Thursday, November 11, 2004

MEMBANGUN TELEMATIKA DALAM KABINET BARU


Oleh: Eddy Satriya *)
satriyaeddy@yahoo.com

Telah diterbitkan dalam Majalah Biskom Edisi November 2004

Harapan saya, anda, sebahagian besar praktisi dan masyarakat telematika untuk menyaksikan kemajuan pembangunan telematika dalam Kabinet Indonesia Bersatu (2004-2009) kelihatannya masih akan terkendala. Teka teki bentuk dan struktur instansi pemerintah yang mengurusi telematika terjawab sudah. Nyaris tidak ada perubahan. Dengan kata lain, masukan yang telah diberikan oleh berbagai kelompok stakeholder telematika baik sebelum maupun pasca Pemilu Presiden masih belum mampu merubah pendekatan dan cara pandang elite pimpinan bangsa terhadap peranan telematika dalam pembangunan nasional.

Sementara itu, dari hari ke hari, berbagai masalah telematika banyak yang belum terjawab. Pembangunan telepon tetap masih stagnan. Perkembangan dan peningkatan layanan telekomunikasi kepada masayarakat di daerah terpencil dan di Kawasan Timur Indonesia juga terasa lamban karena berbagai alasan. Penyediaan alternatif infrastruktur untuk dapat ber-Internet dengan harga murah dan terjangkau masih susah direalisasikan. Singkat kata, kesenjangan digital (digital divide) kelihatannya masih belum bisa diatasi secara lebih berarti.

Layanan telepon bergerak memang telah memperlihatkan kemajuan. Namun ironisnya, ditengah semarak pertumbuhan bisnis telekomunikasi bergerak seluler yang sudah hampir mencapai 25 juta pelanggan, ternyata industri telekomunikasi kita seakan “menghitung hari” menuju kebangkrutan. Negara kita terbukti kembali hanya menjadi pasar barang-barang import. Begitu pula jasa konsultasi nasional di bidang telematika mengalami penurunan jika dibandingkan dengan masa-masa sebelum krisis. Beberapa program pembangunan yang telah dicanangkan dan dilaksanakan pemerintah seperti electronic government (e-gov), pengenalan komputer ke sekolah-sekolah (OSOL), dan e-learning baru berjalan pada tahap dasar dan belum memberikan nilai tambah yang diinginkan.

Dengan masih terpisahnya pengelolaan telekomunikasi yang berada di bawah Kementerian Perhubungan dan pengelolaan Teknologi Informasi (IT) yang lebih banyak di garap Kantor Kementrian Komunikasi dan Informasi (Menneg Kominfo), maka diperkirakan tantangan untuk mensinergikan keduanya masih tetap besar. Di sisi lain, bergesernya paradigma pembangunan dari ekonomi industri kepada ekonomi informasi (information economy) dan ekonomi berbasiskan ilmu pengetahuan (knowledge based economy) semakin membutuhkan pendekatan yang lebih peka terhadap kemajuan teknologi telematika.

Memperhatikan pidato pertama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) setelah pelantikan Presiden tanggal 20 Oktober lalu, terlihat bahwa prioritas pembangunan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) masih akan terfokus kepada masalah ekonomi termasuk pengangguran dan utang, penyelesaian daerah konflik, dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Walaupun struktur kabinet tidak ada pembaharuan, pembangunan telematika diperkirakan masih dapat dipercepat dan ditingkatkan jika saja stakeholder terkait mampu dengan jeli memanfaatkan segala potensi yang ada dan menyusun prioritas pembangunan yang akan ditargetkan oleh pemerintahan baru. Terbatasnya dana pembangunan yang tersedia memaksa kita untuk membuat pendekatan pembangunan yang berbeda dengan kabinet sebelumnya. Selayaknyalah agenda pembangunan telematika diselaraskan dengan fokus pembangunan yang disampaikan dalam pidato Presiden SBY serta disesuaikan untuk prioritas jangka menengah.

Menjadi pertanyaan sekarang, apa yang sebaiknya diperbuat untuk memajukan telematika nasional? Berikut ini adalah beberapa usulan fokus kegiatan yang sebaiknya menjadi bagian agenda pembangunan telematika nasional dalam KIB.

Pertama, segera merealisasikan sistem informasi dan database yang terintegrasi untuk kependudukan yang mampu menggabungkan beberapa keperluan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), identitas untuk urusan pajak, keimigrasian dan jaminan sosial. Di beberapa negara maju seperti Amerika Serikat, sistem ini dikenal juga dengan Social Security Number (SSN) yang berfungsi untuk identitas penduduk namun menjadi referensi untuk berbagai urusan seperti surat izin mengemudi (SIM), pajak, pasport, jaminan kesehatan dan keperluan pendidikan, termasuk pelanggaran hukum dan lalu lintas.
Kedua, melanjutkan pembangunan infrastruktur telematika baik telepon tetap, telepon seluler termasuk fixed wireless, maupun penambahan kecepatan dan bandwidth untuk penyelenggaraan Internet diseluruh wilayah Indonesia. Hal ini hendaklah dilakukan secara lebih serius mengingat infrastruktur selama ini telah menjadi hambatan utama pengembangan telematika, baik di kota besar, kota kecil, maupun perdesaan. Cobalah anda mendatangi beberapa daerah kabupaten atau kota baik di pulau Jawa apalagi diluar Jawa, niscaya akan sangat sulit menemukan Warung Internet. Sementara sambungan Internet melalui jasa layanan yang ditawarkan operator seperti Telkomnet Instan dari rumah atau hotel, kualitasnya masih belum memuaskan.
Selanjutnya, memprioritaskan aplikasi telematika yang dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan memperbaiki kondisi investasi seperti e-banking, e-commerce, e-procurement, maupun berbagai usaha telematika yang dapat memberdayakan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) maupun kalangan ekonomi lemah. Sebaiknya pula aplikasi yang dipilih diselaraskan dengan kemampuan industri telematika dan konsultansi nasional.
Keempat, meneruskan pelaksanaan program e-government ke tingkat yang lebih tinggi sehingga terjadi kesinambungan program untuk berbagai jenis pelayanan masyarakat di seluruh wilayah nusantara. Pelayanan publik menggunakan jasa telematika seperti yang telah dilaksanakan di Takalar, Kebumen dan beberapa kota lain di Indonesia sangat menunjang pelaksanaan pemerintahan yang bersih dari nuansa KKN.
Kelima, adalah penyusunan Undang-Undang (UU) baru dan penyempurnaan berbagai kebijakan dan regulasi yang terkait dengan telematika. Antara lain adalah penyempurnaan Cetak Biru Telekomunikasi dan UU Telekomunikasi No. 36/1999 yang dirasakan sudah mulai ketinggalan dengan perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat. Penyelesaian Rancangan UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan berbagai UU lain yang dapat mendorong pertumbuhan aplikasi IT sangatlah diharapkan dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Termasuk dalam kerangka regulasi ini adalah mempercepat terlaksananya proses kompetisi yang sebenar-benarnya dalam penyediaan jasa telekomunikasi sehingga dapat memberikan perbaikan kondisi layanan, kemudahan bagi pengguna jasa, serta harga yang ekonomis.
Terakhir, dengan masih terpisahnya pengelolaan telematika dalam KIB membuktikan bahwa telematika masih perlu disosialisasikan secara lebih intensif kepada semua lapisan masyarakat tanpa kecuali. Karena itu program-program yang bertujuan untuk meningkatkan awareness masyarakat dan pemimpin bangsa akan peran telematika dalam perekonomian nasional, regional dan internasional haruslah diutamakan. Program ini kelihatannya sepele dan tidak begitu menarik dilakukan, tapi justru disinilah salah satu kunci keberhasilan pembangunan telematika di sebuah negara berkembang seperti Indonesia.

Sebenarnya keenam fokus kegiatan jangka pendek dan menengah dalam industri telematika di atas bukanlah merupakan program baru. Keenam program tersebut sudah pernah digagas dalam berbagai pertemuan dan sebagian sudah pernah ditindaklanjuti. Sayangnya ketidakseriusan dan ketidaksinambungan program telah menyebabkan terbengkalainya pelaksanaan beberapa kegiatan terkait secara utuh. Disamping keenam fokus di atas, masih ada beberapa hal lain yang tidak bisa diabaikan seperti peningkatan kapasitas (capacity building), penyusunan kurikulum telematika di sekolah-sekolah, penyempurnaan kebijakan tentang Kewajiban Pelayanan Universal (USO), promosi industri telematika, pembukaan kawasan pusat teknologi telematika, serta penyempurnaan badan regulasi independen.

Sekarang bukan saatnya pula untuk muluk-muluk dan membuat banyak program. Diharapkan dengan memulai keenam fokus kegiatan tersebut maka tantangan pembangunan telematika dalam jangka pendek dan menengah dapat dipenuhi. Dan yang lebih penting tidak terjadi kemubaziran. Semoga!

_________
*) Penulis adalah Senior Infrastructure Economist, bekerja di Bappenas.

No comments: