Monday, September 01, 2008

Kebebasan Pers, Telematika, dan Nasionalisme

Senin, 1 September 2008 | KOMPAS

http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/09/01/00571878/kebebasan.pers.telematika.dan.nasionalisme
Bisa juga dilihat di : http://www.scribd.com/doc/12772677/KOMPAS-Cetak-Kebebasan-Pers-Telematika-Dan-Nasionali


Menahan geram, saya terpaksa mengucapkan kata-kata yang tergolong kurang sopan sebagai jawaban getir atas pertanyaan seorang wartawan tentang penayangan rekaman percakapan yang diduga berasal dari kokpit pesawat Adam Air yang jatuh di Majene, awal tahun 2007.

Betapa tidak, rekaman teknis pilot dan kopilot yang semestinya digunakan kalangan sangat terbatas telah diberitakan sedemikian rupa di layar kaca tanpa menghiraukan dampaknya terhadap keluarga para penumpang dan awak pesawat. Ditambah dengan teknik editing dan kombinasi visual kepanikan di kokpit pesawat, tak pelak lagi tayangan itu semakin eyes catching, membuai penonton melupakan aspek kemanusiaan bagi keluarga korban. Apalagi, terhadap kepentingan umum yang lebih luas, seperti dampak ekonomi sanksi larangan terbang oleh Uni Eropa terhadap penerbangan nasional.

Seiring proses demokratisasi yang berjalan cepat, saat ini pers nasional memang sedang menikmati surga kebebasannya. Namun, selayaknya kebebasan itu juga disesuaikan dengan kepatutan dan hukum yang berlaku.
Penyebarluasan isi ”black box” Adam Air tersebut menegaskan tingkat profesionalisme pers kita. Yang cukup mengherankan pula kenyataan bahwa hingga saat ini belum terdengar langkah konkret dari pihak kepolisian, Departemen Perhubungan, hingga Komisi Penyiaran Indonesia terhadap insiden ini.

Berlandaskan etika
Pemberitaan yang mengumbar kesedihan berlebihan serta berita tragis, seperti kasus Adam Air, bukan hanya sekali ini terjadi. Sudah sering. Dahulu ketika musibah tsunami melanda Aceh, jelas kita menyaksikan reporter dari sebuah stasiun teve berhasil ”menggiring” seorang korban yang kehilangan anak gadis dan belasan anggota keluarga lainnya untuk menyanyikan lagu kesayangan sang anak. Belum puas, reporter tersebut masih membujuk sumber berita itu untuk menyanyikan satu bait lagu lagi yang tentu saja tak mampu dilanjutkan oleh sang ayah.

Di tengah kebebasan pers yang harus dijunjung tinggi, tidak ayal lagi rentetan kupasan kejadian musibah pesawat di Indonesia ini tentu saja patut diduga berkorelasi dengan dijatuhkannya berbagai travel ban oleh beberapa negara, bahkan hingga larangan terbang maskapai penerbangan nasional—tanpa kecuali—ke Benua Eropa.

Menjadi pertanyaan kemudian adalah bagaimana seharusnya media massa dan insan pers menyikapi suatu bahan pemberitaan? Apakah memang sudah tidak ada lagi pertimbangan yang berlandaskan etika, kepatutan, hingga hukum tentang suatu kebenaran isi berita sebelum disebarluaskan?

Alasan pembenaran
Kemajuan dunia telematika atau sekarang dikenal juga dengan teknologi komunikasi informasi) memang menjanjikan berbagai kemudahan dan ketersediaan aplikasi yang sangat canggih. Saking canggihnya, terkadang bisa menggiring orang untuk lupa diri akan waktu, tanggung jawab, hingga kepatutan.

Kemudahan berselancar di internet serta tersedianya berbagai search engine dan portal berita media massa modern dunia di layar komputer, selain mempermudah tugas para wartawan, juga meningkatkan persaingan dalam bisnis berita ini.

Namun, ketatnya tingkat persaingan dan kemampuan berinovasi yang berkaitan erat dengan rating dan jumlah iklan, tentu saja tidak pantas menjadi alasan pembenaran untuk menyebarluaskan berita yang kurang pada tempatnya.

Saya mengalami kejadian cukup menegangkan pada Februari 2001 dalam penerbangan malam Jakarta-Singapura menggunakan Singapore Airlines (SQ). Meski tidak banyak penumpang di baris belakang yang melihat langsung percikan api di mesin sebelah kiri, proses berlangsungnya kebakaran yang dimulai ledakan itu jelas sangat menakutkan.

Jerit histeris seorang ibu kepada suaminya yang panik di depan saya ketika melihat percikan dan bunga-bunga api membuat suasana semakin mencekam, hingga akhirnya terdengar suara pilot yang mengumumkan bahwa mesin yang terbakar tersebut berhasil dipadamkan. Meski pesawat terlambat sekitar 30 menit dari jadwal, saya sendiri mengalami shock berat pertama kali yang membuat saya mematung di Bandara Changi sekitar 20 menit menunggu bagasi. Padahal, sudah lebih dari setengah jam koper yang saya cari-cari itu tergeletak dihadapan saya.
Namun, sungguh menakjubkan. Nyaris tidak ada pemberitaan menghebohkan tentang insiden terbakarnya mesin pesawat SQ itu keesokan harinya, apalagi tayangan berulang-ulang ala televisi di Indonesia.

Pembodohan
Bukan perkara mudah menyikapi kemajuan telematika yang bisa disalahgunakan tanpa mempertimbangkan rasa kemanusiaan di tengah kebebasan pers saat ini. Kemajuan telematika secara psikologis menggiring penggunanya untuk malas berpikir ulang serta melakukan check dan recheck karena semuanya serba mudah dan serba cepat.

Untuk kasus ”black box” Adam Air seperti diuraikan di atas, bukan pribadi atau keluarga korban yang dirugikan, melainkan juga ekonomi dan martabat bangsa. Berbagai usaha perbaikan yang dilakukan Garuda Indonesia ataupun pemerintah menjadi sia-sia.
Pasar penumpang domestik dan luar negeri menjadi sasaran empuk berbagai penerbangan asing dengan kualitas layanan tidak selalu jauh lebih baik daripada Garuda atau maskapai penerbangan nasional lainnya.

Jebolnya ruangan penumpang pesawat Qantas yang terpaksa mendarat darurat di Manila serta jatuhnya Spanair sehabis tinggal landas baru-baru ini mengingatkan kita bahwa kecelakaan bisa mengintai dan terjadi di mana pun, baik di Medan, Yogyakarta, Madrid, atau di atas udara Hongkong. Di atas itu semua, nasionalisme sebaiknya tetap menjadi pertimbangan yang tidak boleh dilupakan dalam implementasi berbagai kebijakan.

Telematika dengan berbagai perangkat regulasi yang ada sekarang, termasuk Undang-Undang Penyiaran dan keberadaan Dewan Pers, hendaknya mampu meluruskan berbagai pelanggaran yang berlindung di balik kedok kebebasan pers.
Terkadang, seperti sering dihujat masyarakat, kebebasan itu juga sangat kental dengan pembodohan hingga usaha-usaha penipuan berupa undian melalui telepon atau SMS yang entah kapan akan ditertibkan. Semoga telematika bisa digunakan untuk kemajuan ekonomi dan meningkatkan martabat bangsa, bukan sebaliknya.

Eddy Satriya Asdep Telematika dan Utilitas di Menko Perekonomian.
Dapat dihubungi di eddysatriya.wordpress.com

Saturday, August 16, 2008

Profesor, Jabatan, dan Bui

Masih belum hilang dari ingatan kita ketika beberapa guru besar -demikian kita gelari mereka atau bahasa mulia akademis nya adalah Profesor- di negeri yang indah ini "memilih" jalannya sendiri menuju bui. Adalah era reformasi yang menjadi saksi. Sebut saja nama Nazarudin, Rokhmin, dan beberapa nama lainnya. Pengadilan telah memastikan dan memutuskan mereka bersalah, apapun alasannya. Tidak kurang pula beberapa Doktor yang menjadi penggiat LSM atau lembaga yang membela masyarakat, juga kena batunya. Jalan pengabdian melalui perguruan tinggi ditinggalkan hanya untuk "mencicipi" enaknya birokrasi. "Sawang Si Nawang", begitu kalimat bijak Jawa mengingatkan. Namun nasi telah jadi bubur. They all end up in jail!

Sekarang dunia dan masyarakat Indonesia, nyaris seluruh lapisan masyarakat seperti bermain tebak manggis. Apakah para orang-orang yang terlibat penyalahgunaan Triliunan Rupiah dana BLBI dan Yayasan akan juga divonis sesuai hukum berlaku? Beberapa teman saya di luar negeri sangat sering menanyakan status mereka, khususnya "Pendekar Di Sarang Penyamun" Profesor Anwar Nasution yang sekarang justru pada posisi sebagai Ketua BPK.

BUkan hanya teman-teman dan profesor saya di US sana yang resah, saya sendiri sudah tidak sabar. Where all of these issues end up to. Kesaksian demi kesaksian silih berganti. Dari proses pengadilan terdakwa BLBI dan saksi yang membuat pernyataan dibawah sumpah menyatakan Sang Profesor menyuruh mereka menghancurkan dokumen terkait, Sang Profesor balas membantahnya (Pikiran Rakyat, 15/8/08, hal 2 dan koran2 lain).

JIka kasus yang melibatkan Anwar Nasution ini sebagai saksi menggulir ke arah yang dikhawatirkan banyak pihak, termasuk saya, yaitu menggiring beliau kepada kondisi carut marut birokrasi di zaman lalu yang nyaris tidak ada pejabat yang bisa benar-benar bersih karena sistem yang tidak mendukung, maka tentu tidak ajal lagi wajah bopeng negeri ini akan semakin hancur babak belur. Kemana muka kita mau disurukkan? Untuk sementara kita berandai Sang Profesor kita memang bersih dari kasus BLBI.

Menjadi pertanyaan kemudian, mengapa manusia Indonesia begitu mudahnya silau? SIlau akan harta, akan tahta dan jabatan yang terkadang jauh, jauh dari keahliannya sekalipun. Memang ada yang dekat atau sesuai dengan keahliannya, misalnya beberapa Profesor dari PTN terkenal dahulu dari UI kemudian ditarik ke pemerintahan SUharto untuk membangun ekonomi. That's fine, karena waktu itu masih sangat sedikit rakyat ini yang pintar. Tapi sekarang? Kondisinya jelas jauh berbeda. Triuliunan RUpiah juga sudah digelontorkan melalui hutang dan berbagai cara untuk menyekolahkan SDM di dalam dan luar negeri, khususnya dari birokrasi ke ratusan universitas di berbagai kota dunia. Mengapa kemudian sedikit sekali dari mereka yang diberdayakan dan di pakai pemerintah sendiri. Kebanyakan dari mereka malah enggan pulang atau pindah ke negara tetangga.

Sekali lagi, apakah karena materi, gengsi, atau memang cara untuk membina karir ke lebih tinggi dengan mudah daripada hanya seorang akademisi? APakah memang seorang politisi atau birokrat lebih mulia dipandang mata? Saya pernah berseloroh kepada seorang guru besar dari ITB almamater saya, agar beliau tidak ikut-ikutan latah melamar salah satu posisi Dirjen. PAda awalnya beliau "tersinggung", tetapi bulan lalu saya mendapat telepon. PRofesor ini sangat berterima kasih atas "sentilan" saya. Saya hanya jawab, bahwa pada waktu itu saya sebenarnya setengah guyon. Sungguh bahagia jika "sentilan" itu mengingatkan beliau.

Kejadian demi kejadian dilingkaran praktek KKN negeri ini sudah dapat dipastikan adalah siklus alami yang tak akan berhenti atau mampu dihentikan jika tidak ada keinginan serius pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia. Berbagai "kejutan" akan terus terjadi. Namun saya setiap saat, setiap detik, setiap menit, setiap jam, dan setiap hari akan tetap "tidak dikagetkan" dengan berbagai kasus korupsi yang ternyata juga melibatkan orang-orang yang tergolong "mulia" dan terhormat, mulai dari akademisi, pengusaha terhormat, kepala sekolah, rektor, hingga pemuka agama sekalipun. Karena mengguritanya KKN yang telah berlangsung lama, dapat dipastikan telah merasuki berbagai sela kehidupan manusia Indonesia tanpa . Nyaris sulit mencari birokrat yang benar-benar bersih, sangat sulit, karena semuanya telah menikmati bertopeng kemunafikan.

Sungguh saya tidak pernah heran itu akan terus terjadi selagi tidak ada aksi konkrit yang mendasar. Berbagai nama yang pernah terhormat secara pelan dan pasti akan terbukti melakukan "abuse of power" untuk "sesuap berlian" dan sebuah "kursi". Tentu jika KPK memang punya determinasi dan tahan uji. Only time will tell!
-----------
TUlisan terkait:
  1. Jabatan Rangkap benarkah sebuah dilema?
  2. Dosen, Peneliti, dan Birokrat

Friday, July 25, 2008

Krisis Listrik Indonesia: Sebuah karma, bukan buah simalakama!

Oleh: Eddy Satriya, selaku pemerhati masalah energi.

Banyak orang sekarang saling menyalahkan atas terjadinya krisis listrik yang akhirnya melanda ibukota. Bukan hanya daerah atau pelosok saja. Bukan pula di Medan dan SUmut yang telah menggulung berbagai perusahaan besar seperti industri sepatu dan sarung tangan karet. Bukan pula di Banjarmasin, PAlangka Raya dan Balik Papan yang menjadi daerah penghasil energi dengan berbagai jenis sumber. Tetapi juga sampai hingga Palembang yang listriknya juga ikutan mati dilumbung energi. Singkat kata, krisis listrik nyaris terjadi di semua wilayah.

Kerugian tidak perlu dibahas lagi, hanya menghabiskan waktu dan menyiratkan ketololan kita jika masih berdebat. Lalu apa sebenarnya yang terjadi?

Yang pasti krisis listrik bukanlah masalah baru, tetapi sudah barang lama. Dan agar kita tetap ingat, sebaiknya dituliskan disini bahwa keputusan seluruh rakyat Indonesia lah (lewat Mahkamah Konstitusi -MK) yang membatalkan UU listrik dan berbagai perangkat pelaksananya seperti PP tentang Bapeptal (regulator untuk sektor listrik). Alhasil, kita harus kembali lagi ke UU lama yaitu UU 15 tahun 1985 yang sangat kental mempertahankan "monopoli" PT.PLN yang sudah tidak sesuai lagi dengan zamannya. Sementara itu, tugas yang diembankan agar pemerintah segera menerbitkan UU listrik yang baru sebagai revisi tidak pernah dikerjakan dan ataupun ditagih DPR.

Alhasil...terima lah karma itu. (maaf memang terasa kasar, tapi itulah fakta sebenarnya). Sementara itu, ketika Presiden SBY sudah memerintahkan agar seluruh kontrak jual beli gas yang habis masa lakunya pada tahun 2009/2010, tidak diperbolehkan untuk diperpanjang. Dengan kata lain, kontrak itu harus dihentikan. Pernyataan ini disampaikan langsung presiden SBY dihadapan peserta Kongres GMNI pada 2006 lalu. Hal ini disampaikan beliau mengingat gejala kekurangan pasokan energi sudah sangat mengkhawatirkan. Tetapi apa mau dikata, akhirnya para otoritas dibidang nya tetap bernegosiasi dan melanjutkan kontrak lama, dan bahkan juga membuat kontrak baru dengan Jepang, Korea dan Taiwan.

Jadi...memang sudah seharusnya krisis listrik itu terjadi. Kita melalaikannya. Juga kita perlu ingat, disamping telah masuknya bbrp rekan petinggi PLN ke dalam penjara, tidak banyak yang peduli kalau hingga hari ini PT. PLN pernah menghapus direktorat perencanaan untuk masa yang cukup panjang, sekitar 6-7 tahun. Nah...kalau begini..memang lengkaplah penderitaan rakyat Indonesia (termasuk saya lho...). Gas nya terus dijual keluar, pembangkit combined cycle nya sekitar 3500 MW dipaksa membakar BBM (gasnya kagak ada...karena di ekspor terus-2an), Direktorat Perencanaan PLN baru dibentuk lagi tahun ini, dan Permen nya tentang jual beli listrik / energi alternatif no 1122 justru menguntungkan PLN dan merugikan pengembang yang harus menjual listriknya dibawah HPP PLN.

Kesemuanya itu diperburuk dengan rendahnya energy efficiency (penghematan).

So....selamat datang blackout dan brownout!!
Ini Karma Bung, bukan simalakama. Jangan diputarbalikkan.

-----

Bahan Bacaan terkait:
1. COurt RUlling raises uncertainties in energy sektor;
2. Hemat Energi yang terlupakan;
3. Phenomena Magic Jar:
4. Open SOurcing oil and gas sector

Tuesday, July 15, 2008

Acungan Jempol Untuk PSB-Online.

Oleh : Eddy Satriya
(hanya untuk online publishing)

Keberhasilan di Republik ini memang sulit untuk didesiminasikan. Sebaliknya, permasalahan dalam berbagai bentuk telah menjelma menjadi momok menakutkan dan selalu diperbincangkan sehingga tanpa disadari secara mudah dikomunikasikan kepada setiap orang.

Kebebasan pers telah banyak dimanfaatkan, tetapi tidak untuk berita yang menyenangkan dan menghibur masyarakat yang sudah haus akan berita keberhasilan dan keteduhan.Karena itu jangan heran jika berita tentang aplikasi telematika di bidang pendidikan seperti Sistem Penerimaan SIswa Baru yang secara langsung, real-time, on-line disediakan oleh Depdiknas dan jajarannya ini, juga luput dari pemberitaan positif. Keberhasilan PSB-Online (kita singkat saja demikian) malah langsung tertelan berita negatif tentang mahalnya harga buku yang menjadi kepala berita di beberapa surat kabar hari ini (Kompas, 15/7/08).

Tdak bisa dimungkiri, Ditjen Dikmeneti dan Dikdasmen serta DInas Pendidikan DKI telah memberikan sumbangan yang besar terhadap majunya PSB yang beberapa waktu lalu masih manual. Berbagai proses yang berlandaskan transparansi, keadilan, dan pelayanan prima telah menggantikan proses PSB yang manual, bertele-tele, penuh resiko kesalahan kalkulasi dan pemeringkatan. SIngkat kata, selain tidak mengenakan biaya, PSB-Online secara nyata telah memberikan sumbangan yang sangat besar kepada orang tua murid dalam hal biaya dan efisiensi waktu. PSB-Online ini bisa dicermati di URL : http://dikmentidki.psb-online.or.id .

Bayangkan, hanya dengan mendatangi salah satu sekolah negeri penyelenggara terdekat orang tua atau siswa telah bisa mendaftar dengan praktis untuk memilih sekolah yang diinginkannya. Disesuaikan dengan jumlah nilai UAN yang diperoleh dan jarak tempuh dari rumah ke sekolah, siswa dan orang tua murid bisa membidik sekolah yang diinginkan. Pilihan juga diberikan lebih dari satu, yaitu lima pilihan yang memungkinkan siswa diterima di salah satu sekolah.

Pentahapan pun diberikan dua kali. Tahap I ditujukan untuk semua siswa dari kota bersangkutan dan 5% siswa dari luar kota. Sedangkan tahap II disediakan bagi siapa saja untuk kembali memilih 5 sekolah yang diinginkan jika tidak diterima pada tahap I.Informasi tentang sekolah dan berbagai informasi lain disediakan pula secara langsung di seluruh sekolah negeri (SMP/K maupun SMA/K) negeri dan juga online di website yang ditunjuk Depdiknas.Sungguh, sebagai orang tua kita dapat merasakan betapa kemajuan pesat telah berhasil di mulai dan diteruskan untuk sekolah tingkat SMP dan SMA.

Bukan hanya untuk Jakarta, PSB-Online juga telah dijalankan di kota PAdang, Yogya, Bojonegoro, TUban, dan Malang.Membiasakan untuk menyediakan sistem online bukanlah hal yang terlalu sulit. Asalkan pimpinan tertinggi daerah, apakah itu Gubernur, BUpati, atau Walikota, sudah memiliki keinginan untuk melaksanakan reformasi pelayanan publik, maka akan banyaklah sistem sejenis yang dapat di implementasikan. Jelas sistem online yang berdasarkan pemanfaatan aplikasi telematika ini bisa dan terus akan berkembang ke sektor-sektor lain.

Karena itu, sebelum berita sukses ini tenggelam oleh berita negatif lainnya disektor pendidikan seperti mahalnya harga buku, susahnya mendownload buku elektronik, atau berbagai iyuran yang menjerat orang tua, sudah selayaknya kita bersyukur kepada Tuhan dan berterima kasih kepada para aparat Pemda terutama Dinas Pendidikan terkait di beberapa kota seperti diuraikan diatas.

Sekali lagi, acungan jempol pantas diberikan untuk PSB-Online ini, dan tentu besar harapan kita cara ini bisa ditularkan untuk Penerimaan Mahasiswa Baru yang juga setiap tahun membutuhkan kompilasi data dengan variabel yang lebih kompleks. Semoga Ditjen Dikti bisa belajar dari "adiknya" Ditjen Dikdasmen.

Semoga.

Monday, June 23, 2008

Monday, June 02, 2008

Penertiban DKI Hambat Teknologi Komunikasi



Menara Seluler
Penertiban DKI Hambat Teknologi Komunikasi

http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/06/02/01032484/penertiban.dki.hambat.teknologi.komunikasi

Kompas/ Senin, 2 Juni 2008

Percepatan pembangunan infrastruktur yang digalakkan pemerintah akan mengalami hambatan lagi. Kali ini hambatan justru datang dari pemerintah daerah. Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 89 Tahun 2006 tentang Menara Bersama, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memerintahkan pembongkaran sekitar 1.700 menara seluler di wilayah Jakarta (Kompas, 28/5).

Sementara itu, pembangunan sektor teknologi komunikasi informasi, khususnya telekomunikasi, terus dipacu mengingat Indonesia memang tertinggal dalam hal penetrasi. Keterbatasan infrastruktur telekomunikasi telah mengurangi akses masyarakat terhadap informasi dan pengetahuan yang diperlukan dalam menghadapi globalisasi.

Ketika internet menyediakan potensi tak terbatas dalam mengakses informasi dan pengetahuan, Indonesia baru memiliki pelanggan internet sekitar 2 juta orang dan hampir 20 juta pengguna. Suatu jumlah yang tergolong rendah dibandingkan negara-negara lain yang setara.

Namun, rakyat Indonesia dan pemimpinnya sudah selayaknya bersyukur mengingat kekurangan infrastruktur telekomunikasi selama ini telah dapat dikejar melalui pengembangan sistem telekomunikasi bergerak atau yang lebih dikenal dengan seluler, baik melalui platform GSM, CDMA, dan jenis lainnya.

Stagnasi pembangunan telepon tetap, yang hanya mampu sampai angka 10 juta satuan sambungan hingga akhir tahun 1999, dijembatani dengan pembangunan sistem seluler hingga mencapai total sekitar 100 juta pengguna pada kuartal ketiga 2007. Lompatan penetrasi yang menakjubkan guna menyambut datangnya era ekonomi baru.

Demi efisiensi

Percepatan pembangunan tersebut memungkinkan rakyat memiliki berbagai jenis perangkat telekomunikasi dalam genggaman mereka. Meski sebarannya masih belum merata, di samping untuk berkomunikasi, dewasa ini kita saksikan pula berbagai lapisan masyarakat telah menggunakan telepon seluler untuk kegiatan ekonomi.

Sebut saja petani, pedagang sayur atau sembako yang dengan cepat telah mampu mengetahui perubahan harga di pasar tanpa jeda waktu. Begitu pula penjual bakso, siomay, nasi goreng keliling, hingga berbagai jenis makanan dari restoran cepat saji berskala internasional telah memanfaatkan fasilitas komunikasi canggih ini untuk melayani pelanggan mereka.

Karena itu, turunnya perintah pembongkaran 1.700 menara seluler dari Pemprov DKI tentu saja akan merugikan konsumen. Meski akhirnya beberapa menara harus digabungkan demi efisiensi, transisi masa pembangunannya dipastikan akan menimbulkan masalah.

Menjadi pertanyaan, apakah langkah pembongkaran tersebut memang alternatif yang harus dilakukan? Dan mengingat peraturan tersebut diterbitkan tahun 2006, apakah menara yang harus dibongkar adalah menara yang dibangun setelah peraturan gubernur itu diterbitkan? Ataukah semua yang melanggar keindahan dan perizinan?

Kita memahami keinginan Pemprov DKI menata bangunan. Namun, kita juga menyaksikan sendiri banyak bangunan lama, baru, dan yang sedang berjalan, secara kasatmata juga mengganggu keindahan ataupun memiliki izin yang mungkin bermasalah.

Apalagi banyak bangunan yang sangat mengganggu dan menghambat lalu lintas yang merugikan masyarakat dalam jumlah dan skala ekonomi jauh lebih besar tanpa sedikit pun upaya penertiban, apalagi pembongkaran oleh Pemprov DKI.

Belum hilang ingatan ketika sebuah hotel mewah di Jakarta Selatan bermasalah dengan jumlah lantainya, pembangunan pusat perbelanjaan di jantung kota yang justru mengganggu fungsi jembatan Semanggi yang berujung kepada makin parahnya kemacetan, atau pembangunan underpass sekaligus overpass di sebuah pusat perbelanjaan terkenal di Jakarta Selatan justru tidak memberikan fasilitas penyeberangan bagi pejalan kaki.

Kita menyaksikan bangunan baru pengganti Hotel Indonesia yang telah berhasil menyulap lapangan tenis, kolam renang, dan fasilitas olahraga menjadi pertokoan mewah, justru diberikan izin menggunakan entrance dan exit di jalur protokol utama yang membuat pengendara mobil atau roda dua di jalur lambat harus ekstra hati-hati.

Mengambil kesempatan

Memerhatikan situasi terakhir ini, diperkirakan penertiban menara seluler akan berdampak buruk bagi pelayanan jaringan ponsel. Sekarang saja—setelah perang tarif—sudah terdengar banyak keluhan akan tingkat keberhasilan panggil (succesfull call ratio) dari pengguna jasa.

Jika pembongkaran dan perbaikan fisik perangkat menara baru memakan waktu rata-rata dua bulan saja, bisa dibayangkan kerugian yang harus ditanggung konsumen dan operator.

Sekali lagi, kita memahami maksud penertiban dari Pemprov DKI. Adalah bijak untuk mengurangi jumlah menara tersebut di samping kemudian membatasi pengeluaran izin baru yang tidak mempertimbangkan keindahan dan efisiensi penggunaan menara bersama.

Dikhawatirkan penertiban oleh Pemprov DKI ini dapat menyulut keinginan serupa beberapa pemprov atau pemkot di daerah, terutama di beberapa kota besar yang telanjur pula menjadi rimba menara seluler.

Jika DKI mengambil alasan estetika dan keindahan, pemprov atau pemkot lain bisa saja mengambil kesempatan dengan berbagai alasan berbeda. Kalau ini terjadi, bisa dibayangkan hambatan dan kerugian yang akan menghadang saat kita harus bergerak cepat membangun infrastruktur telekomunikasi menyongsong ekonomi baru.

Memang diperlukan sinkronisasi, koordinasi, dan kerja sama yang baik melaksanakan pembangunan yang mengatasnamakan kepentingan publik. Semoga keinginan yang betapa pun benar secara konseptual bisa diserasikan dengan kebutuhan riil masyarakat dan disesuaikan dengan kondisi nyata di lapangan.

Eddy Satriya Mantan Sekdekom PT Telkomsel, Sekarang Bekerja di Kantor Menko Perekonomian. Blog: eddysatriya.blogspot.com Email: satriyaeddy@gmail.com

Tuesday, May 27, 2008

Telah Terbit Versi Digital Buku "DARI DISKUSI AKHIR TAHUN TELEMATIKA INDONESIA"

Dear all,

Dengan ini diberitahukan bahwa telah terbit versi digital buku "DARI DISKUSI AKHIR TAHUN TELEMATIKA INDONESIA" sebagai rangkuman diskusi yang telah kita selenggarakan pada tanggal 27 Desember 2007 yang lalu.

Mohon maaf, karena berbagai keterbatasan kami maka buku tersebut baru bisa sampai ke "hard disk" anda sekarang.

Semoga bermanfaat. Kritik, saran, koreksi atau umpatan silakan layangkan ke alamat atau email seperti tertera di halaman pengantar buku tersebut.

Terima kasih atas partisipasi anda semua, tanpa kecuali.

Wassalam,

Eddy Satriya

Saturday, May 17, 2008

Permen Kominfo Menara Telekomunikasi: Keengganan Berkoordinasi yang Harus Dibayar Mahal

Sehubungan dengan ribut-ribut tentang menara telekomunikasi tempo hari, saya infokan bahwa telah terbit Surat Menko Perekonomian selaku Ketua Harian Timnas PEPI No S-46/M.EKON/ 04/2008 tertanggal 28 April 2008 Perihal "Permohonan Peninjauan Kembali Peraturan Menkominfo No.02/PER/M.KOMINFO/3/2008 tentang Pedoman Pembangunan Menara Bersama Telekomunikasi" yang isinya pada intinya meminta Menkominfo menyesuaikan Permen khususnya pasal 5 ayat 1 dan 2 dengan UU 25/2007 dan Perpres 111/2007.

Sungguh suatu niat baik dari Kominfo (Ditjen Postel) yang ingin "memproteksi" bagian "civil-work" dari pekerjaan menara dari pihak asing, yang akhirnya kandas karena keengganan berkoordinasi sesuai tata cara birokrasi yang sudah ada selama ini.

Saya sendiri ikut prihatin masalah koordinasi diselesaikan dengan cara "talk show" yang akhirnya mendorong institusi yang berada pada posisi lebih kuat menutup diri dan cepat-cepat mengeluarkan surat keputusan yang sepertinya bersifat final. Seandainya pun ingin coba di "appeal" pastilah costnya bagi industri menjadi lebih besar karena ketidakpastian akan transisi peraturan berarti delay perencanaan yang harus dibayar mahal.

Sekali lagi, sunggu sebuah pil pahit bagi kita semua yang masih mengabaikan koordinasi di tingkat birokrasi, meski niatnya sangat mulia. Seperti saya sampaikan dalam diskusi di Bidakara yang dilaksanakan Indef (14/5), masih banyak hal sejenis dengan ruang lingkup pekerjaan jauh lebihbesar seperti pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus, Pembangunan JEmbatan Suramadu, dan Pembangunan Papua, bisa diselesaikan dengan baik (meski bukan tanpa masalah) jika kita memang mau berkoordinasi dengan niat baik dan prasangka baik.

Salam prihatin,

ES

Friday, May 16, 2008

PERJALANAN PANJANG TIK NASIONAL MENUJU EKONOMI BARU

Draft-1 dari sebuah cerita panjang yang coba saya ringkas untuk memperingati momentum seabad Harkitnas. Banyak yang terlewat, tapi lebih baik ada dan nyata dari pada menunggu sempurna dalam pikiran saja.

Your prompt comment is highly appreciated!

Selengkapnya.......

Draft-2...................

Friday, May 09, 2008

Gates Addresses 3000 people in Jakarta

Technology Leads to Prosperity

Published in Ohmynews Intl.
Microsoft founder Bill Gates opened his speech to a crowd of 3,000 people in Jakarta, Indonesia, on Friday by exploring the rapid changes of Information and Communication Technology (ICT).

Gates cited the global growth in the number of personal computers (PCs) available, up from 241 million in 1996 to 1.1 billion in 2008, in the number of broadband bandwidth subscribers, up from 0.1 million in 1996 to 264 million in 2006, and in the percentage of cellular subscribers, up from only 1 percent in 1994 to 41 percent in 2006.

He also mentioned how the capacity and the capability of PCs have doubled every two years over the last decade. He underlined that these advances in ICT would not slow down.

Gates then illustrated his speech with slides, showing how the next wave of business productivity would involve unified communication, social computing, enterprise search and business intelligence. He also congratulated President Susilo Bambang Yudhoyono for improving ICT infrastructure in Indonesia but reminded the country of the need for improving skills and continuing to prepare the national plan for economic development.

As for Microsoft advances, Gates told the crowd that his giant company was now preparing natural user interface software that could make four systems available through speech recognition, pen, vision or watching, and gestures. In addition, Gates assured the audience that in the next decades TV development would be Internet driven.

Before closing his speech, Gates showed the crowd of how his company has been trying to make a combined satellite-telescope system with specially designed software to explore the universe. Gates ended his presentation by giving an example of how an elementary student can explore the stars and use the software to learn more planet Earth.

President Yudhoyono introduction addressed them basic questions to Gates: 1) How will the world change? 2) How do we employ technical stuffs to resolve the issues of our time, such as poverty and global warming? And 3) how do we fit humanity issues into today's rapid changes.

The lecture also provided a half hour question and answer session. Six participants, including businesspeople, journalists, regular citizens and university students addressed questions to Gates and Yudhoyono.

When a student asked about the recipe for progress in a giant software business, gates just remind the audience not to quit school as he had done. He underlined that students should finish their studies first in order to have a broader vision for their future.


Tuesday, May 06, 2008

"Menabrak orang atau motor di jalur cepat, jalan tol dan jalur busway anda boleh jalan terus!". Mungkinkah?

Sudah terlalu sering kita dengar dan maklumi jika terjadi tabrakan atau kecelakaan maka yang akan berlaku di tempat perkara pada awalnya sudah sangat jelas dan pasti, yaitu "hukum rimba". Akan terjadi kuat-kuatan argumentasi, jika perlu otot. Selain adu argumentasi atau otot, biasanya aturan dasar juga berlaku yakni "Yang kecil selalu lebih benar dari yang besar". Alhasil, jika anda adalah pengendara motor menabrak pejalan kaki, maka pejalan kaki selalu benar dan harus diberi kompensasi. Begitu pula jika anda mengendarai mobil atau truk, maka jika anda menabrak pengendara motor atau mikrolet, maka mereka pasti benar dan wajib disantuni. Hukum rimba ini juga menyiratkan bahwa yang kelihatannya lebih mampu atau kaya harus memberi kompensasi kepada yang kelihatannya lebih miskin. Absurd bukan? Tapi itulah hidup di jalanan Indonesia dan itulah aturan yang umum berlaku di TKP.

Kondisi pelaksanaan aturan di TKP ini menjadi menarik untuk disimak dan dicermati apabila suatu kecelakaan yang membawa korban meninggal ditempat terjadi. Seperti pagi ini Selasa (6/5/08) sekitar pukur 1016 WIB persis di atas jembatan kereta di dukuh atas di jalur busway dari arah Blok M menuju Bundaran HI. Saya yang berkendara disamping jalur busway sangat kaget ketika Busway arah HI mendadak berhenti sangat cepat sehingga ban depannya mengeluarkan asap persis sekitar 15 meter di depan kanan saya. Pada awalnya saya yang merayap pelan karena di HI ada demo menyangka bahwa pengemudi busway menghindari batu besar bekas pembatas yang samar saya lihat ada di pinggir kiri kolong bus. Semakin dekat, saya kaget luar biasa...astagafirullah...., itu bukan batu, tetapi adalah sepasang sepatu kets olah raga dari seseorang (gak tahu laki atau perempuan) dengan celana jins biru yang sudah tidak bergerak lagi. Perlahan saya pelankan kendaraan kijang saya, dan persis di depan busway saya saksikan kaca depan retak2 dan juga sebahagian depan mobil bus penyok. Kesimpulannya, busway yang naas itu telah menabrak seseorang di jalur busway yang kemudian tergeletak di bawah kolong. Kaki yang tidak bergerak sangat jelas terlihat dari pinggir mobil saya. Malangnya, saya yang biasa membawa kamera, hari itu apes karena kamera saya tinggal di rumah. Ketika itu saya juga sedang mendengarkan radio elshinta, dan langsung menepi sebentar menenangkan diri tanpa tahu harus berbuat apapun. Saya hanya sempat mengirimkan sms ke stasiun radio tersebut lalu buru-buru menuju kantor karena sudah ditunggu rapat. Mau membantu? macet dan bingung tidak menuntun saya untuk berhenti.

Menjadi pertanyaan sekarang, patutkah si pengemudi busway disalahkan? Jika sudah jelas-jelas penjalan kaki berjalan atau berada pada tempat yang salah...masihkah ia tetap benar? Masihkah hukum yang kecil harus menang? Kenyataannya di beberapa referensi dan UU yang terkait memang demikian, siapa saja yang menghilangkan nyawa orang lain di jalan raya wajib bertanggung jawab. Demikian penjelasan seorang rekan saya yang menjadi polisi lalulintas.

Mungkinkah peraturan tersebut di rubah? Tatkala seorang kenalan saya menabrak mati penyeberang jalan tol di wilayah jagorawi pada 2004 silam, maka ia harus habis2an menanggung renteng semua akibat kematian penyeberang jalan tadi. Sementara ybs telah membayar tol yang harusnya bebas hambatan.

Di tengah rendahnya disiplin di negeri ini, kiranaya hukum haruslah tetap adil dan memihak kepada kebenaran. Saya pernah membayangkan jika saja berbagai cara sudah tidak mempan dan berbagai jenis sosialisasi tidak berarti, maka pendekatannya memang harus pakai cara yang tidak biasa. Maka saya membayangkan ada Perda No sekian tahun sekian yang berbunyi sbb " Menabrak orang atau motor di jalur cepat, jalan tol, dan jalur busway anda boleh jalan terus!!"

Mungkinkah?

With all respect to every life.

Eddy

Link berita di detik.com Pejalan Kaki diseruduk bus trans jakarta di dukuh atas

Thursday, April 24, 2008

MASIH SEPUTAR KONTROVERSI MENARA TELEKOMUNIKASI

Meluruskan berita di DETIKINET dibawah guna menghindari kesimpangsiuran atau kontroversi yang tidak perlu, kami sampaikan tanggapan sebagai berikut:
  1. Permen Kominfo ttg Menara Telekomunikasi seperti tertuang dalam Permen No 2 tahun 2008 mempunyai salah satu tujuan untuk memberikan kesempatan kepada perusahaan nasional mendapat pekerjaan konstruksi menara telekomunikasi. Hal tersebut bertujuan baik yang mencerminkan keberpihakan pemerintah ditengah gencarnya investasi asing di sektor telematika.
  2. Di sisi lain, sudah ada beberapa paket kebijakan ekonomi yang salah satunya adalah Peningkatan Ekspor, Peningkatan Investasi (PEPI) yang dijalankan oleh al: Depdag dan BKPM juga telah mengeluarkan beberapa PerPres (111 dan 77 /2007) terkait dengan daftar investasi yang tertutup dan terbuka bagi asing.
  3. Jika aturan dari kedua instansi ini ingin disandingkan dalam suasana ego sektoral masing-masing, maka akan sulit diperoleh titik temunya. Pengalaman menunjukkan demikian, karena masing-masing biasanya memiliki argmentasi yang sama-sama valid.
  4. Oleh karena itu, jika ingin dicari titik temu, maka alangkah baiknya kedua belah pihak bertemu secara resmi dalam suatu rapat instansi yang memang diadakan untuk mencari penyelesaian. Bukan melalui acara talk show atau sejenisnya, karena keterbatasan waktu dan bahan rapat akan sulit diperoleh hasil yang diinginkan. Hal ini sejalan dengan arahan Bapak Menko yang memberikan kesempatan terlebih dahulu kepada instansi ybs untuk berusaha semaksimal mungkin menyelesaikan permasalahan yang ada. Jika di kemudian hari tidak diperoleh titik temu dimaksud, maka bisa saja rapat di angkat ke tingkat lebih tinggi untuk dikoordinasikan di Kantor Menko atau Rakortas, jika pandang perlu.

Demikian penjelasan kami semoga berguna dan dapat menenangkan beberapa pemberitaan yang beredar di berbagai media cetak atau elektronik. Berita terkait yang memuat pendapat saya sesuai wawancara wartawan Antara dapat dilihat disini : PENUTUPAN MENARA BAGI INVESTOR ASING PICU KETIDAKPASTIAN USAHA.

Sedangkan berita dari Bisnis Indonesia (28/4) dapat diklik disini.

Catatan: Kami kemaren memang di datangi dua wartawan pada sekitar pukul 14.30 WIB (Rabu/23 april), yaitu wartawan Antara (ROike SInaga) dan wartawan majalah trust (Qolby), bukan dari detikinet.

Wassalam,

Eddy Satriya
Selaku
Asdep Telematika dan Utilitas
Kantor Menko Bidang Perekonomian
================================
Kamis, 24/04/2008 17:08 WIB
'Aturan Menara Secara Hierarki Tidak Sah'
Achmad Rouzni Noor II -

detikinet

Jakarta - Menko Perekonomian baru mengetahui ada pasal pelarangan bisnis menara telekomunikasi bagi investor asing dalam Peraturan Menkominfo No.2/2008.Asdep Telematika dan Utilitas Deputi V Menko Perekonomian, Eddy Satriya, merasa tidak pernah berkoordinasi soal perumusan pelarangan itu dan menganggap masalah ini harus segera diluruskan sehingga tidak membuat bingung pelaku usaha."Kami tidak pernah merasa ada koordinasi soal pasal tersebut, tidak ada informasi," kata Eddy ketika ditemui wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (24/4/2008).Seharusnya, kata dia, untuk menutup sektor tertentu bagi asing harus terlebih dulu melakukan koordinasi dengan kantor Menko Perekonomian, Menteri Perdagangan dan pihak terkait seperti Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).Kemudian, setiap sektor yang diatur untuk masuk atau keluar dalam Daftar Negatif Investasi (DNI) harus melalui tim Peningkatan Ekspor Peningkatan Investasi (PEPI) di Depdag, untuk selanjutnya disetujui oleh Presiden dengan cara membuat Perpres yang baru.Menurut Eddy, Peraturan Menkominfo No. 2/2008 yang melarang asing untuk berbisnis di sektor penyediaan menara telekomunikasi juga dinilainya telah menyalahi Peraturan Presiden No. 111/2007."Jadi secara hierarki, Peraturan Menkominfo No. 2/2008 tidak sah. Namun bisa diberi tenggat waktu untuk mendudukkan kembali permasalahan yang dihadapi," ujarnya cepat.Eddy mengakui ada unsur positif memproteksi menara, namun tetap harus ada penetapan batasan di sektor mana yang tidak boleh dimasuki asing supaya tidak ada kebijakan yang saling berbenturan."Hal ini harus cepat diselesaikan supaya tidak menganggu jalannya industri telekomunikasi. Saya tidak tahu apakah masalah ini sudah berdampak pada layanan operator, karena saat ini sering komunikasi seluler yang saya alami kerap terputus," keluhnya.Menurut dia, masalah aturan menara tersebut sudah dipertanyakan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu saat Rapat Koordinasi Kabinet di Kantor Menkominfo baru-baru ini. Mendag juga sempat mengutarakan kepada Menkominfo agar aturan tersebut ditinjau ulang.Pro kontra soal kebijakan menara bersama? Diskusikan di detikINET Forum.( rou / ash )

Saturday, April 19, 2008

Merah, Kuning, HIjau : Itukah Buah Indonesia?



Tergelitik setelah beberapa tahun ini memperhatikan hidangan buah-buahan di berbagai hotel di Indonesia, dalam kesempatan ini saya ingin mengupas masalah hidangan buah-buahan di hotel berbintang. Nyaris di hampir seluruh hotel berbintang 4 ke atas, hidangan buah-buahan di dominasi oleh warna Merah (Semangka), Kuning (Nanas atau Pepaya) dan Hijau (Melon). Sangat sulit menemukan buah-buahan lain yang juga tumbuh dan dipanen hampir sepanjang tahun. Bisakah anda bayangkan lezatnya buah lain seperti sawo, markisa, pisang, mangga, sirsak, duku, srikaya, rambutan, hingga durian?

Memang terkadang kita bisa menemukan beberapa buah lain, tapi itu hanya di beberapa hotel tertentu yang memang sadar akan diversifikasi dan potensi buah-buahan yang kita miliki. Mungkin situasi ini bukan semata-mata oleh terbatasnya anggaran atau dana yang dialokasikan oleh manager, tapi menurut pengamatan saya lebih banyak karena budaya praktis. Lama-kelamaan kondisi yang menuntut kepraktisan ini berujung kepada budaya malas dan tidak kreatif, meski terkadang musim buah sudah berganti tidak terpikirkan lagi untuk menghidangkan buah yang sedang musim.

Sederhana memang, tetapi bukankah segala sesuatu dimulai dari hal yang sederhana? Menyedihkan lagi adalah kondisi dimana daerah tertentu memiliki buah lokal yang telah bertahun-tahun menjadi favorit. Masih ingatkah anda akan buah salak dari Padang Sidempuan (Sumut), Nanas dari Palembang dan SUbang, Jeruk dari Pontianak, Kesturi dari Kalimantan dan sekarang juga banyak strawberry dari Ciwidey, jika ingin menyebut beberapa jenis buah.

Lelah setelah seminggu melaksanakan perjalanan dinas yang berakhir di Bandung, telah memaksa saya untuk menginap satu malam di sebuah hotel ternama di kota kembang tersebut. Singkat cerita setelah selesai sarapan saya pun seperti biasa menutup menu saya dengan buah-buahan. Yang saya dapat, adalah tiga jenis buah seperti foto di atas. Semangka-Nenas-Melon. That's it.

Dengan sopan saya tanyakan kepada pelayan, apakah dia tahu dari mana nenas yang dihidangkan tersebut berasal. "Dari Lembang pak", jawabannya. Saya tidak percaya begitu saja, karena sejak lama saya mencurigai bahwa nenas Lembang dan Subang yang terkenal itu gak pernah dapat tempat di berbagai hotel di Bandung dan Jawa Barat, sehingga terpaksa dijual eceren di sepanjang jalan Cirendeu, Tangerang dan di jalan-jalan di daerah sekitar Lebak Bulus, Jakarta Selatan. "Tolong ditanyakan dan cek ke Chef-nya Mas, saya pengen tahu", pinta saya.

Tidak beberapa lama, ketika saya tengah menyeruput tetesan terakhir teh manis saya, pelayan tersebut kembali ke meja . "Pak, dari Palembang Pak" ujarnya yang saya sambut tanpa rasa kaget karena memang tidaklah mungkin nenas SUbang memiliki diameter sekitar hanya 8 cm. Yang saya tahu Nenas Subang yang paling kecil sekalipun memiliki diameter sekitar 12 -15 cm. Bahkan tidak jarang nenas subang berdiameter 20-25 cm per biji nya.

***
Pengabaian atau ignorance terhadap kondisi seperti buah nenas di atas ternyata memang semakin menggejala di masyarakat kita. Tidak perduli untuk hal yang sepele apalagi untuk hal yang lebih serius. Memang ada beberapa hotel tertentu yang cukup mengerti dan pandai memaninkan selera lokal atau ciri setempat. Beberapa hotel di Semarang, Yogya, dan Padang cukup mahir mempertahankan ciri khas makanan setempat. DIsana tersedia lumpia, gudeg, hingga bubur kampiun yang merupakan ciri khas setempat, Mereka memahami bahwa makanan dan minuman lokal memang akan bisa memberikan rasa kenangan yang lebih berarti. Tapi kembali lagi, jumlah mereka bisa dihitung jari.

"Local Taste" inilah yang selalu dipertahankan di beberapa hotel di berbagai kota di dunia. Termasuk di Asia Timur yang selalu menyediakan makanan khas mereka seperti Kimchi di Korea dan berbagai jenis makanan khas Jepang di berbagai hotel di setiap kota mereka, di samping menyediakan menu barat dan continental lainnya. Makanan lokal tetap disediakan, tanpa peduli apakah memang banyak pengunjung yang suka atau sempat menikmatinya.

Kembali ke nenas SUbang, saya merasa kondisi seperti ini jika dibiarkan berlarut-larut akan berakibat jelek terhadap petani dan ekonomi lokal. Bisa dibayangkan kalau DInas Pariwisata di daerah mengeluarkan anjuran atau himbauan (bukan paksaan atau kewajiban) yang disertai dengan contoh dan mutu yang bagus, niscaya pangsa pasar buah lokal seperti nenas SUbang tersebut akan lebih banyak terserap di kota Bandung dan kota-kota lain di Jawa Barat. KOndisi ini juga akan meringankan beban dan ongkos transportasi yang tidak perlu. Bisa dibayangkan betapa repot dan mahalnya ongkos transportasi yang harus dikeluarkan oleh pelaku bisnis jika hanya untuk nenas harus didatangkan jauh-jauh dari luar pulau. Memang sah-sah saja hotel tertentu memilih makanan atau buah dari luar pulau untuk membedakan pelayanan mereka. Tapi bukankah juga jauh lebih bijaksana jika menggunakan bahan lolal terlebih dulu dan menggunakan sumber lain sebagai tambahan atau alternatif saja.

Bijaksana? yah....inilah yang langka di negeri kita dewasa ini.

Merah-Kuning-Hijau...hanya itukan buah Indonesia?

(For Web Only)

Friday, April 11, 2008

Sekilas Laporan Hasil Rakor Bidang Perekonomian di Depkominfo

(Catatan: Laporan ini adalah versi pribadi, sebagai bentuk tanggung jawab kepada komunitas ICT di Indonesia. Laporan lengkap mestinya bisa didapat dari Depkominfo atau Humas Menko Bidang Perekonomian. Mudah2-an tidak melanggar UUITE)

Selengkapnya.....

Sunday, March 16, 2008

“Call Center” atau “Cash Center”?

No Call Center baru..susah dihafal dan Mahal...! Rp 900/menit


No Call Center Lama.... lucu kan? Mudah diingat dan Murah (local rate)
Petugas Loket di Bandara Juanda, Surabaya, ikut2-an Bingung ganti Call Center
(Kurang sosialisasi ni ye...!)

Kepedulian pemimpin, pengusaha, maupun rakyat Indonesia terhadap manfaat dan peran telematika -atau sekarang dikenal dengan TIK- dalam pembangunan memang tergolong rendah. Kondisi ini bisa dipahami karena sebagai negara berkembang kita masih mengalami kesulitan untuk memprioritaskannya dibandingkan berbagai sektor lain dalam infrastruktur seperti kebutuhan terhadap transportasi yang aman, tenaga listrik yang andal, dan pasokan air minum yang higienis. Apalagi jika dibandingkan dengan sektor sosial seperti pendidikan dan kesehatan.

Sayangnya lagi, berbagai upaya pengembangan telematika yang bertujuan, antara lain, untuk memudahkan terjadinya komunikasi dan pertukaran informasi, meningkatkan transparansi, serta mengurangi biaya transportasi, tidak jarang justru dimanfaatkan pula untuk membodohi masyarakat. Baik untuk mengeruk keuntungan material atau manipulasi lainnya. Alhasil, di samping berbagai kemajuan yang telah dicapai, terkadang upaya pengembangan telematika mengalami kemunduran dan terkendala oleh berbagai kebijakan bodoh yang tidak perlu.

Pergantian nomor Call Center sebuah penerbangan terbesar nasional baru-baru ini adalah salah satu contoh tentang gagalnya manajemen BUMN ini memahami manfaat aplikasi telematika dalam bisnis penerbangan yang semakin kompetitif. Nomor Call Center 0 807 1 XYZ XYZ yang sangat bagus diubah menjadi 0 804 1 XYZ XYZ. Nomor yang sudah termemori dengan sangat baik di otak saya dan jutaan pelanggan lain ini diubah manajemen dalam rangka meningkatkan pelayanan e-ticket, sebagaimana diumumkan dalam buku penerbangan versi November 2007.

Nomor Call Center yang elok tersebut dengan serta merta diubah setelah sekitar tiga tahun ini dimanfaatkan dengan baik oleh pengguna jasa penerbangan. Sebagai pengguna jasa, banyak orang tertolong dengan call center ini karena mudah menggunakannya, relatif cepat tersambung dengan successful call ratio tinggi, serta aman. Proses booking dan perubahan jadwal bisa dengan mudah dilakukan dimana saja di seluruh Indonesia. Begitu pula proses pembayaran, sejauh ini dapat dilakukan dengan aman, baik melalui ATM ataupun langsung dengan kartu kredit.

Lalu mengapa perusahaan penerbangan pelat merah ini menggantinya? Jelas tidak mudah memahami penggantian nomor tersebut. Berbagai alasan teknis maupun non-teknis bisa saja diberikan manajemen mereka. Namun dari sisi pelanggan, perubahan nomor tersebut sulit dinalar. Selain alasan eloknya nomor yang lama dan mudah diingat, penggantian nomor lama dengan tarif lokal ke nomor baru dengan tarif Rp 900 per menit jelas tidak profesional dan kurang memahami akan masih rendahnya daya beli masyarakat. BUMN lain seperti PT. PLN (Persero) yang masih merugi dan berbagai produsen makanan dan minuman ringan dengan skala usaha yang jauh lebih kecil saja, masih mampu mempertahankan call center gratis dengan toll-free number 0 800 1 XXX XXX.

Penggunaan call center baru ini dapat pula menguras isi kantong, apalagi jika dilakukan dari telepon seluler atau langsung dari hotel. Seperti saya alami beberapa hari lalu, ketika harus membayar tambahan tagihan sebesar Rp 48.636,0 untuk biaya menelpon call center tersebut selama 7 menit 57 detik dari sebuah hotel di Bali. Padahal sebelumnya dari ponsel GSM biayanya tak lebih dari RP 4.000,0. Singkat kata, penggantian nomor call center dengan biaya yang lebih besar bisa saja dilihat pelanggan sebagai upaya untuk mengeruk keuntungan secara tidak transparan. Jelas suatu langkah yang dapat memperburuk citra penerbangan nasional yang masih harus berjuang keras dari larangan terbang Uni Eropa.

Di samping itu, perubahan nomor tersebut juga terlihat kurang sosialisasi, baik untuk konsumen ataupun di lingkungan perusahaan penerbangan itu sendiri. Tanggal 11 November 2007 lalu, saya tertawa geli dan terpaksa memberitahu petugas sales counter mereka di bandara Surabaya ketika membaca pengumuman bahwa call center telah berubah, tapi masih menggunakan nomor lama 0 807 1 XYZ XYZ.

Seyogyanya para Chief Executive Officer (CEO) perusahaan penerbangan nasional ini merubah call center mereka menjadi toll free number setelah sekian lama mengoperasikan nomor dengan tarif lokal. Mengenai biaya percakapan, bisa saja tetap di bebankan kepada pelanggan dengan tarif pass trough ketika membeli tiket. Tambahan sebesar Rp 5.000,0 hingga Rp 10.000,0 per tiket elektronik yang dipesan melalui Call Center rasanya tidaklah terlalu mahal asal diumumkan secara transparan. Lagi pula, jika langkah ini diambil akan terasa lebih elegan dan jauh dari prasangka bahwa Call Center telah berubah menjadi ”Cash Center”.

Kentalnya pemanfaatan aplikasi telematika untuk membodohi sekaligus menguras kantong masyarakat juga masih marak akhir-akhir ini. Sebut saja nomor-nomor telepon premium yang menawarkan aneka ”nada desah” dan sms selebriti seronok yang menguras pulsa masih saja ramai diiklankan. Juga berbagai aneka undian SMS berhadiah yang terus diiklankan banyak operator. Semuanya itu mencerminkan betapa rendahnya kepedulian (awareness) kita akan manfaat yang seharusnya diambil dari sekian banyak kemajuan telekomunikasi dan teknologi informasi bagi kemajuan bangsa.

Kondisi ini jelas menjadi salah satu tantangan yang tidak bisa dianggap remeh oleh Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Detiknas) yang baru saja memperingati ulang tahun pertamanya pada bulan November lalu. Sudah waktunya berbagai kemudahan yang ditawarkan telematika dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk pembangunan nasional dan kemajuan bangsa. Sekali lagi, kepedulian atau awareness pemanfaatan telematika masih harus diletakkan sebagai prioritas utama dalam berbagai program pembangunan telematika, bukannya hanya untuk masyarakat, tetapi juga untuk mereka yang menyebut dirinya kaum profesional dan penentu kebijakan.
________
(For Web Edition Only)

Friday, January 18, 2008

Diskusi ICT ke Depan di Press Talk

Courtesy of Press Talk

Sebagai salah satu hasil Diskusi Akhir Tahun Telematika Indonesia yang diselenggarakan di Kantor Menkno Bidang Perekonomian tanggal 27 Desember 2007 yang lalu, telah dilangsungkan pula diskusi di media TV. Saksikanlah diskusinya yang akan ditayangkan pada tanggal Senin 21 Jan 08 jam 23.00; atau Rabu 23 Jan 08 jam 07.00 di QTV. Tambahan disiarkan pada Jumat 25 Jan 08 jam 14.00 di SWARA.
Selamat menyaksikan dan kami tunggu komentarnya, tentang apa saja. For further detail pls click here.



Wassalam,



Eddy

Friday, December 21, 2007

DISKUSI AKHIR TAHUN TELEMATIKA INDONESIA

TEMPORARILY POSTED

Untuk detail undangan tgl 27 Desember 07 silakan klik disini.

Hasil seminar dan bahan pengantar telah di posting di file Milis Mastel-Anggota dan Telematika. Notulen dapat diclick disini.

Tks,

Eddy Satriya

Wednesday, November 21, 2007

Memindahkan Ibukota, Membangun Indonesia

http://www.media-indonesia.com/berita.asp?id=149692


Kemacetan secara perlahan namun pasti menjadi momok baru kehidupan di berbagai kota besar di Indonesia. Mendekati Lebaran, Oktober 2007, kemacetan dalam dan seputar Ibu Kota semakin menyiksa. Kemacetan yang tidak lagi membedakan hari kerja dan libur tersebut sudah menular ke Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan kota besar lainnya di Pulau Jawa. Pasca-Lebaran, kemacetan di Jakarta bukannya berkurang, melainkan semakin menjadi-jadi.

Kemacetan yang menyulitkan masyarakat dalam beraktivitas sosial dan ekonomi itu ditanggapi beragam. Berbagai solusi bermunculan, seperti pembatasan kendaraan berdasarkan jenis, tahun produksi, nomor pelat mobil, dan kepemilikan. Berbagai kebijakan diambil pemerintah, seperti pembangunan jalur bus khusus dan monorel hingga jalur angkutan air serta moda transportasi lain dengan kapasitas sarana dan prasarana transportasi massal. Pada pertengahan Oktober 2007, guna mengantisipasi kemacetan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Gubernur DKI Jakarta untuk mencari solusi kemacetan jangka pendek. Jika ada, apakah solusi jangka pendek tersebut? Bagaimana dengan kemacetan yang sehari-hari terjadi di jalan tol, baik di dalam kota ataupun antarkota?

Sebelum membahas solusi tersebut, kita bersepakat bahwa kemacetan
merugikan individu, kelompok masyarakat dan bangsa yang sedang membangun. Bangsa ini telah rugi besar. Mulai kehilangan waktu, terbuangnya bahan bakar, kehilangan berbagai kesempatan transaksi ekonomi, hingga penurunan produktivitas dan daya saing. Kerugian itu diperparah peningkatan tekanan mental (stres) di perjalanan, tingginya kecelakaan serta maraknya kriminalitas, termasuk menyuburkan praktik KKN.

Sesungguhnya kemacetan di Jakarta dan sekitarnya bukan masalah yang berdiri sendiri dan tiba-tiba muncul, melainkan merupakan aggregat kebuntuan berbagai kebijakan yang saling terkait, lalu menjadi benang kusut. Kebuntuan itu bukan hanya sektor yang terkait kemacetan, seperti transportasi, permukiman, dan pekerjaan umum, melainkan di berbagai kebijakan daerah dan regional, terutama penataan ruang.

Sulit menyikapi kebijakan pembangunan jalan raya dan jalan tol yang menggusur permukiman dan lahan subur. Bagaimana bisa diterima akal sehat jika kebijakan yang diambil malah menyemarakkan KKN? Mungkin luput dari perhatian betapa aparat pesta 'menilang' kendaraan karena melanggar three in one. Sementara itu, taksi tidak bebas beroperasi. Sebab, adakalanya dari arah dan jam tertentu, taksi tidak boleh berbelok ke jalan protokol di Bundaran Hotel Indonesia, bahkan dilarang keluar dari pintu belakang Bandara Soekarno-Hatta. Penumpang taksi harus membayar parkir ketika masuk pusat perbelanjaan, rumah sakit, dan perkantoran. Masih banyak kebijakan yang justru mendorong penggunaan kendaraan pribadi.

Bagaimana mencerna kebijakan yang mengizinkan berdirinya pusat perbelanjaan di kawasan Semanggi yang secara pelan dan pasti mengikis fungsi Jembatan Semanggi yang pernah menjadi kebanggaan nasional. Menjamurnya perumahan dan apartemen tanpa aturan juga memperparah kemacetan. Pemutarbalikan fungsi lahan dan tata ruang hingga ke Serang, Karawang, dan Bogor akan meningkatkan kemacetan yang mengepung pintu masuk dan keluar Jakarta.

Uraian tersebut hanya contoh betapa parahnya sebab dan akibat yang terkait dengan kemacetan di Jakarta. Karena itu, meski terus dicari, solusi jangka pendek mengatasi kemacetan menjadi kurang relevan.

Apa yang bisa dilakukan? Salah satu langkah tersisa adalah solusi jangka panjang yang memberikan kesempatan untuk cooling down dalam proses perencanaan. Kita sudah sering terjebak dalam solusi jalan pintas. Ide-ide penyelesaian cenderung hasil olah pikir sesaat namun sesat, yang justru menjauhkan kita dari sasaran yang dituju.

Memindahkan ibu kota seperti pernah direncanakan Presiden Soekarno kelihatannya perlu dipertimbangkan kembali untuk dapat menyelesaikan masalah kemacetan di Jakarta dan sekitarnya dan kota-kota besar di Pulau Jawa.

Pindah ke mana dan bagaimana? Memindahkan ibu kota ke kota lain di Pulau Jawa tidak akan menyelesaikan masalah, mengingat daya dukung Pulau Jawa yang semakin terbatas. Karena itu, pilihan hanyalah memindahkan ibu kota ke luar Pulau Jawa. Alternatif itu bukan hanya untuk memecahkan masalah kemacetan, melainkan secara bersamaan menjadi solusi untuk berbagai sektor lain dalam pembangunan nasional, khususnya pembangunan infrastruktur, pelayanan jasa publik, dan tata kelola pemerintahan yang pada akhirnya akan memberikan kualitas kehidupan lebih baik. Janganlah dilupakan bahwa kehidupan dan kemerdekaan yang kita nikmati sekarang bukan hanya warisan generasi pendahulu kita, melainkan juga titipan generasi mendatang.

Memindahkan ibu kota ke Palangkaraya merupakan salah satu alternatif. Alternatif lain, ke kota-kota yang selama ini sudah menderita karena akumulasi berbagai konflik, seperti Poso (Sulawesi), Ambon (Maluku), dan Banda Aceh (Sumatra). Namun, guna menegakkan aspek pemerataan pembangunan, ada baiknya ibu kota dipindahkan setiap 40 atau 50 tahun.
Bukankah kita menginginkan pemerataan pembangunan yang lebih baik sehingga dapat mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi di tengah masyarakat? Tuntutan percepatan realisasi otonomi daerah juga diharapkan akan terjawab. Di sisi lain, pengurangan beban pembangunan Pulau Jawa akan terjadi, lebih khusus lagi, Jakarta secara bertahap bisa ditata ulang dan disiapkan menjadi salah satu pusat bisnis di Asia Tenggara.

Pemindahan ibu kota secara berkala mungkin 'ide gila' jika dilihat dari kaca mata sekarang. Tapi, apakah kita tidak kalah gila membiarkan terus berdirinya rimba beton di sentra Jakarta dengan menggusur lahan hijau dan ruang terbuka? Bukankah kita juga sudah cukup gila membiarkan para pejabat menunda pembangunan, menyimpan dana dalam SBI, dan penyalahgunaan wewenang lainnya, untuk kemudian justru membelanjakan uang yang dihasilkan daerahnya antara lain untuk membeli properti di Jakarta? Masihkah kita bisa menalar ketika rumah demi rumah di daerah Menteng, Pondok Indah, Kemang dan beberapa lokasi strategis lainnya justru beralih kepemilikan ke tangan pengusaha dan pejabat daerah, atau pejabat pusat yang kembali ke Jakarta setelah 'panen' di daerah?

Kita telah melupakan bahwa salah satu sumber masalah nasional adalah tidak meratanya penyebaran penduduk yang diikuti perbedaan tingkat sosial. Jakarta dan Jawa jelas masih menjadi 'gula yang mengundang semut'. Jika memang mencari solusi kemacetan, mulailah dengan menyelesaikan akar permasalahan. Apalagi jika langkah yang diambil juga bisa membangun Indonesia seutuhnya untuk jangka panjang dan menyejahterakan generasi mendatang. Pemindahan ibu kota tidak harus serentak karena sangat sulit dari berbagai sisi. Tetapi bertahap. Bukankah kita sekarang sedang menyiapkan infrastruktur informasi dan komunikasi berupa rencana penggelaran serat optik Palapa Ring di wilayah timur Indonesia? Penggunaan infrastruktur informasi yang berkapasitas dan berkecepatan tinggi itu akan menurunkan biaya operasi dan memudahkan komunikasi dengan ibu kota baru. Kembali, masalahnya bukan bisa atau tidak bisa. Tetapi maukah kita? Semoga, bersama kita memang bisa maju dan jaya!

Penulis: Eddy Satriya, Senior Infrastructure Economist. Bekerja pada Menko Bidang Perekonomian

Friday, November 02, 2007

"Open Sourcing" oil and gas sector

Eddy Satriya, Jakarta

Jakarta Post 2 Nov 2007 http://www.thejakartapost.com/yesterdaydetail.asp?fileid=20071102.E03

It is no big surprise that Indonesia's Upstream Oil and Gas Regulatory Body (BP Migas) is now struggling to select the best consultant to "fix" its financial report. Nor did we wonder when the Downstream Oil and Gas Regulatory Body (BPH Migas) and the Directorate General of Oil and Gas recently came into dispute over a tendering process.

What does really matter is that while the oil price has recently reached a historical high of US$93 per barrel, our government has been preoccupied with non-technical concerns instead of focusing efforts on increasing production back to 1.3 millions barrel per day. Sadly, the country fails again to maximize revenues from oil and gas production, and the government is still trapped by fuel and electricity subsidies.

The government said it had prepared several measures to cope with the impact of rising oil prices, but the question remains on how to get out of the oil price trap.

In fact, there are only two options left. First is to reduce oil-based energy consumption, and second is to increase oil production. The first option, however, is almost impossible due to gross energy efficiency.

The government should launch concerted efforts to increase oil production, which has long remained below one million barrels a day.
But increasing oil production quickly is not an easy task, since it often takes five to seven years before explorations lead to oil output. Moreover, we need unconventional ways to jack up our production.

Take Rob McEwen, for example, the chief executive officer of Goldcorp Inc., Canada. McEwen struggled to keep his Toronto-based gold mining company from bankruptcy due to a series of strikes, mountains of debt and an extremely high cost of production.

When most of the analysts assumed that the company was dying, McEwen borrowed a page from Linux, the computer operating system company that saw astonishing development after opening and sharing the source code for its computer programs.

In order to arrive at accurate estimates of gold's value and exact location, McEwen decided in March 2000 to put all of his company's geology data in a digital file and share it with the world. He unveiled "Goldcorp Challenges" with a total $575,000 in prize money to the winner with the best methods and estimates.

More than 1,400 scientists, engineers and geologists around the globe downloaded the company's data and completed a virtual exploration. The winners successfully developed a more powerful 3-D graphical depiction of the mine without ever visiting the site.
In short, by applying an open source approach McEwen successfully kept Goldcorp Inc. from bankruptcy while also showing the world that exposing super-secret data doesn't necessarily harm a company's interests.

In Indonesia, what really matters now is changing the mindset of the officials in charge of oil and gas development.

Despite the fact that Indonesia is no longer a net oil exporting country, the government should continue focusing efforts on improving governance in the hydrocarbon sector. Only with such new approaches will the national oil and gas industry regain their roles in the national economy. Failing to do so will destroy all opportunities to increase oil production and cash more dollars for the state budget.

Therefore, all stakeholders of the oil and gas industry have to work to identify and remove constraints while also introducing "more open" approaches to increase oil reserves and pump the production rate back at least 1.3 million barrels per day.
Since gas price is practically pegged to oil price, the same approach must also be applied to natural gas business and its product. This is the essence of sectoral reform in oil and gas industry.

The country has already suffered from an "oily" system. The reluctance in putting relevant information on the table -- such as the volume of gas reserves -- has halted the East Kalimantan-Java Gas Pipeline project. Also, a lack of openness in policy implementation on LNG usage priority has closed down tens of factories in Java and Sumatra at a time when we've renewed our commitment to Japanese industries by promising millions of tons of LNG cargoes for the next ten years.

Finally, I'm reminded of the question of one my macroeconomics professors in the U.S. During my first fall semester in 1995, he asked me about what the first Iraq war meant to me as an Indonesian. I replied, "Thank God, it improved my salary and the country cashed in on oil windfall for economic development". Indeed, rocketing oil prices are supposed to make Indonesia prosperous, not impoverished.

The writer is a senior infrastructure economist at the Coordinating Ministry for Economic Affairs. The views here are personal. He can be contacted at satriyaeddy@gmail.com.


=============================
Due to a very efficient editing process on The JP, I would be very happy to provide additional reference as the followings:
· It is not a big surprise to know that Indonesia’s Implementing Body for Oil and Gas Upstream Business (BP Migas) was now struggling to select the best consultant to ”fix” its financial report (Kompas, 25/08/07).
· As reported, the government might have taken several actions to anticipate consequences of the increase on oil price to the national economy (Media Indonesia, 24/10/07).
· Seeking the way out to increase oil production absolutely is not an easy task. Pumping up production capacity needs 5 to 7 years in practice as admitted by Minister Purnomo Yusgiantoro (Kompas, 27/10/07).
· For the case of Indonesia, and considering other socio-economic and recent political situation, the only way to do is to think from “out of the box” as Rob McEwen did. Rob McEwen, CEO of Goldcorp Inc. of Canada, has successfully found the way out in keeping his company exist. As Don Tapscott and Anthony D. Williams explain in “Wikinomics: How Mass Collaboration Changes Everything” (2006, p.7-9),


+++++++++++