Showing posts with label personal. Show all posts
Showing posts with label personal. Show all posts

Wednesday, November 05, 2008

Maka Nikmat Tuhannmu yang mana lagi yang kau dustakan?

Tidak seperti biasa. Rabu kemaren saya tidak membawa mobil ke bandara. Capek dan karena agak lama (3hari) menjadi tidak ekonomis. Maka sayapun memutuskan naik taksi saja dari rumah. Habis Rp 130 ribuan...buseet..ini juga gak ekonomis. Tapi lumayan tidak stress nyetir dan saya menikmati perjalanan, hingga sampai Batam. Di jemput dan langsung rapat serta meninjau lapangan yang didahului diskusi di lokasi proyek Egov Batam, di Batam Center. Transportasi di Batam gak ada masalah. Hingga kembali Sabtu pagi, mengingat libur, kami memutuskan naik taksi saja ke Bandara. Hanya Rp 100 ribu termasuk tips sudah. Untuk berdua terasa ekonomis dan pantas.

Hanya karena membiasakan batasan budget bekerja, sesampai di Jakarta saya pilih naik Damri saja ke Lebak Bulus, nanti bisa disambung taksi, atau juga bisa naik angkot 106. Toh hari Sabtu tidak terlalu macet. Mengapa Damri? kok gak taksi saja langsung ke BSD-Pamulang- dan sampai di rumah pondok cabe? Saya sebal, karena kalau taksi dan lewat belakang, harus nyogok ...gak banyak Rp 5000.0 baru bisa lewat. Kalau mobil pribadi saya pernah terabas saja dan bunyikan klakson mobil hingga Satpam nya pontang panting bercarut bungkang. "rasain lu" kata saya. Maka dengan Damri pun saya nyaman melanjutkan perjalanan, sambil tidur lagi dalam perjalanan. lebih nyaman.

Sampai lebak bulus karena ketiduran, saya terpaksa turun dalam terminal. gak sempat turun sebelum lebak bulus untuk ambil taksi. Menggeret koper..saya nemplok aja di angkot. Supirnya sewot karena ada koper kecil mengambil jatah seat orang lain. "Tenang bang, saya bayar untuk 2 orang, yang penting kau jalan dulu aja lah!" Angkot biru 106 pun meluncur, meliuk, menyeset (istilah di Pdk Cabe jika angkot harus menyalib mobil lain meski lebar jalan terbatas) dan menyalib dengan sangat manis mobil-mobil pribadi yang membuat pengemudinya menggerutu. Saya tertawa dan kesal. Tertawa bisa jalan cepat, kesal...akh ketika saya bayangin kalau yang disalib dan didesak angkot itu adalah mobil yang saya kendarai sehari-hari. Yang pasti, naik angkot asyiik punya. Bayar murah, kurang dari Rp 5000, tapi duluan sampai. Mobil pribadi selalu macet-macet-macet.

Menggeret koper ketika turun dari terminal Lbk Bulus...

Hati senang, sambil mendengar celotehan dua orang ibu muda yang menggunjingkan anak tetangga mereka yang keburu hamil. "pantesan ia jarang keluar sekarang ya, dan itu teteknya (maaf) dan pinggulnya kan tambah besar" demikian yang satu bicara. "Iya...kalau sekarang baru ia percaya, dari dulu saya ingatkan dianggap angin lalu. tapi kasian juga ibunya". Obrolan itu berlanjut makin seru ketika salah seorang ibu tadi mengingatkan anaknya agar tidak tertidur di angkot, karena kepala sianak "kejedut" cukup keras ke kaca belakang mobil. Ibu yang satu berbaju kaos merah melanjutkan omelannya. Kali ini ia mengomeli bosnya yang gak datag, sehingga si ibu yang kerjanya menjual nasi bungkus "mobile" di dalam terminal itu terpaksa uring2-an akhirnya pulang ke rumahnya di daerah pondok cabe. "Iya kalau gak dagang bos gua gak pernah ngomong" ketusnya.

Seketika pikiran saya buyar. Karena kemudian naik anak-anak sekolah di dekat sebuah pertigaan di jalan Cirendeu. Astaga...pas di depan saya duduk seorang anak SD berseragam biru dengan tulisan SD UIN. Anak pertama berambut panjang, begitu pula anak kedua. Anak kedua segera memegang tangan saya "Papa..lho kok.." katanya terbengong. Saya apalagi...., berkaca mata hitam dan bertopi, membuat tampang saya barangkali seperti "gali". Pelan anak pertama berbisik ke temannya itu, "Siapa Put?" begitu kira-kira pertanyaannya. "Ayahku" jawab Putty.

Anakku Putty (kiri) dan temannya, pas duduk tepat di depanku di atas angkot 106.

Sungguh nikmat TUhanmu yang mana lagi yang kau dustakan. Seketika saya sentuh muka anak saya dengan halus dan membenarkan jatuhnya rambut dimukanya yang penuh peluh sehabis ekskul Tennis Meja. Alhamdulillah ya Allah...memutuskan naik taksi, tidak membawa mobil sendiri kebandara, telah menggiring aku untuk naik Damri dan Angkot ketika pulang bertugas..dan Engkau giring kami ke pertemuan penuh makna hari ini. Meleset sedikit saja, ia sudah naik angkot lain, yang tidak memungkinkan saya bertemu anak kandung sendiri 20 menit lebih cepat. LAlu kami saling pandang dan ia penasaran bahwa barusan kirim sms kok gak dibalas. Terlihat gigi anakku yang mestinya sudah copot karena goyang, ternyata masih menggantung. "Nanti papa copot ya sampai di rumah!"

Alhamdulillah..."Maka Nikmat Tuhannmu yang mana lagi yang kau dustakan?"

Thursday, April 24, 2008

MASIH SEPUTAR KONTROVERSI MENARA TELEKOMUNIKASI

Meluruskan berita di DETIKINET dibawah guna menghindari kesimpangsiuran atau kontroversi yang tidak perlu, kami sampaikan tanggapan sebagai berikut:
  1. Permen Kominfo ttg Menara Telekomunikasi seperti tertuang dalam Permen No 2 tahun 2008 mempunyai salah satu tujuan untuk memberikan kesempatan kepada perusahaan nasional mendapat pekerjaan konstruksi menara telekomunikasi. Hal tersebut bertujuan baik yang mencerminkan keberpihakan pemerintah ditengah gencarnya investasi asing di sektor telematika.
  2. Di sisi lain, sudah ada beberapa paket kebijakan ekonomi yang salah satunya adalah Peningkatan Ekspor, Peningkatan Investasi (PEPI) yang dijalankan oleh al: Depdag dan BKPM juga telah mengeluarkan beberapa PerPres (111 dan 77 /2007) terkait dengan daftar investasi yang tertutup dan terbuka bagi asing.
  3. Jika aturan dari kedua instansi ini ingin disandingkan dalam suasana ego sektoral masing-masing, maka akan sulit diperoleh titik temunya. Pengalaman menunjukkan demikian, karena masing-masing biasanya memiliki argmentasi yang sama-sama valid.
  4. Oleh karena itu, jika ingin dicari titik temu, maka alangkah baiknya kedua belah pihak bertemu secara resmi dalam suatu rapat instansi yang memang diadakan untuk mencari penyelesaian. Bukan melalui acara talk show atau sejenisnya, karena keterbatasan waktu dan bahan rapat akan sulit diperoleh hasil yang diinginkan. Hal ini sejalan dengan arahan Bapak Menko yang memberikan kesempatan terlebih dahulu kepada instansi ybs untuk berusaha semaksimal mungkin menyelesaikan permasalahan yang ada. Jika di kemudian hari tidak diperoleh titik temu dimaksud, maka bisa saja rapat di angkat ke tingkat lebih tinggi untuk dikoordinasikan di Kantor Menko atau Rakortas, jika pandang perlu.

Demikian penjelasan kami semoga berguna dan dapat menenangkan beberapa pemberitaan yang beredar di berbagai media cetak atau elektronik. Berita terkait yang memuat pendapat saya sesuai wawancara wartawan Antara dapat dilihat disini : PENUTUPAN MENARA BAGI INVESTOR ASING PICU KETIDAKPASTIAN USAHA.

Sedangkan berita dari Bisnis Indonesia (28/4) dapat diklik disini.

Catatan: Kami kemaren memang di datangi dua wartawan pada sekitar pukul 14.30 WIB (Rabu/23 april), yaitu wartawan Antara (ROike SInaga) dan wartawan majalah trust (Qolby), bukan dari detikinet.

Wassalam,

Eddy Satriya
Selaku
Asdep Telematika dan Utilitas
Kantor Menko Bidang Perekonomian
================================
Kamis, 24/04/2008 17:08 WIB
'Aturan Menara Secara Hierarki Tidak Sah'
Achmad Rouzni Noor II -

detikinet

Jakarta - Menko Perekonomian baru mengetahui ada pasal pelarangan bisnis menara telekomunikasi bagi investor asing dalam Peraturan Menkominfo No.2/2008.Asdep Telematika dan Utilitas Deputi V Menko Perekonomian, Eddy Satriya, merasa tidak pernah berkoordinasi soal perumusan pelarangan itu dan menganggap masalah ini harus segera diluruskan sehingga tidak membuat bingung pelaku usaha."Kami tidak pernah merasa ada koordinasi soal pasal tersebut, tidak ada informasi," kata Eddy ketika ditemui wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (24/4/2008).Seharusnya, kata dia, untuk menutup sektor tertentu bagi asing harus terlebih dulu melakukan koordinasi dengan kantor Menko Perekonomian, Menteri Perdagangan dan pihak terkait seperti Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).Kemudian, setiap sektor yang diatur untuk masuk atau keluar dalam Daftar Negatif Investasi (DNI) harus melalui tim Peningkatan Ekspor Peningkatan Investasi (PEPI) di Depdag, untuk selanjutnya disetujui oleh Presiden dengan cara membuat Perpres yang baru.Menurut Eddy, Peraturan Menkominfo No. 2/2008 yang melarang asing untuk berbisnis di sektor penyediaan menara telekomunikasi juga dinilainya telah menyalahi Peraturan Presiden No. 111/2007."Jadi secara hierarki, Peraturan Menkominfo No. 2/2008 tidak sah. Namun bisa diberi tenggat waktu untuk mendudukkan kembali permasalahan yang dihadapi," ujarnya cepat.Eddy mengakui ada unsur positif memproteksi menara, namun tetap harus ada penetapan batasan di sektor mana yang tidak boleh dimasuki asing supaya tidak ada kebijakan yang saling berbenturan."Hal ini harus cepat diselesaikan supaya tidak menganggu jalannya industri telekomunikasi. Saya tidak tahu apakah masalah ini sudah berdampak pada layanan operator, karena saat ini sering komunikasi seluler yang saya alami kerap terputus," keluhnya.Menurut dia, masalah aturan menara tersebut sudah dipertanyakan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu saat Rapat Koordinasi Kabinet di Kantor Menkominfo baru-baru ini. Mendag juga sempat mengutarakan kepada Menkominfo agar aturan tersebut ditinjau ulang.Pro kontra soal kebijakan menara bersama? Diskusikan di detikINET Forum.( rou / ash )