, terus berlomba memberi berbagai kemudahan untuk memanjakan pelanggan mereka agar tidak pindah ke operator lain.
Perilaku pelanggan jasa telekomunikasi Indonesia menarik pula untuk dicermati. Sebagian besar pelanggan mungkin belum memahami benar arti A&R ini. Namun dalam keseharian mereka tanpa sadar telah mempraktekkan bahwa mereka harus memiliki A&R setinggi mungkin. Kalau bisa lebih dari 100 persen. Karena itu sampai sekarang sangat banyak pengguna jasa telekomunikasi yang kemana-mana menenteng lebih dari satu pesawaat ponsel dari operator atau jenis layanan yang berbeda. Tanpa sadar mereka telah “mengakali” kondisi belum bagusnya tingkat A&R yang ada saat ini. Dengan memiliki dua operator seluler berbeda, mereka merasa aman dalam mendapatkan layanan telekomunikasi seluler. Bukan lagi 100%, tetapi bahkan mungkin 150% atau lebih. Jika kondisi ini terus dibiarkan berlangsung tentu merupakan pemborosan yang cukup besar, baik dari sisi penyedia jasa ataupun dari sisi konsumen.
Gejala yang sama juga terjadi dalam ber-Internet. Banyak pengguna Internet yang tidak merasa aman jika hanya menggunakan satu email account. Rata-rata kebanyakan kita tidaklah merasa tenang kalau hanya menggunakan email account dari ISP langganan domestik. Karena itu kita masih merasa perlu memiliki lagi email account seperti dari Yahoo, Hotmail dan lain-lain. Memang belum ada penelitian yang akurat tentang perilaku ini. Namun dari pengamatan sehari-hari, kiranya hal tersebut dapat dilihat secara kasat mata.
Menghadapi situasi seperti diuraikan di atas, sudah seyogyanya operator telekomunikasi ataupun penyedia jasa Internet terus memperhatikan tingkat A&R jasa layanan mereka disamping terus menerus melakukan ekspansi dan penambahan area layanan (aksesibilitas). Di sisi lain, pengguna jasa sudah sepatutnya pula mulai menyadari hal ini dan mampu memilih jenis jasa yang memang diperlukan. Penggunaan perangkat telekomunikasi yang hanya untuk pamer kekayaan atau untuk suatu kegiatan yang tidak ekonomis sudah selayaknya dikurangi. Sebagaimana halnya dengan sektor energi dan sumber daya mineral yang semakin terkuras cadangannya, otoritas pengelola sektor telekomunikasi juga sudah sewajarnya mulai memperhatikan hal ini. Bagaimanapun frekuensi radio, alokasi bandwidth, dan slot orbit satelit komunikasi merupakan sumber daya bernilai ekonomis tinggi yang tidak tak terbatas yang harus digunakan secara hemat dan efisien.
________
*) Senior Infrastructure Economist, bekerja di Bappenas ( eddysatriya.blogspot.com )
Wednesday, July 28, 2004
Tuesday, July 27, 2004
Pemerintah Diminta Buat Cetak Biru TI
Tuesday, 20 Jul 2004 / Bisnis Indonesia
Jakarta - Pemerintah dinilai perlu menyusun cetak biru teknologi informasi (IT) mengenai pemberdayaan sektor industri dan perdagangan dengan melibatkan semua unsur agar bisa bersaing dalam perdagangan internasional.
Rudy Rusdiah, pengamat masalah telematika mengatakan tim koordinasi telematika Indonesia (TKTI) yang merupakan gabungan dari unsur pemerintah dan swasta perlu memfokuskan pada pemanfaatan penggunaan teknologi telematika bagi kesejahteraan bangsa, terutama untuk memberdayakan sektor industri dan perdagangan.
"Cetak biru IT untuk industri dan perdagangan yang berorientasi ekspor seharusnya dimiliki sebuah negara. Bahkan cetak biru itu harus selalu diperbarui sesuai dengan tren teknologi dan perkembangan ekonomi global," katanya kepada Bisnis kemarin.
Pemerintahan baru mendatang, tambah Rudy, perlu meningkatkan koordinasi pada sektor telematika antara kementerian portofolio dan nonportfolio mengingat banyaknya masalah yang tidak bersifat sektoral seperti single ID system.
Rudy mengatakan kendala dalam menyusun cetak biru IT industri dan perdagangan biasanya datang dari perusahaan besar yang tidak menginginkan perubahan. Padahal, lanjutnya, selama krisis ekonomi berlangsung, industri skala kecil menengah justru lebih berperan dibandingkan perusahaan besar.
Salah satu contoh aplikasi IT dalam industri dan perdagangan, kata dia, adalah barcoding system menggunakan teknologi wireless fidelity (Wi-Fi). Dengan teknologi nirkabel tersebut, data dalam barcode bisa dikirim secara online ke pusat workgroup application server dan langsung masuk database server sebagai executive information system.
"Wireless coding (RFID) merupakan salah satu teknologi yang banyak dipakai pada supply chain dan industri ekspor di negara maju sehingga Indonesia perlu menyiapkan hal itu. RFID bersifat sektoran terutama untuk industri makanan dan elektronika."
Sementara itu Onno W Purbo, pakar telematika mengatakan cetak biru IT untuk industri dan perdagangan dirasa belum terlalu mendesak. "Yang jauh lebih penting adalah bagaimana supaya 100 juta pekerja Indonesia memiliki ponsel dan 5.000 kecamatan di Indonesia telah terhubung sambungan telepon agar terjadi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berbasis IT bukannya mengutamakan ekspor," katanya.
Eddy Satriya, pengamat IT juga mengungkapkan rencana penyusunan cetak biru IT untuk industri dan perdagangan untuk saat ini masih kurang tepat.
"Sektor telematika, khususnya IT, saat ini sedang dalam tahap konsolidasi. Jadi kurang tepat jika harus menambah regulasi atau kebijakan baru sementara beberapa regulasi yang telah terbit masih banyak yang belum diimplementasikan." (02)
Jakarta - Pemerintah dinilai perlu menyusun cetak biru teknologi informasi (IT) mengenai pemberdayaan sektor industri dan perdagangan dengan melibatkan semua unsur agar bisa bersaing dalam perdagangan internasional.
Rudy Rusdiah, pengamat masalah telematika mengatakan tim koordinasi telematika Indonesia (TKTI) yang merupakan gabungan dari unsur pemerintah dan swasta perlu memfokuskan pada pemanfaatan penggunaan teknologi telematika bagi kesejahteraan bangsa, terutama untuk memberdayakan sektor industri dan perdagangan.
"Cetak biru IT untuk industri dan perdagangan yang berorientasi ekspor seharusnya dimiliki sebuah negara. Bahkan cetak biru itu harus selalu diperbarui sesuai dengan tren teknologi dan perkembangan ekonomi global," katanya kepada Bisnis kemarin.
Pemerintahan baru mendatang, tambah Rudy, perlu meningkatkan koordinasi pada sektor telematika antara kementerian portofolio dan nonportfolio mengingat banyaknya masalah yang tidak bersifat sektoral seperti single ID system.
Rudy mengatakan kendala dalam menyusun cetak biru IT industri dan perdagangan biasanya datang dari perusahaan besar yang tidak menginginkan perubahan. Padahal, lanjutnya, selama krisis ekonomi berlangsung, industri skala kecil menengah justru lebih berperan dibandingkan perusahaan besar.
Salah satu contoh aplikasi IT dalam industri dan perdagangan, kata dia, adalah barcoding system menggunakan teknologi wireless fidelity (Wi-Fi). Dengan teknologi nirkabel tersebut, data dalam barcode bisa dikirim secara online ke pusat workgroup application server dan langsung masuk database server sebagai executive information system.
"Wireless coding (RFID) merupakan salah satu teknologi yang banyak dipakai pada supply chain dan industri ekspor di negara maju sehingga Indonesia perlu menyiapkan hal itu. RFID bersifat sektoran terutama untuk industri makanan dan elektronika."
Sementara itu Onno W Purbo, pakar telematika mengatakan cetak biru IT untuk industri dan perdagangan dirasa belum terlalu mendesak. "Yang jauh lebih penting adalah bagaimana supaya 100 juta pekerja Indonesia memiliki ponsel dan 5.000 kecamatan di Indonesia telah terhubung sambungan telepon agar terjadi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berbasis IT bukannya mengutamakan ekspor," katanya.
Eddy Satriya, pengamat IT juga mengungkapkan rencana penyusunan cetak biru IT untuk industri dan perdagangan untuk saat ini masih kurang tepat.
"Sektor telematika, khususnya IT, saat ini sedang dalam tahap konsolidasi. Jadi kurang tepat jika harus menambah regulasi atau kebijakan baru sementara beberapa regulasi yang telah terbit masih banyak yang belum diimplementasikan." (02)
Monday, July 26, 2004
KETIKA KAUM INTELEKTUAL BERPESTA
Forum Keadilan Edisi 14, 1 Agustus 2004
==========seri tulisan reformasi============
Oleh: Eddy Satriya *)
Denny JA sebagai salah seorang intelektual muda Indonesia - kita sebut saja begitu sesuai dengan istilah yang digunakannya - menjelang Pemilu Presiden lalu terlihat seperti "orang kebakaran jenggot". Bukan karena kesibukan barunya mendampingi salah satu pasangan Capres dan Cawapres, tetapi karena harus memberikan berbagai penjelasan terhadap tuduhan pengkhianatan intelektual atas dirinya. Tercatat antara lain Arvan Pradiansyah dari Jakarta (Tempo, 13/06/04) dan Eman Rahman dari Bekasi (Tempo, 27/06/04) yang mengutarakan tuduhan tersebut sekaligus meragukan indepedensi Denny. Tuduhan-tuduhan itu ditangkis Denny baik melalui Lembaga Survey Indonesia - LSI (Tempo, 20/06/04) ataupun langsung melalui dua artikel sejenis dengan judul berbeda yang terbit pada hari yang sama. (Media dan Pembaruan, 28/06/04).
Denny membela diri antara lain dengan menyatakan bahwa kaum intelektual sebenarnya tidaklah mungkin terus-terusan "berumah di atas angin", berdiri di atas semua golongan, dan pada saatnya nanti sesuai perkembangan politik mereka harus mengambil posisi yang tegas. Sementara staf LSI mencoba memberikan klarifikasi tentang penggunaan hasil survey dan independensi Denny.
Tuduhan dan sanggahan yang silih berganti tersebut sangatlah menarik untuk ditelaah lebih dalam, sehingga bisa didapat suatu benang merah persoalan yang merupakan bagian dari puluhan permasalahan nasional saat ini.
Pengkhianatan intelektual dari berbagai sudut pandang telah sering dibahas. Dalam tulisan ini saya ingin membahasnya dari sudut praktis di lapangan, khususnya terkait dengan aspek kehidupan berbangsa dan bernegara kita dalam enam tahun terakhir ini. Phenomena intelektual memanfaatkan ilmu dan keahliannya untuk memperoleh imbalan, baik berupa kepuasan kerja karena gagasannya bisa diwujudkan ataupun imbalan materi, sesungguhnya bukanlah phenomena baru. Tidak ada yang salah disitu. Masalah baru muncul jika para intelektual lupa dengan alur dan patut. Yaitu ketika mereka menggunakan ilmu pengetahuannya yang tidak sesuai dengan alur atau melanggar nilai kepatutan yang berlaku di tengah masyarakat.
***
Semakin tingginya intensitas dan kualitas KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) tidak pelak lagi telah menjadi salah satu sebab utama keterpurukan bangsa Indonesia setelah terbebas dari rezim otoriter. Selain lemahnya hukum, KKN juga disebabkan oleh rendahnya gaji resmi birokrat atau aparatur negara yang diserahi mandat kekuasaan. Rendahnya gaji atau tingkat upah ini telah memaksa mereka untuk mencukupi kebutuhan hidup atau mempertahankan gaya hidup yang sudah diraih sebelumnya dengan berbagai cara.
Ada yang memilih cara yang benar sehingga menghasilkan tambahan penghasilan yang halal, tapi lebih banyak lagi yang menggunakan cara-cara berbau KKN yang sangat merusak. Mental KKN yang berdayarusak maha hebat ini disadari atau tidak juga telah merambah banyak kaum intelektual: baik yang muda atau yang tua; di lingkungan swasta, birokrasi maupun akademisi; dan di pusat maupun di daerah. Ketika krisis ekonomi tidak kunjung reda dan teratasi, maka alternatif utama yang dijadikan objek KKN adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), baik rutin ataupun pembangunan. APBN telah menjelma menjadi "shabu-shabu" bagi sebagian besar mereka yang bersinggungan dengannya. Semakin dihisap, semakin mencandu, dan semakin tinggi pula tingkat ketergantungan mereka.
Pucuk dicinta ulam tiba, hajatan besar pesta demokrasi datang tepat pada waktunya. Karena itulah dalam Pemilu 1999 kita lihat banyak sekali kaum intelektual dari berbagai kalangan tampil mengaktualisasikan dirinya dalam kancah politik, baik secara terang-terangan ataupun sembunyi-sembunyi. Ujung-ujungnya jelas, tidak harus duit, tetapi kesempatan "kerja" di berbagai posisi pemerintahan. Karena itu di awal pemerintahan Megawati, banyak Departemen, Kantor Menteri Negara, dan Lembaga Non Departemen yang "ketitipan" kaum intelektual sebagai Staf Ahli dan lain-lain. Jika posisi struktural sudah penuh, mereka diangkat sebagai staf khusus. Dalam prakteknya staf khusus ini sering lebih dominan daripada staf resmi yang ada di Kementerian, Kantor Wakil Presiden, maupun di lingkungan Istana. Jika ada kunjungan Presiden atau Menteri keluar negeri, kaum intelektual biasanya lebih berkibar. Maklum, namanya juga intelektual. Ada pula intelektual yang memilih karir politik, baik coba-coba alias "kutu loncat" ataupun secara serius menekuninya.
***
Kelihatannya pengalaman Pemilu 1999 terulang lagi. Apalagi suasana dan sistem Pemilu untuk Capres dan Cawapres 2004 sangatlah kondusif. Karena itu sekarang banyak kita saksikan kaum intelektual kembali memainkan peran yang sama dengan skala yang lebih dahsyat dan terkadang nyaris tanpa memperlihatkan rasa malu.
Saya pernah merasa geli sendiri ketika memenuhi undangan diskusi yang mengambil tema mengatasi pengangguran dan pemberantasan kemiskinan di Gedung The Habibie Center, Jakarta Selatan pertengahan Juni 2004 lalu. Dari lima pembicara yang direncanakan, ternyata hadir tiga pembicara yang diperkenalkan moderator sebagai Tim Ahli pasangan Capres-Cawapres tertentu. Geli karena mereka menyampaikan progam untuk mengatasi pengangguran, tapi sehari-harinya mereka malah mengambil kesempatan kerja orang lain. Kebetulan ketiga pembicara tersebut tanpa sungkan juga sempat bercanda menunjukkan bahwa mereka pernah atau sedang merangkap sebagai komisaris di tiga Bank berbeda, disamping sebagai Tim Ahli pasangan Capres-Cawapres di musim kampanye, serta jabatan lainnya.
Disamping geli, juga timbul rasa heran dan iba saya. Betapa seorang akademisi dari sebuah universitas terkenal dari Yogyakarta yang selama ini cukup independen dan sering mengajukan koreksi atau kritik terhadap berbagai kebijakan ekonomi pemerintah, ternyata juga tidak mampu menahan daya tarik politik. Jika beberapa bulan lalu dia masih mengkritisi kebijakan ekonomi pemerintah, maka sekarang justru menjadi tim ahli Capres dari partai yang berkuasa.
Pembicara lainnya tidak jauh berbeda. Serasa baru kemaren mereka "menghakimi" kebijakan pemerintah tentang privatisasi, penyaluran Bantuan Likuiditas Bank Indonesia dan lain sebagainya. Sekarang tiba-tiba saja mereka sudah "pasang badan" menjadi Tim Ahli Capres-Cawapres tertentu.
***
Rangkap jabatan - mulai dari akademisi, menjadi birokrat, ditawari posisi komisaris, merangkap direktur lembaga penelitian, Ketua Tim "ABCD", pembina LSM, anggota komisi, dan yang paling "gres" menjadi Penasihat Dewan Komisaris BUMN - adalah pola baku yang diwariskan orde baru. Lika-liku rangkap jabatan ini pernah saya uraikan secara rinci dalam "Dosen, Peneliti, dan Birokrat" (Sinar Harapan, 11/1/03) serta "Jabatan Rangkap: Benarkah Sebuah Dilema?" di portal Ikatan Alumni ITB (2/8/03) yang bisa juga diakses di situs eddysatriya.blogspot.com .
Sekarang jelas bahwa masalah utamanya bukan lagi sekedar pengkhianatan intelektual. Menjadi pertanyaan kemudian, "Adilkah kita menyalahkan intelektual muda dalam kondisi memprihatinkan seperti ini?" Di satu sisi jalan pintas tersedia, senior berbuat serupa, bisnis pers dan kemajuan multimedia sangat mendukung untuk "menjual" figure intelektual guna menaikkan rating stasiun radio dan televisi, faktor jam terbang diabaikan, rasa hormat kepada pemimpin dan orang tua semakin terkikis. Di sisi lain, aturan tidak jelas.
Jika Denny mengambil contoh praktek intelektual di Amerika Serikat, maka ada baiknya kita melihat ke Timur. Seorang akademisi di Kyoto University, Jepang, untuk sementara terpaksa melepaskan tugas profesornya. Ia memilih mempertahankan jabatan sebagai Direktur di salah satu pusat penelitian ketika menerima tawaran menjadi Direktur Jenderal dalam kabinet baru. Keputusan itu harus diambilnya karena di universitasnya hanya diperbolehkan menyandang maksimal dua jabatan.
Lantas apa yang harus dilakukan? Sudah sebaiknya kita segera mengakhiri status quo ini dalam arti nyata. Tingkat upah atau gaji, termasuk untuk profesi yang banyak diemban oleh para intelektual, harus segera diperbaiki. Selain itu, rangkap jabatan harus dibatasi misalnya maksimal dua atau tiga posisi dengan aturan, pengawasan, dan sanksi yang jelas. Adalah ironi - maaf sudah sering saya ulang - tatkala TNI sudah melakukan reposisi dan mengakhiri Dwi Fungsi ABRI, pemerintahan sipil justru "melanggengkan" multi fungsi dan jabatan rangkap.
Rasanya tidaklah perlu menghentikan aktivitas Denny JA seperti dikeluhkan Bung Arvan dan Erman, ataupun menyetop "pesta" kaum intelektual lainnya yang sudah terlanjur berjalan dalam ajang kampanye Capres-Cawapres yang kini memasuki babak baru untuk pertama kalinya. Menjadi apapun seorang intelektual adalah pilihannya untuk bertahan hidup, mempertahankan gaya hidup atau belasan alasan lainnya. Sementara aturan yang tegas belum ada, kita hanya bisa meminta mereka untuk kembali memahami alur dan patut, serta lebih jujur mendengarkan nuraninya. Bak kata pepatah "Janganlah tongkat yang membawa rebah!"
Mau dan mampukah anda intelektual Indonesia? Semoga.
==========seri tulisan reformasi============
Oleh: Eddy Satriya *)
Denny JA sebagai salah seorang intelektual muda Indonesia - kita sebut saja begitu sesuai dengan istilah yang digunakannya - menjelang Pemilu Presiden lalu terlihat seperti "orang kebakaran jenggot". Bukan karena kesibukan barunya mendampingi salah satu pasangan Capres dan Cawapres, tetapi karena harus memberikan berbagai penjelasan terhadap tuduhan pengkhianatan intelektual atas dirinya. Tercatat antara lain Arvan Pradiansyah dari Jakarta (Tempo, 13/06/04) dan Eman Rahman dari Bekasi (Tempo, 27/06/04) yang mengutarakan tuduhan tersebut sekaligus meragukan indepedensi Denny. Tuduhan-tuduhan itu ditangkis Denny baik melalui Lembaga Survey Indonesia - LSI (Tempo, 20/06/04) ataupun langsung melalui dua artikel sejenis dengan judul berbeda yang terbit pada hari yang sama. (Media dan Pembaruan, 28/06/04).
Denny membela diri antara lain dengan menyatakan bahwa kaum intelektual sebenarnya tidaklah mungkin terus-terusan "berumah di atas angin", berdiri di atas semua golongan, dan pada saatnya nanti sesuai perkembangan politik mereka harus mengambil posisi yang tegas. Sementara staf LSI mencoba memberikan klarifikasi tentang penggunaan hasil survey dan independensi Denny.
Tuduhan dan sanggahan yang silih berganti tersebut sangatlah menarik untuk ditelaah lebih dalam, sehingga bisa didapat suatu benang merah persoalan yang merupakan bagian dari puluhan permasalahan nasional saat ini.
Pengkhianatan intelektual dari berbagai sudut pandang telah sering dibahas. Dalam tulisan ini saya ingin membahasnya dari sudut praktis di lapangan, khususnya terkait dengan aspek kehidupan berbangsa dan bernegara kita dalam enam tahun terakhir ini. Phenomena intelektual memanfaatkan ilmu dan keahliannya untuk memperoleh imbalan, baik berupa kepuasan kerja karena gagasannya bisa diwujudkan ataupun imbalan materi, sesungguhnya bukanlah phenomena baru. Tidak ada yang salah disitu. Masalah baru muncul jika para intelektual lupa dengan alur dan patut. Yaitu ketika mereka menggunakan ilmu pengetahuannya yang tidak sesuai dengan alur atau melanggar nilai kepatutan yang berlaku di tengah masyarakat.
***
Semakin tingginya intensitas dan kualitas KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) tidak pelak lagi telah menjadi salah satu sebab utama keterpurukan bangsa Indonesia setelah terbebas dari rezim otoriter. Selain lemahnya hukum, KKN juga disebabkan oleh rendahnya gaji resmi birokrat atau aparatur negara yang diserahi mandat kekuasaan. Rendahnya gaji atau tingkat upah ini telah memaksa mereka untuk mencukupi kebutuhan hidup atau mempertahankan gaya hidup yang sudah diraih sebelumnya dengan berbagai cara.
Ada yang memilih cara yang benar sehingga menghasilkan tambahan penghasilan yang halal, tapi lebih banyak lagi yang menggunakan cara-cara berbau KKN yang sangat merusak. Mental KKN yang berdayarusak maha hebat ini disadari atau tidak juga telah merambah banyak kaum intelektual: baik yang muda atau yang tua; di lingkungan swasta, birokrasi maupun akademisi; dan di pusat maupun di daerah. Ketika krisis ekonomi tidak kunjung reda dan teratasi, maka alternatif utama yang dijadikan objek KKN adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), baik rutin ataupun pembangunan. APBN telah menjelma menjadi "shabu-shabu" bagi sebagian besar mereka yang bersinggungan dengannya. Semakin dihisap, semakin mencandu, dan semakin tinggi pula tingkat ketergantungan mereka.
Pucuk dicinta ulam tiba, hajatan besar pesta demokrasi datang tepat pada waktunya. Karena itulah dalam Pemilu 1999 kita lihat banyak sekali kaum intelektual dari berbagai kalangan tampil mengaktualisasikan dirinya dalam kancah politik, baik secara terang-terangan ataupun sembunyi-sembunyi. Ujung-ujungnya jelas, tidak harus duit, tetapi kesempatan "kerja" di berbagai posisi pemerintahan. Karena itu di awal pemerintahan Megawati, banyak Departemen, Kantor Menteri Negara, dan Lembaga Non Departemen yang "ketitipan" kaum intelektual sebagai Staf Ahli dan lain-lain. Jika posisi struktural sudah penuh, mereka diangkat sebagai staf khusus. Dalam prakteknya staf khusus ini sering lebih dominan daripada staf resmi yang ada di Kementerian, Kantor Wakil Presiden, maupun di lingkungan Istana. Jika ada kunjungan Presiden atau Menteri keluar negeri, kaum intelektual biasanya lebih berkibar. Maklum, namanya juga intelektual. Ada pula intelektual yang memilih karir politik, baik coba-coba alias "kutu loncat" ataupun secara serius menekuninya.
***
Kelihatannya pengalaman Pemilu 1999 terulang lagi. Apalagi suasana dan sistem Pemilu untuk Capres dan Cawapres 2004 sangatlah kondusif. Karena itu sekarang banyak kita saksikan kaum intelektual kembali memainkan peran yang sama dengan skala yang lebih dahsyat dan terkadang nyaris tanpa memperlihatkan rasa malu.
Saya pernah merasa geli sendiri ketika memenuhi undangan diskusi yang mengambil tema mengatasi pengangguran dan pemberantasan kemiskinan di Gedung The Habibie Center, Jakarta Selatan pertengahan Juni 2004 lalu. Dari lima pembicara yang direncanakan, ternyata hadir tiga pembicara yang diperkenalkan moderator sebagai Tim Ahli pasangan Capres-Cawapres tertentu. Geli karena mereka menyampaikan progam untuk mengatasi pengangguran, tapi sehari-harinya mereka malah mengambil kesempatan kerja orang lain. Kebetulan ketiga pembicara tersebut tanpa sungkan juga sempat bercanda menunjukkan bahwa mereka pernah atau sedang merangkap sebagai komisaris di tiga Bank berbeda, disamping sebagai Tim Ahli pasangan Capres-Cawapres di musim kampanye, serta jabatan lainnya.
Disamping geli, juga timbul rasa heran dan iba saya. Betapa seorang akademisi dari sebuah universitas terkenal dari Yogyakarta yang selama ini cukup independen dan sering mengajukan koreksi atau kritik terhadap berbagai kebijakan ekonomi pemerintah, ternyata juga tidak mampu menahan daya tarik politik. Jika beberapa bulan lalu dia masih mengkritisi kebijakan ekonomi pemerintah, maka sekarang justru menjadi tim ahli Capres dari partai yang berkuasa.
Pembicara lainnya tidak jauh berbeda. Serasa baru kemaren mereka "menghakimi" kebijakan pemerintah tentang privatisasi, penyaluran Bantuan Likuiditas Bank Indonesia dan lain sebagainya. Sekarang tiba-tiba saja mereka sudah "pasang badan" menjadi Tim Ahli Capres-Cawapres tertentu.
***
Rangkap jabatan - mulai dari akademisi, menjadi birokrat, ditawari posisi komisaris, merangkap direktur lembaga penelitian, Ketua Tim "ABCD", pembina LSM, anggota komisi, dan yang paling "gres" menjadi Penasihat Dewan Komisaris BUMN - adalah pola baku yang diwariskan orde baru. Lika-liku rangkap jabatan ini pernah saya uraikan secara rinci dalam "Dosen, Peneliti, dan Birokrat" (Sinar Harapan, 11/1/03) serta "Jabatan Rangkap: Benarkah Sebuah Dilema?" di portal Ikatan Alumni ITB (2/8/03) yang bisa juga diakses di situs eddysatriya.blogspot.com .
Sekarang jelas bahwa masalah utamanya bukan lagi sekedar pengkhianatan intelektual. Menjadi pertanyaan kemudian, "Adilkah kita menyalahkan intelektual muda dalam kondisi memprihatinkan seperti ini?" Di satu sisi jalan pintas tersedia, senior berbuat serupa, bisnis pers dan kemajuan multimedia sangat mendukung untuk "menjual" figure intelektual guna menaikkan rating stasiun radio dan televisi, faktor jam terbang diabaikan, rasa hormat kepada pemimpin dan orang tua semakin terkikis. Di sisi lain, aturan tidak jelas.
Jika Denny mengambil contoh praktek intelektual di Amerika Serikat, maka ada baiknya kita melihat ke Timur. Seorang akademisi di Kyoto University, Jepang, untuk sementara terpaksa melepaskan tugas profesornya. Ia memilih mempertahankan jabatan sebagai Direktur di salah satu pusat penelitian ketika menerima tawaran menjadi Direktur Jenderal dalam kabinet baru. Keputusan itu harus diambilnya karena di universitasnya hanya diperbolehkan menyandang maksimal dua jabatan.
Lantas apa yang harus dilakukan? Sudah sebaiknya kita segera mengakhiri status quo ini dalam arti nyata. Tingkat upah atau gaji, termasuk untuk profesi yang banyak diemban oleh para intelektual, harus segera diperbaiki. Selain itu, rangkap jabatan harus dibatasi misalnya maksimal dua atau tiga posisi dengan aturan, pengawasan, dan sanksi yang jelas. Adalah ironi - maaf sudah sering saya ulang - tatkala TNI sudah melakukan reposisi dan mengakhiri Dwi Fungsi ABRI, pemerintahan sipil justru "melanggengkan" multi fungsi dan jabatan rangkap.
Rasanya tidaklah perlu menghentikan aktivitas Denny JA seperti dikeluhkan Bung Arvan dan Erman, ataupun menyetop "pesta" kaum intelektual lainnya yang sudah terlanjur berjalan dalam ajang kampanye Capres-Cawapres yang kini memasuki babak baru untuk pertama kalinya. Menjadi apapun seorang intelektual adalah pilihannya untuk bertahan hidup, mempertahankan gaya hidup atau belasan alasan lainnya. Sementara aturan yang tegas belum ada, kita hanya bisa meminta mereka untuk kembali memahami alur dan patut, serta lebih jujur mendengarkan nuraninya. Bak kata pepatah "Janganlah tongkat yang membawa rebah!"
Mau dan mampukah anda intelektual Indonesia? Semoga.
Wednesday, July 14, 2004
G-8, Indonesia, dan Telematika
SUARA PEMBARUAN, 14 Juli 2004
=======Seri Tulisan ICT========
Oleh Eddy Satriya
PERTEMUAN puncak para pemimpin kelompok negera maju (G8) di Sea Island, Georgia, Amerika Serikat (AS), yang berlangsung tanggal 8 - 10 Juni 2004 lalu, mengagendakan penghapusan utang bagi negara miskin, peran Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) di Irak, dan kerangka kesepakatan perdagangan global. Pertemuan puncak tersebut juga telah merekam saling sindir antara Presiden AS George W Bush dan beberapa pemimpin negara Eropa tentang pertumbuhan ekonomi. Namun ada satu wacana yang menggugah saya, yaitu pandangan yang disampaikan oleh pemimpin Italia.
Dalam pertemuan itu, PM Italia Silvio Berlusconi menyampaikan niatnya untuk mengundang Cina dan India dalam pertemuan G-8 selanjutnya. Berlusconi berpendapat bahwa membicarakan prospek ekonomi global di masa depan tidaklah masuk akal tanpa melibatkan kedua negara besar di Asia tersebut. Usulan PM Italia ini sudah seharusnya kita cermati dan antisipasi dalam menyongsong era globalisasi dan kompetisi yang sebenar-benarnya.
Meski banyak ekonom meragukan statistik ekonomi kedua negara, khususnya Cina, tidak bisa dimungkiri bahwa potensi ekonomi dan pasar yang besar memang telah membuat keduanya semakin tidak bisa diabaikan. Usulan Berlusconi tersebut saya katakan menggugah, karena di samping kemajuan di berbagai sektor ekonomi, Cina dan India sebenarnya masih merupakan negara yang tergolong middle dan lower income country. Namun keduanya telah berhasil memanfaatkan kemajuan dalam bidang Information and Communication Technology (ICT) untuk mendorong pertumbuhan ekonominya.
ICT yang saat ini sering didefinisikan sebagai konvergensi dari telekomunikasi, teknologi informasi (IT), multimedia dan penyiaran, telah menjadi alternatif industri baru bagi Cina dan India pasca-serangan teroris 11 September 2001. Dalam Bahasa Indonesia, ICT dikenal juga dengan istilah telematika.
Menariknya, kemajuan yang telah diraih Cina dan India dalam telematika sebenarnya dimulai dari hal-hal kecil dan sederhana, bukan dari suatu program besar pemerintah. Cina mengalami booming kegiatan outsourcing beberapa industri komputer besar AS pada awal 1990-an. Bermula dari tingginya kebutuhan akan tenaga programmer dan operator Electronic Data Processing untuk memproses data dalam penyusunan perangkat lunak, seperti kamus dan ensiklopedi.
Kemampuan sumber daya manusia Asia yang di atas rata-rata untuk bidang eksakta telah sangat membantu perkembangan telematika di daratan Cina. Ditambah lagi banyaknya tenaga muda lulusan universitas di Amerika Serikat dan Eropa yang memilih kembali pulang kampung. India, di sisi lain, sedikit lebih beruntung.
Seorang rekan saya warga negara India yang juga menjabat sebagai senior economist di Asia Development Bank, pada bulan Juni 2001 membuka rahasia di balik sukses India memajukan industri telematika, khususnya dalam menumbuhkembangkan pusat-pusat riset dan industri IT lokal, baik untuk hardware maupun software.
Ia mengungkapkan bahwa bersamaan dengan booming industri IT di AS pada pertengahan 1990-an, India secara kebetulan baru saja menyelesaikan pendidikan tinggi secara besar-besaran khusus untuk tenaga di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi di berbagai universitas terkenal di dunia. Persis seperti program yang pernah dilaksanakan mantan Menristek BJ Habibie dalam merekrut lulusan terbaik SMA dikurun waktu 1980-1990, untuk disekolahkan keluar negeri lalu kemudian ditempatkan dalam beberapa industri strategis ataupun instansi pemerintah.
Faktor SDM
Faktor SDM di Cina dan coincidence yang sangat menguntungkan di India, telah mampu membuka tambahan lapangan kerja baru. Anjloknya harga saham perusahaan IT dan rontoknya perusahaan dotcom pasca WTC New York, juga telah memaksa profesional IT India dan China untuk mencari pekerjaan keluar AS, dan mengambil langkah B to B dan B to C. Bukan Business to Business atau Business to Citizien/Consumer, tapi "Back to Bengalore" dan "Back to Chinnai". Kesemua itu telah memberikan kontribusi besar bagi ekonomi kedua negara.
Bila dilihat perbandingan makro ekonomi dan kondisi telematika, Cina dan India telah maju pesat dalam penyediaan prasarana telekomunikasi yang terlihat dari total pelanggan telepon, maupun dalam hal investasi telekomunikasi, serta aksesibilitas Internet dan TV Kabel. Meskipun sama-sama tergolong negara miskin, Cina dan India jauh meninggalkan Indonesia.
Total pelanggan telepon Cina pada tahun 2001 sudah mencapai 323 juta satuan sambungan (ss), India 40 juta ss, sedangkan kita baru 13 juta ss. Jika menggunakan data awal 2004, pelanggan telepon selular memang meningkat pesat hingga memberikan angka total pelanggan telepon menjadi sekitar 30 juta ss. Namun Cina dan India telah meningkat dengan lebih cepat lagi. Dari sisi pengguna Internet pun kita tertinggal cukup jauh, terutama dari Cina.
Memperhatikan kemajuan India dan Cina, sudah sewajarnya kita melihat pula perkembangan yang telah dicapai Indonesia. Walaupun belum maksimal, Indonesia telah menikmati lumayan banyak peluang bisnis di sektor telematika.
Sebut saja peningkatan jumlah penggunaan komputer di rumah tangga, sekolah dan perkantoran, kemajuan dunia multimedia dan hiburan yang membutuhkan perangkat telematika cukup besar, ritel aksesori telepon selular yang menjamur, dan kebutuhan berbagai jenis perangkat komputer dan telekomunikasi untuk memenuhi hasrat berkomunikasi data yang murah.
Tidak ketinggalan pula manfaat yang telah dinikmati media masa cetak/elektronik dan sektor riil lainnya yang menyerap banyak tenaga kerja. Menjadi pertanyaan sekarang, akankah kemajuan tersebut dapat ditingkatkan, atau setidaknya dipertahankan setelah terbentuknya pemerintahan baru perioda 2004-2009? Mungkinkah suatu saat nanti kita juga menjadi negara yang dipertimbangkan sebagaimana halnya Cina dan India?
Pertanyaan bernada kekhawatiran tersebut sudah sewajarnya mencuat. Walaupun banyak kemajuan yang telah dicapai, masih ada beberapa kendala yang membatasi sampainya jasa telematika dengan mutu layanan yang baik, aksesibilitas yang luas dan harga yang terjangkau kepada seluruh lapisan masyarakat.
Sebut saja kendala geografis, rendahnya daya beli sebagian besar masyarakat, kebijakan yang masih belum pro-kompetisi sesuai amanat Undang-Undang Telekomunikasi No 36 Tahun 1999, mahalnya biaya investasi, rendahnya awareness masyarakat dan pejabat akan potensi telematika, tarif yang belum menunjang, serta belasan kendala lainnya yang tidak akan habis-habisnya dibahas. Kesemuanya itu membuat usaha memperkecil digital divide semakin tidak mudah.
Maju tidaknya telematika Indonesia sesungguhnya selain tergantung kepada upaya pengembangan sektor itu sendiri, juga sangat ditentukan oleh sasaran pembangunan masyarakat (society) seperti apa yang akan dituju dalam jangka menengah dan jangka panjang. Diperkirakan program pembangunan pemerintah mendatang masih akan difokuskan kepada usaha-usaha mempertahankan Negara Kesatuan RI, meneruskan program reformasi kepemerintahan dan kehidupan berpolitik, mengatasi pengangguran, dan meningkatkan pelayanan sosial dasar kepada masyarakat.
Sayangnya setelah meneliti berbagai program pembangunan yang ditawarkan lima pasang capres dan cawapres, kita memang terpaksa mengurut dada karena nyaris tidak ditemukan kata-kata "telekomunikasi", "informasi", apalagi "telematika" dalam rangkaian program mereka.
Namun kondisi itu tidak harus membuat kita pesimistis. Kita juga salah satu bangsa besar dan pernah berjaya dibidang telematika, khususnya telekomunikasi satelit. Kemampuan SDM dibidang eksakta juga tidak kalah dibandingkan Cina dan India. Karena itu semakin menjadi tantangan bagi seluruh stakeholder telematika di Indonesia untuk memberikan masukan kepada pemerintahan baru terpilih nanti.
Penulis adalah pemerhati telematika dan knowledge based economy, bekerja di Bappenas.
=======Seri Tulisan ICT========
Oleh Eddy Satriya
PERTEMUAN puncak para pemimpin kelompok negera maju (G8) di Sea Island, Georgia, Amerika Serikat (AS), yang berlangsung tanggal 8 - 10 Juni 2004 lalu, mengagendakan penghapusan utang bagi negara miskin, peran Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) di Irak, dan kerangka kesepakatan perdagangan global. Pertemuan puncak tersebut juga telah merekam saling sindir antara Presiden AS George W Bush dan beberapa pemimpin negara Eropa tentang pertumbuhan ekonomi. Namun ada satu wacana yang menggugah saya, yaitu pandangan yang disampaikan oleh pemimpin Italia.
Dalam pertemuan itu, PM Italia Silvio Berlusconi menyampaikan niatnya untuk mengundang Cina dan India dalam pertemuan G-8 selanjutnya. Berlusconi berpendapat bahwa membicarakan prospek ekonomi global di masa depan tidaklah masuk akal tanpa melibatkan kedua negara besar di Asia tersebut. Usulan PM Italia ini sudah seharusnya kita cermati dan antisipasi dalam menyongsong era globalisasi dan kompetisi yang sebenar-benarnya.
Meski banyak ekonom meragukan statistik ekonomi kedua negara, khususnya Cina, tidak bisa dimungkiri bahwa potensi ekonomi dan pasar yang besar memang telah membuat keduanya semakin tidak bisa diabaikan. Usulan Berlusconi tersebut saya katakan menggugah, karena di samping kemajuan di berbagai sektor ekonomi, Cina dan India sebenarnya masih merupakan negara yang tergolong middle dan lower income country. Namun keduanya telah berhasil memanfaatkan kemajuan dalam bidang Information and Communication Technology (ICT) untuk mendorong pertumbuhan ekonominya.
ICT yang saat ini sering didefinisikan sebagai konvergensi dari telekomunikasi, teknologi informasi (IT), multimedia dan penyiaran, telah menjadi alternatif industri baru bagi Cina dan India pasca-serangan teroris 11 September 2001. Dalam Bahasa Indonesia, ICT dikenal juga dengan istilah telematika.
Menariknya, kemajuan yang telah diraih Cina dan India dalam telematika sebenarnya dimulai dari hal-hal kecil dan sederhana, bukan dari suatu program besar pemerintah. Cina mengalami booming kegiatan outsourcing beberapa industri komputer besar AS pada awal 1990-an. Bermula dari tingginya kebutuhan akan tenaga programmer dan operator Electronic Data Processing untuk memproses data dalam penyusunan perangkat lunak, seperti kamus dan ensiklopedi.
Kemampuan sumber daya manusia Asia yang di atas rata-rata untuk bidang eksakta telah sangat membantu perkembangan telematika di daratan Cina. Ditambah lagi banyaknya tenaga muda lulusan universitas di Amerika Serikat dan Eropa yang memilih kembali pulang kampung. India, di sisi lain, sedikit lebih beruntung.
Seorang rekan saya warga negara India yang juga menjabat sebagai senior economist di Asia Development Bank, pada bulan Juni 2001 membuka rahasia di balik sukses India memajukan industri telematika, khususnya dalam menumbuhkembangkan pusat-pusat riset dan industri IT lokal, baik untuk hardware maupun software.
Ia mengungkapkan bahwa bersamaan dengan booming industri IT di AS pada pertengahan 1990-an, India secara kebetulan baru saja menyelesaikan pendidikan tinggi secara besar-besaran khusus untuk tenaga di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi di berbagai universitas terkenal di dunia. Persis seperti program yang pernah dilaksanakan mantan Menristek BJ Habibie dalam merekrut lulusan terbaik SMA dikurun waktu 1980-1990, untuk disekolahkan keluar negeri lalu kemudian ditempatkan dalam beberapa industri strategis ataupun instansi pemerintah.
Faktor SDM
Faktor SDM di Cina dan coincidence yang sangat menguntungkan di India, telah mampu membuka tambahan lapangan kerja baru. Anjloknya harga saham perusahaan IT dan rontoknya perusahaan dotcom pasca WTC New York, juga telah memaksa profesional IT India dan China untuk mencari pekerjaan keluar AS, dan mengambil langkah B to B dan B to C. Bukan Business to Business atau Business to Citizien/Consumer, tapi "Back to Bengalore" dan "Back to Chinnai". Kesemua itu telah memberikan kontribusi besar bagi ekonomi kedua negara.
Bila dilihat perbandingan makro ekonomi dan kondisi telematika, Cina dan India telah maju pesat dalam penyediaan prasarana telekomunikasi yang terlihat dari total pelanggan telepon, maupun dalam hal investasi telekomunikasi, serta aksesibilitas Internet dan TV Kabel. Meskipun sama-sama tergolong negara miskin, Cina dan India jauh meninggalkan Indonesia.
Total pelanggan telepon Cina pada tahun 2001 sudah mencapai 323 juta satuan sambungan (ss), India 40 juta ss, sedangkan kita baru 13 juta ss. Jika menggunakan data awal 2004, pelanggan telepon selular memang meningkat pesat hingga memberikan angka total pelanggan telepon menjadi sekitar 30 juta ss. Namun Cina dan India telah meningkat dengan lebih cepat lagi. Dari sisi pengguna Internet pun kita tertinggal cukup jauh, terutama dari Cina.
Memperhatikan kemajuan India dan Cina, sudah sewajarnya kita melihat pula perkembangan yang telah dicapai Indonesia. Walaupun belum maksimal, Indonesia telah menikmati lumayan banyak peluang bisnis di sektor telematika.
Sebut saja peningkatan jumlah penggunaan komputer di rumah tangga, sekolah dan perkantoran, kemajuan dunia multimedia dan hiburan yang membutuhkan perangkat telematika cukup besar, ritel aksesori telepon selular yang menjamur, dan kebutuhan berbagai jenis perangkat komputer dan telekomunikasi untuk memenuhi hasrat berkomunikasi data yang murah.
Tidak ketinggalan pula manfaat yang telah dinikmati media masa cetak/elektronik dan sektor riil lainnya yang menyerap banyak tenaga kerja. Menjadi pertanyaan sekarang, akankah kemajuan tersebut dapat ditingkatkan, atau setidaknya dipertahankan setelah terbentuknya pemerintahan baru perioda 2004-2009? Mungkinkah suatu saat nanti kita juga menjadi negara yang dipertimbangkan sebagaimana halnya Cina dan India?
Pertanyaan bernada kekhawatiran tersebut sudah sewajarnya mencuat. Walaupun banyak kemajuan yang telah dicapai, masih ada beberapa kendala yang membatasi sampainya jasa telematika dengan mutu layanan yang baik, aksesibilitas yang luas dan harga yang terjangkau kepada seluruh lapisan masyarakat.
Sebut saja kendala geografis, rendahnya daya beli sebagian besar masyarakat, kebijakan yang masih belum pro-kompetisi sesuai amanat Undang-Undang Telekomunikasi No 36 Tahun 1999, mahalnya biaya investasi, rendahnya awareness masyarakat dan pejabat akan potensi telematika, tarif yang belum menunjang, serta belasan kendala lainnya yang tidak akan habis-habisnya dibahas. Kesemuanya itu membuat usaha memperkecil digital divide semakin tidak mudah.
Maju tidaknya telematika Indonesia sesungguhnya selain tergantung kepada upaya pengembangan sektor itu sendiri, juga sangat ditentukan oleh sasaran pembangunan masyarakat (society) seperti apa yang akan dituju dalam jangka menengah dan jangka panjang. Diperkirakan program pembangunan pemerintah mendatang masih akan difokuskan kepada usaha-usaha mempertahankan Negara Kesatuan RI, meneruskan program reformasi kepemerintahan dan kehidupan berpolitik, mengatasi pengangguran, dan meningkatkan pelayanan sosial dasar kepada masyarakat.
Sayangnya setelah meneliti berbagai program pembangunan yang ditawarkan lima pasang capres dan cawapres, kita memang terpaksa mengurut dada karena nyaris tidak ditemukan kata-kata "telekomunikasi", "informasi", apalagi "telematika" dalam rangkaian program mereka.
Namun kondisi itu tidak harus membuat kita pesimistis. Kita juga salah satu bangsa besar dan pernah berjaya dibidang telematika, khususnya telekomunikasi satelit. Kemampuan SDM dibidang eksakta juga tidak kalah dibandingkan Cina dan India. Karena itu semakin menjadi tantangan bagi seluruh stakeholder telematika di Indonesia untuk memberikan masukan kepada pemerintahan baru terpilih nanti.
Penulis adalah pemerhati telematika dan knowledge based economy, bekerja di Bappenas.
Tuesday, July 13, 2004
Keledai Paling Unggul
Majalah Forum Keadilan No. 12, 18 Juli 2004
=======serial tulisan reformasi========
Oleh: Eddy Satriya *)
Syahdan, seluruh penghuni kebun binatang di sebuah kota sedang riuh rendah menyelenggarakan suatu hajatan besar. Hajatan itu adalah pemilihan Raja Kebun yang akan menjadi tumpuan harapan seluruh warga binatang agar bisa segera lepas dari berbagai belenggu keterbelakangan. Warga binatang menyadari sekali bahwa kebun mereka sudah semakin kumuh dan sepi pengunjung. Karena itu, ketika hari pemilihan semakin dekat seluruh warga binatang terlihat makin antusias menyambut pemilihan Raja Kebun.
Para kontestan calon raja sudah berhasil dijaring melalui proses yang cukup melelahkan. Ada utusan dari macan tutul dan ada pula utusan dari kelompok singa yang terus didorong oleh pendukungnya untuk tetap menjadi raja. Menariknya lagi, kelompok kancil sudah menyiapkan pula Jago Kancil yang sangat cerdik dan berilmu tinggi. Sementara itu, ada pula kelompok akar rumput (grassroot) yang sudah menyiapkan jagonya yaitu Mbah Gajah yang sangat anggun penampilan dan tutur bahasanya. Unggas pun ingin pula agar kelompoknya bisa menikmati posisi tertinggi di kebun itu. Untuk itu mereka kirimkan wakilnya seekor burung beo berbulu hijau metalik dengan noktah-noktah hitam disekitar mata. Terakhir, ada pula binatang yang sampai sekarang belum diketahui spesiesnya yang juga tercatat sebagai kontestan. Walaupun tidak diketahui jenisnya, eksistensi binatang ini terasa sekali.
Kesadaran yang sangat tinggi untuk segera mereformasi kehidupan, telah membawa warga kebun binatang itu kepada keputusan untuk menyerahkan proses pemilihan raja kepada kelompok keledai. Keledai diberi kehormatan dan kepercayaan melimpah karena konon kelompok keledai di kebun itu tergolong binatang yang paling cerdas dan cekatan. Bukan sembarang keledai, tetapi keledai terpilih yang telah lulus dari berbagai proses penyaringan. Ada yang berasal dari Perguruan Mamiri, Perguruan Cenderawasih, Perguruan Jembatan Merah, Perguruan Sangkuriang, dan Perguruan Janur Kuning. Pokoknya kelompok keledai itu dianggap laksana Dewa-Dewi dari negeri Yunani yang sangat diandalkan untuk memperbaiki mutu pemilihan Raja Kebun.
Sebelumnya, pelaksanaan proses pemilihan dilaksanakan oleh sekelompok tikus. Tikus-tikus ini dianggap tidak profesional lagi, suka mengerat kotak suara dan isinya, terkadang juga dituding merekayasa tabel hasil perhitungan. Karena itu secara aklamasi dan seperti babi buta, warga kebun binatang bersepakat mencabut mandat pelaksanaan pemilihan dari kelompok tikus dan memberikan kepercayaan kepada keledai.
Proses pengambilan suara tahap awal telah berlangsung di seluruh pelosok kebun dengan relatif tenang, tertib dan lancar. Namun kericuhan akhirnya pecah juga ketika memasuki tahap penghitungan suara. Ternyata rancangan surat suara yang terbuat dari daun pisang itu bisa menyesatkan pemilih atau tergolong “poorly designed ballot”. Kasusnya mirip dengan yang terjadi di Kebun Binatang disebuah negeri Adidaya pada tahun 2000 lalu. Alhasil, hampir sepertiga surat suara dianggap bermasalah karena coblosan terjadi diluar kotak yang disediakan.
Sungguh suatu kejadian yang bisa membahayakan proses pemilihan raja. Banyak binatang menyalahkan kelompok keledai karena dinilai lalai melaksanakan tugas. Para keledai kelihatannya terlalu sibuk tampil di berbagai panggung pertunjukan dan tidak maksimal melakukan simulasi serta mensosialisasikan tata cara pencoblosan surat suara. Namun banyak juga yang sudah malas memprotes karena keledai di kota itu terkenal paling pintar “ngeles”. Warga hanya bisa mengurut dada, apalagi keledai tersebut berilmu tinggi.
Menyadari kekeliruan tersebut beberapa keledai dengan sigap mengeluarkan maklumat kepada wakil-wakil keledai yang tersebar diseluruh penjuru kota. Pada prinsipnya, semua surat suara yang bermasalah itu harus dihitung ulang dan dinyatakan sah. Tidak lupa, Ketua Para Keledai menyatakan bahwa mereka tidak perlu meminta maaf atas edaran tersebut. Padahal kondisi di lapangan jauh berbeda.
Ada warga binatang yang menyandera kotak suara jika tidak diberi tambahan ransum, ada pula yang tidak mau melaksanakan hitung ulang karena mereka sudah terlanjur mengambil keputusan atas surat suara yang bermasalah. Bahkan ada pula yang merasa takut kalau-kalau kontestan mereka yang sudah menang tipis, bisa-bisa berbalik menjadi kalah.
Para penghuni kebun juga sangat mengkhawatirkan jika ada provokator-provokator yang memanfaatkan situasi kisruh ini untuk kepentingan kontestan tertentu, ataupun untuk memperburuk keadaan kota. Bisa-bisa pekerjaan yang telah menghabiskan ongkos sangat besar itu terancam gagal. Namun untunglah seluruh warga kebun binatang itu tergolong binatang yang berbudaya. Mereka memang lebih mendahulukan kepentingan umum.
Ada seekor burung Cucakrowo yang masih penasaran mengapa keledai yang ditunjuk melaksanakan peristiwa besar itu dan kenapa tidak minta tolong saja pada manusia yang ada diluar kebon. Ketika hal itu ditanyakannya kepada keledai, dengan ringan sang keledai memperlihatkan keunggulannya:”Keledai tidak mau masuk lobang yang sama, tapi manusia sering mengulanginya!”
Dasar keledai.
_________
*)Pemerhati Reformasi, menetap di Sawangan-Depok
&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&
For detail and others please check my website &&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&
=======serial tulisan reformasi========
Oleh: Eddy Satriya *)
Syahdan, seluruh penghuni kebun binatang di sebuah kota sedang riuh rendah menyelenggarakan suatu hajatan besar. Hajatan itu adalah pemilihan Raja Kebun yang akan menjadi tumpuan harapan seluruh warga binatang agar bisa segera lepas dari berbagai belenggu keterbelakangan. Warga binatang menyadari sekali bahwa kebun mereka sudah semakin kumuh dan sepi pengunjung. Karena itu, ketika hari pemilihan semakin dekat seluruh warga binatang terlihat makin antusias menyambut pemilihan Raja Kebun.
Para kontestan calon raja sudah berhasil dijaring melalui proses yang cukup melelahkan. Ada utusan dari macan tutul dan ada pula utusan dari kelompok singa yang terus didorong oleh pendukungnya untuk tetap menjadi raja. Menariknya lagi, kelompok kancil sudah menyiapkan pula Jago Kancil yang sangat cerdik dan berilmu tinggi. Sementara itu, ada pula kelompok akar rumput (grassroot) yang sudah menyiapkan jagonya yaitu Mbah Gajah yang sangat anggun penampilan dan tutur bahasanya. Unggas pun ingin pula agar kelompoknya bisa menikmati posisi tertinggi di kebun itu. Untuk itu mereka kirimkan wakilnya seekor burung beo berbulu hijau metalik dengan noktah-noktah hitam disekitar mata. Terakhir, ada pula binatang yang sampai sekarang belum diketahui spesiesnya yang juga tercatat sebagai kontestan. Walaupun tidak diketahui jenisnya, eksistensi binatang ini terasa sekali.
Kesadaran yang sangat tinggi untuk segera mereformasi kehidupan, telah membawa warga kebun binatang itu kepada keputusan untuk menyerahkan proses pemilihan raja kepada kelompok keledai. Keledai diberi kehormatan dan kepercayaan melimpah karena konon kelompok keledai di kebun itu tergolong binatang yang paling cerdas dan cekatan. Bukan sembarang keledai, tetapi keledai terpilih yang telah lulus dari berbagai proses penyaringan. Ada yang berasal dari Perguruan Mamiri, Perguruan Cenderawasih, Perguruan Jembatan Merah, Perguruan Sangkuriang, dan Perguruan Janur Kuning. Pokoknya kelompok keledai itu dianggap laksana Dewa-Dewi dari negeri Yunani yang sangat diandalkan untuk memperbaiki mutu pemilihan Raja Kebun.
Sebelumnya, pelaksanaan proses pemilihan dilaksanakan oleh sekelompok tikus. Tikus-tikus ini dianggap tidak profesional lagi, suka mengerat kotak suara dan isinya, terkadang juga dituding merekayasa tabel hasil perhitungan. Karena itu secara aklamasi dan seperti babi buta, warga kebun binatang bersepakat mencabut mandat pelaksanaan pemilihan dari kelompok tikus dan memberikan kepercayaan kepada keledai.
Proses pengambilan suara tahap awal telah berlangsung di seluruh pelosok kebun dengan relatif tenang, tertib dan lancar. Namun kericuhan akhirnya pecah juga ketika memasuki tahap penghitungan suara. Ternyata rancangan surat suara yang terbuat dari daun pisang itu bisa menyesatkan pemilih atau tergolong “poorly designed ballot”. Kasusnya mirip dengan yang terjadi di Kebun Binatang disebuah negeri Adidaya pada tahun 2000 lalu. Alhasil, hampir sepertiga surat suara dianggap bermasalah karena coblosan terjadi diluar kotak yang disediakan.
Sungguh suatu kejadian yang bisa membahayakan proses pemilihan raja. Banyak binatang menyalahkan kelompok keledai karena dinilai lalai melaksanakan tugas. Para keledai kelihatannya terlalu sibuk tampil di berbagai panggung pertunjukan dan tidak maksimal melakukan simulasi serta mensosialisasikan tata cara pencoblosan surat suara. Namun banyak juga yang sudah malas memprotes karena keledai di kota itu terkenal paling pintar “ngeles”. Warga hanya bisa mengurut dada, apalagi keledai tersebut berilmu tinggi.
Menyadari kekeliruan tersebut beberapa keledai dengan sigap mengeluarkan maklumat kepada wakil-wakil keledai yang tersebar diseluruh penjuru kota. Pada prinsipnya, semua surat suara yang bermasalah itu harus dihitung ulang dan dinyatakan sah. Tidak lupa, Ketua Para Keledai menyatakan bahwa mereka tidak perlu meminta maaf atas edaran tersebut. Padahal kondisi di lapangan jauh berbeda.
Ada warga binatang yang menyandera kotak suara jika tidak diberi tambahan ransum, ada pula yang tidak mau melaksanakan hitung ulang karena mereka sudah terlanjur mengambil keputusan atas surat suara yang bermasalah. Bahkan ada pula yang merasa takut kalau-kalau kontestan mereka yang sudah menang tipis, bisa-bisa berbalik menjadi kalah.
Para penghuni kebun juga sangat mengkhawatirkan jika ada provokator-provokator yang memanfaatkan situasi kisruh ini untuk kepentingan kontestan tertentu, ataupun untuk memperburuk keadaan kota. Bisa-bisa pekerjaan yang telah menghabiskan ongkos sangat besar itu terancam gagal. Namun untunglah seluruh warga kebun binatang itu tergolong binatang yang berbudaya. Mereka memang lebih mendahulukan kepentingan umum.
Ada seekor burung Cucakrowo yang masih penasaran mengapa keledai yang ditunjuk melaksanakan peristiwa besar itu dan kenapa tidak minta tolong saja pada manusia yang ada diluar kebon. Ketika hal itu ditanyakannya kepada keledai, dengan ringan sang keledai memperlihatkan keunggulannya:”Keledai tidak mau masuk lobang yang sama, tapi manusia sering mengulanginya!”
Dasar keledai.
_________
*)Pemerhati Reformasi, menetap di Sawangan-Depok
&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&
For detail and others please check my website &&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&
Monday, July 12, 2004
'Kaji tarif flat telepon lokal'
Teknologi Informasi
Bisnis Indonesia, 12 Juli 2004
JAKARTA (Bisnis): Pemerintah perlu mengkaji alternatif pemberlakuan tarif flat telepon lokal untuk mempercepat pertumbuhan Internet di pedesaan sebagai salah satu terobosan dalam mengembangkan bidang telematika di Indonesia.
Senior Infrastructure Economist Bappenas dan penulis masalah telematika nasional, Eddy Satriya, mengatakan potensi Internet yang begitu besar dalam berbagai sektor perlu ditingkatkan penyebarannya dengan cara pemberlakuan tarif flat untuk telepon lokal.
"Dengan adanya pemberlakuan tersebut maka akan mendorong beberapa Internet Service Provider [ISP] untuk membuka cabangnya di daerah mengingat potensi Internet yang cukup besar. Potensi tersebut antara lain dalam hal penyebaran ilmu pengetahuan, teknologi, riset, e-governance dan ekonomi," ujarnya kepada Bisnis akhir pekan lalu.
Selama ini, lanjut dia, berbagai upaya yang dilakukan pemerintah dalam hal restrukturisasi dan informasi masih cenderung lambat dan belum dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh masyarakat.
"Upaya tersebut antara lain terlihat dalam UU No. 36 tentang Telekomunikasi, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), kebijakan Duopoli dan cetak biru tentang Telekomunikasi," ujarnya.
Dia menambahkan, pemberlakuan tarif flat pada telepon lokal perlu dilakukan dengan sistem segmentasi pada perumahan, korporasi dan fasilitas masyarakat.
Pemberlakuan tarif flat tersebut, tambah Eddy, juga bisa memberdayakan unit Usaha Kecil Menengah (UKM), mengurangi pengangguran dan bisa mendorong masyarakat untuk berhadapan dengan informasi dari luar.
"Saat ini jumlah sambungan telepon tetap adalah sekitar 10 juta sementara pelanggan Internet sekitar satu juta orang, maka dengan adanya terobosan baru tersebut dapat meningkatkan jumlah pelanggan secara signifikan, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat," tandasnya.
Sementara di tempat terpisah, Heru Nugroho, pengamat Internet dan telematika mengatakan pemberlakuan tarif flat telepon lokal belum bisa diwujudkan saat ini mengingat pengkajiannya memerlukan proses panjang, sementara regulasi, teknis dan kesiapan mental penyelenggara belum memadai.
"Bila tarif flat telepon lokal diberlakukan untuk mendorong perkembangan Internet, maka diharapkan fungsi telepon selain untuk komunikasi suara juga untuk Internet. Sementara saat ini penyelenggara jaringan belum mampu memberikan tarif flat untuk koneksi Internet," katanya.
Menurut Heru, sebagian besar keluarga di Indonesia hanya memiliki satu sambungan telepon, sehingga kurang memadai dalam hal memacu perkembangan Internet melalui pemberlakuan tarif flat lokal. (02)
Bisnis Indonesia, 12 Juli 2004
JAKARTA (Bisnis): Pemerintah perlu mengkaji alternatif pemberlakuan tarif flat telepon lokal untuk mempercepat pertumbuhan Internet di pedesaan sebagai salah satu terobosan dalam mengembangkan bidang telematika di Indonesia.
Senior Infrastructure Economist Bappenas dan penulis masalah telematika nasional, Eddy Satriya, mengatakan potensi Internet yang begitu besar dalam berbagai sektor perlu ditingkatkan penyebarannya dengan cara pemberlakuan tarif flat untuk telepon lokal.
"Dengan adanya pemberlakuan tersebut maka akan mendorong beberapa Internet Service Provider [ISP] untuk membuka cabangnya di daerah mengingat potensi Internet yang cukup besar. Potensi tersebut antara lain dalam hal penyebaran ilmu pengetahuan, teknologi, riset, e-governance dan ekonomi," ujarnya kepada Bisnis akhir pekan lalu.
Selama ini, lanjut dia, berbagai upaya yang dilakukan pemerintah dalam hal restrukturisasi dan informasi masih cenderung lambat dan belum dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh masyarakat.
"Upaya tersebut antara lain terlihat dalam UU No. 36 tentang Telekomunikasi, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), kebijakan Duopoli dan cetak biru tentang Telekomunikasi," ujarnya.
Dia menambahkan, pemberlakuan tarif flat pada telepon lokal perlu dilakukan dengan sistem segmentasi pada perumahan, korporasi dan fasilitas masyarakat.
Pemberlakuan tarif flat tersebut, tambah Eddy, juga bisa memberdayakan unit Usaha Kecil Menengah (UKM), mengurangi pengangguran dan bisa mendorong masyarakat untuk berhadapan dengan informasi dari luar.
"Saat ini jumlah sambungan telepon tetap adalah sekitar 10 juta sementara pelanggan Internet sekitar satu juta orang, maka dengan adanya terobosan baru tersebut dapat meningkatkan jumlah pelanggan secara signifikan, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat," tandasnya.
Sementara di tempat terpisah, Heru Nugroho, pengamat Internet dan telematika mengatakan pemberlakuan tarif flat telepon lokal belum bisa diwujudkan saat ini mengingat pengkajiannya memerlukan proses panjang, sementara regulasi, teknis dan kesiapan mental penyelenggara belum memadai.
"Bila tarif flat telepon lokal diberlakukan untuk mendorong perkembangan Internet, maka diharapkan fungsi telepon selain untuk komunikasi suara juga untuk Internet. Sementara saat ini penyelenggara jaringan belum mampu memberikan tarif flat untuk koneksi Internet," katanya.
Menurut Heru, sebagian besar keluarga di Indonesia hanya memiliki satu sambungan telepon, sehingga kurang memadai dalam hal memacu perkembangan Internet melalui pemberlakuan tarif flat lokal. (02)
Tuesday, July 06, 2004
SAPU CAMPUR DEBU ---------seri tulisan reformasi -----------
Oleh: Eddy Satriya *)
Catatan: Telah diterbitkan di Majalah Forum Keadilan 11 Juli 2004
“Mohon maaf, Bapak menyogok berapa untuk menjadi anggota KPK?”. Demikian pertanyaan saya kepada salah seorang anggota Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) yang hadir sebagai pembicara dalam sebuah diskusi tanggal 1 Juni 2004 lalu. Pertanyaan tersebut sudah ada dibenak saya dan terus bergelayutan selama hampir 9 bulan. Persisnya sejak membaca iklan Pengumuman Pendaftaran Calon Pimpinan KPK di berbagai media cetak bulan Oktober tahun lalu. Oleh karena itu saya merasa beruntung mendapat undangan dan berkesempatan hadir dalam diskusi bertemakan Pegawasan Anggaran dan Pemberantasan Korupsi Pasca Pemilu Legislatif yang diadakan di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan itu. Selain pembicara dari KPK, hadir pula mantan Menteri zaman Orba yang kini menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), rekan pengamat politik yang sedang pulang kampung dari tugas belajarnya, dan wakil pimpinan dari Partai Keadilan Sejahtera.
Pertanyaan - mungkin lebih tepat unek-unek - tersebut cukup mengganggu saya. Betapa tidak, ditengah hingar-bingar berbagai slogan dan program pemberantasan korupsi yang dicanangkan pemerintah maupun himbauan berbagai komponen masyarakat, tidak terlihat terobosan yang dapat diandalkan. Malah sebaliknya korupsi yang diperkuat oleh dua komponen jangkar lainnya, kolusi dan nepotisme, telah menjelma menjadi sebuah trio KKN yang semakin “ngetop” dan mewabah di tengah masyarakat. Sifat permisif, ketidakpedulian, tingkat upah yang tidak sepadan, lemahnya penegakan hukum, pelecehan terhadap jam terbang, serta rangkap jabatan untuk peran yang sesungguhnya menjadi hak orang lain, telah semakin memperburuk keadaan.
Pertanyaan yang menggangu itu muncul tatkala membaca berbagai persyaratan yang diharuskan oleh Panitia Seleksi yang dibentuk Ditjen Peraturan Perundang-Undangan, Departemen Kehakiman dan HAM. Salah satu syarat yang mengusik saya adalah butir No. 7, yaitu keharusan pemohon melampirkan Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) dari Kepolisian. Disamping mengusik nalar, persyaratan tersebut terasa menggelikan. Kentara sekali persyaratan itu diambil begitu saja dari persyaratan administrasi yang telah menjadi standar keharusan di masa lalu. Tidak tersentuh reformasi, meski iklan seleksi tersebut ditandatangani oleh nama-nama yang disegani dalam percaturan hukum di Indonesia.
Dengan membuang jauh-jauh a priori bahwa berurusan dengan kepolisian sebaiknya dihindari, maka rasa keingintahuan saya jadi semakin memuncak. Saya jadi ingin tahu bagaimana calon-calon pimpinan KPK menghadapi dan memenuhi persyaratan tersebut. Apakah mereka mampu bertahan untuk tidak menyogok ketika harus menjadi pemberantas sogok-menyogok? Juga, apakah mereka mau menghindari jalan pintas ketika berhadapan dengan kerumitan birokrasi untuk selembar surat? Walaupun bisa menduga apa yang akan terjadi, tetap saja pikiran saya baru akan lega setelah mendengar jawaban langsung dari anggota KPK terpilih tersebut.
Pertanyaan di atas, selain diawali dengan permohonan maaf juga saya dahului dengan pertanyaan untuk memastikan bahwa pembicara tidak sedang menderita penyakit jantung. Setelah memberikan penjelasan, akhirnya pertanyaan itu pun dijawab dengan jujur oleh anggota KPK tersebut.
“Ya, tapi saya suruh supir saya!”, ujarnya menjelaskan bahwa ia memang memberikan bayaran lebih untuk mendapatkan SKKB. Ditambahkannya pula bahwa uang pelicin untuk SKKB tersebut relatif kecil dibandingkan dengan surat lain yang harus dimintanya dari sebuah kantor sesuai wilayah domisili. Untuk surat keterangan asli yang tidak diuraikan lebih rinci, ia harus membayar sekitar Rp 200 ribuan ditambah Rp 50 ribu untuk setiap rangkap yang dilegalisir. Segera saya ungkapkan rasa terima kasih yang dalam atas keterbukaannya.
Sore itu pikiran saya terasa lega karena pertanyaan yang terus membayangi selama sembilan bulan itu terjawab sudah. Setelah beramah tamah dengan pembicara dan peserta lain, sayapun segera mencari taksi dan kembali ke kantor menyelesaikan beberapa pekerjaan yang tadi saya bengkalaikan. Kemacetan dan kepulan asap knalpot di kawasan Pasar Rumput, Manggarai mengingatkan saya kepada karya sastra “Deru Campur Debu” yang pernah saya baca ketika di SMA dulu. Hari ini saya meminjam judulnya dan menuliskan “Sapu Campur Debu!”
***
Argo taksi menunjukkan angka Rp 12 ribuan. Namun ketika menunggu kembalian uang Rp 20 ribuan yang saya berikan, sang supir dengan datar menjawab bahwa ia tidak punya uang receh. Sayapun segera bergegas turun. Padahal, sekelebatan terlihat uang lima ribuan tersembul di bawah bungkus rokok di dekat asbak mobil.
Mengambang dalam lift kantor membuat pikiran saya melayang. Sekarang gantian, kalau tadi pikiran saya dipenuhi pertanyaan, maka tiba giliran potongan lirik lagu pop yang dinyanyikan Utha Likumahua ditahun 1980-an yang terus mengiang, menyesaki dada dan pikiran saya. “Kita kan hidup di Indonesia, bukan disana……!”
_________
*)Pemerhati Reformasi, menetap di Sawangan-Depok ( eddysatriya.blogspot.com )
&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&
For detail and others please check my website &&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&
Catatan: Telah diterbitkan di Majalah Forum Keadilan 11 Juli 2004
“Mohon maaf, Bapak menyogok berapa untuk menjadi anggota KPK?”. Demikian pertanyaan saya kepada salah seorang anggota Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) yang hadir sebagai pembicara dalam sebuah diskusi tanggal 1 Juni 2004 lalu. Pertanyaan tersebut sudah ada dibenak saya dan terus bergelayutan selama hampir 9 bulan. Persisnya sejak membaca iklan Pengumuman Pendaftaran Calon Pimpinan KPK di berbagai media cetak bulan Oktober tahun lalu. Oleh karena itu saya merasa beruntung mendapat undangan dan berkesempatan hadir dalam diskusi bertemakan Pegawasan Anggaran dan Pemberantasan Korupsi Pasca Pemilu Legislatif yang diadakan di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan itu. Selain pembicara dari KPK, hadir pula mantan Menteri zaman Orba yang kini menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), rekan pengamat politik yang sedang pulang kampung dari tugas belajarnya, dan wakil pimpinan dari Partai Keadilan Sejahtera.
Pertanyaan - mungkin lebih tepat unek-unek - tersebut cukup mengganggu saya. Betapa tidak, ditengah hingar-bingar berbagai slogan dan program pemberantasan korupsi yang dicanangkan pemerintah maupun himbauan berbagai komponen masyarakat, tidak terlihat terobosan yang dapat diandalkan. Malah sebaliknya korupsi yang diperkuat oleh dua komponen jangkar lainnya, kolusi dan nepotisme, telah menjelma menjadi sebuah trio KKN yang semakin “ngetop” dan mewabah di tengah masyarakat. Sifat permisif, ketidakpedulian, tingkat upah yang tidak sepadan, lemahnya penegakan hukum, pelecehan terhadap jam terbang, serta rangkap jabatan untuk peran yang sesungguhnya menjadi hak orang lain, telah semakin memperburuk keadaan.
Pertanyaan yang menggangu itu muncul tatkala membaca berbagai persyaratan yang diharuskan oleh Panitia Seleksi yang dibentuk Ditjen Peraturan Perundang-Undangan, Departemen Kehakiman dan HAM. Salah satu syarat yang mengusik saya adalah butir No. 7, yaitu keharusan pemohon melampirkan Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) dari Kepolisian. Disamping mengusik nalar, persyaratan tersebut terasa menggelikan. Kentara sekali persyaratan itu diambil begitu saja dari persyaratan administrasi yang telah menjadi standar keharusan di masa lalu. Tidak tersentuh reformasi, meski iklan seleksi tersebut ditandatangani oleh nama-nama yang disegani dalam percaturan hukum di Indonesia.
Dengan membuang jauh-jauh a priori bahwa berurusan dengan kepolisian sebaiknya dihindari, maka rasa keingintahuan saya jadi semakin memuncak. Saya jadi ingin tahu bagaimana calon-calon pimpinan KPK menghadapi dan memenuhi persyaratan tersebut. Apakah mereka mampu bertahan untuk tidak menyogok ketika harus menjadi pemberantas sogok-menyogok? Juga, apakah mereka mau menghindari jalan pintas ketika berhadapan dengan kerumitan birokrasi untuk selembar surat? Walaupun bisa menduga apa yang akan terjadi, tetap saja pikiran saya baru akan lega setelah mendengar jawaban langsung dari anggota KPK terpilih tersebut.
Pertanyaan di atas, selain diawali dengan permohonan maaf juga saya dahului dengan pertanyaan untuk memastikan bahwa pembicara tidak sedang menderita penyakit jantung. Setelah memberikan penjelasan, akhirnya pertanyaan itu pun dijawab dengan jujur oleh anggota KPK tersebut.
“Ya, tapi saya suruh supir saya!”, ujarnya menjelaskan bahwa ia memang memberikan bayaran lebih untuk mendapatkan SKKB. Ditambahkannya pula bahwa uang pelicin untuk SKKB tersebut relatif kecil dibandingkan dengan surat lain yang harus dimintanya dari sebuah kantor sesuai wilayah domisili. Untuk surat keterangan asli yang tidak diuraikan lebih rinci, ia harus membayar sekitar Rp 200 ribuan ditambah Rp 50 ribu untuk setiap rangkap yang dilegalisir. Segera saya ungkapkan rasa terima kasih yang dalam atas keterbukaannya.
Sore itu pikiran saya terasa lega karena pertanyaan yang terus membayangi selama sembilan bulan itu terjawab sudah. Setelah beramah tamah dengan pembicara dan peserta lain, sayapun segera mencari taksi dan kembali ke kantor menyelesaikan beberapa pekerjaan yang tadi saya bengkalaikan. Kemacetan dan kepulan asap knalpot di kawasan Pasar Rumput, Manggarai mengingatkan saya kepada karya sastra “Deru Campur Debu” yang pernah saya baca ketika di SMA dulu. Hari ini saya meminjam judulnya dan menuliskan “Sapu Campur Debu!”
***
Argo taksi menunjukkan angka Rp 12 ribuan. Namun ketika menunggu kembalian uang Rp 20 ribuan yang saya berikan, sang supir dengan datar menjawab bahwa ia tidak punya uang receh. Sayapun segera bergegas turun. Padahal, sekelebatan terlihat uang lima ribuan tersembul di bawah bungkus rokok di dekat asbak mobil.
Mengambang dalam lift kantor membuat pikiran saya melayang. Sekarang gantian, kalau tadi pikiran saya dipenuhi pertanyaan, maka tiba giliran potongan lirik lagu pop yang dinyanyikan Utha Likumahua ditahun 1980-an yang terus mengiang, menyesaki dada dan pikiran saya. “Kita kan hidup di Indonesia, bukan disana……!”
_________
*)Pemerhati Reformasi, menetap di Sawangan-Depok ( eddysatriya.blogspot.com )
&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&
For detail and others please check my website &&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&
Friday, July 02, 2004
'Semua sektor perlu gunakan ICT'
2 Juli 2004
JAKARTA (Bisnis) : Pemerintah dinilai perlu menerapkan teknologi komunikasi dan informasi (ICT) pada semua bidang dengan menitikberatkan sektor perekonomian guna terbentuknya sistem perekonomian baru yang disebut dengan ekonomi informasi.
Eddy Satriya, senior infrastructure economist BAPPENAS, mengatakan ICT harus menjadi tulang punggung bagi terbentuknya Ekonomi Informasi mengingat salah satu fokus pembangunan nasional saat ini adalah sektor perekonomian.
"ICT bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan nilai tambah masyarakat, swasta dan Pemerintah melalui e-commerce dan pemberdayaan Internet," katanya kepada Bisnis, kemarin.
Menurut Eddy, ICT juga bisa menjadi sarana untuk mengurangi penyimpangan dana yang selama ini terjadi dalam kegiatan ekonomi, sehingga implementasi e-governance tidak dapat ditunda lagi.
Pemerintah, lanjut dia, perlu membenahi pola pikirnya terhadap ICT dengan melihat pentingnya peranan ICT dalam proses pembangunan ekonomi nasional.
"Untuk mewujudkan implementasi ICT dalam semua sektor pembangunan terutama masalah ekonomi, maka perlu dibentuk lembaga nondepartemen yang berisi para praktisi dan profesional yang tidak membawa kepentingan politik apapun," ujarnya.
Lembaga tersebut, lanjut Eddy, akan lebih leluasa bergerak dibandingkan bentuk departemen seraya meminta agar jangka waktu lembaga itu sebaiknya selama lima hingga sepuluh tahun saja.
Berkaitan dengan implementasi ICT setelah terbentuknya pemerintahan baru, dia mengkhawatirkan ICT diperkirakan masih belum mendapat perhatian serius mengingat pemerintahan mendatang masih konsentrasi meneruskan program reformasi kepemerintahan dan kehidupan berpolitik, mengatasi pengangguran dan meningkatkan pelayanan sosial dasar kepada masyarakat.
"Tapi dengan dibentuknya lembaga tersebut, ICT diharapkan bisa lebih berkembang seperti yang terjadi di Thailand dengan NECTEC-nya. Lembaga tersebut berfungsi menyatukan visi dan misi semua departemen tentang ICT sehingga melahirkan kebijakan yang sinergis dan berkelanjutan," tandasnya.
Eddy melanjutkan kalangan swasta tidak perlu terpengaruh dengan kebijakan pemerintah yang tidak mendukung perkembangan ICT. Pengurangan PPNBM (Pajak Pertambahan Nilai atas barang Mewah), tambahnya, merupakan salah satu langkah untuk menggerakkan ICT. "Pengurangan PPNBM dapat memacu impor komputer dan infrastruktur ICT lainnya," tandasnya.
Menurut dia, pembentukan operator telekomunikasi kecil berbiaya murah di beberapa daerah diyakini bisa meningkatkan perekonomian daerah setempat.
Sementara di tempat terpisah, Mujiono, deputi telematika Kementerian Kominfo, mengatakan saat ini terdapat program Intra Government Information System (IGASIS) yang menghubungkan Departemen Ristek, Kominfo, Sumber Daya Mineral dan Energi, Pertanian dan Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan secara online dan terintegrasi.
"Kami mulai menerapkan ICT dalam sistem pemerintahan melalui IGASIS, sehingga dapat melahirkan kebijakan yang sinergis untuk mewujudkan e-governance," katanya. (02)
&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&
For detail and others please check my website &&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&
JAKARTA (Bisnis) : Pemerintah dinilai perlu menerapkan teknologi komunikasi dan informasi (ICT) pada semua bidang dengan menitikberatkan sektor perekonomian guna terbentuknya sistem perekonomian baru yang disebut dengan ekonomi informasi.
Eddy Satriya, senior infrastructure economist BAPPENAS, mengatakan ICT harus menjadi tulang punggung bagi terbentuknya Ekonomi Informasi mengingat salah satu fokus pembangunan nasional saat ini adalah sektor perekonomian.
"ICT bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan nilai tambah masyarakat, swasta dan Pemerintah melalui e-commerce dan pemberdayaan Internet," katanya kepada Bisnis, kemarin.
Menurut Eddy, ICT juga bisa menjadi sarana untuk mengurangi penyimpangan dana yang selama ini terjadi dalam kegiatan ekonomi, sehingga implementasi e-governance tidak dapat ditunda lagi.
Pemerintah, lanjut dia, perlu membenahi pola pikirnya terhadap ICT dengan melihat pentingnya peranan ICT dalam proses pembangunan ekonomi nasional.
"Untuk mewujudkan implementasi ICT dalam semua sektor pembangunan terutama masalah ekonomi, maka perlu dibentuk lembaga nondepartemen yang berisi para praktisi dan profesional yang tidak membawa kepentingan politik apapun," ujarnya.
Lembaga tersebut, lanjut Eddy, akan lebih leluasa bergerak dibandingkan bentuk departemen seraya meminta agar jangka waktu lembaga itu sebaiknya selama lima hingga sepuluh tahun saja.
Berkaitan dengan implementasi ICT setelah terbentuknya pemerintahan baru, dia mengkhawatirkan ICT diperkirakan masih belum mendapat perhatian serius mengingat pemerintahan mendatang masih konsentrasi meneruskan program reformasi kepemerintahan dan kehidupan berpolitik, mengatasi pengangguran dan meningkatkan pelayanan sosial dasar kepada masyarakat.
"Tapi dengan dibentuknya lembaga tersebut, ICT diharapkan bisa lebih berkembang seperti yang terjadi di Thailand dengan NECTEC-nya. Lembaga tersebut berfungsi menyatukan visi dan misi semua departemen tentang ICT sehingga melahirkan kebijakan yang sinergis dan berkelanjutan," tandasnya.
Eddy melanjutkan kalangan swasta tidak perlu terpengaruh dengan kebijakan pemerintah yang tidak mendukung perkembangan ICT. Pengurangan PPNBM (Pajak Pertambahan Nilai atas barang Mewah), tambahnya, merupakan salah satu langkah untuk menggerakkan ICT. "Pengurangan PPNBM dapat memacu impor komputer dan infrastruktur ICT lainnya," tandasnya.
Menurut dia, pembentukan operator telekomunikasi kecil berbiaya murah di beberapa daerah diyakini bisa meningkatkan perekonomian daerah setempat.
Sementara di tempat terpisah, Mujiono, deputi telematika Kementerian Kominfo, mengatakan saat ini terdapat program Intra Government Information System (IGASIS) yang menghubungkan Departemen Ristek, Kominfo, Sumber Daya Mineral dan Energi, Pertanian dan Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan secara online dan terintegrasi.
"Kami mulai menerapkan ICT dalam sistem pemerintahan melalui IGASIS, sehingga dapat melahirkan kebijakan yang sinergis untuk mewujudkan e-governance," katanya. (02)
&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&
For detail and others please check my website &&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&
Tuesday, June 29, 2004
Telematika, "Where Are You" ? -------- seri tulisan ICT --------
Oleh: Eddy Satriya *)
Catatan: Artikel ini telah diterbitkan di Majalah Bisnis Komputer Edisi No.06 20 Juni – 20 Juli 2004
Berulang kali saya menelusuri baris demi baris iklan salah satu pasangan Capres dan Cawapres yang dimuat di berbagai koran ibukota pada tanggal 9 Juni 2004. Iklan tersebut saya jadikan semacam sample untuk memenuhi hasrat keingintahuan tentang bagaimana elite partai politik mendudukkan telematika dalam program mereka. Tapi dua kata yang saya cari yaitu “telekomunikasi” dan atau “informasi” tidak saya temukan. Padahal program tersebut mereka namakan program ekonomi yang disiapkan untuk merebut simpati masyarakat pemilih dalam pemilihan presiden dan wakil presiden tanggal 5 Juli 2004 mendatang. Kekecewaanpun tak dapat saya tutupi kerena menjadi jelas bahwa rencana pembangunan dan pengembangan telematika tidak termasuk di dalamnya. Menyimak pidato dan diskusi dalam kampanye Capres dan Cawapres lainnya pun kita menemukan nuansa yang tidak jauh berbeda. Tulisan ini tidak bermaksud membahas sisi politis dari berbagai program Capres dan Cawapres yang akan berlomba untuk menjadi pimpinan bangsa, tapi semata membahas positioning telematika dimasa datang.
Lalu bagaimanakah prospek pembangunan telematika dalam pemerintahan baru nanti? Pertanyaan tersebut mungkin bergelayutan dibanyak pikiran pelaku telematika yang selama ini, walaupun belum maksimal, telah menikmati lumayan banyak peluang bisnis di sektor ini. Sebut saja peningkatan jumlah penggunaan komputer di rumah tangga, sekolah dan perkantoran, kemajuan dunia multimedia dan hiburan yang membutuhkan perangkat telematika cukup besar, retail aksesori telepon seluler yang berkembang biak dimana-mana, dan kebutuhan berbagai jenis perangkat komputer dan telekomunikasi untuk memenuhi hasrat berkomunikasi data yang murah. Tidak ketinggalan pula manfaat yang telah dinikmati media masa cetak dan elektronik melalui iklan produk-produk telematika dan sektor riil lainnya yang menyerap banyak tenaga kerja. Akankah berbagai kemajuan tersebut dapat meningkat, atau setidaknya dipertahankan?
Pertanyaan bernada kekhawatiran tersebut di atas sudah sewajarnya mencuat. Walaupun banyak kemajuan yang telah dicapai, masih ada beberapa kendala yang membatasi sampainya jasa telematika dengan mutu layanan yang baik, aksesibilitas yang luas dan harga yang terjangkau kepada seluruh lapisan masyarakat. Sebut saja kendala geografis, rendahnya daya beli sebagian besar masyarakat, kebijakan yang masih belum pro-kompetisi sesuai amanat Undang-Undang Telekomunikasi No. 36 Tahun 1999, mahalnya biaya investasi, rendahnya awareness masyarakat dan pejabat akan potensi telematika, tarif yang belum menunjang, serta belasan kendala lainnya yang tidak akan habis-habisnya dibahas. Kesemuanya itu membuat misi memperkecil digital divide semakin tidak mudah.
Maju tidaknya telematika di Indonesia sesungguhnya selain bergantung kepada upaya pengembangan sektor itu sendiri, juga sangat ditentukan oleh sasaran dan target pembangunan masyarakat (society) seperti apa yang akan dituju dalam jangka menengah empat atau lima tahun mendatang.
Diperkirakan program pembangunan pemerintah mendatang tentu akan lebih difokuskan kepada usaha-usaha mempertahankan Negara Kesatuan RI, meneruskan berbagai program reformasi kepemerintahan dan kehidupan berpolitik, mengatasi pengangguran dan meningkatkan pelayanan sosial dasar kepada masyarakat. Lalu apa yang bisa dikerjakan oleh seluruh stakeholder telematika saat ini, agar program pengembangan telematika tidak hilang atau tercecer di tengah perjalanan pembangunan bangsa kedepan?
Bagi anda yang termasuk pesimis dengan apa yang bisa disumbangkan pemerintah untuk telematika, maka pertanyaan di atas mungkin tidak terlalu penting. Tapi sikap itu bukanlah sesuatu yang salah. Pembangunan telematika yang bersifat lintas sektor memang banyak yang bisa digarap sendiri oleh para IT profesional. Namun bagi sebahagian orang yang masih membutuhkan peran telematika yang lebih besar dalam kehidupan masyarakat dan pemerintahan, pertanyaan tersebut sudah selayaknya dipikirkan ulang. Tidak bisa dipungkiri bahwa pembangunan telematika - tidak berbeda dengan sektor lain - banyak dinikmati oleh segelintir pelaku bisnis yang kebetulan punya akses dan berada dekat dengan lingkungan kekuasaan.
Perubahan pemerintahan akan berdampak cukup signifikan terhadap eksekusi program pembangunan, tidak kecuali telematika. Perubahan pemerintahan biasanya membawa perubahan lingkungan berusaha. Yang kemaren memperoleh pekerjaan dan porsi kegiatan, dimasa datang bisa saja akan gigit jari. Yang sekarang masih memiliki berbagai usaha seperti Wartel, Warnet, ataupun bisnis TI dari garasi rumah bisa saja gulung tikar atau harus berganti profesi.
Sebahagian kita mungkin tetap atau terpaksa pesimis melihat program kerja yang ditawarkan Capres dan Cawapres yang tidak memberikan prioritas dan ruang yang cukup untuk telematika. Kondisi ini juga harus dimaklumi. Bukankah Peter F. Drucker (2002) sendiri pernah menyampaikan dalam bukunya “Managing in the Next Society” bahwa “the new economy has not come yet”. Yang ada barulah upaya mendirikan usaha, kemudian menjualnya melalui IPO dan mekanisme lain ke pasar modal, belum mendirikan bisnis yang sebenar-benarnya.
Lalu bagaimana sikap kita sebaiknya? Saya lebih memilih kelompok optimis yang harus menyiapkan sesuatu, bukan berdiam diri. Sebahagian besar insan telematika saya pikir, memang harusnya demikian, akan memilih langkah ini. Pilihan optimis ini bukannya tanpa alasan, meski harus diakui pengembangan telematika oleh pemerintah masih terbatas. Alasan utamanya adalah bahwa teknologi telematika berkembang terus dengan percepatan yang tidak bisa diikuti oleh regulasi dan kebijakan. “Technology changes, economic laws do not” kata Varian dan Saphiro.
Karena itu sudah selayaknya seluruh stakeholder telematika seperti Masyarakat Telematika, seluruh asosiasi, BUMN, perguruan tinggi, maupun individu yang terlibat bisnis telematika duduk bersama dan mengumpulkan berbagai masukan untuk diteruskan kepada para wakilnya di Dewan Perwakilan Rakyat, Tim Sukses masing-masing Capres dan Cawapres, ataupun kepada kabinet pemerintahan baru terpilih nanti. Sudah semestinya pembangunan telematika memberikan kontribusi terbesarnya kepada masyarakat luas, bukan hanya kepada sekelompok orang. Waktu masih ada dan belum ada kata terlambat. Semoga nanti kita tidak bertanya-tanya lagi setelah pemerintahan baru terbentuk. Telematika, where are you?
__________
*) Penulis adalah Senior Infrastructure Economist. Berkerja di Bappenas. Tulisan ini adalah pendapat pribadi penulis, tidak harus mencerminkan kebijakan tempat penulis bekerja. Dapat dihubungi di esatriya@bappenas.go.id atau di eddysatriya.blogspot.com
&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&
For detail and others please check my website &&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&
Thursday, June 10, 2004
LOGIKA ABU-ABU ------seri tulisan reformasi---------
Oleh: Eddy Satriya *)
Catatan: Telah diterbitkan dalam Majalah Mingguan Forum Keadilan Edisi 14 Juni 2004
================================
Mencermati peristiwa demi peristiwa yang terjadi dalam berbagai aspek kehidupan bernegara akhir-akhir ini semakin mendorong kita untuk merenung. Salah satunya adalah merenungkan kembali cara berpikir, yaitu bagaimana menerapkan konsep berpikir logis dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Hal ini sangat mendasar dan penting bagi seorang dewasa. Zoran Minderovic dalam “Gale Encyclopedia of Childhood and Adolescence” (1995) mendefinisikan berpikir logis sebagai “ the ability to understand and to incorporate the rules of basic logical inference in everyday activities.” Sementara itu Jean Piaget, seorang filsuf dan psikolog terkenal Swiss, dalam bidang psikologi anak mengelompokkan anak-anak berusia 6-11 tahun kedalam concrete operations stage yang telah mulai bisa berpikir logis sehingga mampu memahami hubungan sebab akibat. Dengan memperhatikan definisi Minderovic serta pengelompokan Piaget di atas, maka sudah sepantasnya kita bertanya kepada diri masing-masing. Apakah kita benar-benar sudah mampu berpikir logis dan bertindak sebagai seorang dewasa ataukah baru sampai tahap mulai bisa berpikir logis yang masih membutuhkan bimbingan seperti anak-anak dibawah 12 tahun?
Berpikir logis sebenarnya bukanlah merupakan hal yang sulit. Namun di republik yang masih dilanda krisis ini, berpikir logis ternyata tidak gampang. Apalagi jika harus dilakukan dalam suatu proses pengambilan keputusan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Sering sekali hal yang mudah menjadi sulit, urusan sederhana malah menjadi rumit.
Beberapa kasus berikut mungkin dapat menerangkan betapa susahnya seseorang mempraktekkan berpikir logis di negara kita. Pertama. Sebagai negara yang sedang berupaya mengatasi krisis, maka sudah selayaknya bangsa Indonesia memanfaatkan sebaik mungkin setiap kesempatan yang ada. Baik kesempatan yang muncul sebagai hasil serangkaian kerja keras ataupun kesempatan yang sekonyong-konyong datang sebagai berkah. Merebaknya wabah Severe and Acute Respiratory Syndrome (SARS) pada awal 2003 yang melanda dunia mulai dari China, Hong Kong, Taiwan, Singapura, hingga Canada, dan beberapa negara lainnya, memang merupakan musibah dalam industri pariwisata dunia. Bagi Indonesia yang relatif terbebas dari wabah tersebut, bencana SARS seharusnya dapat dilihat sebagai kesempatan emas untuk memperbaiki industri pariwisata di tanah air. Hal itu bisa dilakukan dengan menyusun dan melaksanakan berbagai variasi program promosi untuk mengalihkan kunjungan wisatawan asing ke berbagai daerah tujuan wisata (DTW) di dalam negeri.
Namun apa yang terjadi? Alih-alih mempergencar promosi dan menyatukan segenap potensi, ternyata para pengambil keputusan malah asyik berseteru dan saling silang sesama mereka. Hampir bersamaan dengan wabah SAR diawal 2003 itu, perseteruan semakin memuncak yang berujung dengan dibubarkannya Badan Pengembangan Pariwisata Indonesia.
Kedua. Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) semakin menarik untuk disimak. Sejalan dengan kecenderungan global, Indonesia juga melaksanakan progam restrukturisasi dan reformasi prasarana dasar. Salah satunya adalah dengan meningkatkan status BUMN penyelenggara jasa prasarana tersebut. Perusahaan Jawatan (Perjan) ditingkatkan menjadi Perusahaan Umum (Perum). Perum lalu ditingkatkan lagi menjadi Persero. Pada waktunya nanti, maka Persero secara bertahap dijual kepada masyarakat. Sayangnya prasarana dasar yang jelas-jelas sarat dengan misi sosial seperti jasa pos dan giro serta kereta api diperlakukan sebagai entitas bisnis berorientasi profit. Padahal di dunia internasional sekalipun sangatlah sulit mencari BUMN sejenis yang mampu break even, apalagi meraih untung. Jutaan dolar dana pinjaman yang telah “disuntikkan” kepada BUMN penyelenggara jasa pos dan giro serta kereta api sebenarnya telah mulai berhasil memperbaiki kinerja mereka. Perum Pos dan Giro secara bertahap telah mampu mencatat untung cukup besar pada kurun waktu sebelum 1995. Begitu pula Perumka telah mampu menikmati profit untuk beberapa ruas layanan yang kemudian memberikan subsidi bagi segmen yang masih merugi.
Namun setelah menjadi Persero, mutu dan sarana prasarana layanan pos dan giro semakin menurun. Kantor Pos Pembantu Tambahan (KPTB) di dalam kota terlihat suram. Warna oranye kebanggaan mereka dibiarkan luntur. Jika anda melintas di jalan Haji Nawi Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, maka anda akan trenyuh melihat KPTB kusam yang lebih mirip toilet umum dibandingkan sebuah kantor pos bergengsi di lokasi yang “postal strategis”. Begitu pula pelayanan kereta api yang semakin memburuk dari sisi kenyamanan layanan, ketepatan waktu, apalagi dalam hal keamanan. Pengelolaan BUMN akhir-akhir ini memang semakin mengusik logika kita.
Ketiga. Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia (UI) Sarlito W. Sartono dalam tulisannya berjudul “Bank Lippo, Muchtar Ryadi dan UI” telah mengungkap permasalahan yang tengah dihadapi universitas terkemuka tersebut. Persoalannya terkait dengan sepak terjang Muchtar Ryadi dalam kancah bisnis perbankan Indonesia yang ternyata pada saat bersamaan juga berstatus, tidak tanggung-tanggung, sebagai Ketua Majelis Wali Amanah (MWA) UI (Kompas, 26/4/03). Profesor Sarlito tidak bisa menutupi kekhawatirannya atas ancaman yang mungkin dihadapi UI sehubungan dengan posisi Muchtar Ryadi sebagai Ketua MWA.
Telah menjadi semacam mainstream di Indonesia bahwa akademisi dianggap sebagai “dewa penolong” yang serba tahu untuk menjalankan kebijakan dalam penyelenggaraan negara ataupun dunia bisnis. Lihat saja Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang didominasi oleh akademisi. Demikian pula, berbagai kantor kementerian pun masih merekrut dosen dan guru besar menduduki jabatan yang seharusnya diberikan kepada pejabat karir.
Kekhawatiran pihak Senat Akademik UI akan peranan Muchtar Ryadi sebagai Ketua MWA cukup membingungkan karena logika kita menjadi bolak-balik. Bagaimana seorang pebisnis yang dijuluki “konglomerat diduga kriminal” oleh Effendi Gazali (Kompas, 10/5/03) dapat menduduki jabatan teramat tinggi, prestisius, dan mulia di lingkungan akademisi? Kita tentu merasa berhak menebak-nebak alasan pengangkatan itu. Mulai dari hal-hal wajar hingga keluar nalar. Salah satunya adalah kepiawaian Muchtar Ryadi dalam berbisnis di mancanegara dan tentu juga posisinya yang sentris disalah satu konglomerat besar di tanah air. Simbiose mutualisme. Tapi alasan itu masih sulit diterima nalar karena UI juga memiliki pakar manajemen dan orang-orang berpengalaman. Sudah hilangkah percaya diri para profesor dan pakar UI? Ataukah mereka gamang dengan status baru sebagai Badan Humum Milik Negara?
Keempat. Sebagai negara penghasil minyak bumi dan gas alam (migas), Indonesia memiliki banyak ladang eksplorasi, pabrik, kilang, tangki, dan stasiun penyimpanan dan penyaluran migas. Dalam suatu industri yang beresiko tinggi seperti industri migas, faktor keamanan (safety) fasilitas industri dan pekerja tak pelak lagi menjadi prioritas utama. Guna menunjang pelaksanaan pengamanan, biasanya berbagai tahap produksi dan peralatan yang digunakan selalu mengacu kepada standar yang berlaku di dunia internasional. Jalur pipa, kompresor, ketel pemanas, saringan, pengatur tekanan, dan peralatan lain bisanya diberi warna dan nomor tertentu guna memudahkan pelacakan jika terjadi gangguan. Warna kuning, merah, abu-abu, putih dan hitam biasanya banyak terlihat pada kilang atau stasiun migas.
Namun jika anda datang ke Stasiun Pembagi Utama Gas Bumi di Panaran, Batam, anda pasti akan terkesima. Di tempat ini pada bulan Agustus 2003 lalu telah diresmikan proses pengiriman gas pertama dari Indonesia ke Singapura. Pengiriman gas tersebut diresmikan langsung oleh Presiden Megawati dan disaksikan pimpinan tertinggi beberapa negara ASEAN, serta para Menteri Kabinet Gotong Royong dan pejabat terkait lainnya. Peresmian yang bergengsi tersebut, sungguh menggugah logika kita. Entah bagaimana ceritanya, stasiun gas yang sesuai standar internasional memang didominasi pipa dan instrument berwarna kuning telah di cat keseluruhannya menjadi hanya satu warna, abu-abu. Tidak ada lagi pipa berwarna kuning, ketel berwarna merah, dan lain sebagainya. Sekali lagi, semua menjadi abu-abu.
Cerita di atas hanyalah sebagian kecil kasus yang sangat mengusik untuk direnungkan kembali. Apakah kita sudah benar-benar mampu berpikir logis, atau harus kembali ke dalam kelompok anak-anak yang masih membutuhkan bimbingan seorang dewasa? Empat contoh di atas menunjukkan bahwa berpikir logis di Indonesia memang tidaklah mudah. Sangat banyak tantangan dan kondisi yang mampu menggagalkannya. Tidak peduli anda seorang rakyat biasa, pesuruh di suatu kantor hingga pejabat teras, intelektual muda, ataupun wakil rakyat yang terhormat.
Sulitnya berpikir logis juga melanda pemuka agama dan kiyai sekalipun. Lihatlah betapa seorang kiyai muda kondang dari kota Bandung yang sangat diharapkan untuk memperbaiki akhlak umat, ternyata juga mengalami kesulitan untuk membedakan antara menjadi pendakwah dengan menjadi presenter untuk acara talk show politik di televisi yang sesungguhnya menjadi domain orang lain.
Bagaimana pula logikanya jika seorang mantan Presiden yang tersingkir dari bursa Capres karena tidak lolos aturan KPU, kemudian menuntut ganti rugi Triliunan Rupiah? Hitam, putih, atau abu-abu jugakah logikanya? Kalau yang ini sebaiknya anda tidak usah menyiksa lagi syaraf pikir anda, tunggu saja keputusan pengadilan!
Semoga Tuhan YME mengampuni kita.
_________
*) Penulis adalah pemerhati reformasi, tinggal di Sawangan-Depok. (www.geocities.com/satriyaeddy)
&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&
For detail and others please check my website &&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&
Friday, June 04, 2004
Pemerintah
---seri tulisan reformasi----
oleh Eddy Satriya
pemerintah tidak diperlukan
bahkan dihindari
apalagi menjelang idul fitri
karena mereka menagih thri*
tapi lain hari, pemerintah dicari
didekati, bahkan dijilati
terutama jika musim dup dan dip tiba
karena mereka menentukan anggaran belanja anda
pemerintah semakin diperlukan
ketika semua usaha terancam gagal
apalagi jika harus mempertahankan gaya hidup
maka rapbn dan utang pun dijadikan penambal, biar cukup
pemerintah semakin sarat
tatkala semua orang membutuhkan jabatan
instansi baru pun di buat
biar semua kebagian
===================================
*thri : "tunjangan hari raya indonesia"
jakarta, november 2003
=====(posted in LISI@yahoogroups.com Wed 11/19/03 2:12 PM )======
oleh Eddy Satriya
pemerintah tidak diperlukan
bahkan dihindari
apalagi menjelang idul fitri
karena mereka menagih thri*
tapi lain hari, pemerintah dicari
didekati, bahkan dijilati
terutama jika musim dup dan dip tiba
karena mereka menentukan anggaran belanja anda
pemerintah semakin diperlukan
ketika semua usaha terancam gagal
apalagi jika harus mempertahankan gaya hidup
maka rapbn dan utang pun dijadikan penambal, biar cukup
pemerintah semakin sarat
tatkala semua orang membutuhkan jabatan
instansi baru pun di buat
biar semua kebagian
===================================
*thri : "tunjangan hari raya indonesia"
jakarta, november 2003
=====(posted in LISI@yahoogroups.com Wed 11/19/03 2:12 PM )======
Wednesday, June 02, 2004
PENTINGNYA KELEMBAGAAN DALAM PENGEMBANGAN TELEMATIKA --- seri tulisan ICT ---
Oleh : Ir. Eddy Satriya, MA*)
Catatan: Artikel ini telah diterbitkan di Majalah Bisnis Komputer Edisi 20 Mei-20 Jun 2004
========================
Dalam suatu seminar teknologi informasi yang diselenggarakan pada tanggal 28 April 2004 di sebuah hotel berbintang di Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, seorang peserta mengajukan pertanyaan yang tergolong usang, tapi mendasar. Peserta tersebut mempertanyakan bagaimana kabar beritanya konsep infrastruktur telematika Nusantara-21 yang pernah digagas pemerintah di zaman orde baru dulu. Pertanyaan dalam seminar yang diadakan oleh Ikatan Alumni Lemhanas (IKAL) beserta beberapa perusahaan IT tersebut ditujukan kepada Deputi Kantor Meneg Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Cahyana Ahmadjayadi yang dikalangan praktisi telematika dikenal dengan pembuat konsep Sistem Informasi Nasional (Sisfonas) sebagai langkah baru pengembangan infrastruktur telematika saat ini.
Pertanyaan itu dikatakan serius karena dua hal. Pertama, pertanyaan peserta tersebut cukup tajam dan jeli melihat perkembangan telematika yang saat ini dirasakan masih belum maksimal karena belum sinkronnya penyediaan infrastruktur informasi dan aplikasinya. Kedua, ternyata masih ada yang penasaran dan memperhatikan perjalanan panjang telematika Indonesia dengan mempertanyakan dua konsep infrastruktur yang berbeda dengan tujuan sama. Singkat kata, selain menggugat perlunya integrasi kebijakan infrastruktur dengan kebijakan aplikasi peserta tersebut sekaligus mempertanyakan faktor kelembagaan dan produknya dalam pengembangan telematika nasional.
Memang faktor kelembagaan atau institusi merupakan salah satu kelemahan yang ada dalam pengembangan telematika saat ini. Urusan infrastruktur telekomunikasi dan berbagai kebijakan pengembangannya masih menjadi tanggung jawab Ditjen Pos dan Telekomunikasi (Postel), Departemen Perhubungan. Sementara berbagai aktivitas pengembangan aplikasi dan strategi pemanfaatan IT, Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan lain-lain, menjadi kewenangan Kominfo yang sekaligus menjadi Ketua Pelaksana Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI). Padahal secara konseptual, telah terjadi konvergensi antara telekomunikasi, IT, multimedia dan penyiaran yang semakin sulit untuk dikotak-kotakan.
TKTI: revisited.
TKTI pertama kali secara formal dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 30/1997 yang intinya berisikan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kemampuan telematika nasional. TKTI pada waktu itu diketuai oleh Menteri Koordinasi Bidang Produksi dan Distribusi (Menko Prodis). Adapun anggotanya meliputi 11 Kementerian yang terkait dengan tujuan TKTI. TKTI betugas antara lain: (a) merumuskan kebijaksanaan pemerintah bidang telematika; (b) menetapkan pentahapan dan prioritas pembangunan serta pemanfaatan telematika; (c) melakukan pemantauan dan pengendalian atas penyelenggaraan telematika; dan (d) melaporkan perkembangannya kepada Presiden.
Mendahului keluarnya Keppres tersebut, kerja keras dan berbagai rapat koordinasi terus dilaksanakan yang diikuti oleh pemerintah yang dimotori oleh Staf Menko Prodis, Ditjen Postel, Depdagri, Bappenas, Depperindag, Depkeu dan instansi terkait lain, serta praktisi telekomunikasi di BUMN seperti PT. Telkom, PT. Indosat, PT. INTI, pihak swasta nasional dan Masyarakat Telekomunikasi (Mastel) yang didukung oleh berbagai Asosiasi industri telekomunikasi. Ketika itulah dilahirkan konsep Nusantara-21 seperti tercantum dalam buku Gambaran Umum Pembangunan Telematika Indonesia (Edisi II, 1998) yang secara garis besar memiliki tiga sasaran untuk menyediakan prasarana informasi yang meliputi: (a) Adi Marga Kepulauan (Archipelagic Super Highway); (b) Kota Multimedia (Multimedia Cities); dan (c) Pusat Akses Masyarakat Multimedia Nusantara (Nusantara Multimedia Community Access Center). Sayangnya konsep ini sudah tidak terdengar lagi seiring pergantian pemerintah dan kendali organisasi TKTI pada tahun-tahun berikutnya.
Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI) sudah mengalami pergantian empat kepala negara - tahun ini yang kelima - dan hampir sepuluh kali perubahan struktur kabinet sejak dibentuk melalui Keppres no 30 tahun 1997. Setelah dari Kantor Menko Prodis, TKTI diatur dari Kantor Menteri Koordinasi Ekonomi Keuangan dan Pengawasan Pembangunan (Menkoekuwasbang). Pada awal masa kerja Kabinet Pembangunan VII Presiden Soeharto telematika diurus dari Kantor Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan dan Industri/Ketua Bappenas (Menko Ekuin/Ketua Bappenas). Setelah runtuhnya pemerintahan orde baru pada tahun 1998, maka telematika kembali “menggeliat”. Berbagai berbagai aktivitas telematika sudah mulai berjalan di bawah koordinasi Kantor Menteri Penertiban Aparatur Negara (Menpan) yang merupakan Ketua Pelaksana Harian TKTI. Namun karena sifatnya yang hanya koordinatif dan adhoc dimasa lalu, maka kinerja TKTI belumlah dirasakan maksimal oleh pihak swasta dan masyarakat.
Bentuk, fungsi dan organisasi TKTI kembali diperbaharui melalui Keppres 50/2000 yang menugaskan Kominfo sebagai pengendali pengembangan telematika nasional. Beberapa produk penting telah dihasilkan dalam periode ini. Bappenas berkerjasama dengan Universitas Indonesia telah merumuskan NITF yang laporan akhirnya telah disampaikan kepada Bank Dunia dan TKTI sekitar bulan Februari 2001 (www.bappenas.go.id - KTIN). Dalam NITF pengembangan blue print dan milestone telematika dibagi kedalam beberapa framework yaitu basic framework, institutional framework, financial framework dan regulatory framework.
Berbagai tujuan, konsep dan strategi pengembangan telematika serta waktu pelaksanaannya telah dirinci dalam upaya mewujudkan terciptanya masyarakat telematika nusantara yang berbasiskan ilmu pengetahuan di tahun 2020. Pada akhir April 2001, TKTI berhasil pula merumuskan konsep pengembangan dan pemberdayaan telematika seperti diuraikan dalam Inpres 6/2001 berikut Action Plan yang dibuat secara bersama-sama dengan berbagai instansi terkait, termasuk swasta dan massyarakat telematika. Namun sebagaimana halnya dengan Nusantara-21, semua konsep di atas juga sudah tidak terdengar lagi gaung dan tindak lanjutnya.
Kemudian pada awal tahun 2003, Keppres baru kembali diterbitkan tentang TKTI yaitu Keprres No. 9/2003. Kali ini TKTI diketuai langsung oleh Menteri Negara Kominfo beranggotakan 7 pejabat lain setingkat Menteri.
Infrastruktur Telekomunikasi
Sudah sering dibahas bahwa terbatasnya infrastruktur telekomunikasi dan kurangnya kebijakan yang mendorong investasi masih menjadi kendala utama pengembangan telematika nasional. Rumitnya penyediaan infrastruktur telekomunikasi telah dibahas sebelumnya. Dari sisi regulasi dan kebijakan makro, International Telecommunication Union (ITU) dalam World Telecommunication Development Report, 2002 telah memberikan kunci untuk melihat tingkat keberhasilan reformasi sektor telekomunikasi. Ada tiga hal utama yang menjadi ukuran, yaitu (a) partisipasi swasta; (b) kompetisi; dan (c) regulator independen.
Sayangnya untuk negara sebesar Indonesia yang pernah berprestasi cukup baik di sektor telekomunikasi, termasuk satelit, ketiga indikator tersebut secara umum mengalami penurunan. Partisipasi swasta sejak dihentikannya Kerja Sama Operasi (KSO) untuk sebagian besar wilayah kerjasama, “nyaris tidak terdengar”. Pembangunan telepon tetap yang dilaksanakan oleh Telkom dan Indosat dalam skala relatif kecil, dapat dikatakan stagnan. Sampai saat ini belum terlihat lagi langkah terobosan dalam hal pengikutsertaan swasta untuk membangun fasilitas telekomunikasi, khususnya telepon tetap. Kalaupun ada, investor lebih melirik kepada jenis jasa telekomunikasi lain seperti telepon seluler dan jasa nilai tambah lainnya.
Kompetisi penyelenggaraan telekomunikasi juga tidak terjadi. Duopoli telekomunikasi oleh Telkom dan Indosat masih belum mampu memberikan hasil kompetisi yang ditunggu-tunggu masyarakat, yaitu kemudahan dan murahnya tarif. Malah sebaliknya Telkom pada 1 April 2004 menaikkan tarif lokal yang diperkirakan berdampak cukup luas dalam pengembangan dan pemanfaatan telematika untuk sektor riil. Singkat kata, kompetisi sebagai kunci keberhasilan reformasi sektor telekomunikasi juga tidak terjadi. Duopoli atau bahkan “tripoli” dalam berbagai prakteknya di negara lain umumnya memang terbukti gagal membawa berbagai perbaikan seperti penurunan tarif, menambah pilihan bagi konsumen ataupun memacu inovasi. Pengalaman duopoli British Telecom dan Mercury ditahun 1980-an memperihatkan hal yang sama dengan duopoli Telkom dan Indosat saat ini. Penambahan fasilitas telekomunikasi di Inggris baru terjadi pada 1990-an setelah dibukanya kesempatan bagi operator Cable TV untuk menyelenggarakan jasa telekomuniasi. Sedangkan faktor ketiga yaitu regulator independen, juga belum menggembirakan. Jika dilihat dari sisi pertanggungjawaban, organisasi, dan sumber pendanaan, maka Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang terbentuk berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan tahun 2003 yang lalu belumlah tergolong independen. Hal ini memang diakui oleh Menteri Perhubungan Agum Gumelar, bahwa BRTI yang ada sekarang adalah bentuk peralihan menuju badan regulasi yang betul-betul independen nantinya.
Kelembagaan pengelola telekomunikasi dari dulu juga mengalami banyak perubahan. Pada awal orde baru urusan telekomunikasi berada dibawah Departemen Transportasi. Memasuki Pelita IV, telekomunikasi kemudian diurus dalam Departemen Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi (Parpostel). Selanjutnya hingga saat ini telekomunikasi kembali digabungkan dengan Departemen Perhubungan. Namun dari berbagai perubahan departemen yang terjadi, ada satu hal yang tetap, yaitu kondisi bahwa telekomunikasi secara teknis diurus secara “berkelanjutan” dibawah Ditjen Postel. Terjadinya semacam ekslusivisme dilingkungan Ditjen Postel ini memang bertendensi menyulitkan pembinaan dari Departemen yang juga harus berkonsentrasi kepada masalah perhubungan dalam negeri. Hal ini tercermin dari kuatnya arus penentangan berupa pernyataan bersama karyawan Ditjen Postel yang menolak rencana penggabungan pada masa awal pembentukan Kabinet Gotong Royong dulu.
What Next?
Memperhatikan kondisi reformasi sektor telekomunikasi di Indonesia dan rencana pengembangan telematika yang masih jauh dari harapan, kiranya menjadi tantangan sangat berat dikemudian hari untuk menyiapkan suatu lembaga - berupa departemen teknis atau lembaga non departemen - yang mampu memperbaiki situasi ini. Hal ini semakin diperlukan mengingat dampak globalisasi yang semakin menuntut pengembangan ekonomi berbasis ilmu pengetahuan (Knowledge Based Economy-KBE), bukan lagi mengandalkan sumber daya alam semata.
Sudah sepatutnya berbagai komponen bangsa dibawah pemerintahan baru terpilih nanti untuk bersatu memulai paradigma baru pengembangan ekonomi yang ditunjang oleh kemajuan dibidang telematika. Karena itu faktor kelembagaan menjadi sangat penting. Kiranya dalam pemerintahan mendatang dapat diwujudkan suatu departemen teknis atau suatu badan yang menyatukan KBE, infrastruktur telekomunikasi, dan rencana pengembangan IT.
Singkat kata, sudah waktunya dilaksanakan peleburan instansi yang mengurusi telekomunikasi dengan instansi yang mengurusi IT. Perlu diingat, infrastruktur dan aplikasi barulah merupakan dua komponen. Masih ada beberapa komponen lain yang tidak kalah pentingnya antara lain Sumber Daya Manusia telematika, Penelitian dan Pengembangan (R&D), dan pembinaan industri dalam negeri. Diharapkan redefinisi kelembagaan ini selain mempercepat proses untuk mewujudkan masyarakat informasi sesuai target WSIS, juga mampu melakukan penghematan sumber daya nasional.
_______
*) Penulis adalah Senior Infrastructure Economist. Berkerja di Bappenas. Tulisan ini adalah pendapat pribadi penulis, tidak harus mencerminkan kebijakan tempat penulis bekerja. Dapat dihubungi di esatriya@bappenas.go.id
&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&
For detail and others please check my website &&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&
Catatan: Artikel ini telah diterbitkan di Majalah Bisnis Komputer Edisi 20 Mei-20 Jun 2004
========================
Dalam suatu seminar teknologi informasi yang diselenggarakan pada tanggal 28 April 2004 di sebuah hotel berbintang di Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, seorang peserta mengajukan pertanyaan yang tergolong usang, tapi mendasar. Peserta tersebut mempertanyakan bagaimana kabar beritanya konsep infrastruktur telematika Nusantara-21 yang pernah digagas pemerintah di zaman orde baru dulu. Pertanyaan dalam seminar yang diadakan oleh Ikatan Alumni Lemhanas (IKAL) beserta beberapa perusahaan IT tersebut ditujukan kepada Deputi Kantor Meneg Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Cahyana Ahmadjayadi yang dikalangan praktisi telematika dikenal dengan pembuat konsep Sistem Informasi Nasional (Sisfonas) sebagai langkah baru pengembangan infrastruktur telematika saat ini.
Pertanyaan itu dikatakan serius karena dua hal. Pertama, pertanyaan peserta tersebut cukup tajam dan jeli melihat perkembangan telematika yang saat ini dirasakan masih belum maksimal karena belum sinkronnya penyediaan infrastruktur informasi dan aplikasinya. Kedua, ternyata masih ada yang penasaran dan memperhatikan perjalanan panjang telematika Indonesia dengan mempertanyakan dua konsep infrastruktur yang berbeda dengan tujuan sama. Singkat kata, selain menggugat perlunya integrasi kebijakan infrastruktur dengan kebijakan aplikasi peserta tersebut sekaligus mempertanyakan faktor kelembagaan dan produknya dalam pengembangan telematika nasional.
Memang faktor kelembagaan atau institusi merupakan salah satu kelemahan yang ada dalam pengembangan telematika saat ini. Urusan infrastruktur telekomunikasi dan berbagai kebijakan pengembangannya masih menjadi tanggung jawab Ditjen Pos dan Telekomunikasi (Postel), Departemen Perhubungan. Sementara berbagai aktivitas pengembangan aplikasi dan strategi pemanfaatan IT, Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan lain-lain, menjadi kewenangan Kominfo yang sekaligus menjadi Ketua Pelaksana Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI). Padahal secara konseptual, telah terjadi konvergensi antara telekomunikasi, IT, multimedia dan penyiaran yang semakin sulit untuk dikotak-kotakan.
TKTI: revisited.
TKTI pertama kali secara formal dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 30/1997 yang intinya berisikan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kemampuan telematika nasional. TKTI pada waktu itu diketuai oleh Menteri Koordinasi Bidang Produksi dan Distribusi (Menko Prodis). Adapun anggotanya meliputi 11 Kementerian yang terkait dengan tujuan TKTI. TKTI betugas antara lain: (a) merumuskan kebijaksanaan pemerintah bidang telematika; (b) menetapkan pentahapan dan prioritas pembangunan serta pemanfaatan telematika; (c) melakukan pemantauan dan pengendalian atas penyelenggaraan telematika; dan (d) melaporkan perkembangannya kepada Presiden.
Mendahului keluarnya Keppres tersebut, kerja keras dan berbagai rapat koordinasi terus dilaksanakan yang diikuti oleh pemerintah yang dimotori oleh Staf Menko Prodis, Ditjen Postel, Depdagri, Bappenas, Depperindag, Depkeu dan instansi terkait lain, serta praktisi telekomunikasi di BUMN seperti PT. Telkom, PT. Indosat, PT. INTI, pihak swasta nasional dan Masyarakat Telekomunikasi (Mastel) yang didukung oleh berbagai Asosiasi industri telekomunikasi. Ketika itulah dilahirkan konsep Nusantara-21 seperti tercantum dalam buku Gambaran Umum Pembangunan Telematika Indonesia (Edisi II, 1998) yang secara garis besar memiliki tiga sasaran untuk menyediakan prasarana informasi yang meliputi: (a) Adi Marga Kepulauan (Archipelagic Super Highway); (b) Kota Multimedia (Multimedia Cities); dan (c) Pusat Akses Masyarakat Multimedia Nusantara (Nusantara Multimedia Community Access Center). Sayangnya konsep ini sudah tidak terdengar lagi seiring pergantian pemerintah dan kendali organisasi TKTI pada tahun-tahun berikutnya.
Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI) sudah mengalami pergantian empat kepala negara - tahun ini yang kelima - dan hampir sepuluh kali perubahan struktur kabinet sejak dibentuk melalui Keppres no 30 tahun 1997. Setelah dari Kantor Menko Prodis, TKTI diatur dari Kantor Menteri Koordinasi Ekonomi Keuangan dan Pengawasan Pembangunan (Menkoekuwasbang). Pada awal masa kerja Kabinet Pembangunan VII Presiden Soeharto telematika diurus dari Kantor Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan dan Industri/Ketua Bappenas (Menko Ekuin/Ketua Bappenas). Setelah runtuhnya pemerintahan orde baru pada tahun 1998, maka telematika kembali “menggeliat”. Berbagai berbagai aktivitas telematika sudah mulai berjalan di bawah koordinasi Kantor Menteri Penertiban Aparatur Negara (Menpan) yang merupakan Ketua Pelaksana Harian TKTI. Namun karena sifatnya yang hanya koordinatif dan adhoc dimasa lalu, maka kinerja TKTI belumlah dirasakan maksimal oleh pihak swasta dan masyarakat.
Bentuk, fungsi dan organisasi TKTI kembali diperbaharui melalui Keppres 50/2000 yang menugaskan Kominfo sebagai pengendali pengembangan telematika nasional. Beberapa produk penting telah dihasilkan dalam periode ini. Bappenas berkerjasama dengan Universitas Indonesia telah merumuskan NITF yang laporan akhirnya telah disampaikan kepada Bank Dunia dan TKTI sekitar bulan Februari 2001 (www.bappenas.go.id - KTIN). Dalam NITF pengembangan blue print dan milestone telematika dibagi kedalam beberapa framework yaitu basic framework, institutional framework, financial framework dan regulatory framework.
Berbagai tujuan, konsep dan strategi pengembangan telematika serta waktu pelaksanaannya telah dirinci dalam upaya mewujudkan terciptanya masyarakat telematika nusantara yang berbasiskan ilmu pengetahuan di tahun 2020. Pada akhir April 2001, TKTI berhasil pula merumuskan konsep pengembangan dan pemberdayaan telematika seperti diuraikan dalam Inpres 6/2001 berikut Action Plan yang dibuat secara bersama-sama dengan berbagai instansi terkait, termasuk swasta dan massyarakat telematika. Namun sebagaimana halnya dengan Nusantara-21, semua konsep di atas juga sudah tidak terdengar lagi gaung dan tindak lanjutnya.
Kemudian pada awal tahun 2003, Keppres baru kembali diterbitkan tentang TKTI yaitu Keprres No. 9/2003. Kali ini TKTI diketuai langsung oleh Menteri Negara Kominfo beranggotakan 7 pejabat lain setingkat Menteri.
Infrastruktur Telekomunikasi
Sudah sering dibahas bahwa terbatasnya infrastruktur telekomunikasi dan kurangnya kebijakan yang mendorong investasi masih menjadi kendala utama pengembangan telematika nasional. Rumitnya penyediaan infrastruktur telekomunikasi telah dibahas sebelumnya. Dari sisi regulasi dan kebijakan makro, International Telecommunication Union (ITU) dalam World Telecommunication Development Report, 2002 telah memberikan kunci untuk melihat tingkat keberhasilan reformasi sektor telekomunikasi. Ada tiga hal utama yang menjadi ukuran, yaitu (a) partisipasi swasta; (b) kompetisi; dan (c) regulator independen.
Sayangnya untuk negara sebesar Indonesia yang pernah berprestasi cukup baik di sektor telekomunikasi, termasuk satelit, ketiga indikator tersebut secara umum mengalami penurunan. Partisipasi swasta sejak dihentikannya Kerja Sama Operasi (KSO) untuk sebagian besar wilayah kerjasama, “nyaris tidak terdengar”. Pembangunan telepon tetap yang dilaksanakan oleh Telkom dan Indosat dalam skala relatif kecil, dapat dikatakan stagnan. Sampai saat ini belum terlihat lagi langkah terobosan dalam hal pengikutsertaan swasta untuk membangun fasilitas telekomunikasi, khususnya telepon tetap. Kalaupun ada, investor lebih melirik kepada jenis jasa telekomunikasi lain seperti telepon seluler dan jasa nilai tambah lainnya.
Kompetisi penyelenggaraan telekomunikasi juga tidak terjadi. Duopoli telekomunikasi oleh Telkom dan Indosat masih belum mampu memberikan hasil kompetisi yang ditunggu-tunggu masyarakat, yaitu kemudahan dan murahnya tarif. Malah sebaliknya Telkom pada 1 April 2004 menaikkan tarif lokal yang diperkirakan berdampak cukup luas dalam pengembangan dan pemanfaatan telematika untuk sektor riil. Singkat kata, kompetisi sebagai kunci keberhasilan reformasi sektor telekomunikasi juga tidak terjadi. Duopoli atau bahkan “tripoli” dalam berbagai prakteknya di negara lain umumnya memang terbukti gagal membawa berbagai perbaikan seperti penurunan tarif, menambah pilihan bagi konsumen ataupun memacu inovasi. Pengalaman duopoli British Telecom dan Mercury ditahun 1980-an memperihatkan hal yang sama dengan duopoli Telkom dan Indosat saat ini. Penambahan fasilitas telekomunikasi di Inggris baru terjadi pada 1990-an setelah dibukanya kesempatan bagi operator Cable TV untuk menyelenggarakan jasa telekomuniasi. Sedangkan faktor ketiga yaitu regulator independen, juga belum menggembirakan. Jika dilihat dari sisi pertanggungjawaban, organisasi, dan sumber pendanaan, maka Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang terbentuk berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan tahun 2003 yang lalu belumlah tergolong independen. Hal ini memang diakui oleh Menteri Perhubungan Agum Gumelar, bahwa BRTI yang ada sekarang adalah bentuk peralihan menuju badan regulasi yang betul-betul independen nantinya.
Kelembagaan pengelola telekomunikasi dari dulu juga mengalami banyak perubahan. Pada awal orde baru urusan telekomunikasi berada dibawah Departemen Transportasi. Memasuki Pelita IV, telekomunikasi kemudian diurus dalam Departemen Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi (Parpostel). Selanjutnya hingga saat ini telekomunikasi kembali digabungkan dengan Departemen Perhubungan. Namun dari berbagai perubahan departemen yang terjadi, ada satu hal yang tetap, yaitu kondisi bahwa telekomunikasi secara teknis diurus secara “berkelanjutan” dibawah Ditjen Postel. Terjadinya semacam ekslusivisme dilingkungan Ditjen Postel ini memang bertendensi menyulitkan pembinaan dari Departemen yang juga harus berkonsentrasi kepada masalah perhubungan dalam negeri. Hal ini tercermin dari kuatnya arus penentangan berupa pernyataan bersama karyawan Ditjen Postel yang menolak rencana penggabungan pada masa awal pembentukan Kabinet Gotong Royong dulu.
What Next?
Memperhatikan kondisi reformasi sektor telekomunikasi di Indonesia dan rencana pengembangan telematika yang masih jauh dari harapan, kiranya menjadi tantangan sangat berat dikemudian hari untuk menyiapkan suatu lembaga - berupa departemen teknis atau lembaga non departemen - yang mampu memperbaiki situasi ini. Hal ini semakin diperlukan mengingat dampak globalisasi yang semakin menuntut pengembangan ekonomi berbasis ilmu pengetahuan (Knowledge Based Economy-KBE), bukan lagi mengandalkan sumber daya alam semata.
Sudah sepatutnya berbagai komponen bangsa dibawah pemerintahan baru terpilih nanti untuk bersatu memulai paradigma baru pengembangan ekonomi yang ditunjang oleh kemajuan dibidang telematika. Karena itu faktor kelembagaan menjadi sangat penting. Kiranya dalam pemerintahan mendatang dapat diwujudkan suatu departemen teknis atau suatu badan yang menyatukan KBE, infrastruktur telekomunikasi, dan rencana pengembangan IT.
Singkat kata, sudah waktunya dilaksanakan peleburan instansi yang mengurusi telekomunikasi dengan instansi yang mengurusi IT. Perlu diingat, infrastruktur dan aplikasi barulah merupakan dua komponen. Masih ada beberapa komponen lain yang tidak kalah pentingnya antara lain Sumber Daya Manusia telematika, Penelitian dan Pengembangan (R&D), dan pembinaan industri dalam negeri. Diharapkan redefinisi kelembagaan ini selain mempercepat proses untuk mewujudkan masyarakat informasi sesuai target WSIS, juga mampu melakukan penghematan sumber daya nasional.
_______
*) Penulis adalah Senior Infrastructure Economist. Berkerja di Bappenas. Tulisan ini adalah pendapat pribadi penulis, tidak harus mencerminkan kebijakan tempat penulis bekerja. Dapat dihubungi di esatriya@bappenas.go.id
&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&
For detail and others please check my website &&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&
RUILSLAG SLTPN 56: TUKAR GULING ATAU GULUNG TIKAR? ---seri tulisan reformasi---
Oleh: Ir. Eddy Satriya, MA *)
Catatan: Artikel ini telah diterbitkan di Majalah Forum Keadilan 23 Mei 2004
============================
Ruilslag dalam bahasa Indonesia saat ini sering diartikan sebagai tukar guling. Tentu saja dengan tujuan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak yang berkepentingan. Seyogyanya pula dalam proses ruilslag tidak ada kelompok lain yang dirugikan. Namun apa lacur, sebagai suatu bentuk transaksi ekonomi, selalu saja ada pihak yang ingin menangguk di air keruh. Karena itu disamping peristiwa ruilslag yang sukses tanpa gejolak, sering pula terjadi ruilslag yang mengorbankan kepentingan individu, sekelompok masyarakat, maupun negara.
Berdirinya Gedung Sapta Pesona di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta pada awal 1990-an adalah salah satu contoh ruilslag yang relatif tidak menimbulkan gejolak meski harga lahan dan jumlah aset yang dipertukargulingkan cukup besar. Pemerintah menyerahkan bekas Kantor Depparpostel dan Ditjen Postel yang terletak di kedua sisi Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat beserta tanahnya kepada PT. Telkom (dulu Perumtel), sedangkan PT.Telkom membebaskan tanah di lokasi Gedung Sapta Pesona. Sementara itu, kasus ruilslag Goro-Bulog yang berujung kepada dijatuhkannya vonis kurungan badan atas pengusaha Ricardo Gelael dan Tommy Suharto pada tahun 2000, merupakan contoh ruilslag yang merugikan negara.
Ditengah hiruk pikuk dan kesibukan komponen bangsa dalam menata demokrasi, ruilslag kembali menelan korban. Kali ini yang telah dirugikan secara langsung adalah sejumlah siswa yang bersekolah di SLTPN 56 Melawai, Jakarta Selatan. Sungguh sangat menyedihkan. Dari berbagai laporan baik di media cetak maupun elektronik jelas terlihat betapa mengharukannya kondisi siswa berseragam biru putih tersebut. Mereka terpaksa belajar di alam terbuka, berpanas berhujan, serta bercampur asap dan debu jalanan. Sebentar di lokasi parkir dan halaman sekolah, sebentar di pinggiran kios, terkadang harus kocar-kacir mencari tempat berteduh menghindari kucuran air hujan. Pernah pula mereka sangat ketakutan dan ciut nyalinya mendengar raungan sirene yang dibunyikan petugas keamanan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jaya boleh saja merasa di atas angin karena menganggap telah menjalankan prosedur hukum yang benar dalam eksekusi ruilslag tersebut. Juga sah-sah saja untuk menuntut Nurlaila, sosok guru yang dianggap menyalahi aturan yang telah diterapkan Dinas Pendidikan ataupun karena dugaan mengeksploitasi siswa untuk tujuan tertentu. Namun fakta di lapangan sungguh berbeda. Banyak mata melihat dengan prihatin dan cemas menyaksikan kenyataan betapa anak-anak kita, sekali lagi anak-anak yang masih sangat belia dan polos-polosnya, secara langsung harus berhadapan dengan kekerasan khas ibukota yang dikemas dalam berbagai bentuk intrik, tekanan, bentakan, terkadang pemukulan.
***
Sebenarnya peristiwa yang dialami siswa SLTPN 56 ini dapat dikatakan mirip dengan apa yang dialami oleh sebagian mahasiswa ITB yang tinggal di asrama mahasiswa di seputar Jalan Ganesha Bandung. Tetapi itu terjadi 15 tahun silam. Pada penghujung tahun 1989, ditengah kesibukan perkuliahan dan persiapan ujian semester, beberapa Asrama Mahasiswa tiba-tiba diperintahkan untuk dikosongkan. Keputusan yang tidak pernah disosialisasikan sebelumnya telah mengakibatkan suasana kacau, panas, penuh ketidakpastian dan ancaman. Mahasiswa harus angkat kaki alias pindah mencari pondokan lain, sementara orang tua mereka mendapat kiriman surat peringatan yang meminta anaknya segera pindah. Jika tidak mau, akan dianggap membangkang dan berpotensi untuk di Drop-Out (DO).
Apabila di Jalan Melawai ada seorang guru yang tetap mengajar 64 siswa sebagai bentuk protes, maka di Jalan Ganesha pada waktu itu, sekelompok mahasiswa penghuni asrama “menghias” pohon-pohon di depan asramanya dengan gantungan kertas koran dan celana dalam. Tak ketinggalan beberapa mahasiswa dari Jurusan Seni Rupa segera membuat sebuah keranda tanda duka cita yang melambangkan matinya nurani para pendidik karena keinginan mengubah fungsi asrama menjadi tempat berbagai aktivitas yang lebih bersifat komersil. Seluruh asrama dibungkus dengan kertas koran dan tabloid. Semua usaha itu akhirnya gagal, karena ancaman DO jauh lebih menakutkan dan menciutkan nyali mereka. Akhirnya mahasiswa menyerah kalah, pindah mencari tempat kost dan kontrakan lain. Beberapa mahasiswa penghuni asrama akhirnya memang DO karena tidak siap mental dan terhimpit beratnya biaya yang tiba-tiba harus ditanggung mereka. Tradisi yang telah dibangun dan dibina bertahun-tahun pun pupus dan musnah seketika. Asrama akhirnya berganti rupa menjadi wadah aktivitas bisnis yang lebih bernilai ekonomis seperti kantor proyek, pusat penelitian maupun hotel. Sebahagian dibiarkan terbengkalai. Sementara asrama pengganti yang dijanjikan tiada pernah ada.
***
Memperhatikan kronologis ruilslag seperti dibeberkan oleh Asisten Gubernur DKI Bidang Kesra di berbagai acara televisi, diketahui bahwa proses ruilslag dimulai pada tahun 2000 antara Depdiknas dan PT. Tata Disantara (TD). Namun data lebih rinci memperlihatkan bahwa proses ruilslag telah disetujui oleh Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) pada 11 September 1998 (Tempo, 2/05/04). Depdiknas menyerahkan lahan di Melawai kepada pihak TD, sementara TD membangun sekolah pengganti di dua lokasi di daerah Jeruk Purut, Jakarta Selatan. Perlu tidaknya meruilslag SLTPN 56 seyogyanya telah dikaji dengan seksama oleh kantor Dikdasmen sebagai unit teknis di bawah Depdiknas. Menjadi pertanyaan sekarang, mengapa jajaran Depdiknas terkesan mau lepas tangan dari kasus ini? Kecenderungan itu terlihat dari pernyataan Mendiknas Malik Fadjar yang menegaskan tidak akan ikut campur dan menyerahkan sepenuhnya kepada jalur hukum (Kompas, 20/4/04).
Mencermati berbagai perkembangan terkini, kelihatannya proses sosialisasi yang tidak optimal dan ketidaksetujuan beberapa pihak terkait telah menjadi cikal bakal timbulnya protes berkepanjangan. Mirip dengan kasus asrama ITB di atas, kelompok guru, orang tua dan murid SLTPN 56 yang tidak setuju lama-kelamaan berada di posisi yang lemah. Disisi yang lebih kuat, rektorat ITB dan Ditjen Dikdasmen, tetap tegar untuk mengubah fungsi eksisting prasarana belajar mengajar menjadi tempat yang lebih bernilai ekonomis.
Kelihatannya jalan keluar penyelesaian kasus ini tidaklah mudah. Masalahnya sudah berkembang kepada berbagai hal yang semakin jauh dari misi pendidikan. Pihak TD telah mengancam untuk membatalkan ruilslag jika pengosongan lahan berlarut-larut. Bahkan Abdul Latif, Mantan Menteri Tenaga Kerja, selaku pemilik TD diberitakan akan menuntut Sutiyoso (Kompas, 24/04/04).
Tanpa perlu terjebak kedalam prosedur teknis proses ruilslag, penerapan peraturan perundangan yang berlaku saat ini, ataupun pernik-pernik di seputar penggembokan lokasi, kiranya benang merah persoalan ruilslag di SLTPN 56 Melawai dan perubahan fungsi asrama ITB di Jalan Ganesha Bandung 15 tahun silam, dengan nyata dapat terlihat. Pertama, dikalahkannya pertimbangan kelangsungan proses pendidikan oleh pertimbangan ekonomi dan bisnis semata. Kedua, diperkirakan dalam proses perencanaan awal dan sosialisasi tidak terjadi komunikasi yang intensif antara pengambil keputusan dengan seluruh pihak-pihak terkait. Terakhir, pendekatan kekuasaan dan intimidasi lebih diutamakan ketika proses ruilslag tidak lagi berjalan mulus. Alhasil, meski di alam reformasi sekalipun, ruilslag mengakibatkan pihak yang lemah harus angkat kaki dan gulung tikar.
Mungkin ada yang bertanya apa kaitannya kasus ruilslag SLTPN 56 di Jakarta ini dengan perubahan fungsi Asrama ITB di Bandung? Semestinya kasus ruilslag yang berujung ribut-ribut di Melawai ini tidak perlu terjadi, andai saja pihak Dikdasmen menjadikan kasus penggusuran Asrama ITB sebagai salah satu pelajaran. Apalagi, jika dibuka lembaran lama, Dirjen Dikdasmen yang menyetujui ruilslag di jalan Melawai tersebut adalah mantan Pembantu Rektor III ITB bidang kemahasiswaan yang juga secara langsung turun kelapangan dalam penggusuran asrama di jalan Ganesha lima belas tahun silam itu!
Ternyata kata ruilslag memang lebih banyak diartikan sebagai gulung tikar, bukan tukar guling.
______
*) Pemerhati Reformasi, tinggal di Sawangan-Depok.
&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&
For detail and others please check my website &&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&
Catatan: Artikel ini telah diterbitkan di Majalah Forum Keadilan 23 Mei 2004
============================
Ruilslag dalam bahasa Indonesia saat ini sering diartikan sebagai tukar guling. Tentu saja dengan tujuan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak yang berkepentingan. Seyogyanya pula dalam proses ruilslag tidak ada kelompok lain yang dirugikan. Namun apa lacur, sebagai suatu bentuk transaksi ekonomi, selalu saja ada pihak yang ingin menangguk di air keruh. Karena itu disamping peristiwa ruilslag yang sukses tanpa gejolak, sering pula terjadi ruilslag yang mengorbankan kepentingan individu, sekelompok masyarakat, maupun negara.
Berdirinya Gedung Sapta Pesona di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta pada awal 1990-an adalah salah satu contoh ruilslag yang relatif tidak menimbulkan gejolak meski harga lahan dan jumlah aset yang dipertukargulingkan cukup besar. Pemerintah menyerahkan bekas Kantor Depparpostel dan Ditjen Postel yang terletak di kedua sisi Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat beserta tanahnya kepada PT. Telkom (dulu Perumtel), sedangkan PT.Telkom membebaskan tanah di lokasi Gedung Sapta Pesona. Sementara itu, kasus ruilslag Goro-Bulog yang berujung kepada dijatuhkannya vonis kurungan badan atas pengusaha Ricardo Gelael dan Tommy Suharto pada tahun 2000, merupakan contoh ruilslag yang merugikan negara.
Ditengah hiruk pikuk dan kesibukan komponen bangsa dalam menata demokrasi, ruilslag kembali menelan korban. Kali ini yang telah dirugikan secara langsung adalah sejumlah siswa yang bersekolah di SLTPN 56 Melawai, Jakarta Selatan. Sungguh sangat menyedihkan. Dari berbagai laporan baik di media cetak maupun elektronik jelas terlihat betapa mengharukannya kondisi siswa berseragam biru putih tersebut. Mereka terpaksa belajar di alam terbuka, berpanas berhujan, serta bercampur asap dan debu jalanan. Sebentar di lokasi parkir dan halaman sekolah, sebentar di pinggiran kios, terkadang harus kocar-kacir mencari tempat berteduh menghindari kucuran air hujan. Pernah pula mereka sangat ketakutan dan ciut nyalinya mendengar raungan sirene yang dibunyikan petugas keamanan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jaya boleh saja merasa di atas angin karena menganggap telah menjalankan prosedur hukum yang benar dalam eksekusi ruilslag tersebut. Juga sah-sah saja untuk menuntut Nurlaila, sosok guru yang dianggap menyalahi aturan yang telah diterapkan Dinas Pendidikan ataupun karena dugaan mengeksploitasi siswa untuk tujuan tertentu. Namun fakta di lapangan sungguh berbeda. Banyak mata melihat dengan prihatin dan cemas menyaksikan kenyataan betapa anak-anak kita, sekali lagi anak-anak yang masih sangat belia dan polos-polosnya, secara langsung harus berhadapan dengan kekerasan khas ibukota yang dikemas dalam berbagai bentuk intrik, tekanan, bentakan, terkadang pemukulan.
***
Sebenarnya peristiwa yang dialami siswa SLTPN 56 ini dapat dikatakan mirip dengan apa yang dialami oleh sebagian mahasiswa ITB yang tinggal di asrama mahasiswa di seputar Jalan Ganesha Bandung. Tetapi itu terjadi 15 tahun silam. Pada penghujung tahun 1989, ditengah kesibukan perkuliahan dan persiapan ujian semester, beberapa Asrama Mahasiswa tiba-tiba diperintahkan untuk dikosongkan. Keputusan yang tidak pernah disosialisasikan sebelumnya telah mengakibatkan suasana kacau, panas, penuh ketidakpastian dan ancaman. Mahasiswa harus angkat kaki alias pindah mencari pondokan lain, sementara orang tua mereka mendapat kiriman surat peringatan yang meminta anaknya segera pindah. Jika tidak mau, akan dianggap membangkang dan berpotensi untuk di Drop-Out (DO).
Apabila di Jalan Melawai ada seorang guru yang tetap mengajar 64 siswa sebagai bentuk protes, maka di Jalan Ganesha pada waktu itu, sekelompok mahasiswa penghuni asrama “menghias” pohon-pohon di depan asramanya dengan gantungan kertas koran dan celana dalam. Tak ketinggalan beberapa mahasiswa dari Jurusan Seni Rupa segera membuat sebuah keranda tanda duka cita yang melambangkan matinya nurani para pendidik karena keinginan mengubah fungsi asrama menjadi tempat berbagai aktivitas yang lebih bersifat komersil. Seluruh asrama dibungkus dengan kertas koran dan tabloid. Semua usaha itu akhirnya gagal, karena ancaman DO jauh lebih menakutkan dan menciutkan nyali mereka. Akhirnya mahasiswa menyerah kalah, pindah mencari tempat kost dan kontrakan lain. Beberapa mahasiswa penghuni asrama akhirnya memang DO karena tidak siap mental dan terhimpit beratnya biaya yang tiba-tiba harus ditanggung mereka. Tradisi yang telah dibangun dan dibina bertahun-tahun pun pupus dan musnah seketika. Asrama akhirnya berganti rupa menjadi wadah aktivitas bisnis yang lebih bernilai ekonomis seperti kantor proyek, pusat penelitian maupun hotel. Sebahagian dibiarkan terbengkalai. Sementara asrama pengganti yang dijanjikan tiada pernah ada.
***
Memperhatikan kronologis ruilslag seperti dibeberkan oleh Asisten Gubernur DKI Bidang Kesra di berbagai acara televisi, diketahui bahwa proses ruilslag dimulai pada tahun 2000 antara Depdiknas dan PT. Tata Disantara (TD). Namun data lebih rinci memperlihatkan bahwa proses ruilslag telah disetujui oleh Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) pada 11 September 1998 (Tempo, 2/05/04). Depdiknas menyerahkan lahan di Melawai kepada pihak TD, sementara TD membangun sekolah pengganti di dua lokasi di daerah Jeruk Purut, Jakarta Selatan. Perlu tidaknya meruilslag SLTPN 56 seyogyanya telah dikaji dengan seksama oleh kantor Dikdasmen sebagai unit teknis di bawah Depdiknas. Menjadi pertanyaan sekarang, mengapa jajaran Depdiknas terkesan mau lepas tangan dari kasus ini? Kecenderungan itu terlihat dari pernyataan Mendiknas Malik Fadjar yang menegaskan tidak akan ikut campur dan menyerahkan sepenuhnya kepada jalur hukum (Kompas, 20/4/04).
Mencermati berbagai perkembangan terkini, kelihatannya proses sosialisasi yang tidak optimal dan ketidaksetujuan beberapa pihak terkait telah menjadi cikal bakal timbulnya protes berkepanjangan. Mirip dengan kasus asrama ITB di atas, kelompok guru, orang tua dan murid SLTPN 56 yang tidak setuju lama-kelamaan berada di posisi yang lemah. Disisi yang lebih kuat, rektorat ITB dan Ditjen Dikdasmen, tetap tegar untuk mengubah fungsi eksisting prasarana belajar mengajar menjadi tempat yang lebih bernilai ekonomis.
Kelihatannya jalan keluar penyelesaian kasus ini tidaklah mudah. Masalahnya sudah berkembang kepada berbagai hal yang semakin jauh dari misi pendidikan. Pihak TD telah mengancam untuk membatalkan ruilslag jika pengosongan lahan berlarut-larut. Bahkan Abdul Latif, Mantan Menteri Tenaga Kerja, selaku pemilik TD diberitakan akan menuntut Sutiyoso (Kompas, 24/04/04).
Tanpa perlu terjebak kedalam prosedur teknis proses ruilslag, penerapan peraturan perundangan yang berlaku saat ini, ataupun pernik-pernik di seputar penggembokan lokasi, kiranya benang merah persoalan ruilslag di SLTPN 56 Melawai dan perubahan fungsi asrama ITB di Jalan Ganesha Bandung 15 tahun silam, dengan nyata dapat terlihat. Pertama, dikalahkannya pertimbangan kelangsungan proses pendidikan oleh pertimbangan ekonomi dan bisnis semata. Kedua, diperkirakan dalam proses perencanaan awal dan sosialisasi tidak terjadi komunikasi yang intensif antara pengambil keputusan dengan seluruh pihak-pihak terkait. Terakhir, pendekatan kekuasaan dan intimidasi lebih diutamakan ketika proses ruilslag tidak lagi berjalan mulus. Alhasil, meski di alam reformasi sekalipun, ruilslag mengakibatkan pihak yang lemah harus angkat kaki dan gulung tikar.
Mungkin ada yang bertanya apa kaitannya kasus ruilslag SLTPN 56 di Jakarta ini dengan perubahan fungsi Asrama ITB di Bandung? Semestinya kasus ruilslag yang berujung ribut-ribut di Melawai ini tidak perlu terjadi, andai saja pihak Dikdasmen menjadikan kasus penggusuran Asrama ITB sebagai salah satu pelajaran. Apalagi, jika dibuka lembaran lama, Dirjen Dikdasmen yang menyetujui ruilslag di jalan Melawai tersebut adalah mantan Pembantu Rektor III ITB bidang kemahasiswaan yang juga secara langsung turun kelapangan dalam penggusuran asrama di jalan Ganesha lima belas tahun silam itu!
Ternyata kata ruilslag memang lebih banyak diartikan sebagai gulung tikar, bukan tukar guling.
______
*) Pemerhati Reformasi, tinggal di Sawangan-Depok.
&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&
For detail and others please check my website &&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&
NGUYEN SON ---- (Seri tulisan reformasi)
Oleh: Eddy Satriya *)
Catatan: Artikel ini telah diterbitkan di Majalah Forum Keadilan Edisi 9-16 Mei 2004
==================
Lewat tengah malam di musim dingin yang cukup menusuk pada akhir Desember 1998 yang lalu, seseorang terdengar mengetuk pintu kamar saya di Pusat Pelatihan Japan International Cooperation Agency (JICA) Hachioji yang terletak sekitar 40 km sebelah barat Tokyo. Ketukan yang pelan, tapi cukup meyakinkan saya bahwa seseorang menunggu diluar. Saya yang masih belum bisa tidur dengan hati-hati tanpa menimbulkan kegaduhan segera membuka pintu. Betapa kaget saya ketika menyaksikan Nguyen Son, rekan sesama peserta training yang berasal dari Vietnam, berdiri terpaku di depan pintu dengan raut muka yang sangat gelisah.
Son, seorang mantan tentara Vietnam, kemudian saya persilakan masuk ke dalam kamar yang sempit agar tidak mengganggu penghuni lain. Segera saja saya berondong dia dengan pertanyaan, terutama mencari tahu kenapa dia ingin bertemu dan kelihatan seperti ingin membicarakan hal yang sangat serius. Segera saya menduga-duga. Mungkin ia membutuhkan bantuan dalam menyelesaikan beberapa tugas-tugas yang memang sedang dikerjakan berkelompok. Atau mungkin ia masih membutuhkan bantuan untuk menerangkan beberapa kalimat dalam bahasa Inggris yang memang tidak terlalu mudah untuk dipahaminya. Son yang pernah lama menjalani berbagai pelatihan di Rusia dulu memang lebih fasih membaca dan bicara dalam bahasa Rusia, ketimbang bahasa Inggris.
Saya juga mencoba mengingat-ingat kejadian di ruangan komputer dimana kami sebelas peserta dalam satu group training menghabiskan sisa waktu 2 minggu terakhir. Tidak ada kejadian luar biasa. Kami peserta pelatihan dari Vietnam, Filipina dan Indonesia semuanya sibuk dan asyik berkerja kelompok menyelesaikan tugas-tugas. Memang ada yang bercanda, bersenandung, menikmati makanan kecil atau minuman ringan dari “vending machine”. Namun tidak ada cekcok di antara kami. Semua berlangsung biasa-biasa saja.
“Eddy-san please help me, I could not sleep!” demikian Son membuka pembicaraan dengan raut muka kusut, tetap gelisah dan menunjukkan rasa bersalah karena sudah larut dan mengganggu waktu istirahat saya. Setelah menarik nafas dan memperhatikan air mukanya, saya pastikan bahwa saya tidak merasa terganggu. “Daejobu desu!” kata saya mencairkan suasana. Perlahan kegelisahan Son terlihat berkurang. Tapi rasa penasaran justru menghantui saya. Apa gerangan yang membuat kawan saya ini begitu tersiksa? Saya tunggu. Son masih terdiam. Saya makin penasaran. “Please Son, tell me what’s wrong?” sergah saya. “I am sorry Eddy. Please forgive me!” Son melanjutkan. Saya hampir kehilangan kesabaran, ketika Son meneruskan kata-katanya, “Eddy, I ate your peanuts, I ate a lot!“
Seketika saya teringat akan kacang Pistachios kesukaan saya ketika melanjutkan pendidikan di USA dulu. Saya memang membeli kacang tersebut di pasar Ueno yang terkenal dengan harga miring dan ingin menikmatinya bersama teman-teman di ruangan komputer saat “begadang” menyelesaikan tugas-tugas. Jadi sungguh bukan hal yang perlu dimintakan maaf kata hati saya. Otomatis saya menjawab “It’s Okay. No problemo!” jawab saya sambil berusaha bercanda agar Son tidak terus gelisah. “No, No it is not Okay, Eddy!” jawabnya. Saya mulai pusing dan kehabisan akal. “I ate a lot and never told you!” kembali dia berucap sambil menunduk tanpa berani menatap saya. Seketika itu juga saya peluk dia. Dada saya gemuruh, batin saya pun terkucak hebat.
***
Son seorang mantan tentara Vietnam sampai tidak bisa memejamkan mata hanya karena ia memakan makanan ringan dan lupa mengucapkan terima kasih. Mungkin ia sendiri tidak tahu persis siapa yang membawa kacang tersebut karena sudah terlanjur digabung dengan makanan lain ketika masuk ruangan komputer. Hampir satu jam sebelum mengetuk pintu saya, ia rupanya sibuk mencari tahu siapa yang membawa kacang Pistachios tersebut. Dan ketika mengetahuinya ia pun segera mengetuk pintu untuk minta maaf. Bukan karena hanya lupa mengucapkan terima kasih, tetapi terutama karena merasa telah memakan lebih dari takaran yang seharusnya ia lakukan dalam kesehariannya. Ia merasa mengambil lebih dari patut. Son yang seorang mantan tentara tidak bisa memejamkan matanya karena rasa bersalah. Merasa bersalah ketika menyantap makanan enak untuk pertama kali. Merasa bersalah karena merasa mengambil bagian lebih banyak dari patut. Maha Suci Allah!
Masih adakah sosok seperti Nguyen Son ini di bumi Indonesia? Tak perduli sipil, militer, atau purnawiarawan. Tak perduli cendekia, ulama, atau dari kaum papa. Tak juga perduli apakah engkau dari partai dan kubu mana. Kalau ada, tampillah engkau memimpin negeri ini dari keterpurukan. Tunjukkan disamping belasan atau puluhan kriteria yang ditetapkan dan dijadikan bahan talk show, engkau masih memiliki secuil sifat dari seorang Nguyen Son yang tidak mau mengambil lebih dari patut. Sifat yang rendah hati, tahu diri dan, sekali lagi, mau menyisakan untuk orang lain. Semoga!
_____
*) Penulis adalah PNS biasa. Bekerja di Bappenas.
&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&
For detail and others please check my website &&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&
Catatan: Artikel ini telah diterbitkan di Majalah Forum Keadilan Edisi 9-16 Mei 2004
==================
Lewat tengah malam di musim dingin yang cukup menusuk pada akhir Desember 1998 yang lalu, seseorang terdengar mengetuk pintu kamar saya di Pusat Pelatihan Japan International Cooperation Agency (JICA) Hachioji yang terletak sekitar 40 km sebelah barat Tokyo. Ketukan yang pelan, tapi cukup meyakinkan saya bahwa seseorang menunggu diluar. Saya yang masih belum bisa tidur dengan hati-hati tanpa menimbulkan kegaduhan segera membuka pintu. Betapa kaget saya ketika menyaksikan Nguyen Son, rekan sesama peserta training yang berasal dari Vietnam, berdiri terpaku di depan pintu dengan raut muka yang sangat gelisah.
Son, seorang mantan tentara Vietnam, kemudian saya persilakan masuk ke dalam kamar yang sempit agar tidak mengganggu penghuni lain. Segera saja saya berondong dia dengan pertanyaan, terutama mencari tahu kenapa dia ingin bertemu dan kelihatan seperti ingin membicarakan hal yang sangat serius. Segera saya menduga-duga. Mungkin ia membutuhkan bantuan dalam menyelesaikan beberapa tugas-tugas yang memang sedang dikerjakan berkelompok. Atau mungkin ia masih membutuhkan bantuan untuk menerangkan beberapa kalimat dalam bahasa Inggris yang memang tidak terlalu mudah untuk dipahaminya. Son yang pernah lama menjalani berbagai pelatihan di Rusia dulu memang lebih fasih membaca dan bicara dalam bahasa Rusia, ketimbang bahasa Inggris.
Saya juga mencoba mengingat-ingat kejadian di ruangan komputer dimana kami sebelas peserta dalam satu group training menghabiskan sisa waktu 2 minggu terakhir. Tidak ada kejadian luar biasa. Kami peserta pelatihan dari Vietnam, Filipina dan Indonesia semuanya sibuk dan asyik berkerja kelompok menyelesaikan tugas-tugas. Memang ada yang bercanda, bersenandung, menikmati makanan kecil atau minuman ringan dari “vending machine”. Namun tidak ada cekcok di antara kami. Semua berlangsung biasa-biasa saja.
“Eddy-san please help me, I could not sleep!” demikian Son membuka pembicaraan dengan raut muka kusut, tetap gelisah dan menunjukkan rasa bersalah karena sudah larut dan mengganggu waktu istirahat saya. Setelah menarik nafas dan memperhatikan air mukanya, saya pastikan bahwa saya tidak merasa terganggu. “Daejobu desu!” kata saya mencairkan suasana. Perlahan kegelisahan Son terlihat berkurang. Tapi rasa penasaran justru menghantui saya. Apa gerangan yang membuat kawan saya ini begitu tersiksa? Saya tunggu. Son masih terdiam. Saya makin penasaran. “Please Son, tell me what’s wrong?” sergah saya. “I am sorry Eddy. Please forgive me!” Son melanjutkan. Saya hampir kehilangan kesabaran, ketika Son meneruskan kata-katanya, “Eddy, I ate your peanuts, I ate a lot!“
Seketika saya teringat akan kacang Pistachios kesukaan saya ketika melanjutkan pendidikan di USA dulu. Saya memang membeli kacang tersebut di pasar Ueno yang terkenal dengan harga miring dan ingin menikmatinya bersama teman-teman di ruangan komputer saat “begadang” menyelesaikan tugas-tugas. Jadi sungguh bukan hal yang perlu dimintakan maaf kata hati saya. Otomatis saya menjawab “It’s Okay. No problemo!” jawab saya sambil berusaha bercanda agar Son tidak terus gelisah. “No, No it is not Okay, Eddy!” jawabnya. Saya mulai pusing dan kehabisan akal. “I ate a lot and never told you!” kembali dia berucap sambil menunduk tanpa berani menatap saya. Seketika itu juga saya peluk dia. Dada saya gemuruh, batin saya pun terkucak hebat.
***
Son seorang mantan tentara Vietnam sampai tidak bisa memejamkan mata hanya karena ia memakan makanan ringan dan lupa mengucapkan terima kasih. Mungkin ia sendiri tidak tahu persis siapa yang membawa kacang tersebut karena sudah terlanjur digabung dengan makanan lain ketika masuk ruangan komputer. Hampir satu jam sebelum mengetuk pintu saya, ia rupanya sibuk mencari tahu siapa yang membawa kacang Pistachios tersebut. Dan ketika mengetahuinya ia pun segera mengetuk pintu untuk minta maaf. Bukan karena hanya lupa mengucapkan terima kasih, tetapi terutama karena merasa telah memakan lebih dari takaran yang seharusnya ia lakukan dalam kesehariannya. Ia merasa mengambil lebih dari patut. Son yang seorang mantan tentara tidak bisa memejamkan matanya karena rasa bersalah. Merasa bersalah ketika menyantap makanan enak untuk pertama kali. Merasa bersalah karena merasa mengambil bagian lebih banyak dari patut. Maha Suci Allah!
Masih adakah sosok seperti Nguyen Son ini di bumi Indonesia? Tak perduli sipil, militer, atau purnawiarawan. Tak perduli cendekia, ulama, atau dari kaum papa. Tak juga perduli apakah engkau dari partai dan kubu mana. Kalau ada, tampillah engkau memimpin negeri ini dari keterpurukan. Tunjukkan disamping belasan atau puluhan kriteria yang ditetapkan dan dijadikan bahan talk show, engkau masih memiliki secuil sifat dari seorang Nguyen Son yang tidak mau mengambil lebih dari patut. Sifat yang rendah hati, tahu diri dan, sekali lagi, mau menyisakan untuk orang lain. Semoga!
_____
*) Penulis adalah PNS biasa. Bekerja di Bappenas.
&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&
For detail and others please check my website &&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&
Committed 2 Me (Seri tulisan ICT)
Oleh: Ir. Eddy Satriya, MA *)
satriyaeddy@yahoo.com
Catatn: Artikel telah diterbitkan di Harian Bisnis Indonesia tanggal 21 Mei 2004.
================================
Acungan jempol kiranya layak diberikan kepada management PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk (Telkom) dan jajaran Ditjen Pos dan Telekomunikasi (Postel), Departemen Perhubungan yang berhasil mengakhiri “mitos” tentang ketidakberanian pemerintah selama ini untuk menaikkan tarif suatu layanan publik menjelang Pemilu. Bandingkan dengan PT. PLN dan jajaran Ditjen Listrik dan Pemanfaatan Energi, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral yang jauh-jauh hari sudah “ngeper” dan memilih untuk menghindari kenaikan tarif dasar listrik. Padahal kondisi kedua perusahaan ini justru dalam posisi yang berlawanan. Telkom terus menerus mencatat laba dalam orde Triliunan Rupiah, PT.PLN dilain pihak berada dalam kondisi finansial yang tidak menggembirakan dan terus berupaya menaikkan tarif sebagai salah satu cara untuk mempertahankan operasional perusahaan.
Kenaikan tarif telepon terhitung 1 April 2004 sebesar 28,21% untuk pulsa lokal, dan kenaikan biaya abonemen sebesar 24,9% telah banyak menuai protes disela-sela kesibukan rakyat dan komponen bangsa lainnya mempersiapkan diri menghadapi Pemilu yang sangat penting. Walaupun ada penurunan untuk Sambungan Langsung Jarak Jauh (SLJJ), para pengamat telekomunikasi tetap menolak kenaikan tarif tersebut. Begitu pula tanggapan yang tetap sengit diberikan oleh Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Indah Sukmaningsih yang berpendapat bahwa kenaikan tarif telepon akan berdampak banyak terhadap harga barang kebutuhan lainnya (Media, 02/04/04).
Sementara itu management PT. Telkom kelihatannya semakin mantap. Direktur Utama Telkom beserta jajarannya yang baru saja dilantik tetap yakin bahwa mereka memang berhak untuk mendapat kenaikan ataupun penyesuaian tarif lokal tersebut. Bahkan beliau menyatakan bahwa Telkom masih berhak atas cadangan kenaikan sebesar 21 % (Bisnis, 1/04/04). Berbagai alasan telah dikemukakan. Singkat kata bagi jajaran Telkom berlaku pepatah “biarkan anjing menggongong, kafilah tetap berlalu”.
Kondisi ini memang terlihat setelah sebulan lebih sejak kenaikan tarif. Masyarakat terlihat “pasrah” menerima kenaikan tarif seiring dengan kenaikan berbagai harga barang dan jasa lain dalam kehidupan sehari-hari, serta riuhnya perhitungan hasil Pemilu Legislatif, “teka-teki silang” Capres dan Cawapres mendatang, dan berbagai persoalan sosial lainnya yang juga menyita perhatian.
Sebenarnya ada tiga hal utama yang sebaiknya menjadi perhatian bersama. Pertama, tarif telekomunikasi di seluruh dunia cenderung turun terus, baik di negara berkembang maupun negara maju.
Diversifikasi jasa layanan dan sistem tarif pun dirancang agar semakin memudahkan pelanggan. Philipina sebagai sesama negara berkembang sejak beberapa tahun lalu telah membebaskan tarif telepon lokal untuk seluruh wilayah negara kepulauan tersebut. Dengan membayar iyuran bulanan tertentu, masyarakat disana dapat bebas melakukan panggilan atau ber-Internet ria 24 jam sehari, persis seperti di Amerika Serikat. Hal ini sejalan dengan tujuan World Summit on Information Society (WSIS) di Geneva akhir 2003 lalu yang ingin mewujudkan masyarakat informasi pada tahun 2015 nanti.
Kedua, sejak krisis ekonomi melanda tahun 1997 lalu pembangunan telepon tetap oleh Telkom praktis stagnan. Prestasi membangun sebanyak 500.000 satuan sambungan (ss) per tahun untuk kurun waktu Pelita V lalu tidak mampu ditingkatkan. Kapasitas sentral yang berjumlah sekitar 7,5 juta ss pada tahun 1997 hanya meningkat menjadi sekitar 9 juta ss pada tahun 2004 ini. Hal ini memperlihatkan bahwa Telkom memang tidak “berselera” menyediakan jasa sambungan telepon tetap kepada masyarakat.
Ketiga, telah terjadi inkonsistensi alasan dalam proses kenaikan tarif. Hal ini agak berbau “pembodohan” kepada masyarakat pengguna telepon. Terlalu sering kita mendengar dari Dirjen Postel atau Menteri Perhubungan berargumentasi bahwa sejak tahun 1985 sektor telekomunikasi tidak memperoleh dana pembangunan (APBN) -hal yang tidak sepenuhnya benar- lagi dari pemerintah. Karena itu kenaikan tarif adalah suatu keharusan apabila menginginkan tambahan fasilitas telekomunikasi. Namun setelah kenaikan tarif tahun 2002 lalu, Ditjen Postel pada tahun anggaran 2003 kembali mengajukan permohonan dana dan telah disetujui pemerintah guna membiayai pembangunan telepon perdesaan sebesar Rp 45 Miliar.
Telkom semakin menancapkan kukunya dan nyaris tidak tersaingi oleh para pemain lain. Lebih-lebih untuk sambungan lokal dan SLJJ yang sangat ditakutkan oleh pengguna jasa yang berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi terutama di sektor riil. Sudah banyak Internet Service Provider (ISP) yang gulung tikar. Sudah banyak pula Warung Telekomunikasi, bukan Warung Telkom, yang bangkrut. Sudah tak terhitung pula warnet yang terpaksa tutup atau berubah menjadi Game Center, karena kalah bersaing dengan produk-produk Telkom seperti Telkomnet Instan yang semakin kompetitif dengan kenaikan tarif lokal. Singkat kata, walaupun kita sudah punya badan Badan Regulasi Telekomunikasi Independen (BRTI), sudah punya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Ditjen Postel sebagai pembuat kebijakan teknis, tetap saja belum tercipta iklim kompetisi yang sebenar-benarnya.
Menarik pula untuk dicermati bahwa kenaikan tarif telepon tetap telah menjadi pemicu naiknya tarif jenis jasa telekomunikasi lainnya. Terbukti, sekitar sebulan setelah kenaikan tarif, PT. Telkomsel pun sudah merealisasikan penyesuaian tarif telepon seluler. Gejala ini kelihatannya akan diikuti oleh operator seluler lainnya.
Lantas bagaimana sebaiknya menyikapi perkembangan ini? Sungguh tidak banyak yang bisa dilakukan masyarakat pengguna jasa telekomunikasi. Mengharapkan perhatian anggota DPR untuk meninjau ulang kenaikan tarif dalam kondisi seperti sekarang ini adalah musykil. Nasi sudah menjadi bubur. Melakukan demonstrasi akan semakin memperumit permasalahan sosial yang sudah menumpuk ditengah masyarakat. Sementara itu penyelesaian peraturan pelaksanana UU Telekomunikasi khususnya tentang Interkoneksi yang menjadi salah satu kunci pelaksanaan kompetisi, masih berlarut-larut.
Satu-satunya cara hanyalah dengan membiarkan nurani bicara. Yaitu dengan mengetuk nurani jajaran managemen PT. Telkom dan Ditjen Postel. Sebagai pengguna jasa dan sekaligus warganegara biasa, saya mengusulkan cara ini. Ada beberapa alasan untuk itu. Pertama, Telkom merupakan suatu Perseroan Terbatas terbuka dengan kapitalisasi besar dan keuntungan yang juga relatif besar setiap tahunnya secara berturut-turut. Kedua, sudah sangat banyak sumber daya nasional yang diprioritaskan alokasinya untuk membesarkan Telkom, termasuk dari hutang luar negeri (LN) yang pokok dan bunganya masih harus dibayarkan tiap tahunnya oleh pemerintah sekarang maupun anak cucu kita nanti. Perlu ditegaskan bahwa hutang LN sektor telekomunikasi secara akutansi termasuk bagian RAPBN. Besarnya hutang LN dari tahun 1980 hingga tahun 2000 dapat dilihat pada Tabel 1. Walaupun hutang tersebut sebagian besar telah di two-step-loan kan ke PT. Telkom, namun sampai terjadinya krisis 1997/98 semua resiko government to government (G to G) tetap ditanggung pemerintah Indonesia. Artinya resiko perbedaan kurs dalam mata uang asing masih ditanggung pemerintah, sementara Telkom membayar hutangnya kepada pemerintah dalam mata uang Rupiah. Ketiga, telah terjadi kerugian ekonomi dalam jumlah yang cukup besar dari pembatalan dan perubahan pola pembangunan Kerja Sama Operasi (KSO) antara Telkom dan Mitranya. Menurut kalkulasi kasar tanpa memperhitungkan discount rate yang berlaku, diperkirakan ekonomi nasional berpotensi mengalami kerugian sebesar hampir USD 2,5 milyar (lihat Tabel 2). Sementara kerugian finansial yang tidak kecil juga dialami Telkom. Kita memahami bahwa KSO merupakan alternatif penyertaan swasta dalam pembangunan prasarana dasar yang melibatkan berbagai stakeholder. Tetapi perjanjian KSO secara legal ditandatangani oleh Telkom dan Mitranya.
Memperhatikan ketiga alasan tersebut, kiranya management Telkom yang nota bene masih merupakan BUMN - bukan PMA seperti Indosat - dapat terketuk hatinya untuk mengerem tingkat kenaikan tarif dimasa datang ataupun merevisi sendiri besarnya tariff balancing yang sedang berlaku. Hal ini sesungguhnya sangatlah vital guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemanfaatan berbagai jasa telekomunikasi, multimedia, maupun teknologi informasi yang pada gilirannya akan mempercepat terwujudnya masyarakat informasi sebenar-benarnya di Indonesia. Disisi lain, pemerintah khususnya Departemen Keuangan, Kantor Meneg BUMN, dan Depertemen Perhubungan sebaiknya membahas ulang secara terpadu besaran keuntungan Telkom yang harus disisihkan untuk pemerintah, target dan transparansi pengelolaan Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan realisasi percepatan proses kompetisi. Dengan kerjasama semua pihak terkait, diharapkan motto Telkom tidak meleset dari “Commited 2 U” menjadi “Committed 2 Me!”
______
*Penulis adalah Senior Infrastructure Economist. Berkerja di Bappenas.
(Tulisan ini adalah pendapat pribadi penulis, tidak harus mencerminkan pendapat instansi tempat penulis bekerja)
&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&
For detail and others please check my website &&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&
satriyaeddy@yahoo.com
Catatn: Artikel telah diterbitkan di Harian Bisnis Indonesia tanggal 21 Mei 2004.
================================
Acungan jempol kiranya layak diberikan kepada management PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk (Telkom) dan jajaran Ditjen Pos dan Telekomunikasi (Postel), Departemen Perhubungan yang berhasil mengakhiri “mitos” tentang ketidakberanian pemerintah selama ini untuk menaikkan tarif suatu layanan publik menjelang Pemilu. Bandingkan dengan PT. PLN dan jajaran Ditjen Listrik dan Pemanfaatan Energi, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral yang jauh-jauh hari sudah “ngeper” dan memilih untuk menghindari kenaikan tarif dasar listrik. Padahal kondisi kedua perusahaan ini justru dalam posisi yang berlawanan. Telkom terus menerus mencatat laba dalam orde Triliunan Rupiah, PT.PLN dilain pihak berada dalam kondisi finansial yang tidak menggembirakan dan terus berupaya menaikkan tarif sebagai salah satu cara untuk mempertahankan operasional perusahaan.
Kenaikan tarif telepon terhitung 1 April 2004 sebesar 28,21% untuk pulsa lokal, dan kenaikan biaya abonemen sebesar 24,9% telah banyak menuai protes disela-sela kesibukan rakyat dan komponen bangsa lainnya mempersiapkan diri menghadapi Pemilu yang sangat penting. Walaupun ada penurunan untuk Sambungan Langsung Jarak Jauh (SLJJ), para pengamat telekomunikasi tetap menolak kenaikan tarif tersebut. Begitu pula tanggapan yang tetap sengit diberikan oleh Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Indah Sukmaningsih yang berpendapat bahwa kenaikan tarif telepon akan berdampak banyak terhadap harga barang kebutuhan lainnya (Media, 02/04/04).
Sementara itu management PT. Telkom kelihatannya semakin mantap. Direktur Utama Telkom beserta jajarannya yang baru saja dilantik tetap yakin bahwa mereka memang berhak untuk mendapat kenaikan ataupun penyesuaian tarif lokal tersebut. Bahkan beliau menyatakan bahwa Telkom masih berhak atas cadangan kenaikan sebesar 21 % (Bisnis, 1/04/04). Berbagai alasan telah dikemukakan. Singkat kata bagi jajaran Telkom berlaku pepatah “biarkan anjing menggongong, kafilah tetap berlalu”.
Kondisi ini memang terlihat setelah sebulan lebih sejak kenaikan tarif. Masyarakat terlihat “pasrah” menerima kenaikan tarif seiring dengan kenaikan berbagai harga barang dan jasa lain dalam kehidupan sehari-hari, serta riuhnya perhitungan hasil Pemilu Legislatif, “teka-teki silang” Capres dan Cawapres mendatang, dan berbagai persoalan sosial lainnya yang juga menyita perhatian.
Sebenarnya ada tiga hal utama yang sebaiknya menjadi perhatian bersama. Pertama, tarif telekomunikasi di seluruh dunia cenderung turun terus, baik di negara berkembang maupun negara maju.
Diversifikasi jasa layanan dan sistem tarif pun dirancang agar semakin memudahkan pelanggan. Philipina sebagai sesama negara berkembang sejak beberapa tahun lalu telah membebaskan tarif telepon lokal untuk seluruh wilayah negara kepulauan tersebut. Dengan membayar iyuran bulanan tertentu, masyarakat disana dapat bebas melakukan panggilan atau ber-Internet ria 24 jam sehari, persis seperti di Amerika Serikat. Hal ini sejalan dengan tujuan World Summit on Information Society (WSIS) di Geneva akhir 2003 lalu yang ingin mewujudkan masyarakat informasi pada tahun 2015 nanti.
Kedua, sejak krisis ekonomi melanda tahun 1997 lalu pembangunan telepon tetap oleh Telkom praktis stagnan. Prestasi membangun sebanyak 500.000 satuan sambungan (ss) per tahun untuk kurun waktu Pelita V lalu tidak mampu ditingkatkan. Kapasitas sentral yang berjumlah sekitar 7,5 juta ss pada tahun 1997 hanya meningkat menjadi sekitar 9 juta ss pada tahun 2004 ini. Hal ini memperlihatkan bahwa Telkom memang tidak “berselera” menyediakan jasa sambungan telepon tetap kepada masyarakat.
Ketiga, telah terjadi inkonsistensi alasan dalam proses kenaikan tarif. Hal ini agak berbau “pembodohan” kepada masyarakat pengguna telepon. Terlalu sering kita mendengar dari Dirjen Postel atau Menteri Perhubungan berargumentasi bahwa sejak tahun 1985 sektor telekomunikasi tidak memperoleh dana pembangunan (APBN) -hal yang tidak sepenuhnya benar- lagi dari pemerintah. Karena itu kenaikan tarif adalah suatu keharusan apabila menginginkan tambahan fasilitas telekomunikasi. Namun setelah kenaikan tarif tahun 2002 lalu, Ditjen Postel pada tahun anggaran 2003 kembali mengajukan permohonan dana dan telah disetujui pemerintah guna membiayai pembangunan telepon perdesaan sebesar Rp 45 Miliar.
Telkom semakin menancapkan kukunya dan nyaris tidak tersaingi oleh para pemain lain. Lebih-lebih untuk sambungan lokal dan SLJJ yang sangat ditakutkan oleh pengguna jasa yang berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi terutama di sektor riil. Sudah banyak Internet Service Provider (ISP) yang gulung tikar. Sudah banyak pula Warung Telekomunikasi, bukan Warung Telkom, yang bangkrut. Sudah tak terhitung pula warnet yang terpaksa tutup atau berubah menjadi Game Center, karena kalah bersaing dengan produk-produk Telkom seperti Telkomnet Instan yang semakin kompetitif dengan kenaikan tarif lokal. Singkat kata, walaupun kita sudah punya badan Badan Regulasi Telekomunikasi Independen (BRTI), sudah punya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Ditjen Postel sebagai pembuat kebijakan teknis, tetap saja belum tercipta iklim kompetisi yang sebenar-benarnya.
Menarik pula untuk dicermati bahwa kenaikan tarif telepon tetap telah menjadi pemicu naiknya tarif jenis jasa telekomunikasi lainnya. Terbukti, sekitar sebulan setelah kenaikan tarif, PT. Telkomsel pun sudah merealisasikan penyesuaian tarif telepon seluler. Gejala ini kelihatannya akan diikuti oleh operator seluler lainnya.
Lantas bagaimana sebaiknya menyikapi perkembangan ini? Sungguh tidak banyak yang bisa dilakukan masyarakat pengguna jasa telekomunikasi. Mengharapkan perhatian anggota DPR untuk meninjau ulang kenaikan tarif dalam kondisi seperti sekarang ini adalah musykil. Nasi sudah menjadi bubur. Melakukan demonstrasi akan semakin memperumit permasalahan sosial yang sudah menumpuk ditengah masyarakat. Sementara itu penyelesaian peraturan pelaksanana UU Telekomunikasi khususnya tentang Interkoneksi yang menjadi salah satu kunci pelaksanaan kompetisi, masih berlarut-larut.
Satu-satunya cara hanyalah dengan membiarkan nurani bicara. Yaitu dengan mengetuk nurani jajaran managemen PT. Telkom dan Ditjen Postel. Sebagai pengguna jasa dan sekaligus warganegara biasa, saya mengusulkan cara ini. Ada beberapa alasan untuk itu. Pertama, Telkom merupakan suatu Perseroan Terbatas terbuka dengan kapitalisasi besar dan keuntungan yang juga relatif besar setiap tahunnya secara berturut-turut. Kedua, sudah sangat banyak sumber daya nasional yang diprioritaskan alokasinya untuk membesarkan Telkom, termasuk dari hutang luar negeri (LN) yang pokok dan bunganya masih harus dibayarkan tiap tahunnya oleh pemerintah sekarang maupun anak cucu kita nanti. Perlu ditegaskan bahwa hutang LN sektor telekomunikasi secara akutansi termasuk bagian RAPBN. Besarnya hutang LN dari tahun 1980 hingga tahun 2000 dapat dilihat pada Tabel 1. Walaupun hutang tersebut sebagian besar telah di two-step-loan kan ke PT. Telkom, namun sampai terjadinya krisis 1997/98 semua resiko government to government (G to G) tetap ditanggung pemerintah Indonesia. Artinya resiko perbedaan kurs dalam mata uang asing masih ditanggung pemerintah, sementara Telkom membayar hutangnya kepada pemerintah dalam mata uang Rupiah. Ketiga, telah terjadi kerugian ekonomi dalam jumlah yang cukup besar dari pembatalan dan perubahan pola pembangunan Kerja Sama Operasi (KSO) antara Telkom dan Mitranya. Menurut kalkulasi kasar tanpa memperhitungkan discount rate yang berlaku, diperkirakan ekonomi nasional berpotensi mengalami kerugian sebesar hampir USD 2,5 milyar (lihat Tabel 2). Sementara kerugian finansial yang tidak kecil juga dialami Telkom. Kita memahami bahwa KSO merupakan alternatif penyertaan swasta dalam pembangunan prasarana dasar yang melibatkan berbagai stakeholder. Tetapi perjanjian KSO secara legal ditandatangani oleh Telkom dan Mitranya.
Memperhatikan ketiga alasan tersebut, kiranya management Telkom yang nota bene masih merupakan BUMN - bukan PMA seperti Indosat - dapat terketuk hatinya untuk mengerem tingkat kenaikan tarif dimasa datang ataupun merevisi sendiri besarnya tariff balancing yang sedang berlaku. Hal ini sesungguhnya sangatlah vital guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemanfaatan berbagai jasa telekomunikasi, multimedia, maupun teknologi informasi yang pada gilirannya akan mempercepat terwujudnya masyarakat informasi sebenar-benarnya di Indonesia. Disisi lain, pemerintah khususnya Departemen Keuangan, Kantor Meneg BUMN, dan Depertemen Perhubungan sebaiknya membahas ulang secara terpadu besaran keuntungan Telkom yang harus disisihkan untuk pemerintah, target dan transparansi pengelolaan Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan realisasi percepatan proses kompetisi. Dengan kerjasama semua pihak terkait, diharapkan motto Telkom tidak meleset dari “Commited 2 U” menjadi “Committed 2 Me!”
______
*Penulis adalah Senior Infrastructure Economist. Berkerja di Bappenas.
(Tulisan ini adalah pendapat pribadi penulis, tidak harus mencerminkan pendapat instansi tempat penulis bekerja)
&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&
For detail and others please check my website &&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&
Tuesday, June 01, 2004
KISRUH TI - KPU, CERMIN KEGAGALAN MEMAHAMI E - GOVERNMENT (Seri tulisan ICT)
Oleh: Ir. Eddy Satriya, MA *)
satriyaeddy@yahoo.com
Catatan: Artikel ini telah diterbitkan di Harian Bisnis Indonesia 20 April 2004
================================
Telah terjadi perkembangan menarik dalam sejarah pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia pada tanggal 9 April 2004 yang lalu. Ditengah berjalannya penghitungan suara, sebanyak 17 partai politik peserta Pemilu telah menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghentikan proses penghitungan yang menggunakan sistem komputerisasi (Media, 10/04/04). Sungguh suatu ironi. Tuntutan terhadap KPU tersebut terjadi justru ditengah gencarnya kampanye penggunaan komputer - lebih dikenal saat ini dengan teknologi informasi (TI) - dalam berbagai aktivitas masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan sebagai upaya mempersiapkan bangsa ini menuju bentuk tatanan ekonomi baru (new economy). Namun jika kita amati perkembangan yang terjadi di lapangan, kiranya permintaan penghentian proses komputerisasi penghitungan suara tersebut juga cukup beralasan.
Disamping berbagai masalah yang melilit KPU sejak tahap persiapan hingga pelaksanaan Pemilu legislatif, ternyata proses perhitungan suara pasca pencoblosan juga sangat mengkhawatirkan. Menonton sebuah stasiun TV menayangkan tabel hasil Pemilu, dengan cepat kita akan dapat melihat berbagai kesalahan kalkulasi seperti urutan partai dengan jumlah suara yang lebih besar berada dibawah partai dengan suara yang kecil, kesalahan persentasi, dan lain-lain. Selain kesalahan input, kalkulasi, dan tabulasi, kesalahan mendasar seperti seringnya server down dan terjadinya reset ulang di Pusat Tabulasi Nasional pada hari Selasa 6 April 2004 yang berlokasi di sebuah hotel berbintang juga tidak terelakkan.
Kesemuanya itu tentu saja menjadi sisi gelap bagi kampanye pelaksanaan program E-Government yang tengah dikumandangkan Kantor Kementerian Negara Komunikasi dan Informasi (Kominfo ) sesuai dengan Instruksi Presiden No 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government. Menjadi pertanyaan bagi kita, apakah bangsa Indonesia ini benar-benar telah siap memasuki era globalisasi dan mengambil manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan seluruh rakyatnya? Tulisan ini menelusuri kisruh sistem TI-KPU sebagai salah satu aplikasi E-Government (e-gov) yang justru sedang gencar dikembangkan diberbagai kantor dan wilayah di Indonesia.
***
E-gov didefinisikan sebagai upaya pemanfaatan dan pendayagunaan telematika untuk meningkatkan efisiensi dan cost-effective pemerintahan, memberikan berbagai jasa pelayanan kepada masyarakat secara lebih baik, menyediakan akses informasi kepada publik secara lebih luas, serta menjadikan penyelenggaraan pemerintahan lebih bertanggung jawab dan transparan kepada masyarakat (Satriya, Perencanaan Pembangunan No. 30/2003).
Dalam pemanfaatannya untuk pembangunan, diperlukan pemahaman atas beberapa prinsip dasar bahwa e-gov (1) hanyalah alat; (2) mempunyai resiko terhadap integrasi data yang sudah ada; (3) bukanlah pengganti managemen publik dan kontrol internal pemerintahan; (4) masih diperdebatkan peranannya dalam hal mengurangi praktek KKN; (5) masih diragukan untuk dapat membantu mengurangi kemiskinan; dan (6) memerlukan kerjasama antar ICT profesional dan pemerintah.
Sebagai salah satu aplikasi telematika yang termasuk baru dibidang kepemerintahan, maka diperlukan waktu dan proses sosialisasi yang memadai agar para pelaku birokrasi dan masyarakat mampu memahami e-gov untuk kemudian mendayagunakan potensinya dan tidak terjebak kepada paradgima lama, yaitu kegiatan yang hanya berorientasi keproyekan.
Tahapan pelaksanaan e-gov biasanya disesuaikan dengan karakteristik negara masing-masing. Ada negara yang mendahulukan perdagangan dan e-procurement, ada yang memprioritaskan pelayanan pendidikan, dan ada pula yang mengutamakan kerjasama regional. Secara umum tahapan pelaksanaan e-gov yang biasanya dipilih adalah (1) membangun sistem e-mail dan jaringan; (2) meningkatkan kemampuan organisasi dan publik dalam mengakses informasi; (3) menciptakan komunikasi dua arah antar pemerintah dan masyarakat; (4) memulai pertukaran value antar pemerintah dan masyarakat; dan (5) menyiapkan portal yang informatif (Wescott, 2001).
***
Memperhatikan perkembangan proses perhitungan suara seperti dikhawatirkan oleh partai politik dan masyarakat pemilih, dan dengan merujuk kepada karakteristik e-gov seperti telah diuraikan di atas, kiranya kita dapat mencermati beberapa hal yang mencerminkan kegagalan pemahaman konsep e-gov untuk perbaikan di kemudian hari.
Pertama, secara umum harus diakui bahwa tingkat kesadaran (awareness) masyarakat Indonesia akan potensi e-gov masih tergolong rendah. Ironisnya lagi hal ini bukan saja berlaku untuk masyarakat umum, tetapi juga untuk sebagian besar masyarakat yang tergolong berpendidikan, para pejabat, maupun para elite parpol. Keengganan untuk menggunakan fasilitas komputer yang telah terbukti sangat membantu pekerjaan seperti perhitungan berskala besar dan rumit ternyata masih cukup tinggi. Rendahnya tingkat kesejahteraan sebagian besar penduduk telah memaksa mereka memprioritaskan pemenuhan kebutuhan primer sehari-hari, dibandingkan kebutuhan akan informasi dan iptek.
Kedua, penyelenggaraan perhitungan hasil Pemilu dengan sistem TI-KPU jelas tidak sejalan dengan kaedah yang berlaku dalam tahapan pelaksanaan e-gov. Pada saat ini memang sudah cukup banyak kantor-kantor pemerintah yang memiliki email dan jaringan yang menyediakan Internet. Namun masih terdapat beberapa kesenjangan dalam pemahaman dan penerapan e-gov. Secara umum, Indonesia baru dapat dikatakan memasuki tahapan kedua yaitu meningkatkan kemampuan organisasi dan publik dalam mengakses informasi. Sedangkan tahapan-tahapan berikutnya masih belum terlaksana secara merata. Sebagai contoh, sering kali untuk menghubungi suatu kantor atau administrator suatu situs, kita mengalami kesulitan mencari nomor email ataupun telepon yang diperlukan. Pada kondisi seperti inilah, kemudian KPU menerapkan TI untuk menunjang pelaksanaan Pemilu, khususnya perhitungan suara. Seperti pernah saya kemukakan dalam sebuah kolom majalah, sesungguhnya sudah dapat diperkirakan bahwa penggunaan e-democracy terlalu dini yang merupakan tahapan advanced e-gov dalam masyarakat Indonesia akan berujung kepada kegagalan karena faktor keterbatasan infrastruktur dan faktor SDM (Forum, No 44 April 2004).
Selanjutnya, visi dan misi KPU tentang penggunaan TI dalam mendukung kegiatan pendataan pemilih, penentuan partai dan para calegnya, proses dan mekanisme penghitungan suara, hingga tabulasi hasil perhitungan suara tidak terlihat dengan jelas dari awal. Padahal bangsa ini sudah pernah sukses menggunakan pekerjaan sejenis dengan skala berbeda sejak dua puluh tahun lalu, yaitu di awal tahun 1980-an. Untuk proses penghitungan suara di tingkat TPS, saya membayangkan bahwa setiap TPS sudah mempunyai kertas computer form seperti digunakan dalam Tes Masuk Perguruan Tinggi Proyek Perintis dan Tes Sipenmaru yang hanya memerlukan proses penghitaman bulatan-bulatan terkait sebagai hasil perhitungan per TPS baik untuk partai maupun caleg. Kemudian computer form tersebut tinggal di-scan dan dikirimkan via e-mail dari setiap Kecamatan atau Kabupaten/Kota ke data center KPU untuk selanjutnya ditabulasikan hasilnya secara otomatis lewat program sederhana yang bisa dikerjakan oleh kebanyakan praktisi ataupun mahasiswa TI. Tapi ternyata jauh panggang dari api!
Keempat, sebenarnya proses tender perangkat TI sejak awal sudah bermasalah. Banyak sekali protes yang telah dilayangkan oleh berbagai pihak yang berminat untuk ikut serta mendapatkan bagian pekerjaan TI ini. Protes yang diajukan bukan hanya karena masalah transparansi pelaksanaan, proses pemilihan dan pengumuman pemenang, tetapi juga banyak profesional TI yang berpendapat bahwa pengadaan perangkat bisa dihemat secara signifikan seandainya mempertimbangkan perangkat keras dan perangkat lunak yang berbasis open source. Banyaknya protes mencerminkan belum terjadinya komunikasi antara masyarakat dan KPU yang merupakan salah satu tahapan penting e-gov.
Terakhir, salah satu prinsip dasar penerapan e-gov juga tidak dilaksanakan. Ini merupakan suatu kekeliruan. Yaitu tidak mengikutsertaan para profesional dan praktisi TI secara optimal yang justru sangat berpengalaman di lapangan. Penulis sendiri masih ingat diundang rapat untuk pertama kali membahas persiapan sistem TI KPU yang pada saat itu dipimpin oleh rekan Imam Prasodjo. Sayangnya ternyata KPU hanya mengadakan rapat formalitas untuk mengundang banyak pihak, tapi selanjutnya mereka kelihatannya tidak dilibatkan lagi. Pihak KPU lebih merasa aman menggandeng para dosen dan peneliti dari beberapa perguruan tinggi. Hal ini berakibat sangat fatal yang tercermin dari pemilihan topology jaringan sistem terpusat yang sangat rentan terhadap stagnansi proses perhitungan dan penggunaan jaringan Telkomnet Instan yang belum teruji (Detikcom, 6/04/04). Sifat menutup diri KPU juga disesalkan oleh Meneg Kominfo Syamsul Muarif yang sempat pula menghimbau para hacker untuk tidak mengganggu server KPU, mengingat tanpa diganggu pun sistem TI KPU kadang-kadang tidak bisa jalan (Detikcom, 5/04/04). Untuk Pemilu yang berskala besar dan ruang lingkup nasional, seyogyanya KPU tidak “berjudi” dengan penggunaan TI yang tidak terencana dengan baik.
Nasi sudah menjadi bubur, dan Indonesia is a nation in waiting, still!
_______
*) Penulis adalah Analis Infrastruktur dan Masalah Sosial. Berdomisili di Sawangan-Depok.
satriyaeddy@yahoo.com
Catatan: Artikel ini telah diterbitkan di Harian Bisnis Indonesia 20 April 2004
================================
Telah terjadi perkembangan menarik dalam sejarah pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia pada tanggal 9 April 2004 yang lalu. Ditengah berjalannya penghitungan suara, sebanyak 17 partai politik peserta Pemilu telah menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghentikan proses penghitungan yang menggunakan sistem komputerisasi (Media, 10/04/04). Sungguh suatu ironi. Tuntutan terhadap KPU tersebut terjadi justru ditengah gencarnya kampanye penggunaan komputer - lebih dikenal saat ini dengan teknologi informasi (TI) - dalam berbagai aktivitas masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan sebagai upaya mempersiapkan bangsa ini menuju bentuk tatanan ekonomi baru (new economy). Namun jika kita amati perkembangan yang terjadi di lapangan, kiranya permintaan penghentian proses komputerisasi penghitungan suara tersebut juga cukup beralasan.
Disamping berbagai masalah yang melilit KPU sejak tahap persiapan hingga pelaksanaan Pemilu legislatif, ternyata proses perhitungan suara pasca pencoblosan juga sangat mengkhawatirkan. Menonton sebuah stasiun TV menayangkan tabel hasil Pemilu, dengan cepat kita akan dapat melihat berbagai kesalahan kalkulasi seperti urutan partai dengan jumlah suara yang lebih besar berada dibawah partai dengan suara yang kecil, kesalahan persentasi, dan lain-lain. Selain kesalahan input, kalkulasi, dan tabulasi, kesalahan mendasar seperti seringnya server down dan terjadinya reset ulang di Pusat Tabulasi Nasional pada hari Selasa 6 April 2004 yang berlokasi di sebuah hotel berbintang juga tidak terelakkan.
Kesemuanya itu tentu saja menjadi sisi gelap bagi kampanye pelaksanaan program E-Government yang tengah dikumandangkan Kantor Kementerian Negara Komunikasi dan Informasi (Kominfo ) sesuai dengan Instruksi Presiden No 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government. Menjadi pertanyaan bagi kita, apakah bangsa Indonesia ini benar-benar telah siap memasuki era globalisasi dan mengambil manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan seluruh rakyatnya? Tulisan ini menelusuri kisruh sistem TI-KPU sebagai salah satu aplikasi E-Government (e-gov) yang justru sedang gencar dikembangkan diberbagai kantor dan wilayah di Indonesia.
***
E-gov didefinisikan sebagai upaya pemanfaatan dan pendayagunaan telematika untuk meningkatkan efisiensi dan cost-effective pemerintahan, memberikan berbagai jasa pelayanan kepada masyarakat secara lebih baik, menyediakan akses informasi kepada publik secara lebih luas, serta menjadikan penyelenggaraan pemerintahan lebih bertanggung jawab dan transparan kepada masyarakat (Satriya, Perencanaan Pembangunan No. 30/2003).
Dalam pemanfaatannya untuk pembangunan, diperlukan pemahaman atas beberapa prinsip dasar bahwa e-gov (1) hanyalah alat; (2) mempunyai resiko terhadap integrasi data yang sudah ada; (3) bukanlah pengganti managemen publik dan kontrol internal pemerintahan; (4) masih diperdebatkan peranannya dalam hal mengurangi praktek KKN; (5) masih diragukan untuk dapat membantu mengurangi kemiskinan; dan (6) memerlukan kerjasama antar ICT profesional dan pemerintah.
Sebagai salah satu aplikasi telematika yang termasuk baru dibidang kepemerintahan, maka diperlukan waktu dan proses sosialisasi yang memadai agar para pelaku birokrasi dan masyarakat mampu memahami e-gov untuk kemudian mendayagunakan potensinya dan tidak terjebak kepada paradgima lama, yaitu kegiatan yang hanya berorientasi keproyekan.
Tahapan pelaksanaan e-gov biasanya disesuaikan dengan karakteristik negara masing-masing. Ada negara yang mendahulukan perdagangan dan e-procurement, ada yang memprioritaskan pelayanan pendidikan, dan ada pula yang mengutamakan kerjasama regional. Secara umum tahapan pelaksanaan e-gov yang biasanya dipilih adalah (1) membangun sistem e-mail dan jaringan; (2) meningkatkan kemampuan organisasi dan publik dalam mengakses informasi; (3) menciptakan komunikasi dua arah antar pemerintah dan masyarakat; (4) memulai pertukaran value antar pemerintah dan masyarakat; dan (5) menyiapkan portal yang informatif (Wescott, 2001).
***
Memperhatikan perkembangan proses perhitungan suara seperti dikhawatirkan oleh partai politik dan masyarakat pemilih, dan dengan merujuk kepada karakteristik e-gov seperti telah diuraikan di atas, kiranya kita dapat mencermati beberapa hal yang mencerminkan kegagalan pemahaman konsep e-gov untuk perbaikan di kemudian hari.
Pertama, secara umum harus diakui bahwa tingkat kesadaran (awareness) masyarakat Indonesia akan potensi e-gov masih tergolong rendah. Ironisnya lagi hal ini bukan saja berlaku untuk masyarakat umum, tetapi juga untuk sebagian besar masyarakat yang tergolong berpendidikan, para pejabat, maupun para elite parpol. Keengganan untuk menggunakan fasilitas komputer yang telah terbukti sangat membantu pekerjaan seperti perhitungan berskala besar dan rumit ternyata masih cukup tinggi. Rendahnya tingkat kesejahteraan sebagian besar penduduk telah memaksa mereka memprioritaskan pemenuhan kebutuhan primer sehari-hari, dibandingkan kebutuhan akan informasi dan iptek.
Kedua, penyelenggaraan perhitungan hasil Pemilu dengan sistem TI-KPU jelas tidak sejalan dengan kaedah yang berlaku dalam tahapan pelaksanaan e-gov. Pada saat ini memang sudah cukup banyak kantor-kantor pemerintah yang memiliki email dan jaringan yang menyediakan Internet. Namun masih terdapat beberapa kesenjangan dalam pemahaman dan penerapan e-gov. Secara umum, Indonesia baru dapat dikatakan memasuki tahapan kedua yaitu meningkatkan kemampuan organisasi dan publik dalam mengakses informasi. Sedangkan tahapan-tahapan berikutnya masih belum terlaksana secara merata. Sebagai contoh, sering kali untuk menghubungi suatu kantor atau administrator suatu situs, kita mengalami kesulitan mencari nomor email ataupun telepon yang diperlukan. Pada kondisi seperti inilah, kemudian KPU menerapkan TI untuk menunjang pelaksanaan Pemilu, khususnya perhitungan suara. Seperti pernah saya kemukakan dalam sebuah kolom majalah, sesungguhnya sudah dapat diperkirakan bahwa penggunaan e-democracy terlalu dini yang merupakan tahapan advanced e-gov dalam masyarakat Indonesia akan berujung kepada kegagalan karena faktor keterbatasan infrastruktur dan faktor SDM (Forum, No 44 April 2004).
Selanjutnya, visi dan misi KPU tentang penggunaan TI dalam mendukung kegiatan pendataan pemilih, penentuan partai dan para calegnya, proses dan mekanisme penghitungan suara, hingga tabulasi hasil perhitungan suara tidak terlihat dengan jelas dari awal. Padahal bangsa ini sudah pernah sukses menggunakan pekerjaan sejenis dengan skala berbeda sejak dua puluh tahun lalu, yaitu di awal tahun 1980-an. Untuk proses penghitungan suara di tingkat TPS, saya membayangkan bahwa setiap TPS sudah mempunyai kertas computer form seperti digunakan dalam Tes Masuk Perguruan Tinggi Proyek Perintis dan Tes Sipenmaru yang hanya memerlukan proses penghitaman bulatan-bulatan terkait sebagai hasil perhitungan per TPS baik untuk partai maupun caleg. Kemudian computer form tersebut tinggal di-scan dan dikirimkan via e-mail dari setiap Kecamatan atau Kabupaten/Kota ke data center KPU untuk selanjutnya ditabulasikan hasilnya secara otomatis lewat program sederhana yang bisa dikerjakan oleh kebanyakan praktisi ataupun mahasiswa TI. Tapi ternyata jauh panggang dari api!
Keempat, sebenarnya proses tender perangkat TI sejak awal sudah bermasalah. Banyak sekali protes yang telah dilayangkan oleh berbagai pihak yang berminat untuk ikut serta mendapatkan bagian pekerjaan TI ini. Protes yang diajukan bukan hanya karena masalah transparansi pelaksanaan, proses pemilihan dan pengumuman pemenang, tetapi juga banyak profesional TI yang berpendapat bahwa pengadaan perangkat bisa dihemat secara signifikan seandainya mempertimbangkan perangkat keras dan perangkat lunak yang berbasis open source. Banyaknya protes mencerminkan belum terjadinya komunikasi antara masyarakat dan KPU yang merupakan salah satu tahapan penting e-gov.
Terakhir, salah satu prinsip dasar penerapan e-gov juga tidak dilaksanakan. Ini merupakan suatu kekeliruan. Yaitu tidak mengikutsertaan para profesional dan praktisi TI secara optimal yang justru sangat berpengalaman di lapangan. Penulis sendiri masih ingat diundang rapat untuk pertama kali membahas persiapan sistem TI KPU yang pada saat itu dipimpin oleh rekan Imam Prasodjo. Sayangnya ternyata KPU hanya mengadakan rapat formalitas untuk mengundang banyak pihak, tapi selanjutnya mereka kelihatannya tidak dilibatkan lagi. Pihak KPU lebih merasa aman menggandeng para dosen dan peneliti dari beberapa perguruan tinggi. Hal ini berakibat sangat fatal yang tercermin dari pemilihan topology jaringan sistem terpusat yang sangat rentan terhadap stagnansi proses perhitungan dan penggunaan jaringan Telkomnet Instan yang belum teruji (Detikcom, 6/04/04). Sifat menutup diri KPU juga disesalkan oleh Meneg Kominfo Syamsul Muarif yang sempat pula menghimbau para hacker untuk tidak mengganggu server KPU, mengingat tanpa diganggu pun sistem TI KPU kadang-kadang tidak bisa jalan (Detikcom, 5/04/04). Untuk Pemilu yang berskala besar dan ruang lingkup nasional, seyogyanya KPU tidak “berjudi” dengan penggunaan TI yang tidak terencana dengan baik.
Nasi sudah menjadi bubur, dan Indonesia is a nation in waiting, still!
_______
*) Penulis adalah Analis Infrastruktur dan Masalah Sosial. Berdomisili di Sawangan-Depok.
Subscribe to:
Posts (Atom)
