Monday, August 30, 2004

Kwik, Bertindaklah Mulai di Kantor Sendiri

27 Agustus 2004/Sinar Harapan

Oleh Eddy Satriya

Acungan jempol sangat layak diberikan kepada Kwik Kian Gie (KKG) atas kegigihannya untuk terus menyuarakan betapa berbahayanya KKN, serta betapa mubazirnya berbagai upaya pembangunan yang akan dilaksanakan jika KKN tidak pernah dikurangi secara serius dan nyata. Namun yang menjadi penting saat ini sesungguhnya bukan lagi berdiskusi akan jahatnya KKN, tetapi adalah menyusun langkah nyata untuk mengikisnya dari berbagai sendi kehidupan.

Jika ditelusuri ke belakang, perjuangan KKG melawan KKN terlihat sudah cukup panjang. Bukan hanya ketika beliau menjabat Menteri PPN/Kepala Bappenas saat ini dan Menko Perekonomian pada pe-merintahan lalu, tetapi juga ketika masih di luar kabinet. Sulit melupakan tulisan-tulisan KKG yang menentang berbagai ketidakadilan dalam ekonomi nasional, termasuk kegigihannya membongkar borok-borok konglomerat jahat. Perjuangan KKG melawan KKN nyaris tidak pernah berhenti.

Namun di sisi lain, kita juga menyaksikan betapa KKN semakin merajalela, mewabah dan merata. Situasi yang membuat orang menjadi terbiasa dan bahkan mengandalkan KKN untuk bertahan hidup atau mempertahankan gaya hidupnya. Di lain pihak, prestasi nyata pengungkapan KKN dan sanksi terhadap pelakunya masih sangat sedikit. Kondisi ini pada akhirnya banyak membuat para pejuang antikorupsi merasa lelah dan seperti kehilangan arah. Lelah berteriak, lelah berharap, dan akhirnya bersikap apatis. Bahkan, KKG sendiri terkadang harus takluk kepada kelompok yang saya sebut saja sebagai "gerombolan globalisator".

Ketidakberdayaan KKG itu telah diulas Tempo (20/6/04) dalam laporan berjudul "Kwik Menolak, Utang Jalan Terus" dan "Oke, Dengan Catatan". Tragisnya, ketidakberdayaan KKG dalam menghadang berbagai pinjaman luar negeri yang ditengarainya bermasalah justru terjadi ketika beliau menjabat Kepala Bappenas yang merupakan salah satu institusi yang berwenang menentukan layak tidaknya suatu pinjaman luar negeri diimplementasikan.

Skor 3-0
Jadi, jika diibaratkan dengan suatu pertandingan sepakbola maka kedudukan sekarang antara KKN dan KKG adalah 3-0. "Gol" pertama terjadi ketika beliau masih sebagai pengamat ekonomi di luar lingkar kekuasaan. Berbagai upaya beliau membongkar modus operandi pembobolan BUMN, ekspor fiktif, hingga pengucuran Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) belum memperoleh hasil yang berarti. Kedua, ketika beliau mengajukan kritik pedas terhadap partainya yang juga partai berkuasa beberapa waktu lalu.

"Gol" yang paling menyakitkan terjadi ketika beliau sedang memiliki kekuasaan yang besar sebagai Menteri. Menyakitkan, karena KKG yang sangat lantang melawan International Monetary Fund (IMF), Bank Dunia dan "gerombolan globalisator" harus mengalami kekalahan justru ketika borok-borok IMF dan Bank Dunia sudah dikupas habis-habisan oleh pakar internasional.
Kita mengetahui, tidak kurang dari peraih Nobel Joseph Stiglitz membeberkan akibat globalisasi yang keliru dalam dua bukunya "Globalization and Its Discontents "(2002) dan "The Roaring Nineties. Seeds of Destruction "(2003). Begitu pula Peter Griffith, ekonom dan mantan konsultan Bank Dunia, telah membuka mata dunia betapa menyengsarakannya kebijakan pangan yang dipaksakan Bank Dunia melalui buku "The Economist’s Tale. A Consultant encounter Hunger and the World Bank" (2003). Dampak globalisasi yang malah berujung kepada ketidakstabilan global telah diuraikan lugas oleh Amy Chua (2003) dalam best seller-nya: "World On Fire. How Exporting Free-Market Democracy Breeds Ethnic Hatred and Global Instability."

Dalam situasi seperti itulah KKG terus berjuang melawan KKN di negerinya. Perjuangan yang mestinya mendapat dukungan penuh dari sesama menteri, elite politik, dan masyarakat yang menginginkan suatu pemerintahan berwibawa dan bersih dari KKN. Namun yang terjadi saat ini, KKG seperti orang yang berteriak sendirian di gurun yang mahaluas.

Dalam diskusi bisnis yang disiarkan radio di Jakarta bulan Juli lalu, KKG mengungkapkan suatu berita menarik. Menurut beliau, Bank Dunia telah mengirimkan sebuah surat confidential kepada Menteri Keuangan berisikan hasil investigasi konsultan internasional yang mengindikasikan bahwa telah terjadi praktik-praktik KKN oleh staf Bappenas dalam mengelola salah satu bantuan yang disalurkan Bank Dunia. Seandainya berita itu benar, betapa memprihatinkannya kondisi saat ini. Kemasan surat confidential bisa diartikan sebagai suatu "serangan balik" terencana yang mematikan dari pihak-pihak yang selama ini dikritisi KKG.

Lalu apa yang harus dilakukan KKG? Menurut pendapat saya, mungkin inilah saatnya KKG menuntaskan perjuangannya memberantas KKN. Bukan hanya di atas kertas, tapi dalam suatu tindakan nyata. Bukankah langkah terbaik pemberantasan KKN bisa dimulai dari diri dan lingkungan kantor sendiri? Secara teknis, seharusnya tidak ada kendala untuk bertindak lugas dalam memeriksa dugaan KKN yang dilakukan anak buahnya di Bappenas.

"Injury Time"
Sebagaimana halnya dengan anggota kabinet lain, masa jabatannya KKG juga hampir habis. Jika diibaratkan kembali dalam permainan sepakbola, maka pertandingan telah memasuki injury time. Sudah seharusnya waktu yang tersisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membuat skor, paling tidak "pecah telor". Syukur-syukur perjuangan di menit-menit akhir justru bisa membalikkan keadaan.

Namun demikian, jika langkah tegas akan diambil KKG perlu diingat pula bahwa rendahnya tingkat kesejahteraan aparatur negara yang berkombinasi dengan lemahnya penegakan sanksi hukum dan tipisnya moral telah mempersubur KKN di hampir seluruh lini kehidupan, termasuk kantor pemerintah. Menurut Ignas Kleden, jika ada orang yang ingin berbuat benar dalam suatu lingkungan yang korup, maka ia justru akan dianggap kriminal.

Di lain pihak, pemberi pinjaman ataupun hibah terkadang punya agenda sendiri dan ketidakdisiplinan terhadap aturan main. Pengalaman saya berurusan dengan pinjaman luar negeri menunjukkan bahwa sering bantuan tersebut disalurkan kembali kepada konsultan mereka atau pihak lain yang diinginkan.

Caranya, antara lain, melalui kondisi penunjukan konsultan asing yang tidak bisa dikompromikan, kerangka acuan (TOR) yang kaku dan sulit diubah, memperlambat pemberian No Objection Letter (NOL), dan berbagai trik lain. Keadaan ini diperparah pula oleh keterlambatan dokumen Daftar Isian Proyek (DIP) untuk mencairkan pinjaman yang beberapa tahun ini baru bisa terbit setelah bulan April atau Mei. Kesemuanya itu akhirnya membuat Pemimpin Proyek harus "berakrobat" dan terkadang terpaksa melanggar prosedur.
Apa pun bentuk dugaan korupsi ataupun pelanggaran prosedur yang dituduhkan kepada kantor yang dipimpin KKG, menurut perkiraan saya, tidaklah akan melibatkan dana yang besar. Upaya itu hanyalah salah satu cara menghantam balik KKG.

Sejak reformasi bergulir staf Bappenas tidak lagi ikut membahas dokumen proyek di Departemen Keuangan. Peran Bappenas telah digantikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat yang bersama-sama dengan Staf Ditjen Anggaran dan Departemen Teknis menyusun DIP sebagai dokumen akhir proyek untuk dibiayai dari RAPBN. Namun penyelidikan tuntas atas tudingan Bank Dunia seperti diucapkan KKG tentu masih diperlukan.

Kedudukan saat ini sudah 3-0 untuk KKN. Apakah Pak Kwik Kian Gie mampu mengubahnya? Kita tunggu saja dan mari kita doakan agar beliau mengambil keputusan dan bertindak tepat dalam injury time. Siapa tahu, keadaan bisa berbalik.

Penulis adalah pemerhati Reformasi, tinggal di Sawangan-Depok.

______

No comments: