Sunday, November 06, 2011

Just Leave Home Without It!


Pelajaran berharga terkadang dibayar harus cukup mahal, bukan hanya dengan uang tapi juga dengan rasa malu. 

Mendengarkan azan Isya tadi malam, malam ini, di malam takbiran Idul Adha saya bergegas ke mesjid di Komplek. Biasanya saya tidak pernah membawa HP. Suatu ketika saya melihat ada kawan membawa HP, yg membuat saya tadi entah kenapa ingin pula membawa HP. Mungkin bermanfaat, karena biasanya malam Minggu atau hari MInggu ada pengajian di Mesjid Al-Ikhlas yang sekarang makin tampil mentereng setelah direnovasi oleh pengurus DKM baru. Dari pengajian biasanya sempat saya catat ke dalam notes. Ini biasa saya lakukan jika mendengar kotbah Jumat.

Rakat kesatu dan kedua berlalu.

Setelah bangkit dari duduk menuju rakaat ketiga. Terdengar lagu cukup kencang "Doremi" yang cukup heboh iramanya dari kantong saku saya. Astagafirullah! HP yang sudah saya silent kok masih bernyanyi. Saya kehabisan darah, tersirap, terkesiap dan malu. Mana bunyinya cukup nyaring. Mungkin karena terjepit dicelana ketika duduk dan bangkit shalat, beberapa tombol mungkin On, sehingga muncul lagu yang seingat saya dulu memang pernah saya download. Tapi saya sempat berpikir, rasanya dulu saya lakukan di laptop untuk blog saya, bukan di HP. Namun karena sedang shalat saya sudah tidak bisa lagi berpikir panjang. Yang pasti keadaan menjadi kacau.

Seketika konsentrasi dan kekhusyukan shalat Isya saya buyar. Karena HP nya bersarung, saya coba memencet2 ketika orang sujud. gagal. Sementara suara Budi dengan lirik lagu cukup kocak terus berkumandang yang saya yakin mengganggu juga jamaah sekeliling saya, paling tidak radius 3 meter mereka pasti mendengar. Agak sedikit panik, saya coba kempit HP di kantong dengan lengan saya. Lumayan seketika suaranya agak berkurang.

Konsentrasi saya buyar, menanggung malu. APalagi saya juga berniat sebenarnya menghayati ritual ibadah Isya dan malam takbiran menjelang Idul Adha. Apalagi saya ingin menghayati jejak jejak dan prosesi ibadah haji yang baru tahun lalu saya laksanakan. Dan apalagi lainnya.

Saya mendapat cobaan berat pikir saya. Saya yang dari pagi sudah merasa haru dan tersentuh setiap melihat layar kaca yang menayangkan perjuangan para jemaah yang sedang wukuf. Hari yang indah saya jalani dirumah seharian, kok menjadi seperti bencana justru di dalam rumah Allah yang mulia ini.

Sempat saya ingin merogoh kantong celana pendek, tapi harus membuka gulungan sarung. pasti akan repot. saya memilih diam, tapi penuh rasa gelisah. betapa tidak, malu pun makin  menggunung.

Suara Budi dengan Doremi nya makin terasa kencang berkumandang. Karena orang sudah mulai diam dalam kekhusukan duduk pada bagian akhir shalat. Orang tinggal menanti salam dari Imam, pak Ujang tetangga kami. Sementara Budi suaranya malah makin kencang. Bukannya habis lalu berhenti.

" (do) doakan ku harus pergi 
 D
(re) relakan aku di sini
Em
(mi) misalnya aku kan pulang 
C
(fa) fastikan kau tetap menunggu

G
(sol) soal cinta luar biasa 
D
(la) lama-lama bisa gila
Em
(si) siapa yang tahu pasti 
C           D
(do) doakan aku di sini".

Bisa anda bayangkan malunya saya yang ingin "memperingati" setahun berhaji di keheningan malam takbiran tiba-tiba justru harus menanggung malu yang tidak terbayangkan. 
Jelas suatu kesalahan fatal yang sulit dimaafkan dan sulit dibayangkan akal sehat bisa terjadi pada saya. Pak Haji malah lalai mematikan HP nya sendiri. Mana orang melek IT lagi. Begitu pikir saya. 

Saya sudah pasrah. Setelah tadi saya coba memencet dari luar tidak bisa. HP nye memang terbungkus saring kulit cukup tebal. Saya memilih ikut diam saja menunggu salam dari Imam. Sementara suara Budi penyanyi "doremi" ini makin kencang.

Alhamdulillah, Sang Imam mengucap salam, pertanda akhir salat. Saya memilih segera berdiri, dan sambil mengucap maaf kepada jemaah sekeliling saya memegang kantong celana agar bunyi musik berkurang. Namun saya heran ketika saya tutup dengan tangan, suara lagu "Doremi" yang kocak itu bukan nya makin pelan. Justru bertambah kencang.

Ternyata, Budi bernyanyi "Doremi" bukan dari HP saya. Rasa kaget bercampur senang dan kesel menyeruak ketika saya menoleh kebelakang dan melihat jamaah disebelah kanan saya dengan tenang merogoh HPnya. Sambil mematikan HP nya ia berucap,"Maaf pak, saya lupa mematikan HP saya"  ujarnya.

Saya kehabisan kata-kata. Alhamdulillah saya tidak marah. Mungkin karena beban berat dipundak saya ikut hilang. Saya bersyukur sambil menepuk-nepuk punggungya dan geleng2 kepala. 

Saya tidak perhatikan lagi jemaah itu. Saya lanjut dengan doa mengikuti ajakan Imam dan bersalam-salaman. Pak Slamet tetangga saya tersenyum dan geleng2 kepala sambil menyebutkan ada orang yang hp nya berkicau tadi. Dia tahu, bukan HP saya. Tapi pak Teddy bertanya " jadi HP siapa itu pak Eddy? ". Saya jelaskan HP orang disebelah saya.

Namun tentu saja jamaah di belakang saya tidak semua bisa tahu persis kejadiannya, dan ketika melihat saya buru2 berdiri sehabis salat, bisa saja mereka mengira saya biang keladi kekacauan salat Isya di malam takbiran yang syahdu ini.

Apa boleh buat, resiko membawa HP ke mesjid harus saya tanggung dengan penuh rasa malu, meski batal. Tapi juga kehilangan kekhusukan shalat Isya di malam takbiran Idul Adha.

Semoga jika memang bisa, pastikan "Just leave home without it!"

---
Sawangan, Malam Takbiran Idul Adha 2011.

Tuesday, August 09, 2011

E-Budget Telat, Korupsi Anggaran Melesat!

http://hukum.kompasiana.com/2011/07/26/e-budget-telat-korupsi-anggaran-melesat/


Masih ingat dengan Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional atau disingkat DeTIKnas? DeTIKnas dibentuk melalui Keppres 20/2006 pada tanggal 13 November 2006. Ia diluncurkan secara resmi langsung dari Istana Kebun Raya, Bogor, Jawa Barat dengan tujuan antara lain untuk menyiapkan menyiapkan bangsa kita menjadi bangsa maju yang salah satu pilarnya adalah TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) atau dikenal juga dengan Information and Communication Technology yang disingkat dengan ICT.
Salah satu flagship programnya dulu adalah E-Budget, yang bertujuan untuk memperlancar proses pelaksanaan APBN dan mengikis praktek KKN yang mungkin menyertai mulai dari proses usulan, perencanaan, pembahasanan, penetapan alokasi dan pelaksanaan APBN itu sendiri. APBN yang menjadi salah satu komponen utama untuk menggerakan ekonomi nasional, khususnya ekonomi riil memang harus dijauhkan dari praktek KKN yang sudah terkenal jahat dan merugikan rakyat.
Sebagai ilustrasi, ada baiknya kami uraikan kembali sekilas praktek-praktek KKN yang sering terjadi seputar APBN. Berkaca ke masa lalu, yaitu ke era orde baru, tidak bisa dimungkiri lagi bahwa dalam mata rantai usulan suatu proyek hingga ke pelaksanaannya, bahkan pada tahap revisi - jika memang proyek memerlukan- memang terjadi proses KKN. KKN yang merupakan singkatan dari Kolusi, Kolusi, dan Nepotisme memang sudah menjadi praktek sehari-hari ketika itu.
Suatu proyek ketika itu dimulai dengan adanya usulan pembangunannya dari satu unit terkecil, bisa di daerah bisa di pusat. Untuk proyek milik atau yang dikerjakan dan berlokasi di daerah, maka unit terkecil katakanlah Bagian X di suatu Dinas Y di Provinsi Z yang akan melaksanakan harus bekerja ekstra keras. Dari awal hingga akhir. Bagian X itu harus beradu argumentasi dengan proyek-proyek lain yang jumlahnya bisa ratusan di dalam suatu kabupaten/kota, lalu ditingkat provinsi. Karena itu, untuk mengawal usulan proyek itu diperlukan dana dan upaya tersendiri.
Biasanya dana yang diperlukan untuk mengawal itu bisa merupakan uang kas pelaksana proyek yang sudah disiapkan dari proses “persiapan” anggaran tahun sebelumnya. Namun kerap terjadi dana untuk menggolkan proyek itu merupakan dana “talangan” dari calon kontraktor atau konsultan yang nantinya akan direkayasa memenangkan tender.
Dana untuk mengawal itu biasanya akan keluar untuk berbagai tempat atau pos, yang  jumlahnya sangat banyak dan berjenjang. Jika usulan proyek, dulu disebut DUP (Daftar Usulan Proyek) dimaksud bisa lolos untuk tingkat kabupaten/kota, maka tiba saatnya DUP itu bersaing lagi dengan proyek2 lain di dalam suatu sektor tertentu yang melibatkan Bappeda dan Sektor dimaksud. Kemudian usulan yang lolos ditingkat provinsi, harus diadu lagi dengan ribuan DUP lain di dalam sektor yang sama. Proses ini biasanya dibahas di tingkat Biro Perencanaan sektor terkait, yang kemudian ditetapkan oleh Sekjen Kementerian atau Departemen di zaman lalu.
Menariknya, proses penetapan usulan di tingkat eselon 1 Kementerian tersebut, biasanya ditetapkan oleh Sekjen, juga sangat ketat. Hanya Pimpro -sekarang di kenal dengan Pejabat Pembuat Komitmen (P2K)- yang benar2 menguasai medan dan rimba peranggaran inilah yang akan mampu menggolkan usulan itu untuk tingkat yang lebih tinggi nantinya. Dulu dibahas dan diusulkan lagi ke Bappenas dan Depkeu (Kemkeu). Setelah disetujui oleh Keuangan dan Bappenas, maka masing2 proyek yang sudah menjadi bagian terkecil untuk di eksekusi, masih harus melalui proses pembahasan yang terkadang“intelectually harrasing” di Kantor Ditjen Anggaran. Dulu pembahasan ini melibatkan pejabat Bappenas dan Depkeu, sekarang peran Bappenas telah digantikan oleh DPR, sementara Depkeu tetap menjalankan fungsi mereka dalam pembahasan dan penetapan nilai akhir proyek.
Jika dalam pelaksanaannya, proyek mengalami masalah dan atau mengalami perubahan, maka harus pula dilakukan revisi proyek yang melibatkan 3 pihak tadi, Sektor, Kemkeu (dulu Depkeu) dan DPR.  Demikian seterusnya, suatu siklus yang tidak mudah memang. Sangat melelahkan dan akhirnya sering  ”dibereskan” dan “dipercepat” dengan fulus berupa uang suap. Uang ini sering dibungkus dengan berbagai istilah, seperti uang transport - kalau kecil- dan tentu saja suap dalam jumlah besar jika membutuhkan pembelokan sasaran, jumlah atau ruang lingkup, dan lokasi.
Sekali lagi, siklus ini sangat panjang dan di setiap tingkatan berpotensi untuk diselewengkan.
****
Kembali ke E-Budget, maka proyek E-Budget yang menjadi tanggung jawab Kemkeu telah ditetapkan menjadi salah satu flagship program dari DeTIKnas. Diharapkan pelaksanaan E-Budget di setiap sektor atau Kementrian dan puluhan kantor pemerintah lainnya, termasuk komisi-komisi dan badan-badan yang dibentuk untuk menjalankan roda pembangun akan dapat memangkas praktek KKN tadi.
Ketika program E-Budget itu dicanangkan dan disiapkan, maka Kemkeu yang bertanggung jawab ketika itu masih harus membereskan sistem anggaran mereka terlebih dahulu. Namun setelah ditunggu hingga tahun 2009 -ketika itu masih dibawah Menkeu Ibu Sri Mulyani Indrawati (SMI), hingga kini program E-Budget ini belum berhasil direalisasikan oleh Kemkeu.
Kita bukan mau berandai-andai. Namun kenyataan yang kita hadapi memang memilukan. Ketiadaan E-Budget telah mempercepat dan mempermarak terjadinya jual beli proyek. Bukan hanya berbagai kasus yang terakhir melibatkan Bendahara Umum Partai Demokrat Moh. Nazaruddin, namun ratusan kasus yang bermuara dari penyelewengan anggaran untuk proyek APBN, telah menjadi berita sehari-hari. Ada gubernur, bupati, anggota DPR dan DPRD yang harus mendekam dipenjara atau menjadi buron.  Seandainya E-Budget telah konsisten dilakukan oleh Kemkeu, tentulah peluang dan ratusan kejadian dan kasus seputar APBN ini bisa dicegah.
APBN bukan hanya meliputi rupiah murni yang menjadi sumber investasi dan pembiayaan proyek pembangunan. Ia juga meliputi bantuan/pinjaman/maupun hibah dari negara donor. Biasanya total dana yang melibatkan pinjaman atau bantuan asing skala nya lebih gigantic. Dan inilah yang menyeret banyak Pimpro atau P2K ataupun pimpinan Kementerian masuk penjara. Kita menyaksikan mulai dari profesor doktor di Kementerian Kesehatan hingga petinggi partai politik dan pejabat biasa setingkat Dirjen atau Deputi. Termasuk mantan pejabat tinggi di lembaga lembaga tambahan yang baru dibentuk seperti KPPU, hingga purnawirawan yang seharusnya sudah bisa hidup tenang di usia pensiun mereka.
Sayangnya penyelewengan APBN ini bukannya berkurang, malah makin menggejala dan menggila. Namun ada hikmah besar yang tidak boleh kita lupakan. Jika program E-Budget dapat dilaksanakan dan dikombinasikan dengan e-procurement yang sudah dijalankan oleh LKPP yang dulu menjadi bagian Bappenas, maka jelas lah bahwa pada tahun 2030 nanti kita memang akan bisa menjadi The Best Ten Economy in the World. Tidak perlu menunggu hingga Republik ini berusia seratus tahun hingga tahun 2045. Paling tidak itulah hasil salah satu report terbaru Standard Chartered Bank. Mereka meramalkan India berada di posisi ketiga, dan Indonesia pada posisi ke 6, melampaui German, UK, Mexico dan Perancis. Kita hanya kalah dari CHina, US, Brazil, India dan Jepang.
Jika seorang Nazaruddin bisa memanfaatkan berbagai produk ICT, mulai dari SMS, Black Berry Mesanger, TElepon Interview via Media, hingga conference via Skype, maka sudah selayaknya pemerintah juga menegaskan kembali pentingnya E-Budget, dan melaksanakannya secepat mungkin baik via DeTIKnas ataupun tidak.
Pilihan ada pada kita, jadi buat apa menunda-nunda lagi. Only time will tell.
______

Mungkinkah Kita Punya Satu Saluran Darurat (911)?

http://sosbud.kompasiana.com/2011/03/14/mungkinkah-kita-punya-satu-saluran-darurat-911/


Pagi itu saya baru menghabiskan satu putaran jogging di komplek perumahan. Ketika lewat di depan rumah, saya dengar anak bungsu saya berteriak-teriak memanggil Mamanya. Tidak ada sahutan, ia terus berteriak dan semakin kencang serta histeris. Segera saya bergegas masuk rumah, masih dengan sepatu terpasang.  Di kamar kami, isteri saya terkapar tidak sadarkan diri. Ada busa keluar dari mulutnya. Panik! Itulah yang saya rasakan meski saya sempat menenangkan diri sejurus lamanya. Mau telepon? ke siapa dan nomor berapa? Kalau kejadiannya waktu kami sekolah dulu di salah satu negara bagian di Amerika Serikat sana, pastilah saya otomatis sudah menyuruh pembantu atau anakku itu menelpon 911. Sungguh, itu jelas suatu prosedur darurat yang rutin dan harus dilakukan, sementara saya tentu akan bisa leluasa membantu memberikan P3K/First Aid terhadap korban.
Selintas, saya memang ingat ada satu nomor untuk polisi di Indonesia kalau tidak salah 112, juga ada nomor lain untuk ambulance. Namun ketika kejadian itu terus terang saya tidak yakin dan tidak tahu harus menelpon siapa, dan nomor berapa. Sayapun memutuskan segera membawa isteri yang sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri ke unit gawat darurat sebuah rumah sakit yang  terdekat dari rumah. Sambil menjaga kesadaran isteri bisa pulih, sayapun mengoleskan wewangian di hidungnya.
Alhamdulillah, dalam perjalanan ke Rumah Sakit, isteri saya mulai siuman dan segera dimasukkan ke instalasi gawat darurat. Setelah pernafasannya dibantu dengan oksigen, perlahan isteri saya sudah siuman dan kemudian istirahat sambil diperiksa dan diberikan tindakan medis lebih lanjut oleh dokter jaga.
***
Sekelumit cerita di atas memberikan gambaran dan kepastian bagi saya bahwa bangsa kita belum siap dan memang masih tertinggal dalam hal melayani warganya untuk kondisi-kondisi darurat. Apakah itu terkait kesehatan seperti yang saya alami, terkait kejahatan dengan kekerasan atau maling biasa, terkait terorisme ataupun kebakaran dan bencana alam lainnya. Kemajuan dunia telekomunikasi nasional yang sudah cukup baik, belum diikuti oleh aplikasi layanan berstandar nasional ataupun dunia yang sebenarnya logis dan tidak mengada-ada. Meski saat ini Indonesia sudah berada di atas rata-rata dalam hal penyediaan fasilitas telekomunikasi seluler, integrasi layanan yang menguntungkan bagi masyarakat masih sulit diwujudkan karena kelihatannya masih sangat tergantung kepada interest berbagai pihak seperti operator dan kantor2 tertentu sesuai layanan yang harus diberikan.
Pernah kah anda bayangkan ketika suatu saat anda mengalami musibah, katakan kebakaran atau ada kompor meledak, rumah tersambar petir ataupun di suatu malam anda memergoki maling sedang menyatroni rumah atau mobil tetangga? Siapakah yang akan anda hubungi dan di nomor berapa? Memang sekarang sudah ada info terkait dengan mengirimkan sms kalau tidak salah ke nomor 7070, atau saluran dan sambungan lain. Namun bagi saya tetap saja masih membingungkan, karena setiap jenis layanan memiliki nomor berbeda.
Ambil saja contoh berikut. Kota Lahat di Sumatera Selatan mencantum kan No 113 untuk Pemadam Kebakaran, 112 untuk Polisi, dan 123 untuk gangguan listrik (PLN), sementara kota Magelang memiliki no 113 untuk Pemadam Kebakaran, 118 untuk Ambulance, 110 untuk Polisi, 362019 untuk PLN. Surabaya memisahkan Ambulance dengan Ambulance kecelakaan menggunakan dua nomor berbeda pula dan seterusnya. Berbeda kota atau pulau berbeda pula prosedurnya. Padahal semuanya berujung kepada urusan nyawa dan harta benda yang tidak bisa dipisahk2kan seperti penomoran tersebut.
Karena itu sudah seharusnya pemerintah pusat atau kementerian terkait segera mengatur merapikah hal ini. Terserah instansi mana yang harus mengomandani, harus jelas penunjukkannya sehingga tanggung jawabnya masing2 menjadi jelas, sebagai apa dan mengerjakan apa. (Who does what).
Sudah semestinya berbagai nomor yang terlibat untuk kondisi darurat tersebut dapat diintegrasikan menjadi satu nomor saja, lalu dari pengelola nomor tersebut lah semua tanggung jawab diberikan secara terpisah. Kita tidak usah malu meniru sesuatu yang baik. Katakanlah kita berhasil menetapkan nomor 911 sebagai nomor utama pengaduan kondisi darurat, maka operator 911 kemudian bertugas meneruskan permintaan layanan darurat tersebut kepada institusi terkait. Operator harus mampu mengidentifikasi layanan apa yang dibutuhkan korban atau pelapor lalu meneruskannya kepada Ambulance, Pemadam Kebakaran, Polisi, Layanan darurat medis, atau layanan lainnya.
Sesungguhnya ini bukanlah hal yang sulit dan bukanlah sebuah mimpi besar, tetapi sesuatu yang seharusnya sudah tersedia beberapa tahun lalu untuk bangsa sebesar Indonesia ini.
Jadi, janganlah tunggu kepanikan itu datang lagi kepada anda tanpa anda sendiri mengerti harus menghubungi satu nomor “sakti” yang sangat berguna di tengah kepanikan yang terjadi.
Pertanyaannya sekarang, mau kah kita? Atau anda merasa perlu terlebih dahulu mengalami peristiwa panik yang tidak anda inginkan itu datang? Semoga tidak. Amin!
_____
Catatan: Tulisan ini terinspirasi dari hasil diskusi dengan seorang rekan wartawan Media Indonesia, Jakarta.

Reformasi Syarat2 Pendaftaran Ketua KPK untuk Menjaring Calon Terbaik.

http://hukum.kompasiana.com/2011/06/13/reformasi-syarat2-pendaftaran-ketua-kpk-untuk-menjaring-calon-terbaik/


Ditengah kesibukan, saya masih sempat mengikuti sekelumit berita tentang pemilihan atau tepatnya pendaftaran calon Ketua KPK yang akan habis masa jabatannya. Berita itu menguak kembali memori saya ke tahun lalu dan beberapa tahun silam ketika KPK mencari Ketuanya yang baru dan Ketua pengganti Antasari Azhar yang sekarang menjalani hukuman.
Penasaran, saya mencoba membuka situs www.depkumham.go.id yang memuat syarat2 pendaftaran untuk menjaring calon Ketua KPK yang baru. Setelah membaca dengan seksama, saya kembali lemas dan resah. Karena syarat2 yang ada saya rasakan masih sangat jauh dari syarat ideal untuk menjaring calon terbaik. Di antara syarat2 itu, kembali terpampang bahwa untuk pendafatar, masih saja harus: (a) menyerahkan Fotokopi Ijazah yang dilegalisir oleh perguruan tinggi yang bersangkutan/instansi yang berwenang baik S1, S2, maupun S3; (b) Surat Keterangan Catatan Kepolisian asli dan masih berlaku. Meski tidak perlu lagi menyampaikan SUrat Keterangan Bebas Terpidana dari Pengadilan Tinggi setempat seperti syarat pendaftar beberapa tahun lalu, dua syarat (a) dan (b) di atas bagi PNS dan Karyawan BUMN jelas masih belum reformatif.
Mengapa demikian?
Jika seorang PNS atau pegawai BUMN yang setiap tahun menjalani penilaian dari pimpinannya dengan berbagai perangkat birokrasi yang ada, maka memintakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian jelas kurang tepat dan memboroskan waktu dan biaya. Tahun lalu saya pernah mencoba mengurus ke kantor Polisi di daerah domisili, maka saya tidak bisa serta merta mendapatkan SUrat dimaksud, tanpa harus mendatangi dan secara berjenjang meminta surat keterangan terlebih dahulu ke RT, RW, hingga Kelurahan, sebelum sampai di Polres atau Polda. Jelas ini memboroskan waktu dan biaya, karena seperti pengakuan salah seorang mantan Ketua KPK dulu, ia memang terpaksa harus memberikan sekedar Rp 80 ribu untuk mempercepat pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian, meski dengan menyuruh supir katanya. Belum lagi dulu harus membayar hingga beberapa Ratus Ribu Rupiah untuk Keterangan Bebas Terpidana yang sekarang sudah ditiadakan.
Sedangkan untuk menyerahkan legalisir ijasah, tentu saja ini juga memboroskan waktu pengurusan dan memakan biaya. Saya pernah berargumentasi dengan Panitia Pendaftaran tahun lalu di Kemkumham di Kantor mereka di Kuningan. Saya berargumentasi, kalau saya harus melegalisir lagi, misalnya ke luar kota seperti ke Bandung, maka saya harus minta izin atau cuti untuk mengurusnya, karena biasanya tidak bisa diwakilkan. Kalau pun mau tidak datang sendiri atau “cincai2″, artinya kita kembali harus melakukan “salam tempel” atau baca penyuapan untuk justru menjadi Ketua KPK yang salah satu tugasnya adalah mencegah atau menumpas penyuapan.
Tahun lalu di depan panitia pendaftaran saya beradu argumentasi, sekedar memberikan pandangan bahwa tidaklah perlu menyerahkan fotocopy ijasah yang masih berlaku/legalisir. Cukup foto copy biasa saja. Nanti setelah diproses dan lolos berbagai tahapan, panitia bisa saja mencek ulang keaslian ijasah tersebut. Begitu pula saya pernah “adu urat syaraf” dengan panitia bahwa tidaklah berguna bagi PNS dan karyawan BUMN meminta SUrat Keterangan Kepolisian. Bukankah mereka sudah tercata rekam jejaknya setiap tahun. Untuk pegawai swasta atau pensiunan bolehlah karena ada tenure mereka tidak lagi memiliki atasan dan rekam jejak untuk jangka waktu tertentu.
Seperti sudah diduga, argumentasi-argumentasi di atas ditepis kan begitu saja oleh panitia. Atau kalaupun diproses, sayapun tidak lulus seleksi administrasi. Tidak apa-apa, karena saya mendaftar bukan untuk menjadi Ketua KPK, tetapi untuk memperbaiki proses rekrutmen guna menjaring calon2 terbaik, bukan hanya dari masyarakat biasa, tetapi juga dari PNS dan karyawan BUMN.
Kondisi yang mungkin tidak pernah menjadi “concern” pimpinan KPK ataupun petinggi di Kemkumham itu sudah seharusnya diakhiri, biar terjaring calon2 yang bersih, beratitude bagus dan berdedikasi tinggi. Bukan untuk memperoleh orang2 yang hanya menjadi “kutu loncat” ataupun masuk KPK dengan motivasi yang tidak sejalan dengan visi dan misi pemberantasan KKN di Republik ini.
Tulisan ini hanyalah untuk menggugah para pendekar hukum di Republik ini agar benar2 bisa berpikiran dan bertindak reformatif, bukan “keukeuh bertahan” dengan pakem2 lama yang sudah sangat tidak sejalan dengan tuntutan jaman.
_______
Lampiran 1: Syarat2 Pendaftaran Calon Ketua KPK saat ini





PENGUMUMAN PENDAFTARAN
SELEKSI CALON PIMPINAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
NOMOR: 01/PANSEL-KPK/V/2011
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Mengundang Warga Negara Republik Indonesia yang terbaik untuk menjadi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, sesuai dengan Pasal 30 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi harus memenuhi syarat:
a.    Warga Negara Republik Indonesia;
b.    Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c.    Sehat jasmani dan rohani;
d.    Berijazah Sarjana Hukum atau Sarjana lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 15 (lima belas) tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan atau perbankan;
e.    Berumur  sekurang-sekurangnya  40  (empat puluh)  tahun dan setinggi-tingginya 65 (enam puluh lima) tahun pada proses pemilihan;
f.    Tidak pernah melakukan perbuatan tercela;
g.    Cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi, dan memiliki reputasi yang baik;
h.    Tidak menjadi pengurus salah satu partai politik;
i.    Melepaskan jabatan struktural dan atau jabatan lainnya selama menjadi anggota Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
j.    Tidak menjalankan profesinya selama menjadi anggota Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; dan
k.    Mengumumkan kekayaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pendaftaran Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi diselenggarakan mulai tanggal 30 Mei 2011 s/d 20 Juni 2011 pada jam 09.00 WIB s/d 16.00 WIB (hari kerja). Berkas pendaftaran hanya dapat diajukan oleh yang bersangkutan dan ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dibuat di atas kertas bermeterai cukup (Rp. 6.000,-).
Permohonan pendaftaran harus sudah diterima oleh Panitia selambat-lambatnya tanggal 20 Juni 2011 jam 16.00 WIB dengan melampirkan:
a.    Daftar Riwayat Hidup;
b.    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan Fotokopi NPWP, dengan membawa aslinya;
c.    Fotokopi Ijazah yang dilegalisir oleh perguruan tinggi yang bersangkutan/instansi yang berwenang baik S1, S2, maupun S3;
d.    Surat Keterangan pengalaman kerja dari instansi tempat bekerja;
e.    Pas foto terbaru 3 (tiga) lembar ukuran (4×6) dengan latar belakang berwarna merah;
f.    Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pada Rumah Sakit;
g.    Surat Keterangan Catatan Kepolisian asli dan masih berlaku;
h.    Surat Pernyataan di atas kertas bermeterai Rp. 6.000,- dan bertanggal yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak menjadi pengurus salah satu partai politik;
i.    Surat Pernyataan di atas kertas bermeterai Rp. 6.000,- dan bertanggal, bahwa apabila terpilih menjadi anggota Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bersedia:
1)    Melepaskan jabatan struktural dan atau jabatan lainnya;
2)    Tidak menjalankan profesinya selama menjadi anggota komisi;
3)    Melaporkan harta kekayaannya.
Surat Pendaftaran dapat disampaikan langsung kepada Sekretariat Panitia Seleksi atau dikirimkan melalui pos tercatat, dengan alamat:
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi
d/a. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Jl. HR Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan Jakarta Selatan. Telp/fax. (021) 5274887.
Pendaftaran Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak dipungut biaya.
Jakarta, 28 Mei 2011
Ketua Panitia Seleksi
ttd
PATRIALIS AKBAR, SH, MH.
Lampiran 2: Artikel “Sapu Campur Debu” (Majalah Forum, 11 Juli 2004)
Ditulis oleh Eddy Satriya
“Mohon maaf, Bapak menyogok berapa untuk menjadi anggota KPK?”. Demikian pertanyaan saya kepada salah seorang anggota Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) yang hadir sebagai pembicara dalam sebuah diskusi tanggal 1 Juni 2004 lalu. Pertanyaan tersebut sudah ada dibenak saya dan terus bergelayutan selama hampir 9 bulan. Persisnya sejak membaca iklan Pengumuman Pendaftaran Calon Pimpinan KPK di berbagai media cetak bulan Oktober tahun lalu. Oleh karena itu saya merasa beruntung mendapat undangan dan berkesempatan hadir dalam diskusi bertemakan Pegawasan Anggaran dan Pemberantasan Korupsi Pasca Pemilu Legislatif yang diadakan di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan itu. Selain pembicara dari KPK, hadir pula mantan Menteri zaman Orba yang kini menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), rekan pengamat politik yang sedang pulang kampung dari tugas belajarnya, dan wakil pimpinan dari Partai Keadilan Sejahtera.
Pertanyaan - mungkin lebih tepat unek-unek - tersebut cukup mengganggu saya. Betapa tidak, ditengah hingar-bingar berbagai slogan dan program pemberantasan korupsi yang dicanangkan pemerintah maupun himbauan berbagai komponen masyarakat, tidak terlihat terobosan yang dapat diandalkan. Malah sebaliknya korupsi yang diperkuat oleh dua komponen jangkar lainnya, kolusi dan nepotisme, telah menjelma menjadi sebuah trio KKN yang semakin “ngetop” dan mewabah di tengah masyarakat. Sifat permisif, ketidakpedulian, tingkat upah yang tidak sepadan, lemahnya penegakan hukum, pelecehan terhadap jam terbang, serta rangkap jabatan untuk peran yang sesungguhnya menjadi hak orang lain, telah semakin memperburuk keadaan.
Pertanyaan yang menggangu itu muncul tatkala membaca berbagai persyaratan yang diharuskan oleh Panitia Seleksi yang dibentuk Ditjen Peraturan Perundang-Undangan, Departemen Kehakiman dan HAM. Salah satu syarat yang mengusik saya adalah butir No. 7, yaitu keharusan pemohon melampirkan Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) dari Kepolisian. Disamping mengusik nalar, persyaratan tersebut terasa menggelikan. Kentara sekali persyaratan itu diambil begitu saja dari persyaratan administrasi yang telah menjadi standar keharusan di masa lalu. Tidak tersentuh reformasi, meski iklan seleksi tersebut ditandatangani oleh nama-nama yang disegani dalam percaturan hukum di Indonesia.
Dengan membuang jauh-jauh a priori bahwa berurusan dengan kepolisian sebaiknya dihindari, maka rasa keingintahuan saya jadi semakin memuncak. Saya jadi ingin tahu bagaimana calon-calon pimpinan KPK menghadapi dan memenuhi persyaratan tersebut. Apakah mereka mampu bertahan untuk tidak menyogok ketika harus menjadi pemberantas sogok-menyogok? Juga, apakah mereka mau menghindari jalan pintas ketika berhadapan dengan kerumitan birokrasi untuk selembar surat? Walaupun bisa menduga apa yang akan terjadi, tetap saja pikiran saya baru akan lega setelah mendengar jawaban langsung dari anggota KPK terpilih tersebut.
Pertanyaan di atas, selain diawali dengan permohonan maaf juga saya dahului dengan pertanyaan untuk memastikan bahwa pembicara tidak sedang menderita penyakit jantung. Setelah memberikan penjelasan, akhirnya pertanyaan itu pun dijawab dengan jujur oleh anggota KPK tersebut.
“Ya, tapi saya suruh supir saya!”, ujarnya menjelaskan bahwa ia memang memberikan bayaran lebih untuk mendapatkan SKKB. Ditambahkannya pula bahwa uang pelicin untuk SKKB tersebut relatif kecil dibandingkan dengan surat lain yang harus dimintanya dari sebuah kantor sesuai wilayah domisili. Untuk surat keterangan asli yang tidak diuraikan lebih rinci, ia harus membayar sekitar Rp 200 ribuan ditambah Rp 50 ribu untuk setiap rangkap yang dilegalisir. Segera saya ungkapkan rasa terima kasih yang dalam atas keterbukaannya.
Sore itu pikiran saya terasa lega karena pertanyaan yang terus membayangi selama sembilan bulan itu terjawab sudah. Setelah beramah tamah dengan pembicara dan peserta lain, sayapun segera mencari taksi dan kembali ke kantor menyelesaikan beberapa pekerjaan yang tadi saya bengkalaikan. Kemacetan dan kepulan asap knalpot di kawasan Pasar Rumput, Manggarai mengingatkan saya kepada karya sastra “Deru Campur Debu” yang pernah saya baca ketika di SMA dulu. Hari ini saya meminjam judulnya dan menuliskan “Sapu Campur Debu!”
***
Argo taksi menunjukkan angka Rp 12 ribuan. Namun ketika menunggu kembalian uang Rp 20 ribuan yang saya berikan, sang supir dengan datar menjawab bahwa ia tidak punya uang receh. Sayapun segera bergegas turun. Padahal, sekelebatan terlihat uang lima ribuan tersembul di bawah bungkus rokok di dekat asbak mobil.
Mengambang dalam lift kantor membuat pikiran saya melayang. Sekarang gantian, kalau tadi pikiran saya dipenuhi pertanyaan, maka tiba giliran potongan lirik lagu pop yang dinyanyikan Utha Likumahua ditahun 1980-an yang terus mengiang, menyesaki dada dan pikiran saya. “Kita kan hidup di Indonesia, bukan disana……!”



Monday, May 24, 2010

Kemenangan Anas yang Melegakan - Nasional - Politikana

Kemenangan Anas yang Melegakan - Nasional - Politikana

Politikana 24 Mei 2010

Suka atau tidak suka, kemenangan Anas memang sedikit diluar perkiraan banyak orang awam. Mungkin karena kesederhanaan dan tidak terlalu jor-joran mengeksploitasi kekuatan justru menguntungkan dan menjadi kunci kemenangan kubu Anas Urbaningrum (AU).

Bagi rakyat yang sudah sangat bosan dan sangat kritis terhadap perilaku "menyimpang" banyak penguasa selama ini, jelas kampanye dan pemberitaan yang sangat berlebihan atas calon Andi Malarangeng (AM) justru menimbulkan guratan kesal dan kesan negatif bagi AM sendiri. Berlebihan di media massa dan "sangat mengganggu" pemandangan di jalan raya seperti di jalan Toll Cikampek dan Purbalenyi dengan lalulalang mobil pendukung AM yang dihiasi dan di cat dengan foto wajah AM pada weekend lalu, bisa jadi justru menambah citra negatif AM tersebut. Mungkin hal ini luput dari pengamatan Tim SUkses AM.

Rakyat saja sudah begitu, apalagi bagi para kader Partai Demokrat (PD) yang selama 2 periode ini menjadi "ruling party". Kesumpekan politik dan sikap politik dari para politikus di Senayan tentu bagi kader yang baik sangat mengilhami proses pemilihan Ketua Umum DPP kali ini. Saya meyakini, selain kepiawaian Anas memainkan bandul politiknya dengan momentum yang tepat, sikap politik kader PD yang menginginkan perubahan hanya bisa disandarkan kepada AU. Meski Marzuki ALi sebagai Ketum DPP "incumbent" juga nyaris tidak punya cacat (kecuali ketika terjadi "insiden" kepemimpinan ketika memimpin sidang kasus Century), kepemimpinan AU juga memperlihatkan kemenangan kaum muda yang sangat manis.

SIngkat kata, kemenangan kubu AU dalam pemilihan Ketum DPP kali ini sangat sarat makna yang harus diambil pelajaran bagi politikus manapun yang ingin menjadi pemimpin di negeri ini. Selain itu proses yang aman dan terkendali, juga memberikan secercah angin segar bagi dunia perpolitikan nasional yang selama ini nyaris selalu dicibir dan diludahi oleh banyak orang. Meski diduga tidak mengantongi restu dari SBY selaku Ketua Dewan Pembina PD sebesar calon lain seperti AM, AU justru piawai memainkan "kepapaan" nya itu menjadi salah satu kunci kemenangan.

Bagi AM, tentu banyak pelajaran yang bisa diambil. Tingginya gelar dan sanjungan demi sanjungan yang selama ini ia terima, terutama dari tingginya pemberitaan dirinya di media massa, jika tidak dikombinasikan pengendalian diri yang baik justru bisa menjadi sumber petaka. Masyarakat Indonesia meski masih banyak yang bodoh, tentu tidak akan mudah melupakan ucapan AM sendiri ketika "mengerjai" seniornya Jusuf Kalla (JK) dalam pilpres 2009 yang lalu di kampung halaman sendiri. Saya sendiri juga masih ingat berbgai "keteledoran" AM ketika menjadi jubir Presiden SBY pada Kabinet Indonesia Bersatu I (KIB-1), terutama yang menyangkut rakyat jelata. Betapa menyakitkan komentar AM ketika mati-matian membela SBY ketika terjadinya kasus tabrakan di Jalan Tol di sekitar Cikeas beberapa tahun lalu sehabis lebaran.

Anas sendiri bukannya tanpa cela. Kita tentu tidak bisa melupakan betapa AU dengan sangat tenang dan licin meninggalkan saja teman2nya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang saat itu bermasalah karena berbagai indikasi KKN yang berujung dengan mendekamkan para petinggi KPU ketika itu seperti Nazaruddin Syamsudin, Daan Damara, dan beberapa orang lainnya yang juga dosen PT akhirnya di penjara. Anas dengan sigap langsung merapat ke kubu PD yang ketika itu memang membutuhkan figure politikus santun yang bisa mendukung kharisma SBY. Namun terlepas dari itu semua, kepiawaian seperti AU adalah suatu yang lumrah dalam dunia politik.

Namun demikian, proses pemilihan Ketum DPP PD kali ini tentu bisa menjadi contoh yang sangat baik bagi pemimpin bangsa ini, maupun rakyatnya. Diadakan sedikit di luar kota Bandung, telah menjadikan masyarakat Bandung ikut berpesta; mulai dari semaraknya Factory Outlet (FO), penuhnya semua hotel, larisnya berbagai jajanan dan pusat oleh-oleh hingga ramainya hiburan malam di kota kembang itu. Selain itu, kemenangan AU memberikan keyakinan kepada para kader PD maupun partai lain, serta masyarakat luas, bahwa menjadi pemimpin terpilih, memang tidak mudah. Karir itu memang harus dibina dari bawah, dijalani dengan penuh ketenangan diri, tidak gundah dengan berbgai dukungan kepada lawan, serta membangun jaringan di berbagai lapisan. Hikmah lainnya yang lebih menyejukkan adalah peran Presiden incumbent selaku Ketu Dewan Pembina partai berkuasa yang cukup netral memberikan semacam "surprise" dan kesegaran politik di negeri ini.

Semoga kita memang siap untuk menjadi lebih baik. Terima kasih Partai Demokrat, semoga kader mu dimasa depan memang lebih mementingkan rakyat. Selamat buat Bung Anas Urbaningrum. Semoga menjadi hikmah yang besar bagi AU dan MA serta seluruh kader PD di kemudian hari.

_______

Tuesday, May 04, 2010

Selular, Broadband, dan Ekonomi

Oleh: Eddy Satriya*)

Telah diterbitkan di Majalah Selular No. 122 Mei 2010

Sebuah fakta menarik diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, M. Hatta Rajasa, ketika menyampaikan Keynote Speech sekaligus membuka Seminar tentang “Broadband Economy” yang diselenggarakan Masyarakat Telematika (Mastel) di Jakarta pada 8 April 2010 yang lalu. Beliau mengutip angka yang mengungkapkan bahwa untuk wilayah DKI Jakarta penetrasi telepon telah mencapai 178 persen, yang diartikan bahwa sudah tersedia 178 sambungan telepon untuk setiap 100 penduduk. Dengan kata lain, hampir setiap orang di Jakarta untuk saat ini telah memiliki 2 pesawat telepon.

Angka ini sejalan dengan data terakhir yang menunjukkan bahwa secara nasional Indonesia saat ini sudah berada di atas rata-rata dunia untuk telepon seluler. Dengan jumlah total sekitar 170 juta pelanggan (belum dikurangi churn) saat ini Indonesia memiliki penetrasi sekitar 74 persen, melebihi rata-rata dunia dengan penetrasi 67 persen (ITU, 2009). Jika ditambah lagi dengan kapasitas telepon tetap terpasang dan pelanggan Blackberry, maka saat ini Indonesia telah memiliki sekitar 180 juta sambungan telepon. Suatu jumlah yang cukup besar untuk ukuran ekonomi negara berkembang.

Namun demikian, jumlah besar saja tidak akan memberi arti penting bagi suatu Negara jika tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal dan merata untuk pembangunan ekonomi.
Tidak bisa dimungkiri bahwa sektor Information and Communication Technology (ICT) telah menjadi pemicu perubahan tatanan ekonomi dunia modern dan globalisasi, yang mengaburkan berbagai batasan dan kekangan yang ada dalam hubungan antarbangsa, juga pola hubungan antara pemerintah dengan rakyatnya dalam suatu negara. Khusus untuk Indonesia, saat ini ICT bisa dikatakan sebagai satu-satunya sektor di bawah kelompok infrastruktur ekonomi yang mampu memberikan pilihan layanan berkualitas, dan harga bervariasi yang relatif terjangkau konsumen.

Berbagai kemajuan yang telah diraih pada segmen seluler tersebut seyogyanya diikuti pula dengan berbagai layanan modern yang dapat mendorong sektor riil dan produktifitas. Peningkatan produktifitas melalui pemanfaatan infrastruktur informasi saat ini sudah menjadi alternatif yang dipilih berbagai Negara maju maupun Negara berkembang. Bukan hanya melalui penambahan kapasitas telepon seluler, tetapi juga dengan langsung menggelar jaringan fiber optik untuk melayani Internet berkecepatan tinggi (Broadband). Finlandia, Canada, dan beberapa Negara di semenanjung Balkan, telah menggeser penggerak roda ekonomi mereka dari ekonomi berbasis sumber daya kepada ekonomi berbasiskan ilmu pengetahuan (Knowledge Based Economy) yang didukung dengan infrastruktur dan aplikasi informasi. Demikian pula China dan India yang dalam beberapa tahun terakhir sangat gencar menambah kapasitas broadband mereka di sentra industri utama.

Broadband yang memberikan berbagai kemudahan berkomunikasi dan berselancar Internet memiliki dua sisi. Broadband sangat diharapkan dapat memacu produktifitas dan daya saing bangsa. Fasilitas Internet berkecepatan tinggi ini dapat diisi dengan berbagai aplikasi mulai dari e-government hingga e-commerce. Namun pada saat bersamaan juga berpotensi dan sudah terbukti dapat menimbulkan masalah yang tidak mudah dicari solusinya. Dampak teknologi ini tidak tanggung-tanggung. Ia bisa merambah berbagai sektor kehidupan, baik sosial, ekonomi, hingga politik. Berbagai kejahatan, kerah putih hingga terorisme, terbukti telah jauh-jauh hari memanfaatkan berbagai aplikasi yang awalnya disediakan untuk meningkatkan kesejahteraan umat manusia ini.

Karena itu, ketika pemerintah dan operator sedang bergiat menggelar jaringan broadband sebagai infrastruktur informasi, peran dunia usaha dalam menyiapkan aplikasi konten yang bermanfaat sangatlah vital. Selain itu, perlu juga dipersiapkan regulasi yang tepat sehingga mampu mendorong lahirnya berbagai content provider (CP) yang kreatif dan membawa muatan lokal. Dengan kata lain, pemerintah haruslah mampu secara jeli menempatkan peran dan tugas yang harus di embankan kepada regulator, operator, maupun CP. Di samping itu pemerintah harus terus menerus tanpa lelah melaksanakan sosialisasi yang tepat kepada masyarakat agar pemanfaatan ICT dapat efektif meningkatkan produktifitas dan daya saing nasional, bukan membiarkan rakyatnya tenggelam dalam kesia-siaan teknologi.

__________
Eddy Satriya, penulis ICT. Saat ini menjabat sebagai Asdep Telematika dan Utilitas, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Pendapat pribadi.

Friday, November 27, 2009

Idul Adha, Menteri PPN/Ka Bappenas, dan listrik itu.


Tidak pelak lagi. Salut dan terkejut saya pagi tadi, 27 November 2009. Ternyata dalam kesyahduan peringatan Idul Adha yang ditandai dengan shalat sunat IDUl Adha berjamaah di Mesjid AL-Ikhlas Komplek Bappenas CInangka, telah hadir pula untuk pertama kalinya Menteri Negara PPN/Ka Bappenas beserta rombongan pejabat. Untuk pertama kalinya seorang Menteri shalat Idul Adha berjamaah di komplek Bappenas, barbaur dengan para pegawai yang tentu saja sangat senang dan bangga kedatangan tamu istemewa tersebut.

Dilengkapi dengan tenda sederhana untuk berjaga-jaga dari hujan yang semakin rajin turun, komplek Bappenas terlihat cukup semarak. Tidak seperti biasanya jalan menuju pintu mesjid dari arah timur dan selatan terlihat dijaga oleh beberapa petugas berseragam. Mereka mengarahkan para jamaah untuk mencari tempat duduk dan shalat nya masing2 nanti. Tidak jauh dari mesjid, di halaman gedung serba guna telah berjejer pula hewan kurban yang terdiri dari belasan ekor sapi dan sekitar 45 ekor kambing telah disiapkan untuk menjadi simbol kesetiaan seorang Nabi Ibrahim AS yang dengan ikhlas telah bersedia mengorbankan anaknya Nabi Ismail AS.

Jam baru menunjukkan sekitar 06.35 pagi. Para jemaah penghuni komplek sedang bersiap-siap menuju masjid dan lapangan yang telah disediakan untuk tempat pelaksanaan Shalat Idul Adha 1430 H yang seperti biasa dimulai jam 07.00. Namun ketika suara takbir berkumandang dengan lantang melalui pengeras suara, tiba-tiba "cesssssss" listrik dikomplek mati yang diiringi dengan berhentinya pula kumandang takbir tadi.

Seolah kembali kezaman "baheula", maka seketika itu pula pengurus mesjid sibuk karena di dalam mesjid sudah hadir Menteri PPN/KA BAppenas Ibu Armida Alisyahbana (maaf kalau salah eja!) beserta suami. Juga rombongan beberpa pejabat Bappenas yang jarang bertandang ke komplek, juga tampak hadir. Ada yang eselon 1, juga ada eselon 2 dan di bawahnya. Bahkan juga terlihat ada pensiunan dari komplek Bappenas yang lain juga datang. Beberapa pejabat dari Pemda Sawangan dan kepolisian juga terlihat hadir.

Karena tidak menyediakan genset ataupun "TOA", maka setelah nyaris 16 tahun sejak mesjid berdiri, prosesi shalat Ied yang dimulai dengan kumandang takbir dan shalat berjamaah dilalui dengan "hening" tanpa ada pengeras suara. Tidak ajal, ada bbrp "Bilal" yang harus menjadi "amplifer" ucapan imam. Mulai dari Takbir hingga Salam penutup. Begitu pula setelah selesai shalat, proses kutbah Ied juga dilalui dengan "berbisik" karena jemaah yang diluar mesjid nyaris tidak mendengar suara khatib.

Beruntung sekitar pukul 07.25 listrik kembali menyala, sehingga sebahagian kutbah masih bisa diikuti oleh para jamaah.

Namun mungkin karena kehadiran Ibu Menteri, beberapa proses silaturahmi yang biasanya dilaksanakan persis setelah shalat tidak dilaksanakan oleh panitia. Acara berikutnya langsung kepada acara protokoler serah terima hewan kurban berupa sapi yang disampaikan langsung oleh Ibu Menteri kepada Ketua Mesjid rekan saya tercinta Rahmat M, yang kemudian dilanjutkan langsung dengan acara sarapan lontong sayur olahan ibu2 PKK serta acara hiburan musik dari Majelis Taklim, Mesjid AL Ikhlas.

***

TERLALUHHH. Mungkin itulah komentar yang pantas, sangat pantas, yangharus disampaikan kepada PT.PLN yang tega "mematikan" aliran listrik PERSIS PADA JAM ORANG MELAKUKAN SHALAT IED ADHA. Sungguh, disamping kegembiraan yang telah dibawa dan dibagi bersama oleh Ibu Menteri PPN/Ka BAppenas, jelas matinya aliran listrik membuat malu para pengurus mesjid dan tuan rumah. Namun apa mau dikata. Memang begitulah kenyataan yang ada saat ini. Suatu yang busuk tidak mungkin bisa ditutupi terus menerus. Jelas ini menjadi tugas nyata kita semua, termasuk pimpinan teras Bappenas untuk secepatnya menyusun program2 nasional agar keluar dari krisis yang semakin tidak jelas ujung pangkal dan wujudnya ini. Sudah selayaknya Bappenas beserta jajaran ESDM dan kementerian lain terkait bertindak tegas dan lugas. Krisis listrik kali ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Bukan hanya karena listrik sudah menjadi kebutuhan primer, tetapi juga sangat menentukan dalam menarik investasi yang sangat dibutuhkan berbagai sektor pembangunan mengingat berbagai kemampuan pemerintah dan swasta nasional sudah nyaris sampai kepada titik jenuhnya. Karena itu investasi asing baik langsung ataupun tidak langsung harus terus ditingkatkan. Kondisi yang harus dipenuhi terlebih dahulu tentu adalah tersedianya infrastruktur, termasuk listrik yang bisa diandalkan, karena memang handal.

Semoga "insiden" matinya listrik di komplek Bappenas CInangka persis pada saat Shalat Idul Adha yang dihadiri oleh seorang Menteri KIB-II ini dapat menjadi "pengingat" bagi pejabat setingkat menteri. Dan terus terang, krisis listrik kali ini tidak sesimple yang anda dan kita duga. Ia semakin komplek dan sangat memusingkan jika tidak segera diselesaikan. Atau insiden sejenis mungkin boleh juga "diharapkan" terjadi pada rapat penting kabinet, atau ketika menteri terkait sedang hajatan, atau dirjen sedang mantu. Namun biasanya setahu saya kalau pejabat punya hajat, biasanya genset PLN sudah stand bye, seperti dulu pernah saya saksikan dengan mata kepala sendiri. Di siang bolong, listrik di komplek sang dirjen tetap nyala, sementara genset dengan kapasitas besar juga standbye.

Tapi tidak tadi pagi di komplek Bappenas CInangka, ketika kami semua melaksanakan shalat Idul Adha 1430H.

Bagaiamana di rumah dan mesjid anda? semoga tidak sama.

--sawangan, depok, Idul Adha 1430H--

Friday, October 02, 2009

30:09// 17:16 - 17:38

Source of Picture: AFP/Reuters


Bismillahirrahmanirrahiim

JIka anda membaca judul di atas, apa yang terlintas dipikiran anda? Ya, itu adalah tanggal dan waktu terjadinya gempa yang menakutkan dan membinasakan di ranah minang pada tahun ini, 2009.

Lalu deretan angka berikutnya adalah waktu terjadinya gempa yang membinasakan itu pertama kali, ya jam 5 sore lebih 16 menit waktu setempat, Waktu Indonesia Barat.

Sedangkan angka berikutnya adalah waktu yang menunjukkan terjadinya gempa susulan pertama setelah gempa utama, 5 lewat 38 di sore hari yang sama.

Berbekal sebuah sms dari seorang teman sekitar 15 menit lalu, ketika saya baru saja selesai melaksanakan shalat isya di rumah, saya beranikan diri membuka kitab suci Alquran, meski dengan rasa hati dan pikiran melayang, tubuh melemas, ketakutan, namun juga penasaran.

Berikut adalah hasilnya:

30:09 ."Dan tidakkah mereka berjalan di bumi, lalu mereka memperhatikan bagaimana akibat orang-orang sebelum mereka? Orang-orang itu lebih kuat dari mereka (sendiri) dan mereka mengolah bumi dan memakmurkannya melebihi dari apa yang mereka makmurkan. Dan datanglah kepada mereka rasul-rasul nya dengan keterangan-keterangan yang nyata. Maka Allah tidak menganiaya mereka tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka senidir.

17:16. "Dan apabila Kami menghendaki untuk membinasakan suatu negeri, Kami menyuruh orang-orang yang hidup mewah (suapaya taat kepada Allah) lalu mereka berbuat kedurhakaan dalam negeri itu, maka benarlah berlaku atasnya ketentuan Allah (siksa-Nya), lalu Kami menghancurkan sehancur-hancurnya.*
*) Kehancuran suatu bangsa antara lain disebabkan kedurhakaan para pemimpinnya.

17:38. " Semua larangan itu kejahatannya disisi Tuhanmu adalah sangat dibenci."

Rasa penasaran terus menggelayuti saya. Dengan rasa takut yang masih tinggi saya telusuri satu persatu mulai dari ayat ke-17 surat Al-Israa itu. Ternyata benar adanya, di bagian awal masih disampaikan pilihan bagi anak manusia untuk memilih kehidupan duniawi semata atau akhirat. Ditekankan pula bahwa kehidupan di akhirat itu lebih tinggi derajat dan lebih besar keutamaannya.

Persis setelah gambaran itu, ayat 22 hingga 37 tidak lain merupakan larangan utama dari Allah terhadap umatnya yang dimulai dengan perbuatan syirik yang menduakan Allah Swt, bagaimana berbuat terhadap orang tua dan larangannya, anjuran untuk memperhatikan kerabat, larangan untuk tidak boros (karena mereka itulah sahabat setan), larangan untuk kikir, larangan takut akan miskin yang sampai membunuh anak2 sendiri, larangan mendekati zina, larangan membunuh, larangan mendekati harta anak yatim, larangan mengurangi timbangan/sukatan, larangan mengikuti atau menjalankan sesuatu yang kita tidak mengerti atau kuasai, dan terakhir pada ayat ke 37 itu adalah larangan untuk tidak sombong dimuka bumi.

Teman, saya sampaikan hal-hal tersebut di atas sebagai bagian kebersamaan dan keterpanggilan akan sms dari teman saya tadi. Saya sampaikan tanpa bermaksud menguliahi, tanpa keinginan untuk menggurui. Semuanya terpulang kepada kita semua sebagai bangsa yang sudah semakin tertinggal di berbagai bidang Sebagai suatu bangsa yang sudah "tidak masuk hitungan" yang pantas dalam percaturan politik dan ekonomi dunia.

Silakan direnungkan, yang pasti, saya sangat berterima kasih kepada teman yang mengirimkan sms yang intinya bercerita ttg ayat pembuka 16 dan penutup 38. Namun meski lelah karena macet dan hujan di perjalanan, rasa ingin tahu saya yang menggugah menghasilkan rangkaian tulisan di atas. semoga berguna.

Yang benar datangnya dari ALlah semata, yang salah tentulah milik saya.

Majulah Indonesia dan sadarlah wahai para pemimpinnya, baik yang tua ataupun yang muda.

Wassalam,

Eddy Satriya.
(Sawangan- Depok yang dingin sehabis hujan ringan)

---------
Referensi tambahan selain ALquran, bisa dilihat di klik disini



Tuesday, September 22, 2009

Open House, Open Heart, or Open-gen Injak-Injak Orang?




Sumber foto: Liputan6.com - kejadian serupa di Madiun, sept 09.

Untuk kesekian kalinya pembagian sembako atau pembagian bantuan meminta korban. Kali ini kejadian di Balaikota DKI, ketika warga berduyun-duyun datang di hari kedua lebaran untuk mendapatkan bantuan uang Rp 40,000,0 dan paket sembako.

Tentu tidak ada yang salah dengan niat Sang Gubernur membagikan bantuan itu di Balaikota DKI Jakarta. Begitu pula, tidak ada yang salah ketika rakyat berduyun-duyun mengharap mendapat bantuan tersebut di hari Lebaran. Tanpa ada lebaran pun, kesulitan hidup di kota besar seperti Jakarta rasanya telah menjadi pendorong masyarakat untuk aktif mencari informasi dimana ada pembagian serupa. Karena itu dapat dibayangkan dan diperkirakan dengan kondisi disiplin masyarakat dan aparat yang memang jauh dari kondisi ideal sebuah negara maju, pembagian paket dalam jumlah besar jelas akan mengandung resiko.

Ketidakbiasaan masyarakat kita menghargai orang lain dalam mengantre dan ketidakjelasan sistem antrian sudah sama-sama kita malkumi. Jangan kan untuk urusan seperti sembako. Urusan keluar dari parkir sebuah pusat perbelanjaan saja bisa mengundang keributan. Bukan hanya karena jalur antrian tidak jelas, terkadang kondisi diperburuk pula oleh petugas yang memang (maaf) kemampuan intelektual mereka sangat terbatas. Tidak jarang saya mengalami perlakuan buruk ketika petugas sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta selatan dengan seenaknya membuka dan menutup lajur tertentu, tanpa menghiraukan akibat tindakannya.

Sudah sewajarnya para Gubernur, walikota, atau pemimpin lainnya menyadari bahwa disiplin masyarakat kita sangat dibawah rata-rata, apalagi kalau dalam kondisi berkelompok dan kondisi tertentu di jalan raya. Sudah semakin tidak asig lagi setelah pak Harto lengser, orang dan pengendara sepeda motor dengan seenaknya melanggar aturan dan rambu lalu lintas, termasuk lampu lalin yang sangat vital dan berbahaya jika dilianggar. Ketiadaan sanksi tegas telah memicu dan mendorong masyarakat untuk terus meningkatkan kualitas pelanggaran mereka.

Kondisi serupa saya kira juga terjadi pada masyarakat lapisan bawah yang berdesakan mengantri paket lebaran di Balaikota Jakarta tadi pagi (21 Sept 09). Kelelahan dan rasa ketakutan tidak memperoleh jatah biasanya berpacu dengan informasi dan sentilan yang bersifat provokatif dari satu atau sekelompok orang. MEskipun panitia menyediakan paket lebaran jauh lebih banyak dari pengunjung, biasanya kondisi ini tidak berhasil dikomunikasikan dengan baik oleh pegawai atau humas yang bertugas untuk itu. Rendahnya kemampuan PR kantor-kantor pemerintah telah menjadi pemicu kondisi rawan dorongan ini terjadi.

Apalagi setelah Sang Gubernur atau pemimpin pergi meninggalkan area pembagian, maka biasanya peran dan fungsi petugas untuk pengamanan juga cenderung mengendor. Hal ini sudah menjadi ciri kh as di berbagai birokrasi pemerintah. Lihat saja, jika acara yang dibuka oleh seorang Menteri atau Gubernur/Walikota/Bupati, maka biasanya para pejabat teras lainnya akan ikut pasang muka serius dan berlomba memperlihatkan bahwa “Saya Hadir Pak!, Ini dada saya..!”. Namun begitu acara pembuakaan atau pengantar selesai yang biasanya juga diikuti dengan pulangnya atau perginya sang pemimpin, maka pejabat teras lainnya juga akan melakukan langkah “kabur diam-diam bergantian”. Kondisi ini biasanya juga diikuti dengan kendurnya penjagaan para petugas.

Karena itu, tanpa berusaha sok tahu, kondisi cederanya berapa pengunjung di Balaikota yang antri paket lebaran tersebut sudah dapat diramalkan. APalagi untuk kondisi Jakarta yang masih berada di musim kemarau yang panas, yang didorong dengan kebiasaan tidak menghargai orang lain dalam antrian, serta kurangnya rasa “tepo seliro” di kota besar, maka kondisi ricuh tersebut sudah dapat dipastikan akan terjadi.

Beruntung memang tidak sempat terjadi korban jiwa, hanya pingsan, cedara ringan dan luka-luka. Namun apapun kondisinya, jauh dari sekedar rendahnya kedisiplanan waraga masyarakat, kebijakan Open House perlu ditinjau ulang atau dibuatkan standar operating procedur (SOP) pelaksanaannya. Tergantung besarnya acara dan ruang lingkupnya, pemerintah dan pemda sudah harus lebih tegas lagi membuat aturan dan mensosialisasikan kepada masyarakat. Bisa saja cara pembagian kupon dilakukan per area tempat tinggal atau RT/RW. KEmudian pengambilan barangnya dititipkan ke beberapa gerai supermarket atau pasar rakyat.


Namun demikian, untuk kondisi berbeda, open house di kediaman pejabat tinggi mungkin perlu dikaji ulang manfaat dan mudaratnya. Karena terkadang acara tersebut juga cenderung hanya formalitas pertemuan seorang pejabat dengan bawahannya yang sebenarnya tidak bermanfaat apa-apa bagi tugas dan fungsi kantornya. Karena sangat banyak pejabat setingkat menteri atau eselon 1 mengadakan open house, tetapi di kantor sama sekali tidak pernah mengadakan kontak intensif dengan stafnya. Kondisi ini lah yang sangat memprihatinkan. Acara digelar terkadang dibiayai APBN atau NEgara, tetapi tidak bermanfaat banyak untuk jalannya birokrasi atau kelancaran pekerja.

Kalau untuk acara pembagian paket lebaran/sembako yang diadakan Gubernur Fauzi Bowo ini jelas sangat ceroboh dalam sistem pelaksanaan dan pengawasannya. Hal itu tidak terbantahkan lagi, ketika Fauzi di tempat, kondisi masih terkendali. Ketika ia pergi, semua menjadi kacau balau dan acara open house pun menjadi neraka bagi pengantri yang sudah berduyun datang dari pagi. APalagi untuk lansia dan balita.

Semoga tidak terulang (lagi), meski saya masih sangat mengkhawatirkannya.
________

Friday, September 18, 2009

Parcel, KKN, dan KPK.

Dimuat di dalam Blog Kompasiana 18 Sept 2009

Gebyar-gebyar pemberantasan KKN beberapa tahun lalu mencapai puncaknya. Apapun dibabat. Korupsi besar, kecil, maupun yang remeh disikat. Tidak ada masalah sebenarnya dengan upaya itu. Apalagi jika dikaitkan dengan situasi negeri yang memang terus “nyungsep” dalam berbagai hal, termasuk daya saing yang tergerus oleh KKN. Namun ada beberapa korban. Salah satunya adalah budaya berkirim parcel ketika menjelang lebaran.

Berbagai fatwa dan larangan telah dikeluarkan guna mengurangi dampak KKN dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tidak ajal lagiketika beberapa tahun lalu larangan serupa juga diterbitkan untuk menghabisi budaya berkirim parcel lebaran yang telah bertahun-tahun dijalankan oleh rakyat Indonesia, telah mengurangi pergerakan dan arus barang di sektor riil ekonomi rakyat. Meski berbagai protes ketika itu dilayangkan oleh sekelompok masyarakat dan pengusaha parcel, namun suara mereka hilang tak berarti ditelan riak dan gebyar kekuatan KPK dalam memberantas KKN. Sayangnya setelah beberapa tahun berjalalan, larangan itu tidak pernah dievaluasi. Persis mengikuti berbagai program yang bersifat dadakan, tidak pernah dianalisa dan diperksa lebih lanjut akan dampak yang ditimbulkan.

Entah sejak kapan budaya parsel muncul di negeri ini. Yang saya tahu, ketika saya SMP dulu pernah berlibur dirumah saudara. DI penghujung tahun 1970an itu saya melihat dan menyaksikan betapa senangnya anak2 seusia saya menikmati dan berebutan ke gudang yang penuh parcel. Ada SPrite, Cocacola, kue2, serta berbagai jenis makanan ringan lainnya. SUngguh, buat anak2 membuka parcel adalah salah satu kenangan yang cukup indah untuk dilupakan. Begitu pula ketika setelah saya bekerja, saya pun beberapa kali mendapat kiriman parcel. Meski tidak banyak, hanya sekitar 5-6 buah setiap lebaran, kenangan akan parcel ketika kecil kembali menyeruak indah. Apalagi ketika melihat anak2 setengah berebut (tidak seperti kami dulu), kegembiraan pun menyeruak dalam pikiran kami. Seingat saya, beberapa parcel yang kami terima memang dapatlah dikatakan sebagai pembuhul silaturahmi saja, tidak sampai menjadi penyebab pengubah keputusan dalam bekerja -atau berbau penyuapan.

Anda atau segelintir kita mungkin tetap berargumentasi bahwa, tetap saja parcel itu berbau penyuapan. SIlakan anda simpan pikiran itu baik-baik. Yang ingin saya utarakan adalah, betapa sebenarnya pemerintah telah telalu jauh dan secara sembrono membatasi dan bahkan menghabisi dengan enteng suatu budaya yang sudah cukup lama berlangsung dalam kehidupan rakyatnya.

KAlau kita lihat secara lebih seksama, pengiriman parcel menjelang lebaran ataupun hari-hari besar lainnya juga memiliki dampak kekuatan ekonomi riil yang tidak kecil. Bayangkan jika ada 2juta saja dari 4-5 juta PNS dikirimi parcel oleh rekanan mereka dan satu orang rata-rata mendapat 5 parcel, itu artinya ada sekitar 10 juta parcel yang harus disiapkan. Jika satu parcel berharga sekarang rata-rata Rp 500.000 itu artinya ada sekitar Rp 500.000 x 10.000.000 = Rp 5.000.000.000.000 atau Rp 5 Triliun yang beredar sebagai tambahan transaksi ekonomi kerakyatan.

JIka parcel tersebut juga bergerak dan dikirimkan bukannya hanya kepada PNS yang punya berbagai kelas jabatan, tetapi juga dikirimkan dari dan kepada para pejabat BUMN, swasta dan berbagai bidang usaha lainnya, jumlah Rp 5T di atas tentu saja akan berlipat ganda. Mungkin bisa mencapai Rp 15-20 T yang dipaksa berputar dalam waktu sekitar 20 hari saja. SUngguh suatu kekuatan ekonomi maha dahsyat yang akan memberikan multiplier effek sangat besar. SUngguh itu bukan hanya menguntungkan pejabat, karyawan atau siapapun yang dikirimi, tetapi menguntungkan buat ekonomi bangsa yang lagi sulit berkembang. APalagi untuk sektor riil, pemerintah sepertinya memang sudah kehabisan akal karena sulitnya modal murah diperoleh dari berbagai sumber seperti perbankan.

Bayangkankan Rp 20 T itu berputar mulai dari pasar tradisional atau gerai suatu supermarket. Sekelompok orang harus pergi membeli nya, membawanya pulang, membuatkan wadah dan hiasan, lalu mengirimkannya lagi kepusat pengiriman yang kemudian diteruskan pula oleh kurir hingga ke tujuan akhir. Rasanya tidaklah perlu membuka lembar pelajaran ekonomi mikro dasar untuk memahami mata rantai parcel ini. SUngguh suatu aktivitas ekonomi riil yang melibatkan banyak tenaga kerja, transportasi dan komunikasi. Jelaslah sudah kue Rp 20 T untuk tenggang waktu 15-20 hari adalah suatu kue yang besar yang dapat dijadikan sebagai mesin distribusi pendapatan yang efektif dan sangat efisien karena menghargai setiap pelaku ekonomi dengan tepat.

Ketika orang meributkan upaya pengusutan kasus Bank Century yang melibatkan dana sekitar Rp 7T, kita lupa betapa sektor riil menjelang lebaran sangat terpukul dengan kebijakan melarang parcel ini. Lihatlah di salah satu sentra parcel dijalan CIkini Raya, Jakarta Pusat. SUngguh kondisi nya sekarang sangat memprihatinkan di banding kan dengan 5-6 yahun lalu. Nyaris setiap pedagang parcel frustasi akan rendahnya order. Memang kita harus mengakui, bahwa sebagian pengiriman parcel memang bisa saja ditujukan untuk menyuap orang lain. Namun apakah dengan melarang parcel, budaya KKN berkurang? Jelas ternyata jawabannya tidak. Berbagai kasus membuktikan bahwa justru penyalahgunaan wewenang terjadi dilapisan lebih tinggi. Singkat kata, memperhatikan perilaku KKN bbrp tahun belakangan ini, dapatlah dikatakan bahwa praktek KKN makin canggih dalam kualitas dan justru bertambah marak.

Lalu menjadi pertanyaan, apakah masih perlu melarang pengiriman parcel untuk hari-hari mendatang? Saya jelas mengambil posisi bahwa sebaiknya budaya parcel digalakkan lagi oleh pemerintah. Bukankah di berbagai negara di dunia budaya parcel, pemberian cindera mata, dan sejenisnya justru menjadi budaya yang sangat didorong untuk pengembangan ekonomi kecil dan menengah. Ia praktis namun taktis dipraktekkan untuk mengurangi pengangguran.

Larangan berkirim parcel dan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak jelas telah “menyengsarakan” sebagian rakyat kecil, termasuk pegawai rendahan. Kalau dulu mereka sering membawa pualng parcel yang langsung dibagi pimpinan nya karena banyak juga parcel yang dikirim ke kantor. Kalau dulu mereka juga mendapat jatah THR dengan pasti, sekarang semuanya tidak jelas juntrungannya.DI samping itu, parcel yang datang kerumah pejabat atau karyawan tidak jarang pula menjadi sarana untuk berbagi dengan tetangga. SUngguh tidaklah mungkin tetangga yang terkadang “ketitipan” datangnya parcel hanya dibiar kan melongo melihat parcel itu lewat begitu saja. Sudah menjadi tradisi pula biasanya disuatu komplek perumahan seperti yang kami miliki, terkadang anak2 tetangga juga ikut menikmatinya bersama dengan anak2 kita.

Bisa kah anda bayangkan kalau pemerintah mendorong pelaksanaan parcel untuk tahun depan? SUngguh ia akan menjadi sarana berbagi yang cukup ampuh untuk rakyat kecil. Bukan hanya berbagi parcel, tapi jelas berbagi mata rantai ekonomi mulai dari pembelian komponen pengisi parcel, biaya pengiriman, pengepakan dan re-distribusi kembali parcel itu hingga ke alamat akhir. Bisakah anda bayangkan dampak uang sekitar Rp 20 T harus diputar dalam 15-20 hari ? Jika pemerintah dengan mudah memberikan begitu saja Rp 7 T untuk membantu pengusaha dan bankir nasabah bank CEntury, mengapa tidak dipikirkan uang yang berasal dari masyarakat sendiri bisa memutar roda ekonomi dengan baik itu untuk digalakkan lagi. DIlegalkan, bukan lagi dilarang.

Bukankah budaya bertukar cendera mata dan membawa oleh2 orang Jepang telah mampu membuat sektor rril mereka bertahan dari berbagai serangan krisis. Bukan kah negara maju terkadang menyediakan voucher atau food stamp untuk rakyatnya hanya sebagai cara memutar roda ekonomi riil dengan taktis. Bukankah terkadang negara maju memberikan pinjaman dan hibah kepada negara berkembang, lalu meminta negara berkembang tadi mendorong rakyatnya membelanjakan kembali hibah itu demi pengembangan ekonomi riil negara pemberi pinjaman dan hibah tadi.

Ketakutan akan sanksi yang mungkin diberikan KPK bukanlah tidak beralasan. Namun dengan apa yang terjadi saat ini terhadap lembaga baru tersebut mestinya juga menjadi bahan renungan dan mendorong kita untuk berpikir ulang secara bijak yang memberikan kemashalatan bagi rakyat banyak. Bukan hanya buat segelintir orang.

Jadi, sudah saat nya pemerintah mengevaluasi dampak pelarangan berkirim parcel itu kembali. APakah pengiriman parcel benar-benar merusak bangsa, atau justru pemerintah membuang sia-sia kesempatan emas memberikan lapangan pekerjaan dengan mudah kepada rakyatnya?

Jawabannya ada dihati nurani kita. Bukan di bibir tuan-tuan dan nyonya yang bergincu mewah dan mahal itu.

Eddy Satriya.

Tuesday, September 01, 2009

"Rumahku Sorgaku": Ringkasan kutbah Jumat di Mesjid ABdul Gani Padang, 28 aug 09

"Rumahku SUrgaku" hanya mungkin tercapai apabila beberapa syarat berikut dipenuhi:

1. Dihuni oleh suami isteri yang saleh dan salehah

2. DImana akan terlahirlah anak2 yang saleh/salehah.

Karena itulah disyaratkan bahwa yang bisa meringankan ortu di akhirat nanti adalah doa dari mulut dan hati ana2 yang saleh/salehah tadi, bukan doa anak yang bekerja sebagai Menteri, Dirjen, atau manager di Bank Mandiri dsb. Dari anak2 yang saleh tersebut diharapkan bisa mendahulukan Imtag, sebelum iptek.
Sesuai kondisi sekarang, jangan dibiarkan anak2 di perbudak teknologi, misalnya gadget seperti HP yang hanya " memperbesar jarinya, tetapi otaknya kecil."

3. Pergaulan dan lingkungan yang baik.

Seperti disampaikan uztadz terkenal Muh Iqbal (khotib tidak menjelaskan siapa beliau lebih detail). Seperti halnya kulit sapi akan senang kalau dia berteman dengan Alquran (maksudnya) kulit sapi untuk melapisi atau membungkus Alquran. KAlau si empunya mencium alquran, si kulit juga ikut dicium. Sebaliknya jika kulit sapi jadi berteman dengan drum atau rangka beduk, ia akan dipukul orang terus menerus. Ada seorang teman yang cukup terpandang dan kaya, memilih tinggal di pelosok sebuah sudut di jabodetabek yang jalan masuknya susah dan akses berliku. Namun ia dan keluarganya merasa tentram dan nyaman karena lingkungan. Ia membeli lingkungan, bukan hanya sebuah rumah tempat berteduh.

4. Sumber penghasilan yang halal.

---

Bagaimana hubungan ortu dengan anak2? kiranya pantas kita renungkan doa nabi Ibrahim (surat Ibrahim 37) yang memohon

" Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebagian turunanku di lembah yg tidak mempunyai tanaman di dekat rumah Engkau (BAitullah) yang dihormati, ya Tuhan kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezkilah mereka dari buah2an, mudah2an mereka bersyukur!"

Doa yang kemudian dilanjutkan dalam ayat2 berikutnya yang menyatakan betapa bersyukurnya Ibrahim akan diberikan anak yang sangat patuh dan baik di hari tuanya.

Sebagai penutup diceritakan bagaimana sekarang hubungan anak dan ortu yang sudah semakin renggang karena kesibukan. Si anak semakin mendahulukan dunianya sendiri dan melupakan ortu yang semakin tua semakin haus akan perhatian dan kasih sayang anak2nya.

Suatu ketika anak2 yang sudah semakin tergilas roda kesibukan akhirnya memutuskan mengirimkan ibu mereka ke panti jompo. Dengan berbagai bujuk rayu manis anak2 berhasil meyakinkan sang ibu bahwa mereka akan memperlakukan sang ibu tetap dengan penuh cinta. Mereka berjanji akan tetap mengunjungi sang ibu bergantian setiap minggu nya. Dengan mengelus dada pun akhirnya sang ibu memenuhi keinginan anaknya untuk tinggal di panti jompo yang memiliki penjaga dan perawat profesional.

Namun karena kesibukan, anak2 yang tadinya datang tiap minggu akhirnya mulai jarang. Berkurang menjadi 2 kali saja dalam sebulan, lalu satu kali, lalu kemudian kadang2 saja. Kadang bisa, kadang mereka sibuk dengan kehidupan dan melupakan sang ibu.

Sang ibu yang kesepian di hari tuanya ternyata dengan cepat menjadi pikun sehingga mulai tidak bisa lagi mengenal siapa yang datang. Tua dan pikun menyelimuti dirinya. Bertepatan dengan itu, salah seorang anak yang paling ia sayang merasa terpanggil dan menyadari bahwa ia sudah lama tidak menengok sang ibu yang ia kemudian rasakan sangat ia rindukan dan cintai. Karena itu, ia pun ingat betapa dulu ketika ia kecil sangat senang ketika dibelikan sang ibu es krim. Tidak jarang es krim itu juga tumpah atau jatuh ketika sang ibu yang baru turunan dari bendi buru-buru ditubruk si anak karena kegirangan. Kenangan indah sewaktu kecil yang sangat berkesan itu menggiring ia untuk menengok sang ibu ke panti jompo. Dengan tekad bulat ia akan mengajak sang ibu kembali bersama mereka berkumpul dirumahnya dengan cucu2nya.

MAka ketika ia datang lagi ke panti itu, ia sangat senang betapa ibunya masih sehat. Dan segera saja ia berikan eskrim yang ia beli ditempat favorit sang ibu ketika membelikan es sewaktu ia kecil dulu. SI ibu yang menerima eskrim dengan lahapnya memakan es itu sampai habis. Sang anak bertanya dan mengingatkan bahwa eskrim itu adalah es kesukaannya yang dulu sering dibelikan sang ibu. NAmun sang Ibu yang sudah pikun itu menjawab "Ya, es itu enak sekali dan saya menyukainya. Tapi sayang engkau bukan anakku!" Sang ibu yang pikun itupun terus meracau, asyik dengan dunianya, berbicara sediri dan tidak menghiraukan si anak yang ketika itu pula meraung dalam hatinya menyadari kekeliruannya selama ini. Diam2 si anak yang sudah sadar itu pergi menjauh menenangkan batinnya dan berusaha menyembunyikan kegundahannya. Sekilas ia lihat si ibu masuk lagi ke kamarnya ketika ia pergi ke kamar kecil membereskan dandanannya.

Sang anak yang sadar itupun berhasil menenangkan batinnya dan bertekad akan bisa menyadarkan ibunya untuk dibawa pulang. setumpuk rasa bersalah telah ia susun dan akan disampaikan dengan baik sehingga mampu membawa ibunya untuk kembali berkumpul di rumah.

Ia pun masuk ke kamar sang ibu yang dihuni oleh 2 orang tua lainnya. Ia lihat ibunya merebahkan diri di dipan yang bersih. Ia pun mendekat, merangkul dan mengelus tangan ibunya yang membelakangi. Berbagai rayuan dan maaf telah disiapkan. Namun permohonan maaf dan keinginan membawa ibunya pulang itu tercekat ditenggorokannya ketika ia merasakan betapa dinginnya tangan sang ibu yang memang telah pergi selama-lamanya. Tidak berapa lama setelah menikmati es krim kesukaan mereka yang dibawakan si anak !

(Diceritakan kembali berdasarkan ringkasan catatan di HP papamu, EIko, Putty dan Haniyfa yang papa dan mama cintai dari dulu, sekarang maupun nanti. Ya ALlah jadikan lah anak2 kami anak yang saleh dan salehah sehingga mampu berjalan di jalanMu. AMin)

Friday, June 19, 2009

DEBAT CAPRES DIMATAKU: Ketika Sebuah Awal Yang Baik Telah Dimulai...!

Diterbitkan di Kompasiana:
http://public.kompasiana.com/2009/06/19/debat-capres-dimataku-ketika-sebuah-awal-yang-baik-telah-dimulai/#comments

Menyaksikan debat 3 capres sekaligus di atas panggung untuk mengisi posisi presiden di sebuah negara berkembang sebesar dan sedinamis Indonesia tentulah merupakan sebuah sejarah baru. Hari Kamis tanggal 18 Juni 2009 menjadi saksi dimulainya era demokrasi yang lebih baik untuk Indonesia. Di selenggarakan oleh salah satu group media dengan dua saluran televisi langsung membuat masyarakat dapat kesempatan lebih baik dan lebih tenang -jauh dari provokasi para jurkam- menyimak isi pikiran capres mereka. Debat Capres I ini membahas topik seputar Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance-GG) dan Penegakan Supremasi Hukum.

Dibuka dengan baik oleh pembawa acara kondang Helmi Yahya -yang sejak bermasalah dengan isterinya sudah mulai tidak bisa mengatur rambut - acara mengalir di dahului oleh lagu yang kaku dari Iwan Fals. Tidak mengapa, kemudian acarapun berlanjut dan dibuka oleh Anis Baswedan yang sekarang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Paramadina. Memang sudah pantas, acara besar membuat grogi Anis yang memang masih muda dan masih harus menambah jam terbang untuk tampil dilayar kaca dan didepan publik itu.

Namun setelah beberapa kali kesempatan bertanya kepada ketiga Capres, Ibu Mega, Pak SBY dan Pak JK, dan diselingi iklan, akhirnya acara mulai makin menukik dan membaik. Tercatat paling tidak 8 kali kesempatan diberikan moderator kapada masing-masing capres.

Dimulai dengan penyampaian Visi dan Misi masing-masing 10 menit, acara dilanjutkan dengan pertanyaan seragam kepada para capres yang meliputi: RUU Tipikor, Anggaran TNI, Bencana Lumpur Lapindo. Lalu kemudian dalam tahap ketiga pertanyaan berbeda diberikan kepada kandidat yang dikaitkan dengan motto masing-masing pasangan capres. Seperti kita ketahui, moto "Mega-PRo rakyat" adalah milik pasangan No 1 Megawati-Prabowo; sedangkan "Lanjutkan" adalah milik pasangan no 2 SBY-Budiono; dan motto "Lebih Cepat Lebih Baik" adalah milik si "kancil" JK dengan pasangannya Wiranto. Pertanyaan itu terkait dengan masalah pungutan liar, TKI/W seputar pelanggaran HAM . Setelah diberikan kesempatan menyanggah kembali kepada masing-masing capres atas komentar kedua lawan tandingnya, debat ditutup dengan memberikan kesempatan kepada masing2 capres untuk menyampaikan "closing remark" mereka.

Dengan membuat score untuk masing pertanyaan untuk sementara catatan saya mendapatkan total angka tertinggi 17 untuk Mega, 14 untuk SBY dan 15 untuk JK. Ini tentu subyektif hasil penilaian saya sendiri. Namun meski subyektif, saya memberikan penilaian didasarkan kepada berbagai aspek seperti penampilan dan cara penyampaian visi misi, cara dan bobot dalam memberikan jawaban pertanyaan, keseriusan dalam mendengarkan, hingga tak lupa adalah memanfaatkan momentum yang muncul dengan tiba-tiba untuk bisa menambah baik penampilan secara total.

Mega tercatat tampil baik dalam menyampaikan visi misi dengan ketenangan dan tanpa alat bantu berarti. Meski ada catatan dibawanya, terlihat ia mampu menyampaikan buah pikiran dengan baik tanpa alat bantu. Berbeda halnya dengan SBY yang masih menggunakan bbrp kartu atau lembaran kertas. Sementara JK tampil biasa dan agak melebar di awal tapi berhasil baik menutup visi misinya dengan memanfaatkan sisa waktu 3 menit terakhir untuk masalah hukum.

Dalam menjawab pertanyaan tercatat masing-masing capres terlihat cukup menguasai materi. Untungnya pertanyaan moderator masih sangat netral, tidak memancing emosi atau menjebak capres. Lagi-lagi Mega tampil menawan dengan tidak mau memanfaatkan 1 menit waktu yang disediakan moderator ketika diberikan kesempatan untuk berkomentar balik. Ia dengan senyum manis menyatakan "cukup, toh pak SBY dan JK sudah setuju ikut saya!".

Dalam menjawab pertanyaan tentang lumpur Lapindo, JK tampil dan menjawab lebih baik dan komprehensif. Ia mampu menjabarkan 4 hal yang berkaitan dengan bencana tersebut dan sekaligus menekankan pentingnya mencari solusi dan menyelesaikan pokok persoalan yaitu usaha dan upaya yang harus dilakukan untuk menghentikan atau mengendalikan semburan. Sementara kedua kandidat lainnya mengambang dan tampil biasa saja.

Namun ketika menjawab masalah pungli, justru SBY yang memperlihatkan pengetahuannya tentang bagaimana mengkomunikasikan permasalahan kepada para petinggi atau pelaksana negara. Ia mampu menambahkan wawasan tentang online system yang memang ampuh untuk mengurangi praktek pungli sekaligus menekankan pentingnya cara atau metoda untuk menyalurkan aspirasi masyarakat melalui penyediaan kotak pos atau kontak telpon dan sms.

Namun dalam beberapa kali kesempatan, JK juga berhasil menempatkan diri dengan baik dan pas ketika harus memulai jawaban atau memberikan closing remark. Jelas gerak tubuh dan pembawaan Mega dan JK membuat acara menjadi cukup cair mengingat moderator tampil hati-hati dan kurang santai.

Selesainya Debat Capres 1 yang berlangsung cukup praktis dan tidak bertele-tele ini telah menjadi awal yang baik. Score yang saya sampaikan tidaklah terlalu penting karena itu sangat subyektif hasil penilaian saya sendiri yang dibuat apa adanya tanpa ada preferensi atau pesanan. Saya sendiri surprise, bagi saya MEga tampil lebih baik malam ini, disusul JK dan baru SBY. Urutan ini tentu masih sangat premature dan bisa berubah setelah Debat berikutnya. Namun demikian apapun hasil yang saya catat, tentulah diharapkan dapat memperlihatkan gambaran apa yang terjadi dengan persiapan masing-masing capres di belakang layar. Sudah biasa dan sangat sering para capres yang tampil baik saat debat, tidaklah selalu menjadi pemenang pilpres. DImanapun situasi ini terjadi, di seantero bumi.

Namun suatu yang pasti. Awal yang baik telah diperlihatkan oleh para capres dan pendukung mereka yang juga tampil sopan dan baik di forum resmi. Tidak ada teriakan, meski ada tepukan yang diluar aturan. Jelaslah bahwa dengan awal yang baik ini, tentu pula wajar jika kita mulai lagi secara perlahan memupuk rasa optimisme kita akan terbentuknya suatu pemerintahan baru nantinya yang dapat membawa Indonesia menjadi negara yang lebih jaya dari saat sekarang. Sungguh sangat terkutuklah jika ada unsur-unsur manapun yang ingin menyabot proses pilpres ini dengan langkah-langkah yang tidak sportif atau mengorbankan rakyat yang sudah lelah dan lapar.

Jika ketiga capres telah tampil baik, sudah semestinya pula partai pendukung masing2 pasangan diharapkan dapat menahan diri untuk bermain dalam ajang yang sportif dan transparan, tanpa menggunakan trik-trik jahat yang membodohi rakyat yang pada akhirnya berujung kepada kehancuran dan kemunduran bangsa Indonesia.

Tidak lupa pula kita memuji penampilan akhir dari moderator Anis Baswedan yang mampu merangkai motto masing-masing capres menjadi suatu kalimat optimis yang juga sangat diharapkan oleh seluruh komponen bangsa. MEski tampil kaku di awal, Iwan Fals, berhasil menutup acara dengan menyuguhkan kepiawaiannya bermain gitar dan harmonika serta vocal yang masih apik dan memukau.

Sayang, lagu penutup yang dibawakan Iwan di "matikan" oleh director acara persis ketika ia melengkingkan kata "garuda" dan lagupun terpotong membawa kedongkolan bagi penikmat seni negeri sendiri, persis seperti banyaknya penyiar di berbagai radio yang merasa sok hebat dan kuasa mempermainkan emosi pendengarnya dengan mematikan lagu yang belum sampai coda.

Untuk mendapatkan perbaikan dan penyempurnaan, disarankan agar Debat berikutnya diberikan pula kepada stasiun televisi lain, jangan dimonopoli oleh satu group tertentu.

Demikian..majulah Indonesiaku, Indonesiamu, Indonesia kita! AMin ya rabbal alamin.

Coretanku ttg debat 1 capres 18 juni 09