Harian Kompas 26 Maret 2007
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0703/26/iptek/3410764.htm
Akhirnya, salah satu aplikasi telematika, yaitu rencana pengadaan dan pemanfaatan laptop untuk anggota DPR, berhasil juga menjadi topik diskusi di berbagai lapisan masyarakat. Sayangnya diskusi yang bergulir bernada miring dan sinis. Tidak kurang dari pengamat politik Arbi Sanit dan rekan saya pengamat telematika Roy Suryo menyiratkan bahwa belum saatnya (semua) anggota DPR memiliki laptop (Kompas, 24/3).
Munculnya tanggapan sinis tersebut kelihatannya disebabkan oleh belum pahamnya sebagian masyarakat akan manfaat alat ini, di samping mahalnya harga per unit yang mencapai Rp 21 juta seperti direncanakan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR. Lalu, tentu menjadi pertanyaan, apakah laptop memang bermanfaat untuk anggota Dewan?
Jika seorang pelawak Tukul Arwana saja bisa mengoptimalkan nilai tambah laptop sehingga secara menakjubkan menjadi presenter top, mengapa kita justru membatasi penggunaannya? Mengapa harus apriori atau ada diskriminasi?
Laptop juga sudah digunakan para eksekutif di berbagai tingkatan birokrasi, termasuk di daerah. Janggal rasanya jika kita memprotes anggota DPR, sementara dalam sepuluh tahun terakhir miliaran rupiah, bahkan secara agregat mencapai triliunan rupiah, telah dibelanjakan untuk membeli laptop di seluruh instansi pemerintah dengan harga yang tidak jauh beda dengan patokan BURT DPR.
Apalah artinya uang Rp 12 miliar dibandingkan dengan berbagai pengeluaran lain seperti pembelian mobil-mobil ber-cc besar untuk aparat yang semakin memboroskan energi? Kurang tepat pula rasanya mengaitkan biaya pengadaan laptop untuk membangun sekolah yang sudah punya anggaran yang masih berlebih di Depdiknas.
Harga laptop bervariasi, sekitar Rp 2,5-Rp 25 juta per unitnya, tergantung fasilitas dan teknologi yang digunakan. Panitia lelang DPR bisa saja memilih berbagai kombinasi fasilitas dan sistem yang digunakan untuk mendapatkan harga optimal pada kisaran Rp 15 juta yang bisa dicapai lebih dari tiga merek yang ada saat ini.
Dengan demikian, harga Rp 21 juta per unit yang dijadikan pagu oleh BURT DPR tidak perlu dipermasalahkan atau dikhawatirkan akan mengarah kepada praktik kolusi dan antikompetisi yang melanggar Keppres 80/2003 (Koran Tempo, 24/3). Jika lelang bisa berlangsung dengan baik, bukan tidak mungkin akan terjadi penghematan yang cukup signifikan.
Memang, mungkin saja tidak semua anggota Dewan mampu menggunakan laptop saat ini. Namun, bukankah pemanfaatan laptop, sebagaimana halnya PDA dan ponsel, semakin hari semakin mudah? Banyak user friendly menu yang terus disediakan berbagai merek untuk konsumennya di tengah persaingan yang makin sengit. Juga kita tahu, tidak semua anggota Dewan old fashioned dengan teknologi telematika.
Banyak pula anggota Dewan yang masih muda dan sudah terbiasa dengan berbagai kemajuan pesat bidang ini. Pemberian laptop dapat memicu terjadinya persaingan antaranggota Dewan dalam berkarya. Terlebih lagi, berkomunikasi, berselancar di internet, mengolah kata, foto dan video saat ini sudah menjadi kebutuhan sehari-hari.
Jika seperlima saja dari anggota Dewan bisa menggunakan komputer, dan setengah dari jumlah itu terbiasa menggunakan situs pribadi atau blog seperti yang digunakan selebriti untuk mengomunikasikan buah pikirannya, maka itu kemajuan besar untuk lembaga legislatif.
Bukanlah mimpi tentunya jika setelah pengadaan laptop akan mulai banyak anggota Dewan yang berkomunikasi dengan konstituennya dan masyarakat yang diwakilinya melalui internet. Apalagi jika di gedung DPR pada saatnya nanti bisa dilengkapi dengan fasilitas wireless LAN, tentu komunikasi berbagai proses dan hasil keputusan politik bisa dengan cepat diinformasikan ke berbagai penjuru.
Demikian pula jika anggota Dewan sudah semakin terampil menggunakan laptopnya, berbagai hasil kunjungan mereka ke daerah dalam bentuk narasi ataupun foto dan video bisa dengan cepat di-posting di situs mereka melalui sambungan internet yang tersedia di berbagai hotel, kafetaria, warnet ataupun fasilitas bandara.
Sebagai penutup, ada baiknya kita renungkan penggalan kumpulan puisi dari TS Eliot, penulis terkenal kelahiran Amerika Serikat pemenang Nobel bidang literatur tahun 1948, yang mempertanyakan: "Where is the life we have lost in living? Where is the wisdom we have lost in knowledge? Where is the knowledge we have lost in information?"
Eliot dengan jelas merangkai perlunya kita memiliki informasi untuk menguasai ilmu pengetahuan guna mencapai wisdom dalam menjalani kehidupan di dunia.
Sejalan dengan tuntutan kehidupan di era globalisasi yang bercirikan terciptanya masyarakat berbasiskan ilmu pengetahuan, maka kemampuan untuk memiliki informasi dan menguasai ilmu pengetahuan adalah suatu keharusan. Kemampuan tersebut hanya bisa dicapai jika kita bisa mengkompilasi data dan mengolahnya menjadi informasi yang bermanfaat. Laptop adalah salah satu alat menuju ke sana.
Eddy Satriya
PNS di Kantor Menko Perekonomian. E-mail: satriyaeddy@gmail.com
Monday, March 26, 2007
Friday, March 09, 2007
MENYOAL KONVERSI MINYAK TANAH KE BAHAN BAKAR GAS
Oleh: Eddy Satriya (satriyaeddy@gmail.com) *
Subsidi energi, baik listrik maupun BBM, telah menjadi momok menakutkan bagi pengambil keputusan di Republik Indonesia ini. Pemerintah dipusingkan bukan hanya oleh rumitnya merancang pembangunan dan menentukan prioritas dalam penyusunan RAPBN, tetapi juga dengan besarnya subsidi – terutama BBM – yang harus ditanggung setiap tahun. Karena itulah, pemerintah bersama DPR telah bersepakat untuk menghapuskan subsidi BBM secara bertahap seperti tertuang dalam UU No. 25/2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas). Meskipun demikian, subsidi minyak tanah dikecualikan. Dengan kata lain, meski telah menerapkan harga pasar untuk bensin dan solar, pemerintah masih mensubsidi minyak tanah untuk keperluan masyarakat berpendapatan rendah dan industri kecil.
Namun subsidi minyak tanah dalam dua tahun terakhir masih terasa memberatkan karena besarnya volume yang harus disubsidi, seiring dengan berbagai krisis dan transisi yang terjadi dalam managemen energi nasional. Kondisi ini diperberat pula dengan bertahannya harga minyak dunia pada kisaran USD 50-60 per barel. Karena itu, langkah pemerintah untuk melakukan konversi penggunaan minyak tanah kepada bahan bakar gas dalam bentuk Liquefied Petroleum Gas (LPG) bisa dianggap sebagai salah satu terobosan penting dalam mengatasi rancunya pengembangan dan pemanfaatan energi, sekaligus mengurangi tekanan terhadap RAPBN.
Dari berbagai sumber diketahui bahwa pemerintah berencana untuk mengkonversi penggunaan sekitar 5,2 juta kilo liter minyak tanah kepada penggunaan 3,5 juta ton LPG hingga tahun 2010 mendatang yang dimulai dengan 1 juta kilo liter minyak tanah pada tahun 2007 (detik.com, 19/1/07). Langkah ini bisa dipahami cukup strategis mengingat setelah penghapusan subsidi bensin dan solar, permintaan akan minyak tanah tidak memperlihatkan penurunan. Karena itu, salah satu jalan yang bisa dilakukan adalah dengan mengurangi pemakaian minyak tanah.
Sayangnya, rencana konversi kepada LPG ini terasa mendadak dan tidak terencana secara komprehensif. Tak heran berbagai masalah dalam pelaksanaannya muncul seakan tiada henti. Mulai dari ribut-ribut tender kompor gas yang dilakukan oleh Kantor Menteri Koperasi dan UKM, belum jelasnya sumber pendanaan dan besarnya subsidi yang mencapai ratusan milyar Rupiah, rendahnya sosialisasi kepada masyarakat yang justru sedang giat-giatnya memproduksi kompor murah berbahan bakar briket sesuai program pemerintah sebelumnya, ketidaksiapan infrastruktur seperti stasiun pengisian dan depot LPG, hingga kaburnya kriteria pemilihan lokasi uji coba dan kelompok masyarakat penerima kompor dan tabung gas gratis.
Belum habis berbagai kontroveri tersebut, muncul pula masalah lain dalam proses tender kompor gas. Yaitu adanya aturan baru dimana kompor gas harus memiliki dua tungku. Padahal peserta tender sebelumnya telah mengantisipasi dan diminta menyiapkan penawaran hanya satu tungku sesuai aturan dari Departemen Perindustrian (Kompas, 3/2/07).
***
Lalu bagaimana langkah ke depan?
Tidak semua rencana baik bisa berjalan mulus. Apalagi dalam era demokrasi yang penuh transisi. Berbagai niat dan semangat untuk mengukir sejarah tidak cukup hanya dibekali upaya biasa, tapi juga menuntut perjuangan ekstra dan kerjasama. Itulah salah satu kaedah proses perencanaan saat ini. Karena itu demi kelangsungan program konversi yang bertujuan baik, maka proses perencanaan dan program pelaksanaannya sebaiknya dibenahi dari sekarang sebelum mengalami kegagalan atau menciptakan dampak yang lebih buruk.
Ada dua masalah utama yang perlu pemikiran ulang. Pertama, dampak penghapusan subsidi untuk bensin dan solar kelihatannya luput dari perhatian pemikir negeri ini. Anjuran kiai dan puluhan cendekiawan Indonesia dengan berbagai iklannya di media cetak dan media elektronik untuk bersabar menghadapi “penyesuaian” harga BBM ternyata tidak mangkus.
Himpitan dan kesulitan ekonomi yang dihadapi masyarakat miskin seperti nelayan di pesisir dan penduduk yang hidup didaerah sungai seperti di Jambi, Sumatera Selatan, sebagian Jawa, dan sebagian besar Kalimantan, menuntut kreativitas agar bisa bertahan hidup. Mahalnya solar untuk melaut telah memaksa nelayan memodifikasi ribuan mesin kapal agar tetap bisa dioplos dengan minyak tanah supaya ekonomis, meski harus mengganti beberapa onderdil secara berkala. Sedangkan bagi rakyat pengguna transportasi sungai, mesin tempel perahu mereka juga harus direkayasa agar bisa menggunakan minyak tanah yang lebih murah. Meski secara ekonomi terjadi pengurangan subsidi untuk bensin dan solar, namun secara nasional penggunaan dan permintaan minyak tanah bukannya menurun. Malah sebaliknya, permintaan naik berlipat-lipat yang tercermin dengan banyaknya antrian minyak tanah disepanjang tahun 2005 dan 2006 di seluruh wilayah nusantara, termasuk di ibukota Jakarta. Hal ini telah diperburuk pula oleh ulah spekulan, pengoplos, dan buruknya distribusi Pertamina.

Kedua, apabila pemerintah masih akan terus melakukan konversi minyak tanah dengan berbagai kondisi makro seperti di atas, maka pelaksanaannya menuntut pembenahan. Koordinasi menjadi kata kunci. Demikian pula, harus jelas institusi penanggung jawab program utama (executing agency) dan institusi pelaksana untuk setiap sub program (implementing agency). Saat ini peran, fungsi dan tugas masing-masing institusi yang terlibat masih rancu. Setidaknya ada beberapa institusi yang terlibat, antara lain: Departemen ESDM, PT. Pertamina, BPH Migas, Depertemen Perindustrian, Kementerian Koperasi dan UKM, Badan Usaha (swasta), LSM, dan Pemerintah Daerah. Menjadi penting untuk meluruskan peran dan tugas masing-masing agar tidak terjadi tumpang tindih dan saling tuding.
Untuk mewujudkan kerjasama dan koordinasi yang baik antar instansi sudah sepantasnya dibetuk Tim Terpadu untuk melaksanakan program konversi ini. Mengingat jumlah masyarakat miskin yang terus bertambah, maka sangat diperlukan kecermatan dalam menentukan lapisan masyarakat yang akan menjadi sasaran konversi ini. Untuk skala nasional tentu saja tingkat kesulitannya akan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan skala uji coba yang sekarang sedang dilaksanakan di beberapa kecamatan di wilayah DKI Jaya dan Tangerang.
***
Konversi penggunaan minyak tanah memang harus dilaksanakan secara berkesinambungan mengingat masih tingginya permintaan dan ketergantungan nasional terhadap BBM. Program ini harus berkelanjutan dan tidak bisa sporadis mengingat pemerintah masih kesulitan menaikkan produksi minyak ketingkat 1,3 juta barel per hari, sementara penggunaan bahan bakar gas dan batu bara masih terkendala oleh infrastruktur.
Penggantian jutaan kompor minyak tanah menjadi kompor gas tentu memerlukan biaya cukup besar. Apalagi jika itu akan diberikan secara cuma-cuma. Untuk jangka panjang strategi pembiayaan mutlak harus dipikirkan. Diusulkan agar biaya konversi pemakaian minyak tanah ini bisa diambilkan dari berbagai retribusi dan pendapatan negara bukan pajak lainnya (PNBP) yang jumlahnya cukup besar di sektor Migas. Sedangkan pengelolaanya dalam jangka panjang bisa saja di embankan kepada badan usaha tertentu atau dikembalikan ke Pertamina dengan menggunakan pola Public Service Obligation sehingga mengurangi rantai birokrasi dan dapat meringankan beban pemerintah ditengah keterbatasan sumber daya manusia yang ada saat ini.
Sebagai penutup tidak kalah pentingnya adalah program sosialisasi kepada masyarakat agar dapat mensukseskan program ini. Karena itu ukuran tabung gas dan kepastian rancangan kompor hendaklah dibuat sedemikian rupa sehingga memang sesuai dengan kebutuhan mereka. Khusus untuk ukuran tabung gas, kiranya perlu dipikirkan ulang secara seksama, hingga tidak terjadi salah persepsi nantinya bagi sebagian masyarakat miskin yang tentu juga memiliki tingkat pendidikan yang agak terbatas dibandingkan dengan masyarakat luas lainnya. Kedua hal ini sangat perlu diperhatikan untuk menghindarkan berbagai masalah sosial yang belum diantisipasi pemerintah pada saat ini.
_______
*) Senior Infrastructure Economist, menetap di Depok. Dapat dihubungi di satriyaeddy@gmail.com
Telah diterbitkan dalam Downstream Indonesia Edisi Feb 2007
Subsidi energi, baik listrik maupun BBM, telah menjadi momok menakutkan bagi pengambil keputusan di Republik Indonesia ini. Pemerintah dipusingkan bukan hanya oleh rumitnya merancang pembangunan dan menentukan prioritas dalam penyusunan RAPBN, tetapi juga dengan besarnya subsidi – terutama BBM – yang harus ditanggung setiap tahun. Karena itulah, pemerintah bersama DPR telah bersepakat untuk menghapuskan subsidi BBM secara bertahap seperti tertuang dalam UU No. 25/2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas). Meskipun demikian, subsidi minyak tanah dikecualikan. Dengan kata lain, meski telah menerapkan harga pasar untuk bensin dan solar, pemerintah masih mensubsidi minyak tanah untuk keperluan masyarakat berpendapatan rendah dan industri kecil.
Namun subsidi minyak tanah dalam dua tahun terakhir masih terasa memberatkan karena besarnya volume yang harus disubsidi, seiring dengan berbagai krisis dan transisi yang terjadi dalam managemen energi nasional. Kondisi ini diperberat pula dengan bertahannya harga minyak dunia pada kisaran USD 50-60 per barel. Karena itu, langkah pemerintah untuk melakukan konversi penggunaan minyak tanah kepada bahan bakar gas dalam bentuk Liquefied Petroleum Gas (LPG) bisa dianggap sebagai salah satu terobosan penting dalam mengatasi rancunya pengembangan dan pemanfaatan energi, sekaligus mengurangi tekanan terhadap RAPBN.
Dari berbagai sumber diketahui bahwa pemerintah berencana untuk mengkonversi penggunaan sekitar 5,2 juta kilo liter minyak tanah kepada penggunaan 3,5 juta ton LPG hingga tahun 2010 mendatang yang dimulai dengan 1 juta kilo liter minyak tanah pada tahun 2007 (detik.com, 19/1/07). Langkah ini bisa dipahami cukup strategis mengingat setelah penghapusan subsidi bensin dan solar, permintaan akan minyak tanah tidak memperlihatkan penurunan. Karena itu, salah satu jalan yang bisa dilakukan adalah dengan mengurangi pemakaian minyak tanah.
Sayangnya, rencana konversi kepada LPG ini terasa mendadak dan tidak terencana secara komprehensif. Tak heran berbagai masalah dalam pelaksanaannya muncul seakan tiada henti. Mulai dari ribut-ribut tender kompor gas yang dilakukan oleh Kantor Menteri Koperasi dan UKM, belum jelasnya sumber pendanaan dan besarnya subsidi yang mencapai ratusan milyar Rupiah, rendahnya sosialisasi kepada masyarakat yang justru sedang giat-giatnya memproduksi kompor murah berbahan bakar briket sesuai program pemerintah sebelumnya, ketidaksiapan infrastruktur seperti stasiun pengisian dan depot LPG, hingga kaburnya kriteria pemilihan lokasi uji coba dan kelompok masyarakat penerima kompor dan tabung gas gratis.
Belum habis berbagai kontroveri tersebut, muncul pula masalah lain dalam proses tender kompor gas. Yaitu adanya aturan baru dimana kompor gas harus memiliki dua tungku. Padahal peserta tender sebelumnya telah mengantisipasi dan diminta menyiapkan penawaran hanya satu tungku sesuai aturan dari Departemen Perindustrian (Kompas, 3/2/07).
***
Lalu bagaimana langkah ke depan?
Tidak semua rencana baik bisa berjalan mulus. Apalagi dalam era demokrasi yang penuh transisi. Berbagai niat dan semangat untuk mengukir sejarah tidak cukup hanya dibekali upaya biasa, tapi juga menuntut perjuangan ekstra dan kerjasama. Itulah salah satu kaedah proses perencanaan saat ini. Karena itu demi kelangsungan program konversi yang bertujuan baik, maka proses perencanaan dan program pelaksanaannya sebaiknya dibenahi dari sekarang sebelum mengalami kegagalan atau menciptakan dampak yang lebih buruk.
Ada dua masalah utama yang perlu pemikiran ulang. Pertama, dampak penghapusan subsidi untuk bensin dan solar kelihatannya luput dari perhatian pemikir negeri ini. Anjuran kiai dan puluhan cendekiawan Indonesia dengan berbagai iklannya di media cetak dan media elektronik untuk bersabar menghadapi “penyesuaian” harga BBM ternyata tidak mangkus.
Himpitan dan kesulitan ekonomi yang dihadapi masyarakat miskin seperti nelayan di pesisir dan penduduk yang hidup didaerah sungai seperti di Jambi, Sumatera Selatan, sebagian Jawa, dan sebagian besar Kalimantan, menuntut kreativitas agar bisa bertahan hidup. Mahalnya solar untuk melaut telah memaksa nelayan memodifikasi ribuan mesin kapal agar tetap bisa dioplos dengan minyak tanah supaya ekonomis, meski harus mengganti beberapa onderdil secara berkala. Sedangkan bagi rakyat pengguna transportasi sungai, mesin tempel perahu mereka juga harus direkayasa agar bisa menggunakan minyak tanah yang lebih murah. Meski secara ekonomi terjadi pengurangan subsidi untuk bensin dan solar, namun secara nasional penggunaan dan permintaan minyak tanah bukannya menurun. Malah sebaliknya, permintaan naik berlipat-lipat yang tercermin dengan banyaknya antrian minyak tanah disepanjang tahun 2005 dan 2006 di seluruh wilayah nusantara, termasuk di ibukota Jakarta. Hal ini telah diperburuk pula oleh ulah spekulan, pengoplos, dan buruknya distribusi Pertamina.
Kedua, apabila pemerintah masih akan terus melakukan konversi minyak tanah dengan berbagai kondisi makro seperti di atas, maka pelaksanaannya menuntut pembenahan. Koordinasi menjadi kata kunci. Demikian pula, harus jelas institusi penanggung jawab program utama (executing agency) dan institusi pelaksana untuk setiap sub program (implementing agency). Saat ini peran, fungsi dan tugas masing-masing institusi yang terlibat masih rancu. Setidaknya ada beberapa institusi yang terlibat, antara lain: Departemen ESDM, PT. Pertamina, BPH Migas, Depertemen Perindustrian, Kementerian Koperasi dan UKM, Badan Usaha (swasta), LSM, dan Pemerintah Daerah. Menjadi penting untuk meluruskan peran dan tugas masing-masing agar tidak terjadi tumpang tindih dan saling tuding.
Untuk mewujudkan kerjasama dan koordinasi yang baik antar instansi sudah sepantasnya dibetuk Tim Terpadu untuk melaksanakan program konversi ini. Mengingat jumlah masyarakat miskin yang terus bertambah, maka sangat diperlukan kecermatan dalam menentukan lapisan masyarakat yang akan menjadi sasaran konversi ini. Untuk skala nasional tentu saja tingkat kesulitannya akan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan skala uji coba yang sekarang sedang dilaksanakan di beberapa kecamatan di wilayah DKI Jaya dan Tangerang.
***
Konversi penggunaan minyak tanah memang harus dilaksanakan secara berkesinambungan mengingat masih tingginya permintaan dan ketergantungan nasional terhadap BBM. Program ini harus berkelanjutan dan tidak bisa sporadis mengingat pemerintah masih kesulitan menaikkan produksi minyak ketingkat 1,3 juta barel per hari, sementara penggunaan bahan bakar gas dan batu bara masih terkendala oleh infrastruktur.
Penggantian jutaan kompor minyak tanah menjadi kompor gas tentu memerlukan biaya cukup besar. Apalagi jika itu akan diberikan secara cuma-cuma. Untuk jangka panjang strategi pembiayaan mutlak harus dipikirkan. Diusulkan agar biaya konversi pemakaian minyak tanah ini bisa diambilkan dari berbagai retribusi dan pendapatan negara bukan pajak lainnya (PNBP) yang jumlahnya cukup besar di sektor Migas. Sedangkan pengelolaanya dalam jangka panjang bisa saja di embankan kepada badan usaha tertentu atau dikembalikan ke Pertamina dengan menggunakan pola Public Service Obligation sehingga mengurangi rantai birokrasi dan dapat meringankan beban pemerintah ditengah keterbatasan sumber daya manusia yang ada saat ini.
Sebagai penutup tidak kalah pentingnya adalah program sosialisasi kepada masyarakat agar dapat mensukseskan program ini. Karena itu ukuran tabung gas dan kepastian rancangan kompor hendaklah dibuat sedemikian rupa sehingga memang sesuai dengan kebutuhan mereka. Khusus untuk ukuran tabung gas, kiranya perlu dipikirkan ulang secara seksama, hingga tidak terjadi salah persepsi nantinya bagi sebagian masyarakat miskin yang tentu juga memiliki tingkat pendidikan yang agak terbatas dibandingkan dengan masyarakat luas lainnya. Kedua hal ini sangat perlu diperhatikan untuk menghindarkan berbagai masalah sosial yang belum diantisipasi pemerintah pada saat ini.
_______
*) Senior Infrastructure Economist, menetap di Depok. Dapat dihubungi di satriyaeddy@gmail.com
Lagu juga Menunjukkan Bangsa
Oleh: Eddy Satriya*)
Peristiwa ini terjadi awal April 2006 lalu ketika saya menyetel lagu Lately yang disenandungkan penyanyi berkulit hitam Salena Jones. Beberapa saat setelah bagian awal lagu yang dipopulerkan Stevie Wonder itu mengalun, puteri kedua saya yang sedang asyik menggambar tiba-tiba bertanya: ”Pa, itu lagu Tulus pakai bahasa Inggris ya?”. Saya tidak langsung menjawab, dan ia pun meneruskan mewarnai beberapa gambar favoritnya. Pertanyaan anak saya yang baru duduk di Taman Kanak-Kanak itu sangat mengusik. Bukan karena anak-anak sekarang lebih memahami lagu remaja atau orang dewasa, tetapi karena anak saya ternyata juga merasakan “kemiripan” antara lagu pop Tulus yang menjadi salah satu hit sebuah group band negeri ini dengan Lately.
Kebetulan saya memang sudah lama penasaran. “Kemiripan” itu telah saya rasakan ketika saya diminta mengiringi Tulus. Insting dan jari tangan saya dengan otomatis mengikuti alur chords Lately, salah satu lagu favorit saya sejak pertama kali saya dengar bulan Agustus 1982. Bagi pemusik lintas generasi, mengiringi Tulus dengan gitar atau piano tentu tidak akan mengalami kesulitan karena susunan bait dan alur chords lagunya memang nyaris sama. Belum lagi kalau ditinjau dari isi lagu. Lirik-lirik Tulus yang meragukan ketulusan hati sang kekasih dalam mencintai, juga nyaris “klop” dengan Lately. Simaklah kuatnya makna penggalan lirik “Just the other night while you were sleeping/I vaguely heard you whispered someone’s name”. Singkat kata, lagu Tulus memang sangat “mirip” dengan Lately.
Bagi orang awam, penggemar musik biasa, atau seniman yang lahir berbeda generasi cukup jauh, “kemiripan” kedua lagu tersebut bisa saja menjadi suatu yang wajar dan tidak menarik perhatian. Namun bagi para pemusik handal atau penikmat musik fanatik, maka “kemiripan” itu mustahil tidak diketahui. Menjadi pertanyaan tentunya, mengapa semua membisu dan mendiamkan saja? Apakah benar belasan program infotainment hanya memburu berita artis yang kawin-cerai? Apakah diantara pemusik dan penyanyi juga berlaku slogan “Sesama Bus Kota Dilarang Saling Mendahului”?
***
Mirip memang tidak otomatis identik dengan menjiplak. Dari berbagai definisi semua itu bisa diperdebatkan. Namun demikian, meskipun tidak ada batasan baku, semangat seni dari dulu memang saling menghargai karya cipta dengan moralitas tinggi. Di tengah majunya dunia musik negeri ini, sudah selayaknya juga banyak kritikus seni yang secara jeli menjaga agar dunia seni tidak sampai tercederai seperti halnya berbagai bidang kehidupan lain yang sudah carut marut.
Jika kita menengok ke belakang, masalah jiplak menjiplak lagu sudah pernah gencar dibahas dalam berbagai kesempatan. Namun gaungnya hilang sejalan dengan semakin maraknya pembajakan musik yang mengambil pasar cukup besar dan berbagai faktor lemahnya penegakan hukum dagang. Beberapa kali Chandra Darusman, Franky Sahilatua, dan artis lainnya pada kurun 1990-an gencar membahas bajak-membajak dan jiplak-menjiplak lagu. Namun langkah besar itu kelihatannya berhenti begitu saja tanpa jelas kelanjutannya.
Menariknya lagi gejala “kemiripan” lagu yang terjadi di negeri kita dengan lagu lain yang sudah lebih dulu populer itu justru muncul dari kalangan artis yang sedang naik daun. Karena penyanyi atau penciptanya sedang “ngetop”, maka sepertinya boleh dimaafkan. Kental sekali terasa sikap memaklumi yang biasanya terjadi di lingkungan sosial politik, juga telah mewabah dan merasuki sendi-sendi mulia bidang seni yang sangat menghargai orisinalitas suatu karya cipta. Jelas ini suatu penurunan nilai-nilai yang harus segera dihentikan. Bagaimanapun pelaku seni meletakkan kepuasan karya seni di atas segalanya.
Gejala miripnya lagu bukan hanya terjadi sekarang. Sulit dilupakan kalau lagu “Antonio’s Song” nya Michael Frank juga sangat mirip dengan lagu pop manis berjudul “Keraguan” yang dinyanyikan oleh duo penyanyi pria kita yang sangat populer di tahun 1980-an. “Kemiripan” lagu juga terjadi untuk beberapa lagu daerah yang sangat populer. Tidak jarang lagu yang sudah dianggap hasil karya bermutu putera daerah, ternyata memiliki padanan lagu yang sangat mirip baik dari komposisi nada maupun lirik. Lihat saja lagu Panon Hideung dari Jawa Barat yang terkenal itu tidak bisa dibedakan dengan lagu latin “Cotzi Cortina” yang juga berarti Si Mata Hitam. Begitu pula Kopi Dangdut yang sudah menjadi hit dalam blantika musik dangdut anak negeri ini tidak bisa dibedakan dengan versi latinnya. Sebuah lagu daerah dari Minangkabau Kamiri yang berirama swing juga ternyata mirip dengan sebuah lagu jazz standar kuno di Amerika Serikat sana.
***
Musik memang tidak bisa dipisahkan dari bisnis. Karena itu berbagai penyimpangan juga dimaklumi bisa terjadi. Blantika musik nasional saat ini memang sedang marak atau “booming”. Meskipun pembajakan masih menjadi momok, namun berkat kemajuan dan konvergensi teknologi, majunya media cetak dan elektronik, serta perkembangan iklan yang makin baik telah membuat musik menjadi industri alternatif yang menjanjikan. Munculnya pemusik berbakat alam maupun yang lewat jalur akademik telah menyemarakkan industri musik nasional dalam 10 tahun terakhir dan mampu menyerap banyak tenaga kerja.
Kepakaran beberapa musisi besar Indonesia dan pelaku bisnis di bidang ini telah berhasil meningkatkan kesempatan penampilan karya musik melalui berbagai show baik di pelosok negeri ataupun ke negara tetangga. Begitu pula berbagai kemajuan penting dalam perfilman nasional dan dunia infotainment dan edutainment lainnya telah secara langsung menggairahkan dunia musik nasional. Suksesnya hajatan Java Jazz 2006 yang lalu di Jakarta menjadi bukti bahwa kita adalah juga bangsa yang besar di bidang seni.
Namun demikian berbagai kemajuan yang telah dicapai dunia musik nasional, baik yang berakar dari budaya sendiri ataupun sebagai dampak globalisasi, tidak seharusnya bisa mentolerir berbagai “kemiripan” karya cipta seni orisinal yang tidak ternilai. Apalagi tanpa ada penjelasan tuntas tentang penciptanya. Begitu pula popularitas, omzet, serta kelangsungan kontrak dalam bisnis musik tidak bisa menjadi pertimbangan untuk mendiamkan berbagai perilaku buruk dan rendahnya moral sebagian artis yang memaksakan diri mencari jalan pintas. Kalau itu terjadi, semestinya para pemusik muda terus diingatkan agar tetap mempertahankan idealisme mereka.
Sikap sportivitas dan menjunjung tinggi karya orang lain juga semestinya dapat dipertahankan di dunia seni. Dalam kondisi negara yang sedang terpuruk di berbagai bidang, maka bidang seni - termasuk musik- kiranya menjadi salah satu dari sedikit alternatif tersisa yang masih bisa membuat kita bangga sebagai bangsa Indonesia. Musik, lagu, dan karya seni lainnya seharusnya tidak terseret kedalam nilai-nilai rendah seperti perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang telah menjadi momok negeri ini.
Jika pemimpin sudah banyak yang semakin jauh dari rakyatnya, jika birokrat sudah semakin sulit lepas dari kekuasaan, jika pelaku bisnis masih belum bisa meninggalkan praktek suap-menyuap dan mark up, ketika sebagian profesor kita juga tidak kalah kotor, dan ketika sebagian para kiai pun sudah tidak bisa membedakan antara berdakwah dengan berbisnis dan berpolitik di negeri ini, maka hanya kepada dunia seni lah kita bisa mengharap independensi suatu karya orisinal yang masih dijunjung tinggi oleh idealisme.
Maka pemusik dan penyanyi teruslah berkarya dengan idealisme penuh. Karena musik dan lagu juga bisa menunjukkan bangsa.
_________
*) Penikmat musik dan pemerhati reformasi. Menetap di Sawangan-Depok. Dapat dihubungi di satriyaeddy@yahoo.com
Proyek Pipa Gas Kaltim-Jateng: ”Sui Generis”
JAKARTA, Investor Daily 16/11/2006 /
http://www.investorindonesia.com/index.php?option=com_content&task=view&id=19035&Itemid=32
Oleh: Eddy Satriya*)
Energy Security atau jaminan keamanan pasokan energi, khususnya gas alam, semakin terasa penting dalam konteks ekonomi nasional. Kekurangan pasokan gas untuk pembangkit listrik, pabrik pupuk, pabrik baja, industri keramik dan berbagai industri lainnya di Pulau Jawa dan Sumatera telah sampai pada tahap yang mengkhawatirkan. Sementara itu, keterbatasan infrastruktur telah menunda distribusi gas ke rumah tangga.
Karena itu, wajar sekali apabila seorang peserta sesi Business Dialog dengan jajaran Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) dalam Indonesia Infrastructure Conference and Exhibition(IICE) 2006 awal November lalu menanyakan kepada pemerintah tentang kelanjutan proyek pipa gas Kalimantan Timur – Jawa Tengah (Kalija) sepanjang 1.220 km. Pertanyaan itu muncul di tengah kegalauan praktisi dan industri migas terkait dengan rencana pembangunan terminal Liquified Natural Gas (LNG) di Jawa Barat, munculnya pernyataan Presiden SBY akan menata ulang kebijakan gas, serta adanya protes dari sebagian masyarakat di kota Bontang yang mengandalkan pemasukan daerah dari ekspor LNG. Pertanyaan itu juga menggelitik mengingat proyek pipa gas Kalija ini sudah ditawarkan dalam Infrastructure Summit 2005 lalu.
Penjelasan yang disampaikan langsung Menteri DESDM terkesan normatif yang menyerahkan kelanjutan pelaksanaan pembangunan pipa gas Kalija kepada badan usaha pemenang Lelang Hak Khusus yang telah ditunjuk 17 Juni 2006 lalu. Ditambahkan pula bahwa pelaksanaan pembangunan pipa gas Kalija sangat tergantung kepada gas reserve and deliverability, tarif dan keekonomian proyek.
Lalu, bagaimana pembagian kerja sama dan peran yang harus dimainkan oleh pemerintah dan swasta? Bagaimana pula dengan masalah otonomi daerah yang tidak bisa dibebankan kepada swasta semata? Dan, apakah BP Migas memang memprioritaskan alokasi gas untuk proyek Kalija?
Tidak bisa dimungkiri bahwa devisa negara telah dihamburkan guna mengimpor produk bahan bakar minyak (BBM) untuk kebutuhan domestik, termasuk untuk membangkitkan listrik. Kerugian juga dialami rakyat Indonesia karena besarnya potensi penghasilan yang hilang dengan diekspornya LNG tanpa henti selama tiga dekade. Ekspor LNG juga menurunkan daya saing industri nasional karena aneka industri di Jepang, Korea Selatan dan Taiwan justru memperoleh sumber energi bersih, murah, aman, dan terjamin dengan kontrak jangka panjang.
Rencana penghentian perpanjangan kontrak ekspor gas dan pengutamaan penggunaan gas domestik yang ditargetkan minimal 25% merupakan tonggak sejarah baru kebijakan energi nasional. Namun belum terlihat tindak lanjut kebijakan strategis yang sangat ditunggu pengguna gas di dalam negeri.
Tarik Ulur
Silang pendapat terus terjadi mengiringi berbagai kepentingan seperti peneliti, pengamat, lembaga swadaya masyarakat, berbagai komponen masyarakat di Kaltim, termasuk dari sektor dan instansi pemerintah terkait. Namun untuk proyek sebesar Kalija yang membutuhkan biaya tidak kurang dari US$ 1,3 miliar, berbagai gejala tersebut wajar saja terjadi seiring dengan transisi regulasi yang tengah berlangsung, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Sebenarnya sejak semula telah mencuat empat masalah utama yang memerlukan keputusan politik ekonomi. Pertama, ketidaktegasan dalam mengalokasikan besaran pasokan gas. Kedua, adanya keinginan kuat PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) yang telah ”membidani” proyek ini untuk mendapatkan perlakuan khusus. Sementara lelang hak khusus akhirnya dilakukan secara terbuka oleh Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas). Ketiga, munculnya ketakutan sebagian masyarakat Bontang dan warga Kaltim lainnya akan masa depan kilang LNG. Keempat, berkembangnya kekhawatiran di kalangan masyarakat yang melihat rencana pembangunan pipa gas ini hanya akan menguntungkan sekelompok pengusaha yang dekat kekuasaan.
Mencermati dampak ekonomi akibat besarnya ketergantungan energi nasional pada BBM, telah ditunjuknya badan usaha pemenang lelang hak khusus, serta mempertimbangkan perlunya menjaga iklim investasi yang kondusif, proyek pipa gas Kalija ini sebaiknya diselesaikan sesuai rencana. Ia menjadi ujian sukses tidaknya perubahan kebijakan gas nasional yang berorientasi ke dalam negeri dan sekaligus akan menjadi saksi sejarah ketatnya tarik ulur reformasi kebijakan di bidang migas.
Tanpa bermaksud latah membanding-bandingkan, jika Malaysia telah berhasil membangkitkan listrik dengan sumber energi yang didominasi gas serta membangun jaringan pipa gas sekitar 1.600 km untuk penduduk mereka, mengapa kita harus terus menunggu lebih lama? Mengapa kita tega pula membiarkan sebagian besar rakyat bersusah payah membeli gas ketengan dengan harga berlipat-lipat dibandingkan sebagian masyarakat kota dan yang tinggal di beberapa apartemen dengan pasokan gas berlimpah berharga sangat murah.
Di sisi lain, rencana penggelaran pipa gas Kalija juga telah menjadi bagian Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional yang telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri ESDM pada 30 Mei 2005.
Sui Generis
Memperhatikan ketatnya tarik ulur, pro dan kontra terhadap proyek Kalija ini, membayangkan tantangan besar yang mengadang pelaksanaan proyek maupun dorongan akan tingginya keinginan mereformasi sektor migas, serta mempertimbangkan manfaatnya di kemudian hari, maka proyek pipa gas Kalija ini layak disebut sebagai proyek yang berjalan sesuai keperluannya sendiri atau biasa dikenal juga dengan istilah ”Sui Generis”.
Bukan hanya diharapkan untuk memasok kebutuhan gas di Jawa, keberadaan pipa gas Kalija ini juga akan mampu mencegah daerah yang dilalui pipa dari pemutusan hubungan listrik bergilir yang masih terus terjadi setiap tahun karena sangat tergantung kepada pembangkit listrik tenaga air dan diesel. Di samping itu, pipa gas Kalija akan mengintensifkan eksplorasi lapangan gas baru di Kaltim dan sekitarnya serta memulai era City Gas yang sudah lama diidam-idamkan banyak pihak.
Semoga gas memang bisa menjadi salah satu energi alternatif di Republik ”BBM” ini. (*)
*) Senior Infrastructure Analyst, Mantan Kasubdit Energi di Bappenas.
Berita Terkait :
http://www.investorindonesia.com/index.php?option=com_content&task=view&id=19035&Itemid=32
Oleh: Eddy Satriya*)
Energy Security atau jaminan keamanan pasokan energi, khususnya gas alam, semakin terasa penting dalam konteks ekonomi nasional. Kekurangan pasokan gas untuk pembangkit listrik, pabrik pupuk, pabrik baja, industri keramik dan berbagai industri lainnya di Pulau Jawa dan Sumatera telah sampai pada tahap yang mengkhawatirkan. Sementara itu, keterbatasan infrastruktur telah menunda distribusi gas ke rumah tangga.
Karena itu, wajar sekali apabila seorang peserta sesi Business Dialog dengan jajaran Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) dalam Indonesia Infrastructure Conference and Exhibition(IICE) 2006 awal November lalu menanyakan kepada pemerintah tentang kelanjutan proyek pipa gas Kalimantan Timur – Jawa Tengah (Kalija) sepanjang 1.220 km. Pertanyaan itu muncul di tengah kegalauan praktisi dan industri migas terkait dengan rencana pembangunan terminal Liquified Natural Gas (LNG) di Jawa Barat, munculnya pernyataan Presiden SBY akan menata ulang kebijakan gas, serta adanya protes dari sebagian masyarakat di kota Bontang yang mengandalkan pemasukan daerah dari ekspor LNG. Pertanyaan itu juga menggelitik mengingat proyek pipa gas Kalija ini sudah ditawarkan dalam Infrastructure Summit 2005 lalu.
Penjelasan yang disampaikan langsung Menteri DESDM terkesan normatif yang menyerahkan kelanjutan pelaksanaan pembangunan pipa gas Kalija kepada badan usaha pemenang Lelang Hak Khusus yang telah ditunjuk 17 Juni 2006 lalu. Ditambahkan pula bahwa pelaksanaan pembangunan pipa gas Kalija sangat tergantung kepada gas reserve and deliverability, tarif dan keekonomian proyek.
Lalu, bagaimana pembagian kerja sama dan peran yang harus dimainkan oleh pemerintah dan swasta? Bagaimana pula dengan masalah otonomi daerah yang tidak bisa dibebankan kepada swasta semata? Dan, apakah BP Migas memang memprioritaskan alokasi gas untuk proyek Kalija?
Tidak bisa dimungkiri bahwa devisa negara telah dihamburkan guna mengimpor produk bahan bakar minyak (BBM) untuk kebutuhan domestik, termasuk untuk membangkitkan listrik. Kerugian juga dialami rakyat Indonesia karena besarnya potensi penghasilan yang hilang dengan diekspornya LNG tanpa henti selama tiga dekade. Ekspor LNG juga menurunkan daya saing industri nasional karena aneka industri di Jepang, Korea Selatan dan Taiwan justru memperoleh sumber energi bersih, murah, aman, dan terjamin dengan kontrak jangka panjang.
Rencana penghentian perpanjangan kontrak ekspor gas dan pengutamaan penggunaan gas domestik yang ditargetkan minimal 25% merupakan tonggak sejarah baru kebijakan energi nasional. Namun belum terlihat tindak lanjut kebijakan strategis yang sangat ditunggu pengguna gas di dalam negeri.
Tarik Ulur
Silang pendapat terus terjadi mengiringi berbagai kepentingan seperti peneliti, pengamat, lembaga swadaya masyarakat, berbagai komponen masyarakat di Kaltim, termasuk dari sektor dan instansi pemerintah terkait. Namun untuk proyek sebesar Kalija yang membutuhkan biaya tidak kurang dari US$ 1,3 miliar, berbagai gejala tersebut wajar saja terjadi seiring dengan transisi regulasi yang tengah berlangsung, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Sebenarnya sejak semula telah mencuat empat masalah utama yang memerlukan keputusan politik ekonomi. Pertama, ketidaktegasan dalam mengalokasikan besaran pasokan gas. Kedua, adanya keinginan kuat PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) yang telah ”membidani” proyek ini untuk mendapatkan perlakuan khusus. Sementara lelang hak khusus akhirnya dilakukan secara terbuka oleh Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas). Ketiga, munculnya ketakutan sebagian masyarakat Bontang dan warga Kaltim lainnya akan masa depan kilang LNG. Keempat, berkembangnya kekhawatiran di kalangan masyarakat yang melihat rencana pembangunan pipa gas ini hanya akan menguntungkan sekelompok pengusaha yang dekat kekuasaan.
Mencermati dampak ekonomi akibat besarnya ketergantungan energi nasional pada BBM, telah ditunjuknya badan usaha pemenang lelang hak khusus, serta mempertimbangkan perlunya menjaga iklim investasi yang kondusif, proyek pipa gas Kalija ini sebaiknya diselesaikan sesuai rencana. Ia menjadi ujian sukses tidaknya perubahan kebijakan gas nasional yang berorientasi ke dalam negeri dan sekaligus akan menjadi saksi sejarah ketatnya tarik ulur reformasi kebijakan di bidang migas.
Tanpa bermaksud latah membanding-bandingkan, jika Malaysia telah berhasil membangkitkan listrik dengan sumber energi yang didominasi gas serta membangun jaringan pipa gas sekitar 1.600 km untuk penduduk mereka, mengapa kita harus terus menunggu lebih lama? Mengapa kita tega pula membiarkan sebagian besar rakyat bersusah payah membeli gas ketengan dengan harga berlipat-lipat dibandingkan sebagian masyarakat kota dan yang tinggal di beberapa apartemen dengan pasokan gas berlimpah berharga sangat murah.
Di sisi lain, rencana penggelaran pipa gas Kalija juga telah menjadi bagian Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional yang telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri ESDM pada 30 Mei 2005.
Sui Generis
Memperhatikan ketatnya tarik ulur, pro dan kontra terhadap proyek Kalija ini, membayangkan tantangan besar yang mengadang pelaksanaan proyek maupun dorongan akan tingginya keinginan mereformasi sektor migas, serta mempertimbangkan manfaatnya di kemudian hari, maka proyek pipa gas Kalija ini layak disebut sebagai proyek yang berjalan sesuai keperluannya sendiri atau biasa dikenal juga dengan istilah ”Sui Generis”.
Bukan hanya diharapkan untuk memasok kebutuhan gas di Jawa, keberadaan pipa gas Kalija ini juga akan mampu mencegah daerah yang dilalui pipa dari pemutusan hubungan listrik bergilir yang masih terus terjadi setiap tahun karena sangat tergantung kepada pembangkit listrik tenaga air dan diesel. Di samping itu, pipa gas Kalija akan mengintensifkan eksplorasi lapangan gas baru di Kaltim dan sekitarnya serta memulai era City Gas yang sudah lama diidam-idamkan banyak pihak.
Semoga gas memang bisa menjadi salah satu energi alternatif di Republik ”BBM” ini. (*)
*) Senior Infrastructure Analyst, Mantan Kasubdit Energi di Bappenas.
Berita Terkait :
Dewan Teknologi: Harap Cemas Menanti Kemajuan Teknologi Informasi
Kompas 13 November 2006 (http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0611/13/tekno/3094789.htm )
Oleh : EDDY SATRIYA
Seperti telah dilansir beberapa media, jika tidak ada aral melintang, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan meresmikan pencanangan Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional atau DTIKN di Istana Bogor pada Senin 13 November 2006. DTIKN merupakan kelompok kerja yang dibentuk untuk mendorong percepatan pengembangan Information and Communication Technology (ICT) di Indonesia.
Diarahkan langsung oleh Presiden, diketuai oleh Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) serta beranggotakan para menteri Kabinet Indonesia Bersatu dan pakar di bidang ICT, DTIKN sangat ditunggu masyarakat ICT Indonesia untuk secepatnya berkiprah dalam menyediakan jasa ICT yang andal, mudah diakses, dan terjangkau.
Meski sudah gencar mengembangkan ICT nasional sejak sebelum krisis keuangan tahun 1997, pembangunan ICT dirasakan masih tertinggal dibandingkan dengan negara anggota ASEAN lainnya, seperti Thailand, Malaysia, Singapura, bahkan Vietnam. Infrastruktur yang terbatas, kebijakan dan regulasi yang belum pas, tarif yang relatif mahal, serta belum dirangkulnya pekerja ICT profesional independen telah melemahkan berbagai program utama pemerintah selama ini.
Alhasil, manfaat ICT untuk masyarakat luas dan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih (good governance practices) masih terkendala. Berbagai program utama, seperti pengembangan e-Government, e- Business, e-Procurement, penyusunan regulasi baru, dan Single Identification Number, dinilai belum memberikan hasil maksimal. Rencana tindak lintas sektoral yang menjadi lampiran Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2001 juga tak jelas implementasinya.
Sejarah pengembangan ICT nasional telah mencatat lima masa kepresidenan yang berbeda dengan tiga keputusan presiden (Keppres), satu inpres, dan enam kementerian sebagai pelaksana harian. Singkatnya, ketidakberhasilan dalam sinkronisasi dan koordinasi ICT selama ini mendorong pemerintah untuk mewujudkan DTIKN yang sangat diharapkan dapat menaikkan daya saing bangsa melalui pemanfaatan ICT.
Tingginya dinamika politik, transisi otonomi, serta tantangan globalisasi yang makin kuat membuat pekerjaan DTIKN menjadi tidak mudah. Di samping berbagai permasalahan generik yang biasanya mengiringi organisasi baru lintas sektor, berikut ini adalah beberapa faktor dan tantangan utama yang seyogianya diperhatikan dalam menakhodai DTIKN mencapai tujuan dan tugas pokoknya.
Pertama, menentukan rencana pengembangan yang didasarkan kepada kebutuhan, kondisi infrastruktur, dan aplikasi yang sudah berhasil dibangun hingga saat ini. Dengan kata lain, penyusunan kebijakan dan regulasi baru hendaklah memanfaatkan sebesar-besarnya kinerja yang sudah dicapai, baik oleh pemerintah maupun swasta, sehingga terhindar dari kemubaziran. Dengan demikian, diharapkan DTIKN bisa mengoptimalkan perencanaan sesuai tingkatan ICT yang telah dicapai di semua sektor untuk mewujudkan masyarakat baru Indonesia berbasiskan ilmu pengetahuan (knowledge based society/economy).
Kedua, direkrutnya beberapa mantan manajer dan profesional ICT dari berbagai posisi berbeda saat ini yang harus bekerja sama lintas sektor dengan birokrasi di era pemerintahan SBY-JK akan merupakan sebuah tantangan koordinasi yang unik.
Ketiga, kuatnya desakan dan "gempuran" berbagai perusahaan multinasional, baik untuk perangkat keras maupun perangkat lunak, dalam upaya meletakkan platform bisnis serta dominasi mereka di pasar Indonesia hendaklah dihadapi dengan kepala dingin. Pemilihan teknologi sebaiknya tetap netral sehingga terhindar dari kondisi locked-in yang dapat menjerat di kemudian hari. Trade-off tidak perlu malu-malu dilakukan dalam berbagai negosiasi mengingat negara kita memang masih tergolong negara miskin. Perlu diingat, dari pengamatan selama ini terlihat beberapa vendor berusaha masuk dari berbagai pintu dan mengerti betul bagaimana memanfaatkan lemahnya birokrasi pemerintah di semua lini.
Keempat, perlunya apresiasi dan memberikan tempat lebih pantas bagi terobosan yang dilakukan berbagai pihak, baik individu, komunitas/kelompok, dan asosiasi. Hal ini kritikal karena diperlukan untuk mendorong pengembangan industri dan kreasi sumber daya manusia dalam melakukan inovasi teknologi. Jika perlu kemajuan tersebut diselaraskan dengan memperbarui regulasi yang sering tertinggal kemajuan teknologi. Bukan seperti yang kita saksikan selama ini, pemerintah dan regulator justru melarang dan menyatakan berbagai inovasi yang memudahkan masyarakat itu sebagai "barang haram."
Dan, kelima, keberhasilan DTIKN sangat mudah diukur dengan berbagai indikator baku ICT. Karena itu, menjadi sangat penting memprioritaskan beberapa program saja dengan manfaat yang dapat dirasakan secara cepat dan luas oleh masyarakat. Pemilihan program unggulan untuk jangka pendek itu harus dilanjutkan dengan program jangka panjang yang sesuai.
Memang, harapan dan kecemasan masyarakat ICT semakin tinggi menyambut DTIKN. Ucapan selamat layak diberikan kepada Depkominfo sebagai departemen baru yang jadi motor utama. Memang sudah waktunya semua pihak bahu-membahu memajukan ICT nasional. Semoga DTIKN mampu menggantikan Tim Koordinasi Telematika Indonesia atau TKTI yang selama ini jadi teka teki.
Oleh : EDDY SATRIYA
Seperti telah dilansir beberapa media, jika tidak ada aral melintang, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan meresmikan pencanangan Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional atau DTIKN di Istana Bogor pada Senin 13 November 2006. DTIKN merupakan kelompok kerja yang dibentuk untuk mendorong percepatan pengembangan Information and Communication Technology (ICT) di Indonesia.
Diarahkan langsung oleh Presiden, diketuai oleh Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) serta beranggotakan para menteri Kabinet Indonesia Bersatu dan pakar di bidang ICT, DTIKN sangat ditunggu masyarakat ICT Indonesia untuk secepatnya berkiprah dalam menyediakan jasa ICT yang andal, mudah diakses, dan terjangkau.
Meski sudah gencar mengembangkan ICT nasional sejak sebelum krisis keuangan tahun 1997, pembangunan ICT dirasakan masih tertinggal dibandingkan dengan negara anggota ASEAN lainnya, seperti Thailand, Malaysia, Singapura, bahkan Vietnam. Infrastruktur yang terbatas, kebijakan dan regulasi yang belum pas, tarif yang relatif mahal, serta belum dirangkulnya pekerja ICT profesional independen telah melemahkan berbagai program utama pemerintah selama ini.
Alhasil, manfaat ICT untuk masyarakat luas dan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih (good governance practices) masih terkendala. Berbagai program utama, seperti pengembangan e-Government, e- Business, e-Procurement, penyusunan regulasi baru, dan Single Identification Number, dinilai belum memberikan hasil maksimal. Rencana tindak lintas sektoral yang menjadi lampiran Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2001 juga tak jelas implementasinya.
Sejarah pengembangan ICT nasional telah mencatat lima masa kepresidenan yang berbeda dengan tiga keputusan presiden (Keppres), satu inpres, dan enam kementerian sebagai pelaksana harian. Singkatnya, ketidakberhasilan dalam sinkronisasi dan koordinasi ICT selama ini mendorong pemerintah untuk mewujudkan DTIKN yang sangat diharapkan dapat menaikkan daya saing bangsa melalui pemanfaatan ICT.
Tingginya dinamika politik, transisi otonomi, serta tantangan globalisasi yang makin kuat membuat pekerjaan DTIKN menjadi tidak mudah. Di samping berbagai permasalahan generik yang biasanya mengiringi organisasi baru lintas sektor, berikut ini adalah beberapa faktor dan tantangan utama yang seyogianya diperhatikan dalam menakhodai DTIKN mencapai tujuan dan tugas pokoknya.
Pertama, menentukan rencana pengembangan yang didasarkan kepada kebutuhan, kondisi infrastruktur, dan aplikasi yang sudah berhasil dibangun hingga saat ini. Dengan kata lain, penyusunan kebijakan dan regulasi baru hendaklah memanfaatkan sebesar-besarnya kinerja yang sudah dicapai, baik oleh pemerintah maupun swasta, sehingga terhindar dari kemubaziran. Dengan demikian, diharapkan DTIKN bisa mengoptimalkan perencanaan sesuai tingkatan ICT yang telah dicapai di semua sektor untuk mewujudkan masyarakat baru Indonesia berbasiskan ilmu pengetahuan (knowledge based society/economy).
Kedua, direkrutnya beberapa mantan manajer dan profesional ICT dari berbagai posisi berbeda saat ini yang harus bekerja sama lintas sektor dengan birokrasi di era pemerintahan SBY-JK akan merupakan sebuah tantangan koordinasi yang unik.
Ketiga, kuatnya desakan dan "gempuran" berbagai perusahaan multinasional, baik untuk perangkat keras maupun perangkat lunak, dalam upaya meletakkan platform bisnis serta dominasi mereka di pasar Indonesia hendaklah dihadapi dengan kepala dingin. Pemilihan teknologi sebaiknya tetap netral sehingga terhindar dari kondisi locked-in yang dapat menjerat di kemudian hari. Trade-off tidak perlu malu-malu dilakukan dalam berbagai negosiasi mengingat negara kita memang masih tergolong negara miskin. Perlu diingat, dari pengamatan selama ini terlihat beberapa vendor berusaha masuk dari berbagai pintu dan mengerti betul bagaimana memanfaatkan lemahnya birokrasi pemerintah di semua lini.
Keempat, perlunya apresiasi dan memberikan tempat lebih pantas bagi terobosan yang dilakukan berbagai pihak, baik individu, komunitas/kelompok, dan asosiasi. Hal ini kritikal karena diperlukan untuk mendorong pengembangan industri dan kreasi sumber daya manusia dalam melakukan inovasi teknologi. Jika perlu kemajuan tersebut diselaraskan dengan memperbarui regulasi yang sering tertinggal kemajuan teknologi. Bukan seperti yang kita saksikan selama ini, pemerintah dan regulator justru melarang dan menyatakan berbagai inovasi yang memudahkan masyarakat itu sebagai "barang haram."
Dan, kelima, keberhasilan DTIKN sangat mudah diukur dengan berbagai indikator baku ICT. Karena itu, menjadi sangat penting memprioritaskan beberapa program saja dengan manfaat yang dapat dirasakan secara cepat dan luas oleh masyarakat. Pemilihan program unggulan untuk jangka pendek itu harus dilanjutkan dengan program jangka panjang yang sesuai.
Memang, harapan dan kecemasan masyarakat ICT semakin tinggi menyambut DTIKN. Ucapan selamat layak diberikan kepada Depkominfo sebagai departemen baru yang jadi motor utama. Memang sudah waktunya semua pihak bahu-membahu memajukan ICT nasional. Semoga DTIKN mampu menggantikan Tim Koordinasi Telematika Indonesia atau TKTI yang selama ini jadi teka teki.
Eddy Satriya, Senior Infrastructure Economist, Pernah Menjadi Anggota Sekretariat TKTI. Sekarang Bekerja di Kantor Menko Bidang Perekonomian dan Dapat Dihubungi Melalui E-mail satriyaeddy@yahoo.com
OTOKRITIK: REFORMASI “PETAK-UMPET”
Oleh: Eddy Satriya*)
Kolom Majalah Forum Keadilan 04 Juni 2006
Mayoritas rakyat Indonesia kembali berduka. Bukan karena sakitnya mantan Presiden Suharto atau terbitnya ketetapan untuk menghentikan proses penuntutan hukum terhadap Sang Presiden. Bukan pula karena masyarakat Indonesia kembali harus memperingati dan mengenang kejadian demi kejadian tragis pada Mei 1998. Juga bukan karena ancaman bencana alam, petaka atau kecelakaan yang terus terjadi. Tetapi karena mereka merasakan bahwa reformasi telah mati. Tak salah kalau Fadjroel Rachman, rekan seangkatan di ITB dulu, mengajak kita semua untuk merayakan kematian reformasi (Kompas, 18/5/06).
Kolom Majalah Forum Keadilan 04 Juni 2006
Mayoritas rakyat Indonesia kembali berduka. Bukan karena sakitnya mantan Presiden Suharto atau terbitnya ketetapan untuk menghentikan proses penuntutan hukum terhadap Sang Presiden. Bukan pula karena masyarakat Indonesia kembali harus memperingati dan mengenang kejadian demi kejadian tragis pada Mei 1998. Juga bukan karena ancaman bencana alam, petaka atau kecelakaan yang terus terjadi. Tetapi karena mereka merasakan bahwa reformasi telah mati. Tak salah kalau Fadjroel Rachman, rekan seangkatan di ITB dulu, mengajak kita semua untuk merayakan kematian reformasi (Kompas, 18/5/06).
Namun ajakan Fadjroel untuk bereformasi dalam hati dan pikiran agak mengusik saya. Karena dari pengamatan langsung atas berbagai perilaku rakyat dan pemimpin di negara ini, maka sungguh sulit melaksanakan ajakan tersebut. Rakyat sudah nyaris pasrah. Sementara sebagian besar para pemimpinnya sulit membebaskan diri mereka atas kemunafikan dan berbagai “kesalahan prosedur” yang terjadi di sekitarnya.
Kita menjadi bangsa yang gagal memahami dan melaksanakan arti kata reformasi (“Reformasi Poco-Poco”, Forum, 6/2/05). Kita dengan pasti telah menjelma menjadi bangsa yang bercirikan tambal-sulam, suka coba-coba, menghindari proses rumit dan jalan berliku, serta sulit yakin untuk melaksanakan suatu perencanaan secara profesional. Akibatnya berbagai upaya perbaikan yang dilaksanakan semua pihak –masyarakat, pengusaha, dan pemerintah- gagal dan tinggal slogan semata. Berbagai kejadian dan fakta terbaru membuktikan itu.
Yang diperlukan sekarang adalah mencari penyebab kegagalan. Tentu saja kemudian harus diikuti pula oleh alternatif perbaikan yang mungkin dilaksanakan (implementable actions). Kegagalan reformasi bukan sembarangan. Ia telah gagal dipahami, direalisasikan dan dijadikan “pakaian” sehari-hari dalam kurun waktu 8 tahun (sewindu) oleh sebagian besar warga negara di bumi nusantara, terutama oleh mereka yang diserahi berbagai amanah.
Sesungguhnya ada lima alasan utama kegagalan pelaksanaan reformasi yang berujung kepada perasaan kita akan matinya reformasi itu. Pertama, adalah gagalnya menempatkan variabel tingkat upah (wage) sebagai salah satu besaran makroekonomi penting dalam konteks ekonomi nasional. Tingkat upah bersama-sama dengan tingkat inflasi (inflation rate), pertumbuhan ekonomi (economic growth), dan tingkat pengangguran (unemployement) adalah besaran utama makroekonomi yang sangat vital dan menentukan arah ekonomi suatu bangsa.
Kita sering mengaitkan tingkat pertumbuhan ekonomi dengan perkiraan pertumbuhan suatu sektor pembangunan tertentu atau kurva supply-demand suatu jenis produk dan jasa. Namun sayang, tingkat upah- termasuk gaji aparat - belum pernah secara serius dan maksimal dimasukkan kedalam berbagai pertimbangan dalam menentukan arah dan kebijakan ekonomi nasional. Karena itu kita menyaksikan gaji seorang direktur di sebuah BUMN (termasuk yang merugi) bisa saja jauh lebih tinggi dari gaji resmi seorang Presiden.
Tingkat upah harian (minimum) pun belum dijalankan sesuai prinsip reservation wage yang menjadi pertimbangan seseorang mengorbankan waktu seggangnya ketika masuk ke bursa kerja, seperti dijelaskan dalam buku teks ekonomi. Ketidakadilan perlakuan terhadap tingkat upah ini berujung kepada banyak hal. Penindasan atas buruh, suburnya praktek KKN, dan terlambatnya hingga gagalnya pelaksanaan berbagai program pembangunan.
Kedua, adalah faktor terlambatnya menyehatkan birokrasi guna menuju pelaksanaan kepemerintahan yang baik dan bersih (clean and good governance). Mutlaknya reformasi birokrasi gagal dipahami, gagal diurutkan prioritasnya dan gagal total pula dilaksanakan meski Presiden dan pembantunya telah berganti.
Berbagai keharusan untuk melayani publik dengan murah, cepat dan transparan hanya terjadi di beberapa daerah yang memiliki kepala daerah dengan visi dan misi yang cemerlang. Banyak rencana aksi pemberantasan KKN justru dibuat secara serampangan, yang akhirnya berujung kepada KKN berikutnya. Akibatnya, sebagai contoh saja, seseorang yang ingin berurusan dengan birokrasi masih harus mengeluarkan biaya ekstra sebagai pelicin. Termasuk mereka yang melamar menjadi anggota suatu badan atau komisi pemberantas suap menyuap, mau tidak mau juga terpaksa harus menyuap jika urusannya ingin dipercepat dalam memperoleh berbagai surat keterangan (“Sapu Campur Debu”, Forum, 11/7/04) . Tersedianya teknologi informasi dan telekomunikasi belum bisa maksimal dimanfaatkan dalam berbagai program electronic government.
Ketiga, adalah kegagalan menjalankan peran dan fungsi hukum. Kondisi faktor yang satu ini tidak memerlukan penjelasan lebih lanjut. Lolosnya terpidana korupsi maupun perkara kriminal dari jerat hukum, terlibatnya beberapa petinggi dan praktisi dibidang hukum dalam kasus Bank BNI dan ratusan kasus lainnya menjadi saksi bisu lemahnya penerapan hukum di Indonesia.
Berikutnya adalah langkanya pemimpin yang mampu memberi teladan. Menyamakan ucapan dengan perbuatan ternyata memang bukan pekerjaan gampang. Dengan kata lain, kemunafikan telah menjadi pakaian sehari-hari. Setiap orang mampu menunjukkan orang lain melakukan perbuatan jahat seperti korupsi, tanpa menyadari ia sendiri melakukan hal yang sama. Sehingga definisi korupsi sekarang mungkin lebih tepat berbunyi “perbuatan penyalahgunaan kewenangan atau jabatan di berbagai tingkatan untuk memperkaya diri sendiri atau golongan yang dilakukan orang lain”.
Berbagai praktek buruk yang terjadi di zaman Orde Baru kembali terulang. Bertubi-tubinya terpaan praktek-praktek kotor dan jahat telah mematikan rasa kritis di lingkungan masyarakat. Membuat mereka semakin apatis ditengah beratnya kehidupan ekonomi. Besarnya rombongan yang mengiringi setiap misi dinas negara yang kemudian berlanjut dengan berbagai acara, termasuk seperti umroh baru-baru ini hanya bisa disaksikan dengan perasaan gundah di berbagai stasiun televisi. “Kafilah bebas berlalu, karena anjing memang sudah tidak kuat lagi menggonggong”.
Himbauan untuk hemat energi malah diiringi dengan seliweran mobil-mobil built-up ber-cc tinggi. Termasuk mobil jenis mini bus di atas 2000 cc yang menjadi trend sebagai mobil dinas aparat pemerintah, baik di daerah maupun di pusat. Lucunya lagi, mobil-mobil dinas tersebut yang seharusnya berpelat merah atau hijau, bisa diganti dengan pelat hitam setelah membayar sejumlah uang “resmi” di instansi terkait. Sebaliknya jika dimintakan mobil dinas ber-cc kecil dari jenis sedan, akan dicemooh dan dikatakan tidak pantas. Daftar kemunafikan ini tentu bisa ditambah terus tanpa batas.
Terakhir adalah sulitnya mengikhlaskan suatu tugas untuk dikerjakan orang lain. Saat ini semakin banyak mantan pejabat di “lingkar luar” kekuasaaan yang terus-menerus justru memperburuk keadaan. Mereka masih terus menyalahkan, sementara ketika berkuasa dulu justru tidak mengoptimalkan kesempatan. Karena itu, maaf saja jangan heran jika seorang mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di zaman Orde Baru dengan sangat jelas bisa membeberkan kegagalan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) serta kondisi ilmuwan di Indonesia (Kompas,4-5/4/06). Sungguh sulit ditebak apa jawaban yang akan meluncur dari bibirnya jika ditanyakan kualitas pendidikan anak-anak kita yang semakin parah saat ini.
Seorang mantan Menteri bidang XYZ mampu membeberkan kebobrokan sektor XYZ setelah ia tidak lagi berkuasa. Biasanya ia akan tampil dalam berbagai seminar yang dengan sangar menanyakan atau menulis artikel berjudul “Mau Dikemanakan XYZ kita?”. Sifat itu biasanya diikuti dengan menyalahkan instansi lain sebagai kambing hitam kegagalan dirinya dan instansi yang dipimpinnya.
Kelima penyebab matinya reformasi seperti diuraikan diatas tentunya bukan harga mati. Masih banyak sebab-sebab lain. Kombinasi dari kelima sebab di atas dengan berbagai kondisi yang ada di tengah masyarakat sangat berpotensi memperburuk kualitas reformasi dan berbagai usaha perbaikan yang tengah dilakukan pemerintah sekarang.
Karenanya menjadi sangat penting untuk menghentikan dan memperbaiki kelima faktor di atas. Hal itu bisa dilakukan dengan apa yang sering saya sebut sebagai “Back to Basics”.
Langkah-langkah itu adalah membenahi tingkat upah sampai ketingkat yang pantas. Hal ini bisa dilakukan dengan membatasi upah maksimum yang pada saat bersamaan mengaitkan tingkat upah terendah disuatu kantor atau perusahaan dengan upah maksimum tadi. Sebagai contoh, di Jepang secara rata-rata upah tertinggi adalah 7 hingga 10 kali upah terendah. Adalah suatu kemajuan jika kita mampu menurunkan tingkat upah maksmimum ke kisaran 15 kali lipat upah terendah. Pembenahan upah juga bisa diatasi dengan hanya mengizinkan seorang merangkap maksimum hanya dua atau tiga jabatan pada saat bersamaan.
Langkah berikutnya bisa dilakukan dengan mendorong keberanian para pemimpin untuk memberikan teladan dan berani menegur jika bawahannya memang salah. Tentu saja memuji jika mereka berprestasi. Jangan seperti sekarang, banyak pemimpin yang tidak berani menegur seorang supir sekalipun, karena berbagai alasan.
Ketiga, membiasakan diri bertindak profesional yang mampu bekerja keras, produktif dan sebaik mungkin meski tidak diawasi. Sifat profesional ini sebaiknya diikuti dengan bertindak hemat dan jauh dari gengsi dalam keseharian.
Keempat tentu saja harus melaksanakan perbaikan kondisi hukum di Indonesia. Perbaikan hukum bisa dimulai dengan memperbaiki bibit dan mutu sumber daya manusianya. Hal ini bisa dilakukan dengan memulai kampanye agar siswa terbaik di sekolah menengah memprioritaskan jurusan hukum dalam pemilihan jenjang pendidikan tinggi. Bukan seperti selama ini dimana banyak yang memilih jurusan hukum setelah tidak diterima di berbagai jurusan favorit lainnya.
Terakhir tentu saja dengan mulai mengikis habis sifat kemunafikan dalam diri sendiri.
Ah..meski back to basics, sungguh tidak dijamin mudah untuk dilakukan. Semoga dengan mulai melakukan hal-hal dasar di atas, kita semua bisa terhindar dari praktek reformasi “petak-umpet” seperti selama ini kita lakukan. Semoga!
________
*) Pemerhati reformasi, menetap di Sawangan-Depok.
PNS JUGA MANUSIA (BIASA)
Oleh: Eddy Satriya*)
Telah diterbitkan dalam Kolom Forum Keadilan No.32/11 Desember 05
Seakan telah menjadi sebuah menu rutin, hujan hujatan kepada sekitar 4 juta Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali menjadi berita utama pasca lebaran yang lalu. Meski terkesan repetitif menguraikan inefisiensi birokrasi dan kebobrokan mental aparatnya, pemberitaan itu juga semakin dalam mencungkil berbagai segi yang terkait dengan PNS. Bukan hanya menggambarkan terjadinya “kucing-kucingan” antara pejabat yang melakukan inspeksi mendadak dengan para pegawai, perilaku PNS yang hanya bersalam-salaman lalu pulang, atau tentang sanksi yang mungkin diterima pegawai, tetapi beberapa pemberitaan dan editorial juga melebar. Ujung-ujungnya, pemberitaan menjalar kepada masih maraknya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan PNS.
Dalam era kehidupan sangat sulit pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang sangat tinggi, hujatan terhadap perilaku miring PNS itu kiranya layak menjadi bahan renungan bagi mereka yang masih melakukan praktik menyimpang. Sebagai manusia biasa, proses merenung secara berkala memang diperlukan. Selain itu, penting pula menjadikannya sebagai masukan berharga dalam reformasi birokrasi secara menyeluruh.
Rendahnya gaji PNS memang telah menjadi salah satu penyebab tidak efisiennya mesin birokrasi. Seorang Direktur setingkat Eselon II bergolongan IV-C memperoleh gaji pokok hanya sekitar Rp 1,4 juta per bulan. Rendahnya tingkat gaji resmi ini – di luar tunjangan - mendapat tanggapan beragam dari birokrat sendiri maupun dari pebisnis sebagai mitra pemerintah. Akibatnya, rendahnya gaji bukan hanya dimanfaatkan oleh oknum PNS untuk “memainkan” jurus-jurus canggih KKN guna menambah pendapatan mereka, tetapi juga menjadi celah yang pantang dilewatkan mitra swasta yang ingin memperoleh keuntungan besar.
Berbagai contoh KKN dalam segenap sendi kehidupan di zaman Orde Baru (Orba) telah menjadi bukti.
Sebut saja penyimpangan pemberian izin mendirikan bangunan (IMB) di daerah Bogor-Puncak-Cianjur (Bopunjur), penyelewengan dana abadi umat di Departemen Agama yang membuat bulu kuduk berdiri, fenomena para pemimpin proyek (pimpro) yang sudah mashur sebagai “boneka” pejabat, serta berbagai penyimpangan prosedur yang sudah dianggap sangat biasa. Contoh lain, tarik ulur berbagai kepentingan telah mengorbankan pengendara mobil di Jakarta kepada gerombolan Kapak Merah di persimpangan Halim Perdanakusumah hanya karena ”disconnected” dua ruas jalan Tol Jagorawi dengan Tol Cikampek terus dibiarkan hingga kini.
Namun sungguh ironis. Berbagai kebusukan yang telah terjadi di era Orba itu, kelihatannya masih sulit diperbaiki. Seperti pernah saya uraikan dalam sebuah kolom, reformasi kita adalah ”Reformasi Poco-Poco”. Maju satu langkah, mundur dua, lalu berputar-putar di tempat dimana kondisi harmonis sesama pelaku KKN saling terjaga (Forum, 6/02/05).
Sementara perubahan pola pikir belum terjadi dan modus operandi KKN selama orba belum terkikis, pembusukan baru di berbagai bidang justru berlangsung semakin canggih. Terbongkarnya praktik KKN di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menggiring kaum intelektual bertitel guru besar dan dosen utama ke hotel “prodeo” merupakan bukti memilukan tentang semakin tidak bermoralnya PNS. Atau lihat pula pemberian izin pendirian hotel dan pusat belanja di jantung kota-kota besar yang sudah sangat macet. Ada pula pembangunan under-pass dan over-pass yang sekaligus menjadi ruang pertokoan bernilai milyaran di kawasan elite Jakarata Selatan. Anehnya, underpass yang dibangun tidak dirancang sekaligus untuk penyeberangan dan pergerakan manusia di junction yang padat itu. Sebaliknya, ruang udara publik disulap menjadi ”jeko” atau jembatan pertokoan. Sungguh mengusik logika sekaligus syaraf humor kita.
Singkat kata, dalam segala lini kasus KKN masih merebak. Terbukti negara kita “mampu” mempertahankan diri sebagai salah satu negara terkorup di dunia.
***
Setelah melihat beberapa praktik KKN yang masih terus terjadi hingga kini, rasanya kita perlu mencermati pendapatan resmi para PNS. Take home pay PNS ternyata bervariasi dalam kisaran rendah jika dibandingkan dengan tanggung jawabnya. Dengan memasukkan tunjangan jabatan serta berbagai tunjangan lainnya, seperti tunjangan khusus (TC) dan tunjangan kerja ganda (TKG) untuk beberapa kantor tertentu, maka PNS yang menjabat Eselon I, II, III, dan IV menerima berturut-turut sekitar Rp 8,5 juta, Rp 6,5 juta, Rp 3,5 juta, dan Rp 2,5 juta, sesuai masa kerja. Sedangkan untuk departemen lain, take home pay mereka berada dibawah angka-angka tersebut.
Wajar muncul pertanyaan, bagaimanakah PNS dapat bertahan hidup atau mempertahankan gaya hidupnya? Apakah mereka bisa bertahan dari godaan ketika harus mengelola keuangan negara bernilai triliunan Rupiah?
Pertanyaan itu tidaklah memerlukan jawaban rinci. Kejadian dan praktik KKN yang diceritakan di atas merupakan salah satu jawabannya. Ada juga yang harus menyingkir atau disingkirkan. Bagi yang mau bertahan di jalan yang benar, biasanya PNS harus berhemat superketat. Melakukan moonlighting atau kerja rangkap juga ditempuh. Namun terkadang rangkapnya bukan hanya satu atau dua, tapi bisa di tiga tempat atau lebih. Karena itu tidak heran kita saksikan banyak PNS menjadi anggota komisi, komisaris, direktur lembaga penelitian, atau Staf Khusus Menteri yang memang diizinkan dalam era Kabinet Indonesia Bersatu. Sayangnya, banyak kaum intelektual yang PNS ini justru lupa diri. Mereka sering latah menyuarakan pemberantasan kemiskinan dan pengangguran, tanpa peduli tindakan mereka telah menghilangkan kesempatan orang lain bekerja.
Ketidakpedulian mereka makin kentara ketika bicara tentang wong cilik atau mengritik pemerintah, tetapi diam-diam mereka mengantongi puluhan juta Rupiah setiap bulannya melalui honor dan fasilitas komisaris tanpa peduli perusahaan itu merugi atau disubsidi pembayar pajak. Padahal praktik moonlighting yang dikenal di negara maju bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup minimal suatu keluarga. Kerja rangkap biasanya tidak dibolehkan untuk jabatan penting dalam pemerintahan. Selain itu, kita saksikan pula ada selebritis berstatus PNS terus “manggung” di jam kerja tanpa perasaan bersalah. Celakanya, PNS jenis ini malah terus dipuja dan diekspose habis-habisan oleh pers.
Cerita indah demikian sayangnya tidak dinikmati oleh PNS golongan bawah. Guna mengirit biaya transportasi dan makan, tidak jarang mereka membolos teratur setiap minggu. PNS yang menjadi pengojek juga banyak ditemui di berbagai perumahan. Tentu kita masih ingat beberapa tahun lalu ada PNS yang tewas dipatuk ular di kantornya sendiri karena ular yang menjadi tambahan pencahariannya itu terlepas dari karungnya dan menggigit PNS tersebut. Cerita nelangsa PNS golongan bawah ini dan drama kehidupan mereka tentu tidak ada habisnya, apalagi pasca kenaikan harga BBM.
***
Menghadapi tantangan pembangunan yang makin besar dan dalam rangka reformasi birokrasi yang sebenar-benarya, kiranya pemerintah dapat memulainya dengan merealisasikan sistem penggajian PNS yang baru.
Pembenahan sistem penggajian -termasuk pensiun- ini adalah suatu keutamaan. Sistem penggajian yang lebih baik dan manusiawi diharapkan dapat mengurangi dikorupnya Triliunan Rupiah uang negara jika diikuti dengan pengawasan dan sanksi yang ketat. Namun diperkirakan berbagai resistensi akan muncul dari pihak-pihak yang menginginkan status quo. Jika sementara waktu masih terkendala oleh prioritas pembangunan, bisa juga dipikirkan agar diberikan tambahan insentif untuk PNS golongan bawah. Insentif ini bisa saja berbentuk subsidi khusus yang disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Jika pemerintah telah memerhatikan rakyat miskin, sekarang sudah waktunya pula untuk lebih memerhatikan aparatnya sendiri yang papa. Keberpihakan sangat diperlukan dalam era ekonomi baru dan globalisasi.
Tanpa bermaksud kasar, ada baiknya kita bandingkan nasib PNS di Indonesia dengan sapi-sapi di Eropa dan Jepang. Untuk mempertahankan daya beli petaninya di pasar bebas, Uni Eropa di bawah The Common Agricultural Policy (CAP) terus memberikan subsidi kepada setiap sapi sebesar US$ 2,5 per hari. Seperti diuraikan oleh Jessica Williams (2005) dalam bukunya “ 50 Facts that should Change the World”, sekitar 21 juta sapi di Eropa itu sangat beruntung karena dengan subsidi yang diberikan sapi-sapi itu bisa berkeliling dunia dan plesir di berbagai kota besar setiap tahun. Namun sapi dari Jepang lebih beruntung lagi. Jika sapi-sapi dari Eropa berkeliling dunia dengan pesawat kelas ekonomi, sapi-sapi Jepang itu bisa bersenang-senang di kelas bisnis.
Ahh....., tapi PNS Indonesia kan bukan sapi? Mereka juga manusia biasa.
________
*) Penulis Kolom, Alumnus University of Connecticut, Storrs, USA.
Telematika Perlu Kajian Bermutu
Oleh: Eddy Satriya
Kompas, 24 April 2006 http://www.kompas.com/kompas-cetak/0604/24/tekno/2604608.htm
Kondisi sektor telematika saat ini memang tidak sekritis sektor infrastruktur lainnya seperti ketenagalistrikan, jalan, dan perhubungan. Namun, jika tidak dicermati dan diantisipasi dengan saksama, mungkin sektor telematika di Indonesia hanya menjadi pasar gemuk barang-barang konsumtif yang akhirnya berpotensi meninabobokan rakyat dan melemahkan daya saing bangsa.
Di samping mendorong pola hidup konsumtif, pada kenyataannya telematika sudah mulai memperburuk situasi "keliru budaya" seperti bertelepon, menonton televisi atau DVD, serta berkirim pesan singkat (SMS) sembari mengemudi di jalan raya. Suatu kondisi yang secara langsung memperparah tingkat kemacetan yang berujung kepada rasa kesal, mudah marah, dan stres pengguna jalan di kota besar.
Di sisi lain, terlambatnya operator menggelar jaringan telepon tetap telah menjadikan Indonesia tertinggal. Rendahnya penetrasi telepon tetap (di bawah empat persen) yang ditingkahi oleh mahalnya tarif internet telah menutup peluang publik memanfaatkan telematika untuk memperbaiki tingkat sosial dan ekonomi mereka.
Telepon seluler atau ponsel memang telah menjadi alternatif bertelekomunikasi. Namun, kesenjangan digital (digital divide) semakin melebar. Meski sudah mulai merambah ke daerah, ponsel terkonsentrasi di kota-kota besar. Tidak jarang sebuah keluarga memiliki lebih dari empat ponsel, sedangkan masyarakat di pedesaan belum memiliki akses.
Tidak bisa dimungkiri bahwa perkembangan industri telematika selalu berjalan lebih cepat dibandingkan dengan kemampuan pemerintah dalam menyiapkan regulasi dan kebijakan. Kondisi yang sama juga terjadi di negara maju atau negara berkembang lainnya.
Miskin kajian
Pengembangan sektor telematika membutuhkan dukungan kajian bermutu dan komprehensif agar pemanfaatannya bagi ekonomi nasional bisa optimal.
Kajian yang tergolong baik dan komprehensif yang pernah dilakukan pemerintah adalah pada pertengahan 1990-an ketika menyiapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang II. Namun, kajian itu khusus untuk telekomunikasi, belum mencakup komponen lain dalam telematika seperti teknologi informasi dan penyiaran.
Semenjak itu, perkembangan telekomunikasi nyaris terdikte oleh kemajuan teknologi dan pasar yang justru melemahkan industri telekomunikasi dalam negeri. Terlambatnya regulasi dan miskinnya kajian menyebabkan banyak industri telekomunikasi nasional gulung tikar.
Pada saat yang sama, proses legislasi beberapa rancangan undang-undang (RUU) belum ada kemajuan. Kalaupun pada akhirnya RUU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik disetujui DPR, diperkirakan UU tersebut "would be absolute by the time it is signed" (akan berlaku penuh pada saat UU tersebut ditandatangani) mengingat berlarutnya proses legislasi yang menghilangkan aktualitasnya.
Dari sisi penelitian kondisinya juga menyedihkan. Beberapa tahun lalu kita sering mengernyitkan dahi menyaksikan penjelasan dari tingkat staf hingga menteri, dan pengamat kondang dari berbagai universitas yang sering mengutip tentang kontribusi satu persen peningkatan teledensitas yang akan menaikkan GDP tiga persen. Padahal, hasil regresi sederhana International Telecommuncation Union, yang menggunakan hubungan The Wealth of Nation-nya Jipp (1963) dengan kepadatan telepon, itu sudah lama basi.
Demikian pula ketika pemerintah menerima pinjaman lunak untuk membiayai proyek telekomunikasi pedesaan dari Ausaid pada awal 1995.
Dominasi industri dan berbagai pertimbangan nonteknis telah memupuskan kesempatan Indonesia untuk menggunakan teknologi Code Division Multiple Access (CDMA). Jelas suatu pengalaman pahit karena perbandingan spesifikasi yang dikaji tim teknis menunjukkan CDMA lebih unggul dan prospektif.
Peluncuran berbagai satelit baru, baik yang dimiliki BUMN maupun swasta, sangat kentara hanya berorientasi bisnis. Padahal, beberapa satelit terdahulu masih memiliki transponder lain di luar C-Band (4-6 GHz) yang bisa mendorong berbagai penelitian lebih lanjut untuk melayani daerah terpencil.
Langkah ke depan
Bak gayung bersambut, pentingnya memperbanyak studi sepertinya telah sejalan dengan keinginan pemerintah saat ini.
Hal ini terlihat ketika Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil dalam suatu pameran di Jakarta menegaskan bahwa pemerintah ingin mempelajari cara menurunkan tarif broadband (Detik, 14/3/2006). Keseriusan Menkominfo tersebut tentu perlu dibuktikan dalam implementasinya di lapangan.
Pelaksanaan kajian tidak harus dilakukan pemerintah sendiri, tetapi bisa dengan memfasilitasi dan memberikan kontrak kepada konsultan, perguruan tinggi, lembaga peneliti, dan individual expert yang cukup banyak di Indonesia.
Sungguh sayang kalau triliunan rupiah revenue sektor telekomunikasi tidak dimanfaatkan untuk penelitian dan pengembangan (R&D) yang dapat menyerap tenaga kerja dan memberikan tempat bagi peneliti muda.
Ada beberapa topik yang bisa menjadi bahan penelitian saat ini. Pertama, aspek infrastruktur dan backbone. Apakah, misalnya, kita memang akan mengambil langkah phasing out telepon tetap kalau kenyataannya operator sudah tidak berselera investasi di sektor ini, atau terus saja menggelar fixed wireless dan teknologi nirkabel sejenis?
Atau, jika perlu justru berinovasi menyiapkan regulasi pasar yang dapat merangsang penggunaan telepon tetap untuk koneksi internet sehingga dapat meningkatkan average revenue per user (ARPU).
Topik kedua adalah pemetaan struktur industri yang berorientasi kepada kebutuhan dan kesiapan industri domestik. Ketiga, terkait dengan pengembangan aplikasi yang diperkirakan akan sangat memegang peranan karena faktor konvergensi teknologi, termasuk aplikasi yang berhubungan erat dengan pasar global, seperti Radio Frequency Identification (RFID). Keempat, adalah kajian tentang pemetaan dan rencana pemanfaatan sumber daya manusia (SDM).
Kelima, kajian mengenai regulasi dan kebijakan yang diperlukan sebagai terobosan untuk penambahan kapasitas baru serta perluasan jangkauan layanan. Sebagai contoh adalah mengkaji keinginan pelaku bisnis agar pemerintah membebaskan berbagai perizinan jika usaha telematika tidak memakai frekuensi berlisensi atau nomor standar.
Kebutuhan akan kajian bermutu sektor telematika semakin diperlukan manakala kemajuan teknologi VoIP, yang terus dikembangkan oleh anak-anak muda Ukraina dalam versi Skype dan beberapa variannya, dipastikan akan memengaruhi struktur industri telematika di kemudian hari.
Dukungan semua pihak jelas sangat diharapkan agar berbagai kajian teknis dan dampak sosial ekonomi telematika dapat dilaksanakan dalam waktu dekat sehingga bisa membantu pemerintah dalam berbagai proses pengambilan keputusan. Semoga!
Eddy Satriya Senior Infrastructure Economist, Bekerja di Kantor Menko Bidang Perekonomian. E-mail: esatriya@ekon.go.id
***
*)Catatan Penulis: Kelihatannya terjadi sedikit kekeliruan editing, berkemungkinan karena standar error correction bahasa Inggris yang digunakan, sehingga “ obosolete” berubah menjadi “absolute” pada sub-heading Miskin Kajian alinea ke-4. Seharusnya berbunyi “would be obsolete by the time it is signed” (akan berlaku penuh pada saat UU tersebut ditandatangani). Terima kasih.
Kompas, 24 April 2006 http://www.kompas.com/kompas-cetak/0604/24/tekno/2604608.htm
Kondisi sektor telematika saat ini memang tidak sekritis sektor infrastruktur lainnya seperti ketenagalistrikan, jalan, dan perhubungan. Namun, jika tidak dicermati dan diantisipasi dengan saksama, mungkin sektor telematika di Indonesia hanya menjadi pasar gemuk barang-barang konsumtif yang akhirnya berpotensi meninabobokan rakyat dan melemahkan daya saing bangsa.
Di samping mendorong pola hidup konsumtif, pada kenyataannya telematika sudah mulai memperburuk situasi "keliru budaya" seperti bertelepon, menonton televisi atau DVD, serta berkirim pesan singkat (SMS) sembari mengemudi di jalan raya. Suatu kondisi yang secara langsung memperparah tingkat kemacetan yang berujung kepada rasa kesal, mudah marah, dan stres pengguna jalan di kota besar.
Di sisi lain, terlambatnya operator menggelar jaringan telepon tetap telah menjadikan Indonesia tertinggal. Rendahnya penetrasi telepon tetap (di bawah empat persen) yang ditingkahi oleh mahalnya tarif internet telah menutup peluang publik memanfaatkan telematika untuk memperbaiki tingkat sosial dan ekonomi mereka.
Telepon seluler atau ponsel memang telah menjadi alternatif bertelekomunikasi. Namun, kesenjangan digital (digital divide) semakin melebar. Meski sudah mulai merambah ke daerah, ponsel terkonsentrasi di kota-kota besar. Tidak jarang sebuah keluarga memiliki lebih dari empat ponsel, sedangkan masyarakat di pedesaan belum memiliki akses.
Tidak bisa dimungkiri bahwa perkembangan industri telematika selalu berjalan lebih cepat dibandingkan dengan kemampuan pemerintah dalam menyiapkan regulasi dan kebijakan. Kondisi yang sama juga terjadi di negara maju atau negara berkembang lainnya.
Miskin kajian
Pengembangan sektor telematika membutuhkan dukungan kajian bermutu dan komprehensif agar pemanfaatannya bagi ekonomi nasional bisa optimal.
Kajian yang tergolong baik dan komprehensif yang pernah dilakukan pemerintah adalah pada pertengahan 1990-an ketika menyiapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang II. Namun, kajian itu khusus untuk telekomunikasi, belum mencakup komponen lain dalam telematika seperti teknologi informasi dan penyiaran.
Semenjak itu, perkembangan telekomunikasi nyaris terdikte oleh kemajuan teknologi dan pasar yang justru melemahkan industri telekomunikasi dalam negeri. Terlambatnya regulasi dan miskinnya kajian menyebabkan banyak industri telekomunikasi nasional gulung tikar.
Pada saat yang sama, proses legislasi beberapa rancangan undang-undang (RUU) belum ada kemajuan. Kalaupun pada akhirnya RUU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik disetujui DPR, diperkirakan UU tersebut "would be absolute by the time it is signed" (akan berlaku penuh pada saat UU tersebut ditandatangani) mengingat berlarutnya proses legislasi yang menghilangkan aktualitasnya.
Dari sisi penelitian kondisinya juga menyedihkan. Beberapa tahun lalu kita sering mengernyitkan dahi menyaksikan penjelasan dari tingkat staf hingga menteri, dan pengamat kondang dari berbagai universitas yang sering mengutip tentang kontribusi satu persen peningkatan teledensitas yang akan menaikkan GDP tiga persen. Padahal, hasil regresi sederhana International Telecommuncation Union, yang menggunakan hubungan The Wealth of Nation-nya Jipp (1963) dengan kepadatan telepon, itu sudah lama basi.
Demikian pula ketika pemerintah menerima pinjaman lunak untuk membiayai proyek telekomunikasi pedesaan dari Ausaid pada awal 1995.
Dominasi industri dan berbagai pertimbangan nonteknis telah memupuskan kesempatan Indonesia untuk menggunakan teknologi Code Division Multiple Access (CDMA). Jelas suatu pengalaman pahit karena perbandingan spesifikasi yang dikaji tim teknis menunjukkan CDMA lebih unggul dan prospektif.
Peluncuran berbagai satelit baru, baik yang dimiliki BUMN maupun swasta, sangat kentara hanya berorientasi bisnis. Padahal, beberapa satelit terdahulu masih memiliki transponder lain di luar C-Band (4-6 GHz) yang bisa mendorong berbagai penelitian lebih lanjut untuk melayani daerah terpencil.
Langkah ke depan
Bak gayung bersambut, pentingnya memperbanyak studi sepertinya telah sejalan dengan keinginan pemerintah saat ini.
Hal ini terlihat ketika Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil dalam suatu pameran di Jakarta menegaskan bahwa pemerintah ingin mempelajari cara menurunkan tarif broadband (Detik, 14/3/2006). Keseriusan Menkominfo tersebut tentu perlu dibuktikan dalam implementasinya di lapangan.
Pelaksanaan kajian tidak harus dilakukan pemerintah sendiri, tetapi bisa dengan memfasilitasi dan memberikan kontrak kepada konsultan, perguruan tinggi, lembaga peneliti, dan individual expert yang cukup banyak di Indonesia.
Sungguh sayang kalau triliunan rupiah revenue sektor telekomunikasi tidak dimanfaatkan untuk penelitian dan pengembangan (R&D) yang dapat menyerap tenaga kerja dan memberikan tempat bagi peneliti muda.
Ada beberapa topik yang bisa menjadi bahan penelitian saat ini. Pertama, aspek infrastruktur dan backbone. Apakah, misalnya, kita memang akan mengambil langkah phasing out telepon tetap kalau kenyataannya operator sudah tidak berselera investasi di sektor ini, atau terus saja menggelar fixed wireless dan teknologi nirkabel sejenis?
Atau, jika perlu justru berinovasi menyiapkan regulasi pasar yang dapat merangsang penggunaan telepon tetap untuk koneksi internet sehingga dapat meningkatkan average revenue per user (ARPU).
Topik kedua adalah pemetaan struktur industri yang berorientasi kepada kebutuhan dan kesiapan industri domestik. Ketiga, terkait dengan pengembangan aplikasi yang diperkirakan akan sangat memegang peranan karena faktor konvergensi teknologi, termasuk aplikasi yang berhubungan erat dengan pasar global, seperti Radio Frequency Identification (RFID). Keempat, adalah kajian tentang pemetaan dan rencana pemanfaatan sumber daya manusia (SDM).
Kelima, kajian mengenai regulasi dan kebijakan yang diperlukan sebagai terobosan untuk penambahan kapasitas baru serta perluasan jangkauan layanan. Sebagai contoh adalah mengkaji keinginan pelaku bisnis agar pemerintah membebaskan berbagai perizinan jika usaha telematika tidak memakai frekuensi berlisensi atau nomor standar.
Kebutuhan akan kajian bermutu sektor telematika semakin diperlukan manakala kemajuan teknologi VoIP, yang terus dikembangkan oleh anak-anak muda Ukraina dalam versi Skype dan beberapa variannya, dipastikan akan memengaruhi struktur industri telematika di kemudian hari.
Dukungan semua pihak jelas sangat diharapkan agar berbagai kajian teknis dan dampak sosial ekonomi telematika dapat dilaksanakan dalam waktu dekat sehingga bisa membantu pemerintah dalam berbagai proses pengambilan keputusan. Semoga!
Eddy Satriya Senior Infrastructure Economist, Bekerja di Kantor Menko Bidang Perekonomian. E-mail: esatriya@ekon.go.id
***
*)Catatan Penulis: Kelihatannya terjadi sedikit kekeliruan editing, berkemungkinan karena standar error correction bahasa Inggris yang digunakan, sehingga “ obosolete” berubah menjadi “absolute” pada sub-heading Miskin Kajian alinea ke-4. Seharusnya berbunyi “would be obsolete by the time it is signed” (akan berlaku penuh pada saat UU tersebut ditandatangani). Terima kasih.
Friday, May 05, 2006
"Call Center" Jadi Pusat Informasi
DIterbitkan di KOmpas 10 Oktober 2005
Eddy Satriya
Kemajuan teknologi telah menyediakan fasilitas berkomunikasi yang semakin canggih dan beragam. Dalam rangka memanfaatkan kemajuan telekomunikasi dan teknologi informasi (telematika), belum lama ini sebuah maskapai penerbangan nasional meluncurkan nomor telepon elok 0-807-1-807XYZ sebagai call center yang menjadi pusat informasi sekaligus pusat pelayanan.
Meski bukan suatu hal yang sama sekali baru, peluncuran call center yang dicanangkan sebagai sebuah hasil inovasi baru itu dilakukan secara gencar dan mendapat liputan yang cukup meriah dari berbagai media. Langkah ini kemudian ternyata juga diikuti oleh beberapa perusahaan, baik swasta nasional maupun asing. Betulkah langkah itu tergolong inovasi yang memberikan terobosan kepada pengguna jasanya?
Bagi orang awam, nomor telepon 0-807-1-807XYZ itu mungkin suatu hal yang biasa dan tidak terlalu menarik perhatian. Namun, jika mengacu kepada praktik bisnis baku, nomor itu sangat perlu dicermati.
Di negara maju seperti Amerika Serikat (AS), Kanada, dan beberapa negara Eropa, berdasarkan aturan Badan Telekomunikasi Internasional (ITU) dikenal toll-free number dengan kode area ”800” yang jika dihubungi, maka biaya telepon akan dibebankan kepada perusahaan pemilik nomor bersangkutan.
Nomor ”800” ini sangat populer karena, selain bebas pulsa, juga memiliki keunikan tersendiri. Biasanya nomor dipilih sedemikian rupa hingga menjadi ”cantik” karena berkorespondensi dengan huruf yang ada di tombol telepon sehingga menjadi mudah dihafalkan dan digunakan.
Sebagai contoh, nomor telepon 1-800-CALLATT (2255288) dan 1-800-COLLECT (2655328) digunakan oleh dua operator telekomunikasi terkenal untuk memberikan beragam pelayanan otomatis maupun melalui operator yang bisa diakses dari semua jenis telepon.
Ada pula nomor bebas pulsa sebuah organisasi yang mudah dihafal, seperti 1-800-HABITAT. Saking populernya nomor toll-free ini, operator telekomunikasi juga menyediakan nomor sejenis untuk pelanggan pribadi atau perumahan dengan kode area ”900” yang bertarif sedikit lebih murah. Namun, penelepon nomor ini dikenai biaya tambahan berdasarkan pemakaian per menit.
Meski tidak sepopuler di AS, dalam beberapa tahun terakhir telepon bebas pulsa dengan kode area ”800” ini juga telah banyak digunakan di Indonesia. Nomor 0-800-1821XYZ, misalnya, telah digunakan oleh sebuah perusahaan susu guna menampung keluhan dan informasi penting dari pelanggannya.
Begitu pula dengan beberapa perusahaan farmasi dan produksi makanan bayi yang sangat memerhatikan konsumennya, nomor bebas pulsa sejenis juga telah digunakan.
Kejanggalan
Kejanggalan call center 0-807-1-807XYZ yang diluncurkan dan diiklankan secara besar-besaran itu menjadi semakin terasa. Betapa tidak, meski menggunakan kode area ”8XY”, ia sebenarnya bukan tergolong toll- free number karena tidak bebas pulsa bagi penelepon.
Sebaliknya, penelepon akan dikenai pulsa lokal seperti diiklankan dengan tulisan yang lebih kecil. Alhasil, pengguna telepon yang telah terbiasa dengan nomor bebas pulsa di luar negeri berpotensi untuk terkecoh.
Konyolnya lagi, call center itu juga tidak bisa dihubungi dari semua jenis telepon. Telepon umum koin tentu akan tulalit jika digunakan menghubunginya karena Anda harus memencet ”0” terlebih dahulu, yang merupakan nomor awal (prefix) untuk melakukan panggilan jarak jauh.
Alih-alih memperoleh pelayanan yang lebih baik, proses permintaan layanan via mesin pandu otomatis yang biasanya memakan waktu lama secara lambat dan pasti akan menambah kerut di dahi Anda ketika membaca tagihan telepon di akhir bulan.
Teman saya yang sudah menyerah mengasuh rubrik good governance di sebuah koran besar di Ibu Kota, bukan berbahasa saja kiranya yang dapat menunjukkan bangsa.
Keberadaan sebuah nomor telepon yang disesumbarkan sebagai inovasi baru hasil kolaborasi dengan perusahaan telekomunikasi besar pun bisa menyiratkan tabiat dan budaya suatu bangsa, yaitu budaya memimik, cerdik menjurus licik, koruptif namun permisif.
Semestinya telematika yang didengungkan mampu untuk memulai budaya good governance dijauhkan dari hal-hal yang justru membodohi rakyat dan bangsa yang sedang tertatih berjuang keluar dari sirkuit multikemelut.
Eddy Satriya
Kemajuan teknologi telah menyediakan fasilitas berkomunikasi yang semakin canggih dan beragam. Dalam rangka memanfaatkan kemajuan telekomunikasi dan teknologi informasi (telematika), belum lama ini sebuah maskapai penerbangan nasional meluncurkan nomor telepon elok 0-807-1-807XYZ sebagai call center yang menjadi pusat informasi sekaligus pusat pelayanan.
Meski bukan suatu hal yang sama sekali baru, peluncuran call center yang dicanangkan sebagai sebuah hasil inovasi baru itu dilakukan secara gencar dan mendapat liputan yang cukup meriah dari berbagai media. Langkah ini kemudian ternyata juga diikuti oleh beberapa perusahaan, baik swasta nasional maupun asing. Betulkah langkah itu tergolong inovasi yang memberikan terobosan kepada pengguna jasanya?
Bagi orang awam, nomor telepon 0-807-1-807XYZ itu mungkin suatu hal yang biasa dan tidak terlalu menarik perhatian. Namun, jika mengacu kepada praktik bisnis baku, nomor itu sangat perlu dicermati.
Di negara maju seperti Amerika Serikat (AS), Kanada, dan beberapa negara Eropa, berdasarkan aturan Badan Telekomunikasi Internasional (ITU) dikenal toll-free number dengan kode area ”800” yang jika dihubungi, maka biaya telepon akan dibebankan kepada perusahaan pemilik nomor bersangkutan.
Nomor ”800” ini sangat populer karena, selain bebas pulsa, juga memiliki keunikan tersendiri. Biasanya nomor dipilih sedemikian rupa hingga menjadi ”cantik” karena berkorespondensi dengan huruf yang ada di tombol telepon sehingga menjadi mudah dihafalkan dan digunakan.
Sebagai contoh, nomor telepon 1-800-CALLATT (2255288) dan 1-800-COLLECT (2655328) digunakan oleh dua operator telekomunikasi terkenal untuk memberikan beragam pelayanan otomatis maupun melalui operator yang bisa diakses dari semua jenis telepon.
Ada pula nomor bebas pulsa sebuah organisasi yang mudah dihafal, seperti 1-800-HABITAT. Saking populernya nomor toll-free ini, operator telekomunikasi juga menyediakan nomor sejenis untuk pelanggan pribadi atau perumahan dengan kode area ”900” yang bertarif sedikit lebih murah. Namun, penelepon nomor ini dikenai biaya tambahan berdasarkan pemakaian per menit.
Meski tidak sepopuler di AS, dalam beberapa tahun terakhir telepon bebas pulsa dengan kode area ”800” ini juga telah banyak digunakan di Indonesia. Nomor 0-800-1821XYZ, misalnya, telah digunakan oleh sebuah perusahaan susu guna menampung keluhan dan informasi penting dari pelanggannya.
Begitu pula dengan beberapa perusahaan farmasi dan produksi makanan bayi yang sangat memerhatikan konsumennya, nomor bebas pulsa sejenis juga telah digunakan.
Kejanggalan
Kejanggalan call center 0-807-1-807XYZ yang diluncurkan dan diiklankan secara besar-besaran itu menjadi semakin terasa. Betapa tidak, meski menggunakan kode area ”8XY”, ia sebenarnya bukan tergolong toll- free number karena tidak bebas pulsa bagi penelepon.
Sebaliknya, penelepon akan dikenai pulsa lokal seperti diiklankan dengan tulisan yang lebih kecil. Alhasil, pengguna telepon yang telah terbiasa dengan nomor bebas pulsa di luar negeri berpotensi untuk terkecoh.
Konyolnya lagi, call center itu juga tidak bisa dihubungi dari semua jenis telepon. Telepon umum koin tentu akan tulalit jika digunakan menghubunginya karena Anda harus memencet ”0” terlebih dahulu, yang merupakan nomor awal (prefix) untuk melakukan panggilan jarak jauh.
Alih-alih memperoleh pelayanan yang lebih baik, proses permintaan layanan via mesin pandu otomatis yang biasanya memakan waktu lama secara lambat dan pasti akan menambah kerut di dahi Anda ketika membaca tagihan telepon di akhir bulan.
Teman saya yang sudah menyerah mengasuh rubrik good governance di sebuah koran besar di Ibu Kota, bukan berbahasa saja kiranya yang dapat menunjukkan bangsa.
Keberadaan sebuah nomor telepon yang disesumbarkan sebagai inovasi baru hasil kolaborasi dengan perusahaan telekomunikasi besar pun bisa menyiratkan tabiat dan budaya suatu bangsa, yaitu budaya memimik, cerdik menjurus licik, koruptif namun permisif.
Semestinya telematika yang didengungkan mampu untuk memulai budaya good governance dijauhkan dari hal-hal yang justru membodohi rakyat dan bangsa yang sedang tertatih berjuang keluar dari sirkuit multikemelut.
Pentingnya Hidup Hemat dalam Krisis dan Era Globalisasi
Disampaikan dalam Ceramah Ramadhan Ruang SS4, Bappenas, tanggal 18 Oktober 2005.
Assalammualaikum Wm WB,
Berhemat dalam menghadapi deraan krisis multi dimensi, terutama krisis ekonomi, mungkin bisa menjadi salah satu cara yang dapat dilakukan oleh siapa pun tanpa kecuali. Kita menyadari berbagai keputusan politik dan ekonomi yang diambil pemerintah dewasa ini tidaklah secara otomatis bisa menjawab berbagai permasalahan berbangsa dan bernegara. Menyalahkan pemerintah semata juga bukanlah suatu langkah bijak. Karena itu berbagai alternatif yang bisa mengurangi penderitaan rakyat, termasuk beratnya kehidupan yang kita alami sendiri haruslah terus dicari. Hal ini semakin penting manakala sebagai intelektual kita juga mengetahui berbagai kemungkinan dugaan kombinasi “konspirasi” internasional di era globalisasi juga tidak bisa diabaikan begitu saja.
Hidup hemat mestinya bukanlah suatu hal berat untuk dilaksanakan. Hemat bukanlah hal yang kompleks, tapi suatu yang sangat sederhana. Hemat berarti tidak boros. Dalam Islam secara tegas Allah Swt melarang kita untuk hidup boros. Allah Swt secara tegas melarang, bukan menghimbau, kita menghambur-hamburkan harta seperti ditegaskanNya dalam surat Al-Isra (17) ayat 26-27.
(tulisan arab)
Ayat 26: “ Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga dekat akan haknya, kepada orang-orang miskin dan yang dalam perjalanan, dan janganlah kamu menghambur-hamburkan hartamu dengan boros”
(tulisan arab)
Ayat 27: “Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan, dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada TuhanNya”
Ayat pertama menegaskan, betapa disamping perintah memberikan sebagian harta yang kita miliki kepada orang lain, termasuk saudara sendiri, dan kita juga diperintahkan untuk berhemat. Dengan kata lain dilarang memboroskan harta. Betapa indahnya ayat tersebut yang menggabungkan perintah untuk membagi harta untuk orang lain dengan perintah untuk berhemat. Betapa Allah memberikan perasaan percaya diri kepada kita terlebih dulu sebelum memerintahkan kita untuk berhemat. Kita diingatkan terlebih dahulu untuk membantu orang lain. Sungguh hanya mereka yang mau berpikir dan berniat baik sajalah yang bisa mengambil manfaat dari perintah tersebut.
Sementara ayat kedua secara lebih jelas menggambarkan akibat jika kita manusia melalaikan perintah tersebut. Allah dengan tegas menggolongkan kita sebagai sekutu dari syaitan yang sudah jelas-jelas akan mendapat sanksi setimpal seperti dijanjikan Allah.
Kedua ayat tersebut sebenarnya sudah cukup menggiring kita untuk melakukan introspeksi diri. Bagaimanakah kita selama ini? Sudahkan tergolong hemat? Atau justru kita sedang asyik masyuk dengan berbagai gelimang kemewahan yang tanpa disadari telah menghambur-hamburkan harta dengan boros? Atau mungkin kita termasuk orang yang sudah kenyang dengan semua kemewahan dan baru mulai menata diri, insyaf, dan menyesal karena selama ini terlalu sedikit harta yang kita gunakan membantu orang lain (yang sebenarnya itulah harta “tabungan” kita di akherat nanti)? Marilah kita renungkan. Hanya anda dan Allah yang tahu.
Selain kedua ayat di atas, masih banyak ayat-ayat lain yang memerintahkan kita untuk tidak boros. Antara lain disampaikan pula dalam surat Ar-Raf (7) ayat 31 dan surat Al An’am (6) ayat 141.
***
Tidak bisa dimungkiri, bahwa sekarang kita belum lepas dari krisis, multi krisis. Juga, sekarang kita sedang berada dalam era globalisasi yang menawarkan berbagai tantangan sekaligus ujian kepada siapapun tanpa kecuali. Globalisasi disamping membawa berbagai manfaat dalam pembangunan manusia dan bangsa, juga menggiring umat yang tidak “alert” kepada hal-hal yang mudarat dan menyedot harta, tabungan dan kekayaan yang dimiliki dengan berbagai modus. Lebih berat lagi, globalisasi terkadang mampu membuat orang bingung, kehilangan pegangan sehingga seolah-olah tidak tahu lagi apa yang akan dan harus dilakukan. Bukan hanya rakyat jelata, golongan menengah, atau PNS seperti kita, tapi juga para pemimpin bangsa tanpa kecuali. Kita saksikan rakyat di satu sisi terpaksa kehilangan nyawa karena dorongan untuk mengambil haknya di loket pembayaran Subsidi Langsung Tunai (SLT), tanpa mempedulikan usia. Kita saksikan pula betapa pemimpin nya masih dengan “congkaknya” mengatakan bahwa sebenarnya sudah ada aturan bisa menggunakan surat kuasa atau menggunakan loket khusus bagi kelompok lansia, tanpa memperdulikan kondisi riil di lapangan. Ada pula kaum cendekia termasuk ulama sudah mulai bingung berlogika. Jika rakyat didera krisis ekonomi, sebagian pemimpin dan cendekiawannya ternyata didera krisis nurani.
Seperti saya sampaikan di awal tadi, kita bisa menghabiskan berlembar-lembar kertas menuliskan “kebingungan” demi “kebingungan” tersebut. Namun apa gunanya kita menyalahkan pemimpin semata. Tidak, tidak ada manfaatnya, malahan mungkin menambah dosa kita sendiri. Lalu apa yang harus kita lakukan?
Tidak lain, mulailah dari diri sendiri. Karena dikala orang lain tidak memulainya, maka dengan memulai dari diri sendiri dan kelompok, demi kelompok, terus membesar dan disebarkan dengan berbagai cara, kita harus yakin bahwa perbaikan insyaAllah akan tiba. Dan salah satu cara yang bisa dilakukan adalah berhemat atau tidak boros. Perintah dan anjuran untuk berhemat ini sangat cocok dengan kondisi bangsa Indonesia saat ini yang sedang didera terutama oleh krisis energi, khususnya BBM.
Saya mengusulkan cara-cara konvensional untuk berhemat. Pertama, setiap kita umat Islam hendaklah punya rencana pendapatan dan belanja untuk diri dan keluarga sendiri. Dalam pelaksanaannya hendaklah dipegang pepatah “jangan lebih besar pasak dari pada tiang”. Langkah ini insyaAllah akan membawa kita kepada situasi yang lebih tenang dan terukur serta tidak mudah terpancing untuk mengeluarkan uang untuk hal-hal yang tidak direncanakan.
Kedua, kembali menggalakkan gerakan menabung baik menyimpan harta di Bank, menggunakan celengan atau membeli emas yang lebih tahan berbagai goncangan akibat berbagai perubahan kebijakan moneter dan lain-lain. Hal ini perlu terus disosialisasikan kepada semua anggota keluarga, termasuk anak-anak. Bukankah rajin menabung secara langsung mencegah kita untuk tidak boros? Bukankah rajin menabung pangkal kaya?
Ketiga, secara sadar dan sedini mungkin melaksanakan penghematan atau mengirit pengeluaran. Hal ini bisa dilakukan dengan memilah-milah dan menganalisa satu persatu pos-pos pengeluaran kita di rumah tangga. Sesungguhnya, untuk masalah energi, ini juga berarti kita telah membantu kebingunan pemerintah dari sisi permintaan (demand side management). Langkah ini bisa dimulai dari lingkungan sendiri. Misalnya, apakah kita masih memerlukan dua atau tiga mobil mendiami garasi? Bisa juga dengan mengganti bola lampu dengan watt yang lebih kecil. Memeriksa cara penggunaan sterika oleh pembantu. Atau, mungkin tidak lagi menggunakan “magic jar” 24 jam sehari, 7 hari seminggu. Menghentikan penggunaan air yang berlebihan untuk mencuci mobil. Atau bisa juga melarang anak-anak mengendarai motor sore hari yang menghabiskan bensin hanya untuk “berparade” di komplek perumahan.
Globalisasi juga menyedot isi kantong anda. Apakah anda terlalu sering menggunakan SMS atau telepon untuk hal yang tidak urgent? Menghentikan hobi yang sering mengikuti undian berhadiah yang sangat meriah di berbagai radio dan TV nasional. Dan, masih banyak kegiatan-kegiatan lain yang bisa anda hemat. Sungguh tidaklah bermanfaat menghambur-hamburkan harta dengan cara demikian.
Dengan ketiga langkah sederhana di atas, jika dilaksanakan dengan konsisten dan konsekuen oleh satu keluarga, satu RT, satu RW, satu Kelurahan, satu Desa hingga Kecamatan dan seterusnya, tentulah akan memberikan kontribusi yang cukup besar untuk kemajuan bangsa. Juga menjadi lebih penting lagi, dengan berhemat, kita juga terpacu untuk menggunakan teknologi, baik yang tepat guna atau teknologi tinggi, dalam membelanjakan harta dan bekerja secara lebih efisien. Selayaknya krisis demi krisis bukan hanya menyulitkan kehidupan, tetapi juga menjadi pemicu suatu penemuan-penemuan baru oleh pemuda-pemudi Indonesia dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan.
Apakah berhemat itu berat? Sebenarnya, insyaAllah, menjadi lebih mudah, terlebih-lebih jika mulai merealisasikan semangat berhemat itu di bulan Ramadhan. Bukankah berpuasa itu hakikatnya mengendalikan diri sendiri, bukan hanya dari rasa lapar, haus dan dahaga, tetapi juga mengendalikan berbagai hasrat yang pada akhirnya akan menggiring kita menjauh dari tujuan hidup kita, yaitu jadi umatNya yang bertaqwa.
Sungguh nyata perintah Allah untuk berhemat dan tidak memboroskan harta. Merugilah kita jika tidak mengindahkannya.
Wassalammualaikum Wm WB.
________
Assalammualaikum Wm WB,
Berhemat dalam menghadapi deraan krisis multi dimensi, terutama krisis ekonomi, mungkin bisa menjadi salah satu cara yang dapat dilakukan oleh siapa pun tanpa kecuali. Kita menyadari berbagai keputusan politik dan ekonomi yang diambil pemerintah dewasa ini tidaklah secara otomatis bisa menjawab berbagai permasalahan berbangsa dan bernegara. Menyalahkan pemerintah semata juga bukanlah suatu langkah bijak. Karena itu berbagai alternatif yang bisa mengurangi penderitaan rakyat, termasuk beratnya kehidupan yang kita alami sendiri haruslah terus dicari. Hal ini semakin penting manakala sebagai intelektual kita juga mengetahui berbagai kemungkinan dugaan kombinasi “konspirasi” internasional di era globalisasi juga tidak bisa diabaikan begitu saja.
Hidup hemat mestinya bukanlah suatu hal berat untuk dilaksanakan. Hemat bukanlah hal yang kompleks, tapi suatu yang sangat sederhana. Hemat berarti tidak boros. Dalam Islam secara tegas Allah Swt melarang kita untuk hidup boros. Allah Swt secara tegas melarang, bukan menghimbau, kita menghambur-hamburkan harta seperti ditegaskanNya dalam surat Al-Isra (17) ayat 26-27.
(tulisan arab)
Ayat 26: “ Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga dekat akan haknya, kepada orang-orang miskin dan yang dalam perjalanan, dan janganlah kamu menghambur-hamburkan hartamu dengan boros”
(tulisan arab)
Ayat 27: “Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan, dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada TuhanNya”
Ayat pertama menegaskan, betapa disamping perintah memberikan sebagian harta yang kita miliki kepada orang lain, termasuk saudara sendiri, dan kita juga diperintahkan untuk berhemat. Dengan kata lain dilarang memboroskan harta. Betapa indahnya ayat tersebut yang menggabungkan perintah untuk membagi harta untuk orang lain dengan perintah untuk berhemat. Betapa Allah memberikan perasaan percaya diri kepada kita terlebih dulu sebelum memerintahkan kita untuk berhemat. Kita diingatkan terlebih dahulu untuk membantu orang lain. Sungguh hanya mereka yang mau berpikir dan berniat baik sajalah yang bisa mengambil manfaat dari perintah tersebut.
Sementara ayat kedua secara lebih jelas menggambarkan akibat jika kita manusia melalaikan perintah tersebut. Allah dengan tegas menggolongkan kita sebagai sekutu dari syaitan yang sudah jelas-jelas akan mendapat sanksi setimpal seperti dijanjikan Allah.
Kedua ayat tersebut sebenarnya sudah cukup menggiring kita untuk melakukan introspeksi diri. Bagaimanakah kita selama ini? Sudahkan tergolong hemat? Atau justru kita sedang asyik masyuk dengan berbagai gelimang kemewahan yang tanpa disadari telah menghambur-hamburkan harta dengan boros? Atau mungkin kita termasuk orang yang sudah kenyang dengan semua kemewahan dan baru mulai menata diri, insyaf, dan menyesal karena selama ini terlalu sedikit harta yang kita gunakan membantu orang lain (yang sebenarnya itulah harta “tabungan” kita di akherat nanti)? Marilah kita renungkan. Hanya anda dan Allah yang tahu.
Selain kedua ayat di atas, masih banyak ayat-ayat lain yang memerintahkan kita untuk tidak boros. Antara lain disampaikan pula dalam surat Ar-Raf (7) ayat 31 dan surat Al An’am (6) ayat 141.
***
Tidak bisa dimungkiri, bahwa sekarang kita belum lepas dari krisis, multi krisis. Juga, sekarang kita sedang berada dalam era globalisasi yang menawarkan berbagai tantangan sekaligus ujian kepada siapapun tanpa kecuali. Globalisasi disamping membawa berbagai manfaat dalam pembangunan manusia dan bangsa, juga menggiring umat yang tidak “alert” kepada hal-hal yang mudarat dan menyedot harta, tabungan dan kekayaan yang dimiliki dengan berbagai modus. Lebih berat lagi, globalisasi terkadang mampu membuat orang bingung, kehilangan pegangan sehingga seolah-olah tidak tahu lagi apa yang akan dan harus dilakukan. Bukan hanya rakyat jelata, golongan menengah, atau PNS seperti kita, tapi juga para pemimpin bangsa tanpa kecuali. Kita saksikan rakyat di satu sisi terpaksa kehilangan nyawa karena dorongan untuk mengambil haknya di loket pembayaran Subsidi Langsung Tunai (SLT), tanpa mempedulikan usia. Kita saksikan pula betapa pemimpin nya masih dengan “congkaknya” mengatakan bahwa sebenarnya sudah ada aturan bisa menggunakan surat kuasa atau menggunakan loket khusus bagi kelompok lansia, tanpa memperdulikan kondisi riil di lapangan. Ada pula kaum cendekia termasuk ulama sudah mulai bingung berlogika. Jika rakyat didera krisis ekonomi, sebagian pemimpin dan cendekiawannya ternyata didera krisis nurani.
Seperti saya sampaikan di awal tadi, kita bisa menghabiskan berlembar-lembar kertas menuliskan “kebingungan” demi “kebingungan” tersebut. Namun apa gunanya kita menyalahkan pemimpin semata. Tidak, tidak ada manfaatnya, malahan mungkin menambah dosa kita sendiri. Lalu apa yang harus kita lakukan?
Tidak lain, mulailah dari diri sendiri. Karena dikala orang lain tidak memulainya, maka dengan memulai dari diri sendiri dan kelompok, demi kelompok, terus membesar dan disebarkan dengan berbagai cara, kita harus yakin bahwa perbaikan insyaAllah akan tiba. Dan salah satu cara yang bisa dilakukan adalah berhemat atau tidak boros. Perintah dan anjuran untuk berhemat ini sangat cocok dengan kondisi bangsa Indonesia saat ini yang sedang didera terutama oleh krisis energi, khususnya BBM.
Saya mengusulkan cara-cara konvensional untuk berhemat. Pertama, setiap kita umat Islam hendaklah punya rencana pendapatan dan belanja untuk diri dan keluarga sendiri. Dalam pelaksanaannya hendaklah dipegang pepatah “jangan lebih besar pasak dari pada tiang”. Langkah ini insyaAllah akan membawa kita kepada situasi yang lebih tenang dan terukur serta tidak mudah terpancing untuk mengeluarkan uang untuk hal-hal yang tidak direncanakan.
Kedua, kembali menggalakkan gerakan menabung baik menyimpan harta di Bank, menggunakan celengan atau membeli emas yang lebih tahan berbagai goncangan akibat berbagai perubahan kebijakan moneter dan lain-lain. Hal ini perlu terus disosialisasikan kepada semua anggota keluarga, termasuk anak-anak. Bukankah rajin menabung secara langsung mencegah kita untuk tidak boros? Bukankah rajin menabung pangkal kaya?
Ketiga, secara sadar dan sedini mungkin melaksanakan penghematan atau mengirit pengeluaran. Hal ini bisa dilakukan dengan memilah-milah dan menganalisa satu persatu pos-pos pengeluaran kita di rumah tangga. Sesungguhnya, untuk masalah energi, ini juga berarti kita telah membantu kebingunan pemerintah dari sisi permintaan (demand side management). Langkah ini bisa dimulai dari lingkungan sendiri. Misalnya, apakah kita masih memerlukan dua atau tiga mobil mendiami garasi? Bisa juga dengan mengganti bola lampu dengan watt yang lebih kecil. Memeriksa cara penggunaan sterika oleh pembantu. Atau, mungkin tidak lagi menggunakan “magic jar” 24 jam sehari, 7 hari seminggu. Menghentikan penggunaan air yang berlebihan untuk mencuci mobil. Atau bisa juga melarang anak-anak mengendarai motor sore hari yang menghabiskan bensin hanya untuk “berparade” di komplek perumahan.
Globalisasi juga menyedot isi kantong anda. Apakah anda terlalu sering menggunakan SMS atau telepon untuk hal yang tidak urgent? Menghentikan hobi yang sering mengikuti undian berhadiah yang sangat meriah di berbagai radio dan TV nasional. Dan, masih banyak kegiatan-kegiatan lain yang bisa anda hemat. Sungguh tidaklah bermanfaat menghambur-hamburkan harta dengan cara demikian.
Dengan ketiga langkah sederhana di atas, jika dilaksanakan dengan konsisten dan konsekuen oleh satu keluarga, satu RT, satu RW, satu Kelurahan, satu Desa hingga Kecamatan dan seterusnya, tentulah akan memberikan kontribusi yang cukup besar untuk kemajuan bangsa. Juga menjadi lebih penting lagi, dengan berhemat, kita juga terpacu untuk menggunakan teknologi, baik yang tepat guna atau teknologi tinggi, dalam membelanjakan harta dan bekerja secara lebih efisien. Selayaknya krisis demi krisis bukan hanya menyulitkan kehidupan, tetapi juga menjadi pemicu suatu penemuan-penemuan baru oleh pemuda-pemudi Indonesia dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan.
Apakah berhemat itu berat? Sebenarnya, insyaAllah, menjadi lebih mudah, terlebih-lebih jika mulai merealisasikan semangat berhemat itu di bulan Ramadhan. Bukankah berpuasa itu hakikatnya mengendalikan diri sendiri, bukan hanya dari rasa lapar, haus dan dahaga, tetapi juga mengendalikan berbagai hasrat yang pada akhirnya akan menggiring kita menjauh dari tujuan hidup kita, yaitu jadi umatNya yang bertaqwa.
Sungguh nyata perintah Allah untuk berhemat dan tidak memboroskan harta. Merugilah kita jika tidak mengindahkannya.
Wassalammualaikum Wm WB.
________
Saturday, April 15, 2006
Tuesday, August 16, 2005
LAMPU KUNING
Oleh: Eddy Satriya*)
Catatan: Telah diterbitkan dalam Majalah Simpul Perencana No. 5/Juni-Agustus 2005
Meski Indeks Pembangunan Manusia atau Human Development Index (HDI) di Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, sesungguhnya masyarakat Indonesia tidaklah terlalu bodoh atau miskin ilmu. Hal ini tercermin antara lain dari kemampuan para ahli maupun masyarakat awam dalam membaca gelagat alam seperti gempa, tsunami, dan tanah longsor. Masalah hasil penelitian dan pendapat mereka diperhatikan atau diabaikan begitu saja, adalah hal lain lagi.
Ketika terjadi longsor besar di kabupaten Garut beberapa tahun silam, pada umumnya masyarakat di sekitar lokasi maupun para wisatawan yang pernah mengunjungi Garut dan sekitarnya tidaklah terlalu kaget. Pasalnya, daerah itu secara alamiah memang harus mengalami longsor karena hutan yang ada dilereng bukit telah dihabisi sekelompok masyarakat dan tanah gemburnya diubah menjadi lahan pertanian, antara lain untuk tanaman kentang. Hutan pinus yang dulu rimbun nyaris musnah. Kalaupun ada pinus yang tersisa, hanyalah karena masih dibutuhkan untuk menyangga saung tempat berteduh para penggarap lahan lereng tersebut. Singkat kata bencana tanah longsor pasti datang, hanya masalah waktu.
Karena itu saya justru terperanjat menyaksikan reaksi sebagian besar masyarakat Indonesia yang begitu sulit percaya ketika mengetahui seorang dosen kriminologi Universitas Indonesia (UI) Mulyana Wira Kusumah (MWK), yang juga aktivis dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), tertangkap tangan ketika diduga hendak menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada awal April lalu. Begitu pula ketika mengetahui Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin (NS) harus masuk bui setelah berpamitan di kantornya pada Jum’at (20/5/05) siang sebagaimana diulas panjang lebar oleh Tempo (23-29/5/05).
Sebagaimana halnya bencana tanah longsor di Garut, maka terjerembabnya para dosen, peneliti atau aktivis sekaliber MWK dan NS oleh berbagai dugaan kasus korupsi di KPU hanyalah persoalan waktu saja. Mengapa demikian? Ada tiga alasan utama.
Pertama, besarnya ruang lingkup pekerjaan KPU yang harus melayani aktivitas Pemilu hingga ke tingkat desa berbanding lurus dengan besarnya biaya yang harus dikelola. Tantangan pengelolaan keuangan yang meliputi masalah perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengendalian program menjadi semakin besar manakala waktu yang tersedia sedemikian sempitnya. Keterbatasan waktu pelaksanaan dan besarnya jumlah dana yang harus dikelola ini kemudian berkomplikasi dengan ketatnya tata cara lelang barang dan jasa pemerintah seperti diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) 80/2003 yang ketika itu baru terbit menggantikan Keppres 18/2000. Di sisi lain, kewenangan yang diberikan UU Pemilu No 12/2003 kepada KPU sangatlah luas. Kesemuanya itu jelas mengundang berbagai potensi penyimpangan dari berbagai pihak. Pengalaman menunjukkan bahwa pengelola proyek biasanya memang harus “berakrobat” jika ingin proyeknya suskses.
Kedua, rangkap jabatan bukanlah sesuatu yang mudah untuk dijalankan. Apalagi untuk jenis pekerjaan yang sangat menuntut jam terbang dan berskala besar seperti di KPU. Sebagaimana pernah saya uraikan dalam artikel berjudul “Rangkap Jabatan: Benarkah Sebuah Dilema?” di Portal Alumni ITB pada bulan September 2003 yang lalu, para anggota KPU bukanlah “superman” yang bisa bolak balik dengan kecepatan cahaya dari Depok, Surabaya, Bandung, Makasar, dan Papua ke kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta (http://www.geocities.com/satriyaeddy/JABATAN_RANGKAP_x_final_ai_itb_complete.pdf ).
Sekedar menyegarkan ingatan kita, dari sebelas orang anggota KPU yang diangkat, hanya Anas Urbaningrum saja yang bukan berprofesi dosen. Ketika UU Pemilu diterbitkan, yang antara lain melarang jabatan rangkap dan menuntut kerja penuh waktu (pasal 18), maka hanya Imam Prasojo dan Muji Sutrisno yang memilih mundur dari KPU. Sedangkan anggota KPU lainnya dengan alasan masing-masing tetap “nekat” menantang bahaya.
Ketiga, pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme atau KKN masih berjalan lambat dan lebih sering tertinggal dibandingkan dengan berbagai varian KKN yang semakin canggih. Sementara itu tuntutan pemberantasan KKN dalam program Kabinet Indonesia Bersatu semakin mengemuka. Karena itu tidaklah mengejutkan jika tuntutan tersebut kemudian berujung kepada institusi KPU yang sejak pelaksanaan Pemilu tak henti-hentinya menjadi sorotan publik.
Sebut saja ribut-ribut pengadaan mobil dinas pada Januari 2004 justru terjadi manakala masyarakat sedang menunggu kinerja KPU. Rasa percaya diri berlebihan yang menjurus arogan memang sering diperlihatkan pejabat KPU dalam menangani berbagai permasalahan. Masyarakat tentu sulit melupakan begitu saja beberapa kasus yang melibatkan nama-nama seperti Presiden Gusdur yang sampai menuntut KPU ke pengadilan. Atau sebut pula “perang urat syaraf” antara anggota KPU Chusnul Mar’yah dengan pengamat telematika Roy Suryo dari Yogya. Akademisi UI Effendi Gozali pernah pula melukiskan situasi tersebut dalam artikel berjudul “KPU Can Do No Wrong” (Kompas, 7/7/04). Tidak terhitung pula Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) baik di pusat maupun di daerah yang telah melaporkan berbagai dugaan penyimpangan kepada KPK.
Singkat kata, pencidukan MWK dan NS oleh aparat KPK sesungguhnya bukanlah hal yang sangat luar biasa.
***
Menjadi pertanyaan kemudian, sampai kapankah masyarakat terus dibiarkan untuk membiarkan kaum intelektual atau dosen itu melanjutkan multi peran di birokrasi? Tidak adakah usaha-usaha untuk menguranginya? Sementara di sisi lain, TNI (dulu ABRI) sudah mulai mereposisi diri dan menjauhkan diri dari dwifungsi. Jelas semua hikmah yang ada harus dipetik untuk dipelajari. Bukan semata-mata dari sisi pemberantasan korupsi, dugaan penyelewengan ataupun jebakan oleh tim KPK, tetapi juga dari sisi mulianya fungsi, peran dan tugas profesi dosen yang sangat ditunggu rakyat untuk memperbaiki citra pendidikan yang terus terpuruk di Indonesia.
Jabatan rangkap dan tantangan besar yang harus dihadapi seorang dosen dalam birokrasi pernah pula penulis ulas dalam artikel berjudul “Dosen, Peneliti, dan Birokrat” (Sinar Harapan/11/01/03). Pada intinya, mengurus keproyekan adalah salah satu tantangan yang cukup berat bagi perangkap jabatan di birokrasi. Sebagai contoh adalah pembahasan proyek di Departemen Keuangan. Terkadang pekerjaan ini bisa dikategorikan sebagai intellectually harassing activities. Kemuliaan intelektual yang begitu tinggi dan idealisme yang dimiliki di kampus atau lembaga penelitian harus berhadapan dengan permainan ”mark up”, ”kongkalingkong”, nepotisme dan seterusnya.
Transisi demi transisi memang membutuhkan penanganan yang cepat. Namun menyerahkan berbagai urusan kepada komisi-komisi yang didominasi intelektual, dosen atau peneliti yang belum mempunyai jam terbang di birokrasi juga bisa menjadi bumerang. Dalam masalah KPU ini, maka terbukti rasa percaya diri yang tinggi dan bekal ilmu pengetahuan yang di atas rata-rata akhirnya membawa sang dosen kepada kondisi yang sangat sulit dikontrol pihak luar.
Ironisnya lagi, praktek rangkap jabatan di birokrasi ini malah makin meningkat di era reformasi. Padahal, jutaan dollar hasil pinjaman atau utang luar negeri telah dihabiskan untuk menyekolahkan ribuan PNS untuk meraih gelar Doktor maupun Master di dalam maupun di luar negeri. Kelihatannya gejala ini makin menggila tatkala muncul “lampu hijau” dari Kantor Meneg PAN yang akan membolehkan Presiden atau Menteri untuk mengangkat staf khusus. Laksana sebuah sinetron, kisah “birokrasi keranjang sampah” di zaman Presiden Megawati sedang memasuki episode lanjutan yang lebih seru lagi.
Kita memahami bahwa masih banyak kaum intelektual dan dosen yang tetap setia mengajar dan meneliti. Di sisi lain, kita memaklumi para Menteri adalah pejabat negara yang berhak mengangkat siapapun menjadi stafnya. Namun membayangkan seorang intelektual, peneliti, dan aktivis sekaliber MWK dan NS yang sudah menghabiskan puluhan tahun karirnya dan waktunya untuk masyarakat, lalu mendadak sontak harus meringkuk di sel sempit penjara bersama narapidana lain adalah sesuatu memang yang sangat memilukan.
Bisakah semua ini diartikan sebagai sebuah lampu kuning untuk para intelektual dan dosen? Tentu bisa. Cuma masalahnya di Indonesia lampu kuning memiliki dua makna. Untuk berhati-hati lalu berhenti, atau malah siap-siap tancap gas ketika menunggu lampu hijau. Mau pilih yang mana?
________
*)PNS di Bappenas, menetap di Sawangan-Depok.
Catatan: Telah diterbitkan dalam Majalah Simpul Perencana No. 5/Juni-Agustus 2005
Meski Indeks Pembangunan Manusia atau Human Development Index (HDI) di Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, sesungguhnya masyarakat Indonesia tidaklah terlalu bodoh atau miskin ilmu. Hal ini tercermin antara lain dari kemampuan para ahli maupun masyarakat awam dalam membaca gelagat alam seperti gempa, tsunami, dan tanah longsor. Masalah hasil penelitian dan pendapat mereka diperhatikan atau diabaikan begitu saja, adalah hal lain lagi.
Ketika terjadi longsor besar di kabupaten Garut beberapa tahun silam, pada umumnya masyarakat di sekitar lokasi maupun para wisatawan yang pernah mengunjungi Garut dan sekitarnya tidaklah terlalu kaget. Pasalnya, daerah itu secara alamiah memang harus mengalami longsor karena hutan yang ada dilereng bukit telah dihabisi sekelompok masyarakat dan tanah gemburnya diubah menjadi lahan pertanian, antara lain untuk tanaman kentang. Hutan pinus yang dulu rimbun nyaris musnah. Kalaupun ada pinus yang tersisa, hanyalah karena masih dibutuhkan untuk menyangga saung tempat berteduh para penggarap lahan lereng tersebut. Singkat kata bencana tanah longsor pasti datang, hanya masalah waktu.
Karena itu saya justru terperanjat menyaksikan reaksi sebagian besar masyarakat Indonesia yang begitu sulit percaya ketika mengetahui seorang dosen kriminologi Universitas Indonesia (UI) Mulyana Wira Kusumah (MWK), yang juga aktivis dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), tertangkap tangan ketika diduga hendak menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada awal April lalu. Begitu pula ketika mengetahui Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin (NS) harus masuk bui setelah berpamitan di kantornya pada Jum’at (20/5/05) siang sebagaimana diulas panjang lebar oleh Tempo (23-29/5/05).
Sebagaimana halnya bencana tanah longsor di Garut, maka terjerembabnya para dosen, peneliti atau aktivis sekaliber MWK dan NS oleh berbagai dugaan kasus korupsi di KPU hanyalah persoalan waktu saja. Mengapa demikian? Ada tiga alasan utama.
Pertama, besarnya ruang lingkup pekerjaan KPU yang harus melayani aktivitas Pemilu hingga ke tingkat desa berbanding lurus dengan besarnya biaya yang harus dikelola. Tantangan pengelolaan keuangan yang meliputi masalah perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengendalian program menjadi semakin besar manakala waktu yang tersedia sedemikian sempitnya. Keterbatasan waktu pelaksanaan dan besarnya jumlah dana yang harus dikelola ini kemudian berkomplikasi dengan ketatnya tata cara lelang barang dan jasa pemerintah seperti diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) 80/2003 yang ketika itu baru terbit menggantikan Keppres 18/2000. Di sisi lain, kewenangan yang diberikan UU Pemilu No 12/2003 kepada KPU sangatlah luas. Kesemuanya itu jelas mengundang berbagai potensi penyimpangan dari berbagai pihak. Pengalaman menunjukkan bahwa pengelola proyek biasanya memang harus “berakrobat” jika ingin proyeknya suskses.
Kedua, rangkap jabatan bukanlah sesuatu yang mudah untuk dijalankan. Apalagi untuk jenis pekerjaan yang sangat menuntut jam terbang dan berskala besar seperti di KPU. Sebagaimana pernah saya uraikan dalam artikel berjudul “Rangkap Jabatan: Benarkah Sebuah Dilema?” di Portal Alumni ITB pada bulan September 2003 yang lalu, para anggota KPU bukanlah “superman” yang bisa bolak balik dengan kecepatan cahaya dari Depok, Surabaya, Bandung, Makasar, dan Papua ke kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta (http://www.geocities.com/satriyaeddy/JABATAN_RANGKAP_x_final_ai_itb_complete.pdf ).
Sekedar menyegarkan ingatan kita, dari sebelas orang anggota KPU yang diangkat, hanya Anas Urbaningrum saja yang bukan berprofesi dosen. Ketika UU Pemilu diterbitkan, yang antara lain melarang jabatan rangkap dan menuntut kerja penuh waktu (pasal 18), maka hanya Imam Prasojo dan Muji Sutrisno yang memilih mundur dari KPU. Sedangkan anggota KPU lainnya dengan alasan masing-masing tetap “nekat” menantang bahaya.
Ketiga, pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme atau KKN masih berjalan lambat dan lebih sering tertinggal dibandingkan dengan berbagai varian KKN yang semakin canggih. Sementara itu tuntutan pemberantasan KKN dalam program Kabinet Indonesia Bersatu semakin mengemuka. Karena itu tidaklah mengejutkan jika tuntutan tersebut kemudian berujung kepada institusi KPU yang sejak pelaksanaan Pemilu tak henti-hentinya menjadi sorotan publik.
Sebut saja ribut-ribut pengadaan mobil dinas pada Januari 2004 justru terjadi manakala masyarakat sedang menunggu kinerja KPU. Rasa percaya diri berlebihan yang menjurus arogan memang sering diperlihatkan pejabat KPU dalam menangani berbagai permasalahan. Masyarakat tentu sulit melupakan begitu saja beberapa kasus yang melibatkan nama-nama seperti Presiden Gusdur yang sampai menuntut KPU ke pengadilan. Atau sebut pula “perang urat syaraf” antara anggota KPU Chusnul Mar’yah dengan pengamat telematika Roy Suryo dari Yogya. Akademisi UI Effendi Gozali pernah pula melukiskan situasi tersebut dalam artikel berjudul “KPU Can Do No Wrong” (Kompas, 7/7/04). Tidak terhitung pula Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) baik di pusat maupun di daerah yang telah melaporkan berbagai dugaan penyimpangan kepada KPK.
Singkat kata, pencidukan MWK dan NS oleh aparat KPK sesungguhnya bukanlah hal yang sangat luar biasa.
***
Menjadi pertanyaan kemudian, sampai kapankah masyarakat terus dibiarkan untuk membiarkan kaum intelektual atau dosen itu melanjutkan multi peran di birokrasi? Tidak adakah usaha-usaha untuk menguranginya? Sementara di sisi lain, TNI (dulu ABRI) sudah mulai mereposisi diri dan menjauhkan diri dari dwifungsi. Jelas semua hikmah yang ada harus dipetik untuk dipelajari. Bukan semata-mata dari sisi pemberantasan korupsi, dugaan penyelewengan ataupun jebakan oleh tim KPK, tetapi juga dari sisi mulianya fungsi, peran dan tugas profesi dosen yang sangat ditunggu rakyat untuk memperbaiki citra pendidikan yang terus terpuruk di Indonesia.
Jabatan rangkap dan tantangan besar yang harus dihadapi seorang dosen dalam birokrasi pernah pula penulis ulas dalam artikel berjudul “Dosen, Peneliti, dan Birokrat” (Sinar Harapan/11/01/03). Pada intinya, mengurus keproyekan adalah salah satu tantangan yang cukup berat bagi perangkap jabatan di birokrasi. Sebagai contoh adalah pembahasan proyek di Departemen Keuangan. Terkadang pekerjaan ini bisa dikategorikan sebagai intellectually harassing activities. Kemuliaan intelektual yang begitu tinggi dan idealisme yang dimiliki di kampus atau lembaga penelitian harus berhadapan dengan permainan ”mark up”, ”kongkalingkong”, nepotisme dan seterusnya.
Transisi demi transisi memang membutuhkan penanganan yang cepat. Namun menyerahkan berbagai urusan kepada komisi-komisi yang didominasi intelektual, dosen atau peneliti yang belum mempunyai jam terbang di birokrasi juga bisa menjadi bumerang. Dalam masalah KPU ini, maka terbukti rasa percaya diri yang tinggi dan bekal ilmu pengetahuan yang di atas rata-rata akhirnya membawa sang dosen kepada kondisi yang sangat sulit dikontrol pihak luar.
Ironisnya lagi, praktek rangkap jabatan di birokrasi ini malah makin meningkat di era reformasi. Padahal, jutaan dollar hasil pinjaman atau utang luar negeri telah dihabiskan untuk menyekolahkan ribuan PNS untuk meraih gelar Doktor maupun Master di dalam maupun di luar negeri. Kelihatannya gejala ini makin menggila tatkala muncul “lampu hijau” dari Kantor Meneg PAN yang akan membolehkan Presiden atau Menteri untuk mengangkat staf khusus. Laksana sebuah sinetron, kisah “birokrasi keranjang sampah” di zaman Presiden Megawati sedang memasuki episode lanjutan yang lebih seru lagi.
Kita memahami bahwa masih banyak kaum intelektual dan dosen yang tetap setia mengajar dan meneliti. Di sisi lain, kita memaklumi para Menteri adalah pejabat negara yang berhak mengangkat siapapun menjadi stafnya. Namun membayangkan seorang intelektual, peneliti, dan aktivis sekaliber MWK dan NS yang sudah menghabiskan puluhan tahun karirnya dan waktunya untuk masyarakat, lalu mendadak sontak harus meringkuk di sel sempit penjara bersama narapidana lain adalah sesuatu memang yang sangat memilukan.
Bisakah semua ini diartikan sebagai sebuah lampu kuning untuk para intelektual dan dosen? Tentu bisa. Cuma masalahnya di Indonesia lampu kuning memiliki dua makna. Untuk berhati-hati lalu berhenti, atau malah siap-siap tancap gas ketika menunggu lampu hijau. Mau pilih yang mana?
________
*)PNS di Bappenas, menetap di Sawangan-Depok.
Tuesday, July 12, 2005
Hemat Energi Yang Terlupakan
(Tulisan ini belum dipublikasikan selain di blog ini)
Oleh: Eddy Satriya*
Hari-hari ini adalah hari-hari krisis energi, terutama bahan bakar minyak (BBM). Sungguh beruntung bangsa Indonesia, karena akhirnya krisis itupun datang menyengat. Ia datang mengingatkan semua pihak bahwa selama ini kita memang telah melupakan betapa energi adalah salah satu barang ekonomi yang sangat berharga. Arti penting energi dalam kehidupan sebenarnya sudah lama dipahami dan terus diingatkan oleh banyak orang. Salah satunya adalah Jeremy Rifkin (2002) yang dalam “The Hydrogen Economy” mengungkapkan bahwa “societies collapse when energy flow is suddenly impeded”. Begitu pula Lutz Kleveman (2003) dalam “The New Great Game. Blood and Oil in Central Asia”, kembali mengingatkan betapa politik ekonomi tidak dapat dipisahkan dari sumber energi, terutama minyak dan gas (migas). Saking pentingya, untuk menguasai sumber energi jika perlu nyawa orang lain pun dikorbankan. Namun penduduk Indonesia memang tergolong pelupa dan lama terlena. Sekarang, seperti orang yang terbangun dari mimpi panjang, semua mendadak bicara tentang pentingnya hemat energi.
Seperti diketahui, kegagalan Pertamina memasok BBM ke pelosok negeri serta berbagai masalah terkait telah memaksa pemerintah menyerah. Tidak kurang dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakilnya Jusuf Kalla (JK) akhirnya memohon dan menghimbau agar masyarakat bisa melakukan penghematan energi, terutama BBM, dalam menjalankan berbagai aktivitas ekonomi mereka (Kompas, 23/06/05). Memang penghematan menjadi salah satu cara yang paling mungkin dilakukan saat ini mengingat proses peningkatan produksi membutuhkan waktu.
***
Kita memang tergolong bangsa yang boros dalam penggunaan energi. Intensitas Energi - indikator yang mengaitkan tingkat penggunaan energi dengan peningkatan GDP suatu negara - Indonesia memang tergolong masih besar. Meski bukan merupakan indikator yang paling sahih, karena jumlah populasi Indonesia yang tinggi, intensitas energi Indonesia tergolong buruk dibandingkan dengan sebagian besar negara ASEAN lainnya, apalagi jika dibandingkan dengan Jepang dan Amerika Serikat (AS).
Kesadaran akan pentingnya keberlanjutan suplai energi dalam kehidupan kadang memang terlupakan. Kita menyaksikan dan merasakan betapa pendingin udara (AC) di beberapa gedung di Jakarta memang jarang disesuaikan dengan standar kesehatan manusia. Tingkat dinginnya sering memaksa orang harus menyesuaikan pakaian, persis di negeri empat musim yang sedang dilanda musim dingin. Hotel-hotel besar dan pusat perbelanjaan menjadi serba tertutup dan masif sehingga pencahayaannya lebih mengandalkan cahaya lampu daripada tata cahaya alami. Supir-supir pun banyak yang menghidupkan AC jika menunggu majikannya. Singkat kata dari berbagai lapisan, kita memang boros energi.
Selain pelupa dan abai, kita juga tergolong pemalas. Dalam memasak nasi misalnya, sekarang orang lebih mengandalkan “magic jar”. Entah bagaimana ceritanya, rakyat bangsa ini telah dengan sadar mengimpor berjuta-juta magic jar untuk menopang gaya hidup malasnya. Pernah saya ulas dalam “Fenomena Magic Jar” betapa setiap hari rata-rata penduduk Indonesia mengonsumsi sekitar 12 Giga Watt Hour (GWh) hanya untuk memanaskan nasi (Majalah Trust, 30/5/05). Sering kali magic jar itu dibiarkan hidup 24 jam dalam sehari hanya untuk memanaskan sekepal nasi hingga menguning. Sementara itu di Filipina, Thailand, dan beberapa negara ASEAN lainnya, penduduknya masih tetap menggunakan rice cooker yang hanya dihidupkan seperlunya.
Cerita ini pernah saya utarakan pada bulan April 2005 lalu dalam suatu diskusi terbatas dengan Menko Perekonomian Aburizal Bakrie. Beliau terlihat prihatin dan menambahkan pula dengan cerita betapa banyak hotel di pulau Bali yang tidak mengatur suhu minimal kamar. Alhasil, sering kali AC dihidupkan di bawah 18 derajat Celcius karena para tamu tidak mau terlalu kepanasan ketika menikmati hangatnya cuaca Bali. Mereka tetap menghidupkan AC, lalu membuka pintu kamar lebar-lebar untuk mengimbangi hangatnya pantai Bali. Sayangnya usulan untuk membuat paket khusus hemat energi pada waktu itu tidak terlalu dianggap suatu yang serius dan mendesak oleh peserta diskusi lain dan dikatakan telah tertampung dalam agenda konservasi energi.
***
Sekarang rakyat harus siap-siap dengan kondisi yang mungkin tidak pernah terbayangkan. Jika pemadaman bergiliran sudah menjadi suatu hal yang biasa, mulai minggu depan besar kemungkinan akan banyak kejutan. Himbauan hemat energi yang pernah dikeluarkan SBY dan JK besar kemungkinan akan berubah menjadi suatu instruksi atau aturan baru yang bisa saja berujung kepada suatu sanksi.
Masyarakat, termasuk seluruh elite pimpinan, memang seyogyanya merobah cara pandang dan tata cara penggunaan energi agar lebih hemat dan efisien. Namun sangat diharapkan penguasa juga mampu memberikan suri teladan, selain aturan yang masuk akal dan tidak kontra-produktif. Juga diharapkan aturan tersebut tidak menambah panik masyarakat yang justru sudah dalam kondisi sangat sulit. Hal itu hanya dapat dicapai jika kembali menggunakan langkah sosialisasi dan kampanye hemat energi terprogram yang dulu pernah sukses dilakukan namun kemudian terlupakan.
______
*) PNS di Bappenas. Menetap di Sawangan, Depok.
(satriyaeddy@yahoo.com )
Oleh: Eddy Satriya*
Hari-hari ini adalah hari-hari krisis energi, terutama bahan bakar minyak (BBM). Sungguh beruntung bangsa Indonesia, karena akhirnya krisis itupun datang menyengat. Ia datang mengingatkan semua pihak bahwa selama ini kita memang telah melupakan betapa energi adalah salah satu barang ekonomi yang sangat berharga. Arti penting energi dalam kehidupan sebenarnya sudah lama dipahami dan terus diingatkan oleh banyak orang. Salah satunya adalah Jeremy Rifkin (2002) yang dalam “The Hydrogen Economy” mengungkapkan bahwa “societies collapse when energy flow is suddenly impeded”. Begitu pula Lutz Kleveman (2003) dalam “The New Great Game. Blood and Oil in Central Asia”, kembali mengingatkan betapa politik ekonomi tidak dapat dipisahkan dari sumber energi, terutama minyak dan gas (migas). Saking pentingya, untuk menguasai sumber energi jika perlu nyawa orang lain pun dikorbankan. Namun penduduk Indonesia memang tergolong pelupa dan lama terlena. Sekarang, seperti orang yang terbangun dari mimpi panjang, semua mendadak bicara tentang pentingnya hemat energi.
Seperti diketahui, kegagalan Pertamina memasok BBM ke pelosok negeri serta berbagai masalah terkait telah memaksa pemerintah menyerah. Tidak kurang dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakilnya Jusuf Kalla (JK) akhirnya memohon dan menghimbau agar masyarakat bisa melakukan penghematan energi, terutama BBM, dalam menjalankan berbagai aktivitas ekonomi mereka (Kompas, 23/06/05). Memang penghematan menjadi salah satu cara yang paling mungkin dilakukan saat ini mengingat proses peningkatan produksi membutuhkan waktu.
***
Kita memang tergolong bangsa yang boros dalam penggunaan energi. Intensitas Energi - indikator yang mengaitkan tingkat penggunaan energi dengan peningkatan GDP suatu negara - Indonesia memang tergolong masih besar. Meski bukan merupakan indikator yang paling sahih, karena jumlah populasi Indonesia yang tinggi, intensitas energi Indonesia tergolong buruk dibandingkan dengan sebagian besar negara ASEAN lainnya, apalagi jika dibandingkan dengan Jepang dan Amerika Serikat (AS).
Kesadaran akan pentingnya keberlanjutan suplai energi dalam kehidupan kadang memang terlupakan. Kita menyaksikan dan merasakan betapa pendingin udara (AC) di beberapa gedung di Jakarta memang jarang disesuaikan dengan standar kesehatan manusia. Tingkat dinginnya sering memaksa orang harus menyesuaikan pakaian, persis di negeri empat musim yang sedang dilanda musim dingin. Hotel-hotel besar dan pusat perbelanjaan menjadi serba tertutup dan masif sehingga pencahayaannya lebih mengandalkan cahaya lampu daripada tata cahaya alami. Supir-supir pun banyak yang menghidupkan AC jika menunggu majikannya. Singkat kata dari berbagai lapisan, kita memang boros energi.
Selain pelupa dan abai, kita juga tergolong pemalas. Dalam memasak nasi misalnya, sekarang orang lebih mengandalkan “magic jar”. Entah bagaimana ceritanya, rakyat bangsa ini telah dengan sadar mengimpor berjuta-juta magic jar untuk menopang gaya hidup malasnya. Pernah saya ulas dalam “Fenomena Magic Jar” betapa setiap hari rata-rata penduduk Indonesia mengonsumsi sekitar 12 Giga Watt Hour (GWh) hanya untuk memanaskan nasi (Majalah Trust, 30/5/05). Sering kali magic jar itu dibiarkan hidup 24 jam dalam sehari hanya untuk memanaskan sekepal nasi hingga menguning. Sementara itu di Filipina, Thailand, dan beberapa negara ASEAN lainnya, penduduknya masih tetap menggunakan rice cooker yang hanya dihidupkan seperlunya.
Cerita ini pernah saya utarakan pada bulan April 2005 lalu dalam suatu diskusi terbatas dengan Menko Perekonomian Aburizal Bakrie. Beliau terlihat prihatin dan menambahkan pula dengan cerita betapa banyak hotel di pulau Bali yang tidak mengatur suhu minimal kamar. Alhasil, sering kali AC dihidupkan di bawah 18 derajat Celcius karena para tamu tidak mau terlalu kepanasan ketika menikmati hangatnya cuaca Bali. Mereka tetap menghidupkan AC, lalu membuka pintu kamar lebar-lebar untuk mengimbangi hangatnya pantai Bali. Sayangnya usulan untuk membuat paket khusus hemat energi pada waktu itu tidak terlalu dianggap suatu yang serius dan mendesak oleh peserta diskusi lain dan dikatakan telah tertampung dalam agenda konservasi energi.
***
Sekarang rakyat harus siap-siap dengan kondisi yang mungkin tidak pernah terbayangkan. Jika pemadaman bergiliran sudah menjadi suatu hal yang biasa, mulai minggu depan besar kemungkinan akan banyak kejutan. Himbauan hemat energi yang pernah dikeluarkan SBY dan JK besar kemungkinan akan berubah menjadi suatu instruksi atau aturan baru yang bisa saja berujung kepada suatu sanksi.
Masyarakat, termasuk seluruh elite pimpinan, memang seyogyanya merobah cara pandang dan tata cara penggunaan energi agar lebih hemat dan efisien. Namun sangat diharapkan penguasa juga mampu memberikan suri teladan, selain aturan yang masuk akal dan tidak kontra-produktif. Juga diharapkan aturan tersebut tidak menambah panik masyarakat yang justru sudah dalam kondisi sangat sulit. Hal itu hanya dapat dicapai jika kembali menggunakan langkah sosialisasi dan kampanye hemat energi terprogram yang dulu pernah sukses dilakukan namun kemudian terlupakan.
______
*) PNS di Bappenas. Menetap di Sawangan, Depok.
(satriyaeddy@yahoo.com )
Wednesday, June 15, 2005
“YOU PAY PEANUT, YOU’LL GET MONKEY”
Oleh: Eddy Satriya*)
Catatan: Telah diterbitkan di Kolom Majalah Forum Keadilan 19 Juni 2005
Setahun setelah kebakaran besar pertama kali menghabiskan Pasar Atas Bukittinggi pada tahun 1972, karena suatu alasan, keluarga saya pindah ke sebuah kawasan perladangan bernama Padang Leba, di pinggiran kota Payakumbuh, Sumatera Barat. Kasus busung lapar di NTB dan NTT baru-baru ini mengingatkan saya akan sulitnya kehidupan kami pada waktu itu. Meski kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolah anak-anak dapat terpenuhi, tidak urung kami mengalami juga kondisi makan nasi sehari sekali yang terkadang diselingi dengan lemper terbuat dari dedak padi yang biasa diolah menjadi makanan ayam.
Namun kondisi sulit tersebut masih lebih baik dibanding tetangga, keluarga seorang prajurit ABRI, yang tinggal di seberang ladang. Sangat sering terdengar pertengkaran yang ditingkahi bentakan, pemukulan dan tangisan yang disebabkan oleh kesulitan hidup dan minimnya kesejahteraan Sang Prajurit. Saya tak tahu lagi nasib keluarga tersebut beserta seorang anak mereka karena setahun kemudian kami kembali ke Bukittinggi.
Kesejahteraan sebahagian besar prajurit TNI (dulu ABRI) sejak puluhan tahun lalu memang memprihatinkan. Karena itu dialog antara Panglima ABRI almarhum Jenderal M. Yusuf yang secara langsung menanyakan kondisi prajurit di lapangan seperti sering disiarkan TVRI di tahun 1980-an, selalu saja menimbulkan decak kagum dan simpati. Dialog seperti itu memang sudah jarang terdengar. Namun itu bukan berarti pimpinan TNI tidak memperhatikan kesejahteraan prajurit.
Salah satu perhatian yang pernah diberikan oleh negara kepada prajurit TNI/Polri adalah melalui perbaikan asrama prajurit melalui dana Bantuan Presiden sebesar Rp 30 Milyar. Namun bantuan Presiden Megawati pada bulan Februari 2002 untuk memperbaiki asrama yang sudah parah kondisinya di empat lokasi itu malah berbuntut menjadi masalah politik yang menyulut debat di DPR. Perbaikan kesejahteraan prajurit yang berujung dengan usulan Tim Verifikasi Komisi I DPR kepada Presiden Megawati untuk memecat Mensesneg Bambang Kesowo itupun akhirnya terkenal dengan istilah “Asramagate” (Pikiran Rakyat, 13/7/02).
Bukan hanya sekali dua rencana baik yang diajukan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan aparatnya dimentahkan oleh berbagai pihak. Ketika Presiden Abdurrahman Wahid (Gusdur) dengan taktis dan secara bertahap telah menaikkan gaji serta tunjangan jabatan PNS di awal pemerintahannya, protes malah datang dari pihak KORPRI sendiri. Alhasil, kenaikan tunjangan jabatan yang sudah dicicipi oleh PNS itu kemudian diturunkan lagi ke tingkat yang hanya sekedar menutupi tingkat inflasi.
Rendahnya tingkat gaji dan tunjangan resmi PNS sering menjadi bahan guyonan, terkadan cemeehan yang mengkaitkannya dengan “sabetan”. Seorang pejabat karena saking senangnya, pernah memamerkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkatnya menjadi IVc yang telah lama dinantikan. Seorang teman setelah membaca SK itu secara serius berkomentar bahwa telah terjadi kesalahan fatal dalam SK yang membuat Sang Pejabat kaget. Ketika ditanyakan apanya yang salah, teman tersebut ternyata “meledek” bahwa yang salah adalah gaji tercantum yang hanya berjumlah sekitar Rp 1,5 juta per bulan.
Rendahnya gaji dan kesejahteraan juga diperburuk dengan berkurangnya beberapa fasilitas dan tunjangan. Hingga awal 1990-an, sebahagian dana APBN telah dialokasikan untuk pemeriksaan kesehatan rutin tahunan (general check up) bagi seluruh pejabat eselon III ke atas. Sebelum terjadi krisis, fasilitas kesehatan tersebut telah dihentikan dan dibatasi. Alhasil, banyak PNS yang tidak memerhatikan kesehatannya karena alasan ekonomi dan sering berakhir dengan timbulnya penyakit-penyakit berat yang menggerogoti produktivitas mereka. Kualitas dan kemudahan pelayanan Asuransi Kesehatan (Askes) juga tidak membaik. Ada beberapa anggota keluarga pegawai di kantor saya yang terserang kanker tidak tertolong lagi karena tidak mampu berobat secara layak dan teratur.
Karena itu tidaklah sulit memahami betapa korupsi telah mampu mengalahkan nalar dan moral sebahagian PNS, termasuk guru besar dan intelektual sekalipun. Juga tidaklah sulit memahami masih banyaknya aparat yang justru terlibat dalam peristiwa kejahatan seperti pemalsuan uang, judi, penyelundupan dan penebangan liar. Transisi demi transisi dan ketidakjelasan prioritas telah memperburuk situasi. Merunut beberapa pidatonya, kita percaya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah sangat memahami permasalahan ini. Namun, tiada yang tahu kapan pastinya akan datang angin perubahan kesejahteraan PNS.
Dituntut bekerja keras, disiplin tinggi, dan loyal sungguh bukan hal yang gampang untuk dijalani PNS saat ini. Di sisi lain, ratusan direktur perusahaan milik pemerintah (BUMN), komisaris, politisi, pegawai beberapa Badan dan Komisi yang minim prestasi terus berfoya-foya dengan gaji dan tunjangan sangat tinggi.
Kiranya sangat tepat jawaban yang disampaikan salah seorang pembantu Presiden SBY dalam menjawab pertanyaan delegasi asing tentang bisnis tentara dan korupsi aparat dalam Infrastructure Summit 18 Januari 2005 lalu di Jakarta. “You pay peanut, you’ll get monkey!”
________
*)Penulis adalah PNS di Bappenas. Berdomisili di Sawangan-Depok.
Catatan: Telah diterbitkan di Kolom Majalah Forum Keadilan 19 Juni 2005
Setahun setelah kebakaran besar pertama kali menghabiskan Pasar Atas Bukittinggi pada tahun 1972, karena suatu alasan, keluarga saya pindah ke sebuah kawasan perladangan bernama Padang Leba, di pinggiran kota Payakumbuh, Sumatera Barat. Kasus busung lapar di NTB dan NTT baru-baru ini mengingatkan saya akan sulitnya kehidupan kami pada waktu itu. Meski kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolah anak-anak dapat terpenuhi, tidak urung kami mengalami juga kondisi makan nasi sehari sekali yang terkadang diselingi dengan lemper terbuat dari dedak padi yang biasa diolah menjadi makanan ayam.
Namun kondisi sulit tersebut masih lebih baik dibanding tetangga, keluarga seorang prajurit ABRI, yang tinggal di seberang ladang. Sangat sering terdengar pertengkaran yang ditingkahi bentakan, pemukulan dan tangisan yang disebabkan oleh kesulitan hidup dan minimnya kesejahteraan Sang Prajurit. Saya tak tahu lagi nasib keluarga tersebut beserta seorang anak mereka karena setahun kemudian kami kembali ke Bukittinggi.
Kesejahteraan sebahagian besar prajurit TNI (dulu ABRI) sejak puluhan tahun lalu memang memprihatinkan. Karena itu dialog antara Panglima ABRI almarhum Jenderal M. Yusuf yang secara langsung menanyakan kondisi prajurit di lapangan seperti sering disiarkan TVRI di tahun 1980-an, selalu saja menimbulkan decak kagum dan simpati. Dialog seperti itu memang sudah jarang terdengar. Namun itu bukan berarti pimpinan TNI tidak memperhatikan kesejahteraan prajurit.
Salah satu perhatian yang pernah diberikan oleh negara kepada prajurit TNI/Polri adalah melalui perbaikan asrama prajurit melalui dana Bantuan Presiden sebesar Rp 30 Milyar. Namun bantuan Presiden Megawati pada bulan Februari 2002 untuk memperbaiki asrama yang sudah parah kondisinya di empat lokasi itu malah berbuntut menjadi masalah politik yang menyulut debat di DPR. Perbaikan kesejahteraan prajurit yang berujung dengan usulan Tim Verifikasi Komisi I DPR kepada Presiden Megawati untuk memecat Mensesneg Bambang Kesowo itupun akhirnya terkenal dengan istilah “Asramagate” (Pikiran Rakyat, 13/7/02).
Bukan hanya sekali dua rencana baik yang diajukan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan aparatnya dimentahkan oleh berbagai pihak. Ketika Presiden Abdurrahman Wahid (Gusdur) dengan taktis dan secara bertahap telah menaikkan gaji serta tunjangan jabatan PNS di awal pemerintahannya, protes malah datang dari pihak KORPRI sendiri. Alhasil, kenaikan tunjangan jabatan yang sudah dicicipi oleh PNS itu kemudian diturunkan lagi ke tingkat yang hanya sekedar menutupi tingkat inflasi.
Rendahnya tingkat gaji dan tunjangan resmi PNS sering menjadi bahan guyonan, terkadan cemeehan yang mengkaitkannya dengan “sabetan”. Seorang pejabat karena saking senangnya, pernah memamerkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkatnya menjadi IVc yang telah lama dinantikan. Seorang teman setelah membaca SK itu secara serius berkomentar bahwa telah terjadi kesalahan fatal dalam SK yang membuat Sang Pejabat kaget. Ketika ditanyakan apanya yang salah, teman tersebut ternyata “meledek” bahwa yang salah adalah gaji tercantum yang hanya berjumlah sekitar Rp 1,5 juta per bulan.
Rendahnya gaji dan kesejahteraan juga diperburuk dengan berkurangnya beberapa fasilitas dan tunjangan. Hingga awal 1990-an, sebahagian dana APBN telah dialokasikan untuk pemeriksaan kesehatan rutin tahunan (general check up) bagi seluruh pejabat eselon III ke atas. Sebelum terjadi krisis, fasilitas kesehatan tersebut telah dihentikan dan dibatasi. Alhasil, banyak PNS yang tidak memerhatikan kesehatannya karena alasan ekonomi dan sering berakhir dengan timbulnya penyakit-penyakit berat yang menggerogoti produktivitas mereka. Kualitas dan kemudahan pelayanan Asuransi Kesehatan (Askes) juga tidak membaik. Ada beberapa anggota keluarga pegawai di kantor saya yang terserang kanker tidak tertolong lagi karena tidak mampu berobat secara layak dan teratur.
Karena itu tidaklah sulit memahami betapa korupsi telah mampu mengalahkan nalar dan moral sebahagian PNS, termasuk guru besar dan intelektual sekalipun. Juga tidaklah sulit memahami masih banyaknya aparat yang justru terlibat dalam peristiwa kejahatan seperti pemalsuan uang, judi, penyelundupan dan penebangan liar. Transisi demi transisi dan ketidakjelasan prioritas telah memperburuk situasi. Merunut beberapa pidatonya, kita percaya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah sangat memahami permasalahan ini. Namun, tiada yang tahu kapan pastinya akan datang angin perubahan kesejahteraan PNS.
Dituntut bekerja keras, disiplin tinggi, dan loyal sungguh bukan hal yang gampang untuk dijalani PNS saat ini. Di sisi lain, ratusan direktur perusahaan milik pemerintah (BUMN), komisaris, politisi, pegawai beberapa Badan dan Komisi yang minim prestasi terus berfoya-foya dengan gaji dan tunjangan sangat tinggi.
Kiranya sangat tepat jawaban yang disampaikan salah seorang pembantu Presiden SBY dalam menjawab pertanyaan delegasi asing tentang bisnis tentara dan korupsi aparat dalam Infrastructure Summit 18 Januari 2005 lalu di Jakarta. “You pay peanut, you’ll get monkey!”
________
*)Penulis adalah PNS di Bappenas. Berdomisili di Sawangan-Depok.
Monday, May 30, 2005
Ekonomi Kemunafikan
Oleh: Eddy Satriya*)
Catatan: Artikel ini telah diterbitkan dalam Majalah Warta Economi Edisi 30 Mei 2005
Kebebasan pers dan kemajuan TI memberikan kontribusi yang besar bagi masyarakat dalam memperoleh dan menyebarkan informasi. Informasi dengan mudah diperoleh melalui media cetak, elektronik, situs Internet, dan bahkan telepon seluler. Namun, akibat terpaan jutaan bit informasi, kita sering luput justru pada beberapa informasi penting. Salah satunya adalah berita berjudul ”APBN 2005 Catat Surplus Sebesar Rp 17,90 Triliun” (Kompas, 27 April 05).
Terus terang saya sempat bingung ketika membaca berita itu. Kebingungan saya kian membuncah setelah beberapa hari kemudian. Bukan karena semata-mata isi berita, tetapi justru karena minimnya reaksi dan perhatian pemuka masyarakat.
Dalam berita itu diuraikan bahwa Dirjen Perbendaharaan Negara merasa arus kas negara sangat aman karena hingga akhir Maret 2005 surplus anggaran tercatat sebesar Rp 17,90 Triliun. Sang Dirjen menganggap angka ini jauh lebih baik dibanding tahun sebelumnya yang defisit sebesar Rp 6,17 Triliun. Dengan demikian, kita benar-benar aman menjaga anggaran sesuai dengan target-target APBN. Beliau juga membandingkan saldo rekening pemerintah di Bank Indonesia (BI) yang mencapai Rp 25,38 Triliun, dengan saldo tahun lalu yang hanya berjumlah Rp 16,30 Triliun. Pada bagian lain diuraikan pula betapa penerimaan negara dari bea masuk dan pajak semakin membaik. Khusus untuk pajak bahkan disebutkan bahwa penerimaannya hingga April 2005 tercatat 20% lebih tinggi dari tahun sebelumnya.
Beberapa pertanyaan berputar-putar dalam benak saya. Ada apa ini? Mengapa para Dirjen di bawah Departemen Keuangan (Depkeu) tiba-tiba memainkan ”paduan suara” yang melenakan?
Informasi yang tersirat dari pemberitaan tersebut sungguh sangat sayang untuk dilewatkan. Ada beberapa hal yang harus dicermati sehubungan dengan berita pelaksanaan APBN 2005 yang telah memasuki bulan kelima.
Pertama, betapa ganjil dan aneh rasanya ketika seorang pejabat tinggi dengan bangga memaparkan bahwa APBN 2005 surplus! Padahal banyak pelaku bisnis baik kalangan pemerintah, swasta dan lapisan masyarakat tahu bahwa hingga pertengahan Mei 2005 ini nyaris belum ada proyek atau kegiatan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang cair atau telah dilaksanakan. Singkat kata, tentu saja APBN surplus. Penerimaan terus digenjot, sementara pengeluaran nihil. Parahnya lagi, kondisi keterlambatan ini sudah terjadi sejak beberapa tahun terakhir. Padahal di zaman orde baru, bagaimanapun rumitnya persiapan dan pembahasan anggaran di Depkeu, penyerahan Daftar Isian Proyek (DIP) kepada pemerintah daerah dan kantor departemen selalu dapat ditepati pada setiap tanggal 1 April sebagai awal tahun anggaran.
Kedua, sebagai konsekuensi logis dari minimnya pengeluaran pemerintah (government spending) maka hal ini akan mengancam kelangsungan ekonomi masyarakat di sektor riil. Lihatlah hotel-hotel sepi dari berbagai acara seminar dan pembahasan program pembangunan. Para pengusaha katering sudah mulai mengurangi jumlah pegawai mereka. Restoran menegah dan kecil, warung, serta usaha jasa seperti foto copy dan transportasi banyak yang tutup sementara karena proyek- proyek yang belum jalan. Para pegawai negeri sipil (PNS) dan swasta yang berpenghasilan tetap dan mengharapkan honor tambahan dari pelaksanaan proyek pemerintah semakin ”mantab” (makan tabungan) dan ”matang” (makan utang), sebagaimana diselorohkan salah seorang rekan saya yang sedang menunggu gaji pertama di salah satu Komisi di Jakarta. Keterlambatan turunnya anggaran ini juga akan berpengaruh terhadap kinerja beberapa Badan dan Komisi bentukan pemerintah yang tugasnya mempercepat perbaikan iklim investasi dan kepastian hukum. Beberapa kantor terpaksa harus gelap gulita karena sambungan listriknya diputus PT. PLN setelah menunggak 5 bulan. Rendahnya pengeluaran pemerintah memperlambat roda ekonomi yang pada akhirnya menurunkan pendapatan dan daya beli masyarakat.
Ketiga, belajar dari berbagai pengalaman dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan, maka sisa waktu sekitar tujuh bulan dirasa tak cukup untuk merealisasikan suatu proyek atau kegiatan besar seperti aktivitas konstruksi, rehabilitasi, dan penelitian suatu sistem terpadu. Kondisi ini berpotensi besar untuk menciptakan ”mark-up”, ”kongkalingkong”, dan KKN- yang justru sedang gencar-gencarnya dibasmi pemerintah. Keterbatasan waktu dan keharusan”menghabiskan” anggaran yang sudah disetujui Depkeu dan DPR, sekali lagi, sangat berpotensi untuk diselewengkan, baik secara individu, segelintir personil proyek, ataupun ”berjamaah”.
Terakhir, jika dalam 5 bulan anggaran berjalan sudah berhasil diraih penerimaan bea dan cukai sekitar 30% dari target APBN, dan penerimaan pajak yang relatif tinggi, maka sesungguhnya ekonomi kita sangat menakjubkan. Jika tanpa pengeluaran pemerintah ekonomi sudah berjalan bagus seperti terlihat dari indikator bea masuk dan pajak tersebut, berarti potensi ekonomi swasta tentulah sangat besar dan bagus. Betulkah? Dalam kondisi yang masih didera krisis multidimensi ini, saya agak meragukan itu. Apalagi berbagai fakta tentang kredit macet, hengkangnya beberapa perusahaan multinasional besar ke negeri tetangga, tingginya penyelundupan, merebaknya berbagai kasus KKN, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan besarnya subsidi, hilangnya bahan baku beberapa industri mebel di pasaran dan lain-lain sebagainya sungguh berpotensi menegasikan pertumbuhan yang ada di sektor swasta.
Lantas, bagaimana kita menyikapi kesemuanya itu? Rentetan fakta dan analisis tadi, serta perkembangan terakhir politik ekonomi di dalam negeri, kelihatannya makin menggiring kita kepada suatu bentuk ekonomi yang saya sebut saja: ekonomi kemunafikan. Ini suatu bentuk yang mungkin hanya ada di Indonesia, yaitu ekonomi yang menafikkan kaedah-kaedah dasar yang diajarkan dalam buku-buku teks ekonomi dan nalar sederhana, seperti diuraikan empat poin analisis tadi - yang dimulai dengan permainan kata-kata tentang APBN dan diakhiri dengan permainan angka-angka tentang pencapaian.
Semuanya itu hendaklah segera diakhiri, jika kita memang ingin menjadi suatu bangsa mandiri dan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat secara hakiki. Reformasi pada dasarnya adalah mengikis kemunafikan, tak terkecuali dalam bidang ekonomi.
________
*)Ekonom, bekerja di Bappenas. Tulisan ini adalah pendapat pribadi (eddysatriya.blogspot.com )
Catatan: Artikel ini telah diterbitkan dalam Majalah Warta Economi Edisi 30 Mei 2005
Kebebasan pers dan kemajuan TI memberikan kontribusi yang besar bagi masyarakat dalam memperoleh dan menyebarkan informasi. Informasi dengan mudah diperoleh melalui media cetak, elektronik, situs Internet, dan bahkan telepon seluler. Namun, akibat terpaan jutaan bit informasi, kita sering luput justru pada beberapa informasi penting. Salah satunya adalah berita berjudul ”APBN 2005 Catat Surplus Sebesar Rp 17,90 Triliun” (Kompas, 27 April 05).
Terus terang saya sempat bingung ketika membaca berita itu. Kebingungan saya kian membuncah setelah beberapa hari kemudian. Bukan karena semata-mata isi berita, tetapi justru karena minimnya reaksi dan perhatian pemuka masyarakat.
Dalam berita itu diuraikan bahwa Dirjen Perbendaharaan Negara merasa arus kas negara sangat aman karena hingga akhir Maret 2005 surplus anggaran tercatat sebesar Rp 17,90 Triliun. Sang Dirjen menganggap angka ini jauh lebih baik dibanding tahun sebelumnya yang defisit sebesar Rp 6,17 Triliun. Dengan demikian, kita benar-benar aman menjaga anggaran sesuai dengan target-target APBN. Beliau juga membandingkan saldo rekening pemerintah di Bank Indonesia (BI) yang mencapai Rp 25,38 Triliun, dengan saldo tahun lalu yang hanya berjumlah Rp 16,30 Triliun. Pada bagian lain diuraikan pula betapa penerimaan negara dari bea masuk dan pajak semakin membaik. Khusus untuk pajak bahkan disebutkan bahwa penerimaannya hingga April 2005 tercatat 20% lebih tinggi dari tahun sebelumnya.
Beberapa pertanyaan berputar-putar dalam benak saya. Ada apa ini? Mengapa para Dirjen di bawah Departemen Keuangan (Depkeu) tiba-tiba memainkan ”paduan suara” yang melenakan?
Informasi yang tersirat dari pemberitaan tersebut sungguh sangat sayang untuk dilewatkan. Ada beberapa hal yang harus dicermati sehubungan dengan berita pelaksanaan APBN 2005 yang telah memasuki bulan kelima.
Pertama, betapa ganjil dan aneh rasanya ketika seorang pejabat tinggi dengan bangga memaparkan bahwa APBN 2005 surplus! Padahal banyak pelaku bisnis baik kalangan pemerintah, swasta dan lapisan masyarakat tahu bahwa hingga pertengahan Mei 2005 ini nyaris belum ada proyek atau kegiatan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang cair atau telah dilaksanakan. Singkat kata, tentu saja APBN surplus. Penerimaan terus digenjot, sementara pengeluaran nihil. Parahnya lagi, kondisi keterlambatan ini sudah terjadi sejak beberapa tahun terakhir. Padahal di zaman orde baru, bagaimanapun rumitnya persiapan dan pembahasan anggaran di Depkeu, penyerahan Daftar Isian Proyek (DIP) kepada pemerintah daerah dan kantor departemen selalu dapat ditepati pada setiap tanggal 1 April sebagai awal tahun anggaran.
Kedua, sebagai konsekuensi logis dari minimnya pengeluaran pemerintah (government spending) maka hal ini akan mengancam kelangsungan ekonomi masyarakat di sektor riil. Lihatlah hotel-hotel sepi dari berbagai acara seminar dan pembahasan program pembangunan. Para pengusaha katering sudah mulai mengurangi jumlah pegawai mereka. Restoran menegah dan kecil, warung, serta usaha jasa seperti foto copy dan transportasi banyak yang tutup sementara karena proyek- proyek yang belum jalan. Para pegawai negeri sipil (PNS) dan swasta yang berpenghasilan tetap dan mengharapkan honor tambahan dari pelaksanaan proyek pemerintah semakin ”mantab” (makan tabungan) dan ”matang” (makan utang), sebagaimana diselorohkan salah seorang rekan saya yang sedang menunggu gaji pertama di salah satu Komisi di Jakarta. Keterlambatan turunnya anggaran ini juga akan berpengaruh terhadap kinerja beberapa Badan dan Komisi bentukan pemerintah yang tugasnya mempercepat perbaikan iklim investasi dan kepastian hukum. Beberapa kantor terpaksa harus gelap gulita karena sambungan listriknya diputus PT. PLN setelah menunggak 5 bulan. Rendahnya pengeluaran pemerintah memperlambat roda ekonomi yang pada akhirnya menurunkan pendapatan dan daya beli masyarakat.
Ketiga, belajar dari berbagai pengalaman dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan, maka sisa waktu sekitar tujuh bulan dirasa tak cukup untuk merealisasikan suatu proyek atau kegiatan besar seperti aktivitas konstruksi, rehabilitasi, dan penelitian suatu sistem terpadu. Kondisi ini berpotensi besar untuk menciptakan ”mark-up”, ”kongkalingkong”, dan KKN- yang justru sedang gencar-gencarnya dibasmi pemerintah. Keterbatasan waktu dan keharusan”menghabiskan” anggaran yang sudah disetujui Depkeu dan DPR, sekali lagi, sangat berpotensi untuk diselewengkan, baik secara individu, segelintir personil proyek, ataupun ”berjamaah”.
Terakhir, jika dalam 5 bulan anggaran berjalan sudah berhasil diraih penerimaan bea dan cukai sekitar 30% dari target APBN, dan penerimaan pajak yang relatif tinggi, maka sesungguhnya ekonomi kita sangat menakjubkan. Jika tanpa pengeluaran pemerintah ekonomi sudah berjalan bagus seperti terlihat dari indikator bea masuk dan pajak tersebut, berarti potensi ekonomi swasta tentulah sangat besar dan bagus. Betulkah? Dalam kondisi yang masih didera krisis multidimensi ini, saya agak meragukan itu. Apalagi berbagai fakta tentang kredit macet, hengkangnya beberapa perusahaan multinasional besar ke negeri tetangga, tingginya penyelundupan, merebaknya berbagai kasus KKN, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan besarnya subsidi, hilangnya bahan baku beberapa industri mebel di pasaran dan lain-lain sebagainya sungguh berpotensi menegasikan pertumbuhan yang ada di sektor swasta.
Lantas, bagaimana kita menyikapi kesemuanya itu? Rentetan fakta dan analisis tadi, serta perkembangan terakhir politik ekonomi di dalam negeri, kelihatannya makin menggiring kita kepada suatu bentuk ekonomi yang saya sebut saja: ekonomi kemunafikan. Ini suatu bentuk yang mungkin hanya ada di Indonesia, yaitu ekonomi yang menafikkan kaedah-kaedah dasar yang diajarkan dalam buku-buku teks ekonomi dan nalar sederhana, seperti diuraikan empat poin analisis tadi - yang dimulai dengan permainan kata-kata tentang APBN dan diakhiri dengan permainan angka-angka tentang pencapaian.
Semuanya itu hendaklah segera diakhiri, jika kita memang ingin menjadi suatu bangsa mandiri dan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat secara hakiki. Reformasi pada dasarnya adalah mengikis kemunafikan, tak terkecuali dalam bidang ekonomi.
________
*)Ekonom, bekerja di Bappenas. Tulisan ini adalah pendapat pribadi (eddysatriya.blogspot.com )
Subscribe to:
Posts (Atom)
